cover
Contact Name
Liantha Adam Nasution
Contact Email
el.ahli@stain-madina.ac.id
Phone
+6281360891493
Journal Mail Official
el.ahli@stain-madina.ac.id
Editorial Address
Jl. Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Panyabungan 22978 Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara
Location
Kab. mandailing natal,
Sumatera utara
INDONESIA
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 27222241     EISSN : 2722225X     DOI : -
Jurnal El-Ahli adalah Jurnal Hukum Keluarga Islam yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Juni dan bulan Desember. Fokus dari jurnal ini mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum islam dan hukukm keluarga islam, baik penelitian literasi ataupun penelitian lapangan. Cakupan kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan shodaqoh.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 140 Documents
Perbedaan Pandangan Dalam Pengembangan Ahli Waris Menurut Sunni, Syi’ah Dan Hazairin Imam Muhardinata
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i1.89

Abstract

Specifically for Islamic inheritance law in Indonesia, there are several differences among the fuqaha 'which are broadly divided into three groups, namely: first, commonly referred to as Sunni schools which tend to be Patrilineal and secondly Shi'ite schools which tend to be Matrilineic and Hazairin teachings which are tend to be Parental / Bilateral. In the further development of Islamic inheritance law, the Compilation of Islamic Law (KHI) was born, which is an ijma 'sharih in the form of workshops of Ulama and Muslim Scholars throughout Indonesia on 2-5 February 1988, before the issuance of Presidential Instruction No. 1 of 1991 and the Decree of the Minister of Religion No. 154 of 1991, after the existence of the Religious Courts was recognized by the presence of Law No.7 of 1989 concerning Religious Courts. Ijtihad in inheritance law has been practiced since ancient times by Muslims, then what stands out is the Sunni group with the Shiite group. Then in Indonesia Ijtihad this inheritance law was carried out by Hazairin. The main difference between them is the understanding of the position of women in the inheritance legal system. This is because the basic analysis of the development of inheritance law set out in the Koran is different. According to the Sunnis based on the patrilineal system which became a pre-Islamic Arabic culture, while the Shi'a besides that there is a principle based on the interests of women, so that the position of men and women are equal. Whereas Hazairin on the basis of a bilateral or parental system based on the principle of the position of men and women are the same, so that the views of Shi'a and Hazairin are not much different.
Jumlah Talak Akibat Jatuhnya Bain Sughra Menurut Fikih dan Kompilasi Hukum Islam Imamul Muttaqin
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i1.95

Abstract

Talak bain sughra is a divorce that falls as a result of the husband not referring to the wife in the period of iddah or the husband divorces a wife he has never touched, the problem that arises is, what is the remaining amount of divorce for the husband, whether due to the sain bain divorce the number of divorces continues so that the husband has two divorces again or the number of divorce back to the beginning means the husband has the number of divorce that is three times the divorce
Pembagian Warisan Pada Masyarakat Muslim Suku Jawa Di Kecamatan Medan Sunggal Ahmad Badawi
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i1.96

Abstract

Shifting perspectives and applications Java society imigrants against inheritance systems is through the principle of gender equality, justice based role for a living, customs, and the other is an important issue that is interesting to conduct research of this thesis. Based on the description above, the problem in this study are as follows: How does the practice of inheritance in Java ethnic Muslim communities in the district Medan Sunggal? What is the basic argument variation inheritance in Java Adat Java ethnic Muslim communities in the district Medan Sunggal? How comparison implementation inheritance in Java ethnic Muslim communities in the district Medan Sunggal? This research was conducted in the District Medan Sunggal. Metode used in this study is a qualitative method by taking a sample of 50 respondents in distric Medan Sunggal. Data collected through; field observations, literature, interviews. After the observation is known that in the district Medan Sunggal has a number of Muslim communities Java ethnic group. While the results of the literature shows that the distribution of inheritance prevailing in Indonesia include three ways; Indigenous inheritance, in Islam, and Civil. The results of this study indicate that the legacy system prevailing in District Medan Sunggal by local custom that is ridla with ridla, one with the other. Keywords: Inheritance, Java Etnich
Sistem Kewarisan Adat Masyarakat Muslim Suku Tengger Perspektif Hukum Islam Raja Ritonga
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 1 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i1.111

Abstract

This research describes about inheritance system to the moslem society of Tengger's family and analizes the values of tradition law on Islamic law perspective. This research uses a qualitative- descriptive design. A researcher acts as a collector data in the field by observing and interviewing. Beside it, a researcher does a librarian study about the references of tradition law and Islamic law. The result ofanalysis on judirical observation is about the appropriateness value to the spirit Islamic soul. As like the billaterial principal is descent principle that computing family's relationship between man and woman. While the meaning of individual principle is inheritance member has a right to get inheritance individually. As for normative observation, it is found that many rules are not in Islamic law line. For instance, the structure inheritance, time of dividing inheritance, prerequrement,pillar,the cause and the quantity. Islamic law is dominated by tradition law,especially on the inheritance case. On practicing, parent have a certain rule about inheritance since dividing,sizing and changing inheritance. Keywords: Tradition inheritance, Tengger’s family
HUKUM WADH’I DALAM SINKRONISASINYA DENGAN HUKUM TAKLIF Mahmudah, Nurul; Muhammad Syakir Alkautsar; Fatmawati , Murni; Neralis , Khelvin
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.118

Abstract

Hukum wadh’i merupakan Ilmu yang mendefinisikan hukum Islam yaitu usul fikih.Fokus penelitian ini(1)Bagaimana pengertian Hukum Wadh’i (2)Sebutkan macam-macamnya (3)Apa perbedaan Hukum Wadh’i dengan Hukum Taklifi (4)Bagaimana keterkaitannya dengan Hukum Taklifi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: (1) Hukum wadh’i adalah perintah Allah yang berkaitan dengan penetapan sesuatu sebagai sebab, syarat, atau penghalang bagi yang lain. (2) Macam-macam Hukum wadh’i ada tiga, yaitu sebab, syarat, dan mani’. Sementara itu, menurut sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa hukum wadh’i tidak hanya mengandung tiga macam sebagaimana yang dijelaskan diatas, tetapi juga termasuk dalam hukum wadh’i ialah Azimah dan rukhsah, sah dan batal. (3) jika Hukum at-taklif merupakan tuntutan langsung pada mukkallaf untuk dilaksanakan, ditinggalkan, atau melakukan pilihan untuk berbuat atau tidak berbuat.Maka hukum al-wadh’i ditujukan kepada manusia mana saja, baik telah mukallaf, maupun belum, seperti anak kecil dan orang gila. (4) Kaitan hukum Taklifi dengan hukum Wadh’i, Berdasarkan penjelasan diatas kita dapat memahami bahwa, pembagian hukum Syariah menjadi dua hukum di atas, maka sangat memungkinkan ada suatu perbuatan yang secara taklifi hukumnya haram, namun secara wadh’i hukumnya sah. Sebab haram dan sah adalah dua “jenis” hukum yang berbeda dan pada hakikatnya tidak terkait satu sama lain.
HUKUM PROGRESIF DAN RELEVANSINYA PADA PENALARAN HUKUM DI INDONESIA Rahmad, Noor; Hafis, Wildan
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.133

Abstract

Abstract Existing law in Indonesia is still largely dominated by the colonial legal heritage through its products are now valid with various modification. To get out of the slump legal situation in Indonesia, then there must be self-liberation from conventional way of working madhhab inherited by positive law with all its doctrines and procedures that completely formal procedural fairness that it gave birth to the formal not substantial justice. This study attempts at discussing the so called progressive law, a legal thought introduced by Satjipto Raharjo. The progressive law perspective emphasizes discovery of law as an effort to explore the community's living values. We hold that this perspective suits the need of Indonesian people. In this study authors want to discuss about understanding of progressive law in Indonesia and the relevance of progressive law with legal reasoning for a Judge. The method used in conducting this research is normative juridical approach which focuses on the research literature or data is called secondary data. The result of this study is expected to bring usability or theoretical contribution in terms of thinking, as a contribution to thought and effort to develop the science of law. Keywords: Progressive Law, Legal Idealism, Substantie Justice Abstrak Hukum yang ada di Indonesia sebagian besar masih didominasi oleh warisan hukum kolonial melalui produk-produknya yang sekarang berlaku dengan berbagai modifikasi. Untuk keluar dari situasi hukum yang merosot di Indonesia, maka harus ada pembebasan diri dari cara kerja mazhab konvensional yang diwarisi oleh hukum positif dengan semua doktrin dan prosedurnya yang sepenuhnya memihak keadilan prosedural formal yang melahirkan keadilan formal yang tidak substansial. Studi ini mencoba membahas apa yang disebut hukum progresif, pemikiran hukum yang diperkenalkan oleh Satjipto Raharjo. Perspektif hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya untuk mengeksplorasi nilai-nilai kehidupan masyarakat. Kami berpendapat bahwa perspektif ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Dalam penelitian ini penulis ingin membahas tentang pemahaman hukum progresif di Indonesia dan relevansi hukum progresif dengan alasan hukum untuk Hakim. Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada literatur atau data penelitian yang disebut data sekunder. Hasil penelitian ini diharapkan dapat membawa kegunaan atau kontribusi teoritis dalam hal berpikir, sebagai kontribusi terhadap pemikiran dan upaya untuk mengembangkan ilmu hukum. Kata Kunci: Hukum Progresif , Idealisme Hukum, Keadilan Substantif
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Problematika Investasi Haji Pada Masa Pandemi Virus Covid-19 Putra, Abdur Rahman Adi Saputera; Yusuf, Muhammad Yusuf Putra
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.164

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pemanfaatan dana haji untuk investasi di masa pandemi menggunakan konsep maslahah sebagai pisau analisis. penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode kepustakaan (library research). Adapun tahapan-tahapan pengolahan dan analisis data yaitu: 1) Pengeditan, 2) Klasifikasi, 3) Verifikasi, 4) Analisis, dan 5) Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur melalui investasi dimasa wabah covid-19 secara maslahah diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan syariat dengan melakukan maksiat berupa riba, gharar, maysir,tadlis. This study aims to see how a review of Islamic law on the use of Hajj funds for investment during a pandemic uses the concept of maslahah as a tool of analysis. This research uses a qualitative research type, with a library research method. The stages of data processing and analysis are: 1) Editing, 2) Classification, 3) Verification, 4) Analysis, and 5) Drawing conclusions. The results of the study state that the use of hajj funds for infrastructure development through investment during the Covid-19 outbreak is maslahah allowed as long as it does not violate the provisions of the Shari'a by committing immorality in the form of usury, gharar, maysir, tadlis.
TRADISI MARKOBAR DALAM PERNIKAHAN ADAT MANDAILING DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Putra, Dedisyah
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.311

Abstract

Abstrak Dalam konteks budaya Mandailing, Markobar dapat diartikan sebagai pembicaraan resmi yang dilaksanakan dalam upacara adat Mandailing; baik dalam acara siriaon (pesta dalam suasana gembira) maupun silulutun (pesta dalam suasana duka cita). Sebagai norma yang diwariskan secara turun-temurun, markobar memiliki tatacara yang sudah merupakan konvensi bersama masyarakat Mandailing. Pada praktiknya, meskipun terdapat beberapa variasi dalam proses penuturan dan isi yang dituturkan. Namun, warisan budaya, yang dianggap sebagai salah satu budaya yang sakral ini masih dilaksanakan dalam upacara adat masyarakat Mandailing. Penelitian ini akan mengungkap keterkaitan antara pandangan adat budaya Mandailing tentang markobar dalam perspektif Hukum Islam dengan pendekatan fisiologi Hukum Islam berupa pendeketan teori al’urf pada daerah tempat penelitian. Kata Kunci: Markobar, Adat Mandailing, Hukum Islam
TOUR DAN HARGA DIRI PERSPEKTIF PSIKOLOGI DAN HUKUM ISLAM Harahap, Ayunda Zahroh; Mafaid, Ahmad
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.313

Abstract

Sebagian masyarakat menilai nominal mahar yang fantastis merupakan harga diri perempuan. Jadi, ketika calon suami memberikan sesuatu yang berharga kepada calon istrinya, artinya ia menghargai marwah perempuan. Ini terjadi dalam masyarakat Mandailing dan Angkola yang menganut adat istiadat patrilinier yang mengharuskan adanya tradisi tuhor ni boru. Belakangan ini tuor menjadi kontroversi di ranah Mandailing, besarnya tuor menjadi kendala bagi setiap laki­laki maupun remaja yang akan melangsungkan adat pernikahan. Dalam kaitan ini, Islam hanya meletakkan konsep dan prinsip dasar mahar. Rasulullah Saw. pernah menasehatkan asas normatif mahar bahwa mahar yang baik adalah suatu pemberian yang sederhana, tulus dan tidak memberatkan. Karena mahar bukanlah sebuah rukun juga bukan sebuah syarat dalam perkawinan, melainkan ia adalah salah satu dampak yang diakibatkan oleh akad perkawinan. Oleh sebab itu, posisi mahar menjadi pembahasan penting dalam suatu pernikahan. Perlu pengkajian dari sisi psikologi dan agama, apakah mahar berkaitan dengan harga diri atau hanya sebatas budaya?, apakah mahar menjadi lambang kemampuan atau suatu penghargaan?, mungkin juga sebagai pembanding antara si kaya dan si miskin.
SISTEM PEMBAGIAN WARISAN MASYARAKAT SIGALAPANG JULU KEPADA ANAK YANG BERDASARKAN JASA ANALISIS MAQASHID SYARIAH hsb, zuhdi
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1 (2021): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v2i1.458

Abstract

Hukum Waris merupakan salah satu Ilmu bagian dari hukum perdata dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Dalam Alquran sudah dijelaskan secara lengkap yang mengatur tentang hak kewarisan tanpa sedikit yang mengabaikan hak seorang pun, dengan cara yang sangat adil dalam membagi harta warisan bagi laki-laki maupun perempuan telah ada ketentuannya dalam Alquran. Problem pembagian warisan di Indonesia sampai sekarang ini masih berbagai cara yang di pakai sesuai dengan adatnya masing-masing, dan masih belum mempunyai hukum tetap yang dapat diterapkan kepada seluruh warga masyarakat Indonesia. Contohnya masyarakat desa sigalapang Julu ada beberapa keluarga cara untuk membagikan harta warisan tersebut dengan cara menentukan ahli waris yang paling banyak jasanya terhadap orang tua selama hidup, maka bagian dialah yang lebih banyak ketimbang saudaranya yang jarang membantu orang tuanya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Dan penelitian ini juga bisa menggunakan dengan pendekatan sosiologis atau empiris. Dan adapun analisis maqashid syariah terhadap kasus pembagian warisan berdasarkan Jasa yang ada di Masyarakat Sigalapang Julu menurut Maqa?id al-syari’ah dalam pembagian Harta warisan dapat dipandang sebagai cara pandang dalam mewujudkan kemaslahatan dan sekaligus menolak kemafsadatan bagi terjadinya proses pembagian harta terkait ahli waris yang berkontribusi pada pewaris hidup. Maqa?id (tujuan) yang terjadi pada ahli waris berkontribusi pada pewaris yang mendapatkan bagian harta peninggalan, dikarenakan bahwa dialah yang telah berjasa memelihara dan menjaga orang tua selama hidup pewaris, oleh karenanya atas jasa tersebut ahli waris lain sepakat untuk melebihkan bagiannya.

Page 8 of 14 | Total Record : 140