cover
Contact Name
Liantha Adam Nasution
Contact Email
el.ahli@stain-madina.ac.id
Phone
+6281360891493
Journal Mail Official
el.ahli@stain-madina.ac.id
Editorial Address
Jl. Prof. Dr. Andi Hakim Nasution, Panyabungan 22978 Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara
Location
Kab. mandailing natal,
Sumatera utara
INDONESIA
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam
ISSN : 27222241     EISSN : 2722225X     DOI : -
Jurnal El-Ahli adalah Jurnal Hukum Keluarga Islam yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal. Jurnal ini terbit secara berkala dua kali dalam satu tahun yakni bulan Juni dan bulan Desember. Fokus dari jurnal ini mengkaji penelitian dibidang pemikiran hukum islam dan hukukm keluarga islam, baik penelitian literasi ataupun penelitian lapangan. Cakupan kajian jurnal ini dalam bidang pemikiran islam dan pemikiran hukum islam yang berkaitan dengan keluarga, hak asasi manusia, pernikahan, talak cerai, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat dan shodaqoh.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 144 Documents
TELAAH FILOSOFIS MAKNA KEPATUHAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Rahmat, Paisal; Arif, Marlian Arif Nasution
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.716

Abstract

Abstract The existence of law as a rule or social norm, is to regulate social life. Law as an order and guide in behavior is intended to regulate human behavior in social life in order to protect social life and further to maintain social life. In principle, the law only gets its validity when the community accepts it and then obeys it. Compliance with this law can mean acceptance internally or externally. External acceptance is paying attention to formalities or the legal form cannot be separated from the coercive power inherent in the law in the form of sanctions for those who violate it, then the law is interpreted as a coercion. But on the other hand, internal acceptance is more about legal acceptance, which is not only a formality but is more substantial. So that the law is substantially, indeed aims to protect the interests of the community so that they have the obligation and awareness to comply with it. This process of acceptance through good internalization of the law should be owned by every member of the community as a form of compliance with the law. Keywords: Philosophical Studies, Compliance, Legal Philosophy Abstrak Keberadaan hukum sebagai aturan ataupun norma sosial, adalah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hukum sebagai tatanan dan pedoman dalam bertingkah laku ditujukan untuk mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat dalam rangka melindungi kehidupan bermasyarakat dan lebih lanjut untuk mempertahankan kehidupan bermasyarakat. Pada prinsipnya hukum barulah mendapatkan keberlakuannya ketika masyarakat menerima yang kemudian mematuhinya. Kepatuhan terhadap hukum ini bisa bermakna penerimaan secara internal maupun eksternal. Penerimaan secara eksternal adalah memberikan perhatian secara formalitas atau bentuk hukum tersebut tidak dapat dipisahkan dengan daya paksa yang melekat pada hukum berupa sanksi bagi yang melanggarnya, maka hukum dimaknai sebagai suatu paksaan. Namun di sisi lain penerimaan secara internal lebih kepada penerimaan hukum yang tidak hanya secara formalitas tetapi lebih kepada substansial. Sehingga hukum secara substansial, memanglah bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat sehingga memiliki kewajiban dan kesadaran untuk mematuhinya. Proses penerimaan melalui internalisasi yang baik terhadap hukum inilah yang hendaknya dimiliki oleh setiap anggota masyarakat sebagai suatu bentuk kepatuhan terhadap hukum.
METODE PENELITIAN HUKUM ISLAM: PEMENUHAN NAFKAH KELUARGA SAAT SUAMI TERPIDANA sainul, Ahmad Sainul Nasution
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.745

Abstract

Nafkah adalah kebutuhan keluarga akan tempat tinggal, makanan, pakaian dan sebagainya. Besar kecilnya penghasilan yang dituntut suami hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dan kebutuhan serta pertimbangan kemampuan ekonomi suami, penghasilan keluarga bisa banyak atau sedikit tergantung situasi, kondisi dan kemampuan dari suami. Macam-macam nafkah keluarga adalah sebagai berikut: makanan, sandang, perumahan, dan kasih sayang. Tata cara pembayaran nafkah dalam keluarga dapat dilihat dalam surah At-Thalaq ayat 7 yang menyatakan bahwa orang yang mampu mencari nafkah sesuai dengan kemampuannya dan orang yang terbatas rezekinya harus mencari nafkah dari harta yang dimiliki Allah berikan kepada mereka. Allah tidak membebani seseorang tetapi berdasarkan kemampuannya Allah selalu memberikan kelapangan setelah kesulitan. Kewajiban memenuhi keluarga istri dan anak-anak dalam keluarga ketika suami menjadi terpidana hanya bersifat sementara. Artinya kewajiban itu tetap menjadi tanggung jawab suami, tetapi karena suami adalah tawanan, maka ia tidak bebas mencari nafkah di luar, menjadi utang baginya. Hutang adalah hutang suami yang harus dibayar setelah ia mampu membayarnya. Sama halnya misalnya seorang suami tidak mampu menafkahi keluarganya karena sakit, jika suaminya sehat maka ia wajib membayar semua hutang untuk menghidupi keluarga selama ia sakit. Atau jika suami tidak mampu menafkahi keluarga, maka istri boleh mengambil harta suaminya sesuai dengan kebutuhan yang ada
PERKEMBANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI PADA PERKARA PERDATA DIMASA PANDEMI COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN Rita, Rita Defriza; Nisa, Ardina Khoirun
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.746

Abstract

Perkara perdata adalah perkara yang terjadi antar satu pihak dengan pihak yang lainnya pada hubungan keperdataan. Permasalahan yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lainnya yang tidak bisa diselesaikan oleh para pihak yang berperkara dalam hubungan keperdataan, untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya maka perkara dapat diajukan melaluia pengadilan. Dimasa pandemi covid-19 persidangan biasanyan dilaksanakan secara konvensional /offline, namun beralih dilakukan dalam bentuk persidangan secara online untuk menghindari penyebaran covid-19. Pandemi bukan penghalang dalam melakukan persidangan secara virtual dapat membantu para pencari keadilan dalam proses kepastian hukum. Ditahun 2020 hingga saat ini Pengadilan Agama Panyabungan kembali melaksankan persidangan secara konvensional atau offline dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi jumlah peserta persidangan. Alat bukti pada peradilan perdata dimasa covid-19 yang sering dipakai dalam persidangan pada proses pembuktian seperti, alat bukti tertulis yaitu (akta autentik, akta di bawah tangan, dan surat biasa), bukti saksi, bukti persangkaan, bukti pengakuan, dan bukti sumpah. Penggunaan alat-alat bukti pada perkara perdata di Pengadilan Agama Panyabungan dimasa pandemi covid-19 di persidangan melalui E-Litigasi/ Ecourt dalam hal alat bukti tertulis yaitu dalam bentuk akta autentik karna lebih mudah untuk dilaksanakan proses pembuktiannya. Dilaksanakan ecourt dan pembuktian berfokus pada alat bukti dokumen elektronik dalam rangka penegakan hukum. Jenis data elektronik berupa tulisan, fhoto, gambar, dan suara merupakan informasi secara elektronik, sementara bentuk informasi elektronik yaitu gambar, tulisan, fhoto, dan suara yang disimpan dalam flash disk dan bisa dibuka menggunakan perangkat komputer merupakan dokumen elektronik. Sedangkan alat bukti dengan keterangan saksi terjadi kesulitan pembuktian diakibatkan kurangnya pengetahuan para saksi dalam penggunaan informatika dan elektronik pada peradilan melalui E-court.
TRADISI PENYERAHAN ERANG-ERANG SEBAGAI SYARAT KELENGKAPAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Rijang Panua Kecamtan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang) Samad, Muh Rizal; Jumiyati; Wahyunisa, Hasmia; Nurzakiah; Anwar, Wirani Aisiyah; Mujahiddin; Mutmainnah; Nurhawa; abd. Hakim
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.836

Abstract

Abstract This study aims to 1). This study aims to find out the traditional practice of handing over Erang-erang as a condition for completeness of marriage in Rijang Panua Village, Kulo District, Sidenreng Rappang Regency. (2) To find out the sociological review of Islamic law on the traditional practice of surrendering Erang-erang as a condition for completeness of marriage in Rijang Panua Village, Kulo District, Sidenreng Rappang Regency. This study uses qualitative research methods with semiotic analysis of Charles S. Pierce. The data in this study were collected through in-depth interviews, observation, documentation. The subjects of this study were religious leaders, community leaders and traditional stakeholders in Rijang Panua Village. The results showed that (1) the submission of Erang-erang in the Bugis community in Rijang Panua village was almost the same as the Bugis community in other villages. The delivery of Erang-erang is carried out when the groom's entourage arrives at the bride's house a few moments before the marriage ceremony/ijab and Kabul. (2) The moaning of traditional marriages in Rijang Panua Village can be accepted by the sociology of Islamic law because it contains elements of livelihood for the welfare of living in a household. Meanwhile, Islamic teachings also prohibit the prevention of marriage because they want to get more in terms of worldly (wealth) which is viewed from the moral aspect of Islam, because that is excessive and burdensome for the groom. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk 1). Untuk mengetahui praktik tradisi penyerahan Erang-erang sebagai syarat kelengkapan perkawinan di Desa Rijang Panua Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang. (2) Untuk mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap praktik tradisi penyerahan Erang-erang sebagai syarat kelengkapan perkawinan di Desa Rijang Panua Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis semiotika Charles S. Pierce. Data pada penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dokumentasi, Subjek penelitian ini yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemangku adat di Desa Rijang Panua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penyerahan Erang-erang dalam masyarakat Bugis di desa Rijang Panua hampir sama dengan masyarakat Bugis di desa lain. Penyerahan Erang-erang dilaksanakan pada waktu rombongan mempelai pria tiba di rumah mempelai perempuan beberapa saat sebelum acara akad nikah/ijab dan Kabul. (2) Erang-erang pada perkawinan adat di Desa Rijang Panua dapat di terima oleh sosiologi hukum Islam karena di dalamnya mengandung unsur nafkah demi kesejahteraan hidup dalam berumah tangga. Sementara ajaran islam juga melarang pencegahan perkawinan karena ingin mendapatkan yang lebih dari segi keduniaan (harta benda) yang ditinjau dari segi moral Islam, karena yang demikian itu berlebihan dan memberatkan pihak mempelai laki-laki.
TRADISI MARLONJONG MENJADI PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PEMBERIAN DISPENSASI USIA NIKAH (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN) M.Fadhlan Is
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.847

Abstract

ABSTRAK Diantara faktor permohonan dispensasi nikah yang masukk ke Pengadilan Agama Panyabungan adalah karena alasan marlonjong yang masih dipraktekkan di tengah masyarakat Mandailing khsususnya di Panyabungan. Adapun rumusan masalah adalah untuk menjawabBagaimana permohonan dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Panyabungan tahun 2021 dan Bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Panyabungan dalam pemberian dispensasi nikah bagi pelaku marlonjong Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif yakni suatu metode yang menekankan pada metode penelitian deskriptif Analisis. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris sosiologis. Kesimpulan penulis bahwasanya Pertimbangan dalam menetapkan permohonan dispensasi kawinnomor 113/Pdt.P/2021/PA.Pyb dan 133/Pdt.P/2021/PA.Pyb,menurut penulis ada dua alasan kuat hakim: pertama,telah sesuai dengan kaidah fiqh:“Daru al-mafasid Muqhaddamu ‘ala jalbil al-mashalih”Artinya: Menolak kemudharatan itu lebih baik didahulukan dari pada mendatangkan suatu maslahatan.Hakim mendahulukan menolak kemudhoratan dengan mempertimbangkan fakta-fakta dipersidanganapabila tidak segera dinikahkan akan mengalami kesulitan dan kesukarandan khawatir akan terjadi kerusakan sesuatu yang menyakitkan jiwa, anggota tubuh kehormatan, akal, harta. Kedua, telahsesuai dengan ka’idah fikih al-‘Adat al-Muhakamahyaitu tradisi yang telah lama berlaku dimasyarakat Mandailing khsususnya di Panyabungan. Abstrak Among the factors that apply for a marriage dispensation that is submitted to the Panyabungan Religious Court is for the reason that marlonjong is still practiced in the Mandailing community, especially in Panyabungan. The formulation of the problem is to answer how the application for a marriage dispensation at the Panyabungan Religious Court in 2021 and how the consideration of the Panyabungan Religious Court judge in granting a marriage dispensation for marlonjong perpetrators This type of research uses descriptive qualitative research, which is a method that emphasizes descriptive analysis research methods. The approach used in this research is sociological juridical. The author's conclusion is that the consideration in determining the application for dispensation for marriage number 113/Pdt.P/2021/PA.Pyb and 133/Pdt.P/2021/PA.Pyb, according to the author, there are two strong reasons for the judge: first, it is in accordance with fiqh rules: "Daru al-mafasid Muqhaddamu 'ala jalbil al-mashalih" It means: Rejecting harm is better prioritized than bringing a benefit. The judge prioritizes refusing harm by considering the facts at trial if they are not married immediately, they will experience difficulties and difficulties and fear that something will damage the soul, members of the body, honor, reason, property. Second, it is in accordance with the fiqh rules of al-'Adat al-Muhakamah, namely a tradition that has long been in effect in the Mandailing community, especially in Panyabungan.
TINJAUAN PENDAPAT YUSUF QARDHAWI TENTANG UNDIAN BERHADIAH PADA PERUSAHAAN DAGANG Nasution, Martua
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i1.851

Abstract

Abstrak Islam menyebut undian dengan nama qur’ah yang berarti upaya memilih sebagian pilihan (alternatif) dari keseluruhan pilihan yang tersedia itu memiliki kemungkinan (probabilitas) yang sama besarnya untuk terpilih. Undian merupakan upaya yang paling mampu menjauhkan unsur keberpihakan dalam memilih dan dapat dilakukan untuk maksud-maksud yang beragam dan luas, bisa untuk maksud perjudian dan bisa pula untuk maksud-maksud yang jauh sama sekali dari perjudian. Dan yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini: bagaimana pendapat Yusuf Qardhawi tentang undian berhadiah dan bagaimana istinbath hukum Yusuf Qardhawi tentang undian berhadiah. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan pengumpulan dan penelusuran data-data serta pengolahan (buku-buku, literatur dan bahan pustaka) yang berkaitan dengan topik pembahasan. Berdasarkan hasil penelitian tentang dan setelah mengadakan penelitian serta penelaahan secara seksama tentang “Analisis Pendapat Yusuf Qardhawi Tentang Undian Berhadiah. Maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut : Mengenai undian berhadiah, Yusuf Qardhawi secara umum mengharamkannya dengan alasan bahwasanya hal tersebut masuk dalam kategori judi atau mendekatinya. Kata Kunci: Undian, Yusuf Qardhawi, Hukum Islam Abstract Islam calls the lottery with the name qur'ah which means that the effort to choose some of the options (alternatives) from the total available options has the same probability (probability) of being selected. Lottery is an effort that is most capable of removing the element of partisanship in choosing and can be carried out for various and broad purposes, it can be for gambling purposes and it can also be for purposes that are far from gambling. And the problem in this research: what is Yusuf Qardhawi's opinion about the lottery and how is Yusuf Qardhawi's legal istinbath about the lottery. This type of research uses library research, namely research activities carried out by collecting and searching data and processing (books, literature and library materials) related to the topic of discussion. Based on the results of research on and after conducting research and careful study of "Analysis of Yusuf Qardhawi's Opinions About Lucky Draws. So the author can draw the following conclusions: Regarding the lottery with prizes, Yusuf Qardhawi generally forbids it on the grounds that it is included in the category of gambling or approaching it. Keywords: Lottery, Yusuf Qardhawi, Islamic Law
PELAKSANAAN IBADAH QURBAN BAGI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL Andri muda Nst
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i2.953

Abstract

Abstrak Kajian ini bertujuan untuk memahami pelaksanaan ibadah Qurban bagi orang yang sudah meninggal tanpa adanya wasiat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), pendekatan yang dipakai adalah Content Analisys yaitu metode penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang shahih dari sebuah buku atau dokumen, artinya menelaah data-data dari kitab yang akan diteliti. Selain itu berusaha memaparkan kembali kerangka pemikiran karya yang sedang diteliti dengan mendeskripsikannya. Dalam analisa ini dipergunakan kajian Fiqih dan Ushul Fiqih. Pendapat yang menyatakan bahwa pelaksanaan Ibadah Qurban bagi orang yang sudah meninggal tidak bisa dilaksanakan tanpa adanya wasiat berdalil kepada Al-Qur’an Surat al-Najm ayat 38 dan 39 serta Hadits dari Imam Turmuzi. Setelah dianalisa dan diteliti ayat yang mereka pakai yaitu Al-Qur’an Surat al-Najm ayat 38 dan 39 telah dimansukhkan hukumnya oleh firman Allah surat Al-Thur ayat 21, dan Hadits yang dipergunakan ternyata hadits Dhaif dan Gharib, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah. Hasil yang ditemukan bahwa pelaksanaan ibadah Qurban bagi orang yang sudah meninggal boleh dilakukan oleh ahli warisnya sekalipun tanpa adanya wasiat dari si mayit dan Ibadah Qurban tersebut akan memberi manfaat kepada si mayit berupa amal ibadah dari orang yang masih hidup. Kata Kunci: Pelaksanaan, Ibadah Qurban, Orang Meninggal, Wasiat.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP MUSTAHIK ZAKAT DALAM PEMBANGUN MASJID Hasibuan, Mahmudin
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i2.957

Abstract

Abstrak This study aims to determine the law of building a mosque with zakat in Islamic law. And to find out that the mosque is included in the mustahik zakat group according to Islamic law. This research was conducted by using the type of library research (Library Research) and paying attention to the field (Field Research). The results show that the law of building a mosque with zakat in Islamic law is one of the mistakes in the utilization of zakat. Because basically the purpose of zakat is to be able to provide and perpetuate the benefit for the whole community. So that it becomes a part of the empowerment of zakat in terms of maqhosid shari'ah. This is allowed by Dr. Yusuf Qordowi, because he belongs to another group of asnaf, namely the gorimin. And Wahbah Zuhaili stated that it should not be given to other than those mentioned in the letter at-Taubah verse 60. Because those who are entitled to receive zakat have been limited by the word innama (only). That the mosque belongs to the group of mustahik zakat according to Islamic law is the opinion of the Shia Imamiyah and Zaidiyah. Likewise, statements from Rasyid Rihdo and Mahmud Saltud that zakat may be distributed in the construction of mosques because it is for the benefit of the ummah. And Wahbah Zuhaili agrees with the majority of fiqh scholars saying that mosques are not included in the fisabillah group. Because sabilillah means jihad or fighting in the way of Allah. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hukum membangun Masjid dengan zakat dalam Hukum Islam. Dan untuk mengetahui Masjid termasuk golongan mustahik zakat menurut Hukum Islam. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research) dan memperhatikan lapangan (Field Research).Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum membangun Masjid dengan zakat dalam hukum Islam adalah termasuk salah dalam pendayaguanaan zakat. Karena pada dasarnya tujuan zakat itu adalah dapat memberikan dan melanggengkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Sehingga itu menjadi satu bagian dari pendayaguanaan zakat dilihat dari sisi maqhosid syari’ah. Hal tersebut dibolehkan oleh Dr. Yusuf Qordowi, karena termasuk dalam asnaf golongan lain yaitu gorimin. Dan Wahbah Zuhaili menyatakan tidak boleh diberikan kepada selain yang tersebut dalam surat at-Taubah ayat 60. Karena yang berhak menerima zakat itu telah dibatasi oleh Allah dengan kata innama (hanya). Bahwa Masjid termasuk golongan mustahik zakat menurut Hukum Islam adalah pendapat Syiah Imamiyah dan Zaidiyah. Begitu juga pernyataan dari Rasyid Rihdo dan Mahmud Saltud bahwa zakat boleh disalurkan dalam pembangunan Masjid karena hal tersebut untuk kemsalahatan ummat. Dan Wahbah Zuhaili sependapat dengan jumhur ulama fikih mengatakan bahwa masjid bukanlah termasuk dalam golongan fisabillah. Sebab sabilillah bermakna jihad atau berperang di jalan Allah.
PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH AL-SYATIBI Tanuri
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i2.958

Abstract

Abstract We did this research when there was a lot of news on television and social media along with the pros and cons. A pro foothold is for humanitarian and human rights reasons and does not make a problem with different religions as long as the family is harmonious and happy. Meanwhile, the cons are because of positive legal reasons in Indonesia which prohibit it and from a fiqh perspective the marriage is not valid. The purpose of this study is to find out how Maqashid al-Syariah views interfaith marriage, and the extent of its effects. The method used is descriptive analytic by examining normative law or positive law in Indonesia by comparing it to the Compilation of Islamic Law (KHI) conceptually, and looking at the problems that occur. The results of this study are that interfaith marriages bring more harm than good. Marriage, which is supposed to foster domestic harmony, is actually in many cases divorced due to disputes ranging from children's rights to choose their religion to inheritance issues. The conclusion of this study according to positive law in Indonesia is that it prohibits interfaith marriages and in fiqh it is also haram. Meanwhile, Maqashid al-Shariah as the goal of the Shari'a exists, viewing the bad as far more than the good. Abstrak Penelitian ini kami lakukan ketika ramai beritanya di televisi maupun media sosial berikut dengan pro dan kontranya. Pijakan yang pro adalah karena alasan kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak mempermasalahkan beda agama selama keluarga tersebut harmonis dan bahagia. Sementara yang kontra adalah karena alasan hukum posistif di Indonesia yang melarangnya dan secara fikih pernikahan itu tidaklah sah. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana Maqashid al-Syariah memandang pernikahan beda agama ini, dan sejauh mana efek yang ditimbulkannya. Metode yang digunakan adalah desrikptif analitik dengan mengkaji hukum normatif atau hukum positif di Indonesia dengan membandingkannya terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) secara konseptual, dan melihat masalah-masalah yang terjadi. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pernikahan beda agama lebih banyak mendatangkan keburukan daripada kebaikan. Pernikahan yang seyogyanya untuk membina keharmonisan rumah tangga, justru dalam banyak kasus banyak yang dijumpai bercerai karena perselisihan dari mulai hak anak untuk memilih agama yang dianutnya sampai pada persoalan warisan. Kesimpulan dari penelitian ini menurut hukum positif di Indonesia yaitu melarang perkawinan beda agama ini dan secara fikih juga adalah haram. Sedangkan Maqashid al Syariah sebagai tujuan syariat itu ada, memandang keburukan jauh lebih banyak daripada kebaikannya.
ANALISIS TENTANG PERATURAN MASA IDDAH BAGI LAKI-LAKI DALAM COUNTER LEGAL DRAFT KOMPILASI HUKUM ISLAM (CLD-KHI) PASAL 8 AYAT 1 PRESFEKTIF FIQIIH ISLAM Baidowi, Ahmad Yajid
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 2 (2022): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v3i2.959

Abstract

Iddah adalah massa atau waktu menunggu bagi mantan istri yang telah diceraikan oleh mantan suaminya, baik itu karena talak atau diceraikannya, Massa iddah berlaku bagi wanita yang telah di cerai ataupun karena suaminya meninggal dunia yang pada waktu tunggu itu mantan istri belum boleh melangsungkan pernikahan kembali dengan laki-laki lain, perkembangan zaman yang terus berkembang dan ilmu pengetahuanpun begitu pesat perkembangannya, ternyata dewasa ini timbul suatu pemikiran yang dapat dikatakan baru, yaitu perlunya ada idah bagi laki-laki, hal ini lahir karena tujuan demi keadilan. Idah bagi laki-laki yang dalam CLD-KHI diatur dalam pasal 88 yang dalam peraturan mengenai idah dijelaskan bahwasanya bagi suami atau istri yang yang perkawinannya telah dinyatakan putus oleh pengadilan agama berlaku masa transisi atau iddah. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana peraturan tentang massa iddah bagi laki-laki yang telah tercantum dalam pasl 88 CLD-KHI dilihat dari bagaimana peraturan tersebut bisa di buat dan dengan latar belakang apa di ciptakanya peraturan tersebut yang kemudian di sambungkan sudut pandang hukum fiqih islam, bagaimana peran hukum fiqih menghantarkan peraturan tersebut sehingga peraturan tersebut dianggap dapat diberlakukan di indonesia, dengan metode studi pustaka atau melihat kitab-kitab yang dijadikan pedoman dalam hukum islam serta pendapat para ulama yang telah mashur dikalangan masyarakat. Kata Kunci ; Iddah, Fiqih Islam

Page 10 of 15 | Total Record : 144