cover
Contact Name
Mu'tashim Billah
Contact Email
mutashim1992@gmail.com
Phone
+6281213101465
Journal Mail Official
mutashim1992@gmail.com
Editorial Address
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Jln. Marsda Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia. Kode Pos 55281
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum
ISSN : 23027355     EISSN : 28091019     DOI : -
Al-Mazaahib adalah jurnal pemikiran hukum milik Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Al-Mazaahib merupakan jurnal yang berisi atau memuat karya-karya ilmiah yang terkait dengan pemikiran-pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Jurnal Al-Mazaahib ini tentu sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori-teori hukum. Dengan demikian, Jurnal Al-Mazaahib ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 177 Documents
Law, Media, and Democracy in the Digital Era: Freedom of Expression and ITE Regulation in Indonesia Ghofur, Nilman
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3703

Abstract

The digital era presents complexity in the discursive relationship between law, media, and democracy. This research analyzes the interconnection of these three aspects within the context of Indonesian identity. The study employs a literature review approach utilizing the framework of media discourse, focusing on three key areas: agenda setting, framing, and gatekeeping. Data sources include Article 28 of the 1945 Constitution and several articles within the ITE Law. The research reveals that in the practical application of law, media plays a significant role in conveying information and even shaping citizens' understanding of democracy. Several key findings surfaced from this investigation. Firstly, agenda-setting informs the public about the crucial significance of these matters within democracy. Secondly, by utilizing framing discourse, the media can influence public sentiment, whether by underscoring the importance of safeguarding privacy or portraying internet regulations as impeding freedom of expression. Lastly, this study unveiled how media organizations wield substantial control over the topics covered, thus determining what garners public attention. This control not only directs the agenda but also shapes public perceptions of laws related to democracy, underscoring the profound influence of media on societal comprehension. Era digital menampilkan kompleksitas dalam hubungan diskursif antara hukum, media, dan demokrasi. Penelitian ini menganalisis keterkaitan ketiga aspek tersebut dalam konteks keindonesiaan. Studi ini menggunakan pendekatan tinjauan pustaka dengan memanfaatkan kerangka wacana media, dengan fokus pada tiga area kunci: penentuan agenda, pembentukan narasi, dan pengaturan akses informasi. Sumber data meliputi Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan beberapa pasal terkait dengan konten internet, cyberbullying dan ujaran kebencian dalam Undang-Undang ITE. Penelitian ini mengungkap bahwa dalam praktik penerapan hukum, media memainkan peran yang signifikan dalam menyampaikan informasi bahkan membentuk pemahaman warga negara tentang demokrasi. Beberapa temuan utama muncul dari penelitian ini. Pertama, penentuan agenda berfungsi untuk memberi informasi kepada publik tentang pentingnya masalah-masalah ini dalam ranah demokrasi. Kedua, dengan menggunakan wacana pembentukan narasi, media dapat memengaruhi opini publik, baik dengan menekankan pentingnya perlindungan privasi maupun menggambarkan regulasi internet sebagai batasan kebebasan berekspresi. Terakhir, penelitian ini mengungkap bagaimana organisasi media memiliki kendali yang signifikan atas topik-topik yang dibahas sehingga menentukan apa yang menarik perhatian publik. Kendali ini tidak hanya mengarahkan agenda, tetapi juga membentuk persepsi publik tentang hukum-hukum terkait demokrasi, menegaskan pengaruh mendalam media dalam pemahaman masyarakat.
The Practice of Islamic Philanthropy in Indonesian History a Book Review of (Filantropi Islam: Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia) Abdillah, Faisal Nuja
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 1 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i1.3912

Abstract

Philanthropic activities have a major contribution to the development of social welfare in Indonesia. The practice of philanthropy has a positive impact on people's lives both in the social and economic spheres. As the majority religious group in Indonesia, Muslims have contributed significantly to improving the welfare of society through Islamic philanthropy movements such as waqf, sadaqah, zakat and infaq. The Islamic philanthropy movement in Indonesia has been massively practiced since the Dutch colonial period until today. The movement has gone through various changes and dynamics in its implementation. The development and dynamics of the practice of Islamic philanthropy in Indonesia could be seen from generation to generation, starting from the Dutch colonial period to the post-reform period. This is a book review of the book Islamic Philanthropy: History and Contestation of Civil Society and the State in Indonesia by Amelia Fauzia. This book review recommends that this book should be widely read by those who seek to deepen knowledge about the practice of Islamic philanthropy in Indonesia from the Dutch colonial period to the reformation era. Kegiatan filantropi memiliki andil besar dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Praktik filantropi memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat baik pada bidang sosial maupun ekonomi. Sebagai kelompok agama mayoritas di Indonesia, umat Islam telah memberikan kontribusi besar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gerakan filantropi Islam seperti wakaf, sedekah, zakat, dan infaq. Gerakan filantropi Islam di Indonesia secara masif dilakukan sejak masa penjajahan Belanda hingga sampai saat ini. Gerakan tersebut telah melewati berbagai dinamika dalam pelaksanaannya. Perkembangan dan dinamika praktik filantropi Islam di Indonesia dapat di lihat dari masa ke masa, mulai pada saat masa penjajahan belanda hingga masa pasca reformasi. Artikel ini merupakan book review atas buku Filantropi Islam: Sejarah dan Kontestasi Masyarakat Sipil dan Negara di Indonesia karya Amelia Fauzia. Book review ini merekomendasikan buku ini untuk dibaca oleh kalangan yang ingin memperdalam pengetahuan mengenai praktik filantropi Islam di Indonesia dari masa pemerintahan Belanda, hingga masa era reformasi.
The Integration-Interconnection Paradigm in Islamic Law: Al-Syatibi’s Thought in Al-Muwafaqat Mashduqi, Muhammad Anis
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.3915

Abstract

The study of Islamic law has tend to focus on the textual approach and often neglects its interaction with rational sciences. Al-Syatibi’s thought in Al-Muwafaqat offers a new paradigm that combines textual analysis with social reality through the maqasid al-shari’ah approach. However, previous academic studies have not specifically explored how Al-Syatibi’s ideas can be a methodological foundation for the integration-interconnection paradigm. This research uses a text analysis method with a historical-critical and contextual approach to Al-Muwafaqat and related literature. The data is analyzed to understand the relationship between textual and rational epistemology in the study of Islamic law. Al-Syatibi emphasized the importance of the rational-empirical approach in the investigation of Islamic jurisprudence. According to him, the study of Islamic law must involve textual methodology (al-ijtihad fi al-nash) and rational-empirical methodology (al-ijtihad fi al-waqi’). The idea expressed by Al-Syatibi can be interpreted as legitimizing the importance of an integrated and interconnected paradigm in Islamic studies, which includes the field of Islamic law. This study emphasizes that integrating social science, economics, and science in the analysis of Islamic law can answer epistemological and contextual challenges. Kajian hukum Islam selama ini cenderung terfokus pada pendekatan tekstual dan sering diabaikan integrasinya dengan ilmu-ilmu rasional. Pemikiran Al-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menawarkan paradigma baru yang menggabungkan analisis teks dengan realitas sosial melalui pendekatan maqasid al-shari’ah. Namun, kajian akademik sebelumnya belum secara spesifik mengeksplorasi bagaimana gagasan Al-Syatibi dapat menjadi landasan metodologis untuk paradigma integrasi-interkoneksi. Penelitian ini menggunakan metode analisis teks dengan pendekatan historis-kritis dan kontekstual terhadap Al-Muwafaqat serta literatur terkait. Data dianalisis untuk memahami hubungan antara epistemologi tekstual dan rasional dalam studi hukum Islam. Al-Syatibi menekankan pentingnya pendekatan rasional-empiris dalam penyelidikan yurisprudensi Islam. Menurutnya, studi hukum Islam harus melibatkan metodologi tekstual (al-ijtihad fi al-nash) dan metodologi rasional-empiris (al-ijtihad fi al-waqi’). Gagasan yang diungkapkan oleh Al-Syatibi dapat diartikan sebagai legitimasi pentingnya paradigma yang terintegrasi dan terinterkoneksi dalam studi Islam, yang meliputi bidang hukum Islam. Studi ini menekankan bahwa pengintegrasian ilmu sosial, ekonomi, dan sains dalam analisis hukum Islam dapat menjawab tantangan epistemologis dan kontekstual.
Child Adoption in Modern Islamic Family Law: A Comparative Study of Child Adoption in Turkey, Morocco, and Indonesia Amalia, Khusnul
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i1.3982

Abstract

One of the academic gaps in the study of child adoption in Muslim-majority countries lies in the diverse interpretations and applications of Islamic law, particularly in balancing religious principles with modern legal frameworks. While adoption is widely practiced, its legal recognition and implementation vary significantly across Muslim countries. This study focuses on the adoption regulations in Morocco, Turkey, and Indonesia, three countries that represent distinct approaches to integrating Islamic family law with national legal. This research is a library study, using a juridical-normative approach to examine literature and related national regulations. The article is discussed comparatively, referring to the theory of Prof. Mr. Lodewijk Wilem Christian van den Berg (1845-1927), a Dutch legal scholar who argued that Islamic law should fully apply to all Muslims. The findings indicate consistency with Anderson's perspective on the reform of Islamic law. Differences in the regulation of child adoption in Turkey, Morocco, and Indonesia reflect varying interpretations and implementations of Islamic law in different Muslim countries. Turkey has undergone the most significant changes by adopting a more secular legal system, while Morocco has reformed family law to maintain fundamental Islamic principles with adjustments to meet modern societal needs. Indonesia continues to uphold many traditional aspects of Islamic law in adoption regulations, despite efforts to protect the rights of adopted children in accordance with the best interests of the child principle. This study contributes to the understanding of the flexibility of Islamic law in adapting to modernity and its implications for child rights protection. The findings can serve as a reference for policymakers in designing more inclusive regulations aligned with the best interests of the child. Salah satu kesenjangan akademik dalam studi tentang pengangkatan anak di negara-negara mayoritas Muslim terletak pada beragamnya interpretasi dan penerapan hukum Islam, terutama dalam menyeimbangkan prinsip-prinsip keagamaan dengan kerangka hukum modern. Meskipun praktik pengangkatan anak banyak dilakukan, pengakuan dan implementasi hukumnya sangat bervariasi di berbagai negara Muslim. Penelitian ini berfokus pada regulasi pengangkatan anak di Maroko, Turki, dan Indonesia, tiga negara yang mewakili pendekatan berbeda dalam mengintegrasikan hukum keluarga Islam dengan sistem hukum nasional. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan, dengan pendekatan yuridis-normatif yang mengkaji literatur dan regulasi perundang-undangan negara terkait. Artikel ini dibahas secara komparatif, dengan merujuk pada teori Prof. Mr. Lodewijk Wilem Christian van den Berg (1845-1927), seorang ahli hukum Belanda yang berpendapat bahwa hukum Islam harus berlaku penuh bagi seluruh umat Muslim yang memeluknya. Hasil penelitian mengindikasikan adanya konsistensi dengan pandangan Anderson tentang reformasi hukum Islam yang berpendapat bahwa hukum Islam bersifat fleksibel dan mengalami transformasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat modern. Perbedaan dalam regulasi pengangkatan anak di Turki, Maroko, dan Indonesia menunjukkan adanya variasi dalam interpretasi dan implementasi hukum Islam di berbagai negara Muslim. Turki mengalami perubahan yang paling signifikan dengan mengadopsi sistem hukum yang lebih sekuler, sementara Maroko telah melakukan reformasi hukum keluarga yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasar Islam namun dengan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat modern. Indonesia masih mempertahankan banyak aspek tradisional dari hukum Islam dalam regulasi pengangkatan anak, meskipun telah ada upaya untuk melindungi hak-hak anak angkat sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Studi ini berkontribusi pada pemahaman tentang fleksibilitas hukum Islam dalam menghadapi modernitas serta implikasinya terhadap perlindungan hak anak. Hasilnya dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merancang regulasi yang lebih inklusif sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Ijtihad Maqashid Sharia in the Thought of Asy-Syatibi and Muhammad At-Tahir Ibn Ashur Tabrozi, Dhika
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i1.4068

Abstract

The study of ijtihad in maqashid shariah within the thoughts of asy-Syatibi and Ibn Ashur contains a rational intellectual substance. However, previous studies have not fully explored asy-Syatibi and Ibn Ashur’s perspectives in elaborating the methodological foundations of maqashid shariah. This study employs a qualitative approach through a literature review on the thoughts of asy-Syatibi and Ibn Ashur regarding maqashid shariah, utilizing content analysis as its research method. The primary data is sourced from al-Muwafaqat and Maqashid al-Shariah al-Islamiyyah. Meanwhile, secondary data is derived from texts that correlate with the maqashid perspectives of both scholars. The data is then analyzed to understand the epistemological framework of asy-Syatibi and Ibn Ashur’s ijtihad. The findings of this study reveal that Asy-Syatibi argues that the implementation of shariah for mukallaf aims to achieve maslahah in relation to religious well-being and sustenance in worldly life. Asy-Syatibi mapped the core principles of the maslahah framework onto the five primary necessities (ad-dharuriyyat al-khams). Flexibility in worship is positioned as a secondary need, while the cultivation of akhlaq al-karimah serves as a complementary element in achieving the objectives of maqashid shariah. Meanwhile, Ibn Ashur’s concept of maqashid shariah distinguishes between maslahah that is general and maslahah that is specific. Maslahah ‘ammah presents a framework that categorizes needs into primary, secondary, and tertiary levels. Meanwhile, maslahah khassah focuses on specific benefits for individuals, encompassing worship (ibadah), transactions (mu‘amalat), family law, and criminal law. The concept of ibadah aims to purify both the soul and body, while mu‘amalat seeks to establish justice in individual rights within social contracts. Family law serves to protect the rights of the husband, wife, and children, whereas criminal law is designed to uphold justice. The concept of maqashid shariah proposed by asy-Syatibi and Ibn Ashur serves as a bridge and provides solutions to contemporary challenges related to modern issues and Islamic law. Kajian ijtihad maqashid syariah dalam pemikiran asy-Syatibi dan Ibnu Asyur memuat substansi pemikiran yang rasional. Namun, penelitian terdahulu belum sepenuhnya membahas pemikiran asy-Syatibi dan Ibnu Asyur dalam mengelaborasi landasan metodologis maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berupa studi pustaka terkait pemikiran maqashid syariah asy-Syatibi dan Ibnu Asyur dan metode analisis konten. Data primer bersumber dari kitab al-Muwafaqat dan Maqashid Syariah al-Islamiyyah. Sedangkan data sekunder lainnya bersumber dari teks yang memiliki korelasi dalam maqashid kedua tokoh tersebut. Data kemudian dianalisis untuk memahami kerangka epistemologis dari pemikiran asy-Syatibi dan Ibnu Asyur dalam berijtihad. Hasil kajian ini menemukan bahwa asy-Syatibi berpendapat pemberian syariat kepada mukalaf bertujuan untuk mewujudkan maslahah dirinya pada kemaslahatan agama dan keberlangsungan hidupnya di dunia. Asy-Syatibi memetakan pokok pemikiran maslahahnya pada lima kebutuhan primer (ad-dharuriyyat al-khams). Keringanan dalam beribadah diposisikan sebagai kebutuhan sekunder dan tercipatnya akhlaqul-karimah sebagai penyempurna maqashid syariah. Sedangkan gagasan maqashid syariah oleh Ibnu Asyur  menunjukkan adanya maslahah yang bersifat umum dan bersifat khusus. Maslahah ‘ammah menawarkan konsep kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Maslahah khassah menawarkan konsep kemaslahatan secara khusus bagi individu yang terdiri atas ibadah, muamalat, hukum keluarga, dan hukum pidana. Konsepsi ibadah bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga manusia, muamalat bertujuan untuk menciptakan keadilan pada hak-hak individu dalam kontrak sosial, hukum keluarga melindungi hak suami, istri serta anak, dan hukum pidana bertujuan untuk menegakkan keadilan. Gagasan maqashid syariah yang diutarakan oleh asy-Syatibi dan Ibnu Asyur mampu menjembatani dan menjawab tantangan zaman yang berkaitan dengan problem modern dan hukum Islam.
Minangkabau Tribal Asset Management in Amlak Shirkah for Migrant Tribe Members from the Perspective Fiqh Muamalah Arianti, Farida; Willya, Evra; Husni, Alfi; Zulkifli; Zulfikor; Alfitri, Aulia
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i1.4080

Abstract

This study discusses the ownership system and management of joint assets for clan members who are abroad. According to the Minangkabau Matrilineal tradition, each clan member has the right to own and manage joint assets, but the rights of migrants as one of its members are still unclear in terms of joint ownership boundaries and tend to be objects of dispute. This research is a qualitative with a phenomenological approach in the realm of Minangkabau customs, especially the Tigo Balai Nagari. Primary data sources from members of the tribe who have the right to hold customary land, as well as to the tribal grandfather/mamak who controls customary land. Secondary sources are the nagari community around the village where the object of research is. This Article uses in-depth interviews with interview guidelines, while the key instrument is the researcher himself. Then we use observation techniques to guide data acquisition. Data validity technique by triangulation of sources. Qualitative descriptive data analysis technique. The results found that clan members who are abroad still have ownership rights to the joint property as long as they are still members of the clan or tribe, while regarding the management rights only to their sisters who are in their hometowns. The conclusion is that joint ownership in the Minangkabau customary perspective has the same right to manage the joint property. In terms of fiqh muamalah, shirkah property only applies to management and can be transferred, especially in the management only in the name of the migrant clan member. Penelitian ini membahas tentang sistem kepemilikan serta pengelolaan harta bersama bagi anggota klan yang berada di perantauan. Secara adat Matrilineal Minangkabau, setiap anggota klan memiliki hak untuk memiliki dan menggelola harta bersama namun hak perantau sebagai salah satu anggotanya masih belum ditemui titik terangnya secara batas kepemilikan bersama dan cendrung menjadi objek yang dipertikaian. Artikel ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi di ranah adat Minangkabau, khususnya Nagari Tigo Balai. Sumber data primer dari anggota kaum suku yang memiliki hak pemegang tanah ulayat, serta kepada datuk/mamak suku di Nagari. Sumber sekunder berupa masyarakat nagari di sekitar perkampungan di tempat objek penelitian. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara mendalam dengan alat pedoman wawancara, sedangkan instrument kunci adalah peneliti sendiri. Kemudian menggunakan teknik observasi dalam memandu perolehan data. Teknik keabsahan data secara trianggulasi sumber. Teknik analisis data secara deskriptif kualitatif. Hasil yang ditemukan bahwa para anggota klan yang berada di perantauan tetap memiliki hak milik terhadap harta bersama tersebut sepanjang mereka masih menjadi anggota klan atau suku, sedangkan mengenai hak pengelolaannya hanya pada saudarinya yang berada di kampung halaman. Kesimpulannya bahwa kepemilikan bersama dalam prespektif adat Minangkabau sama-sama berhak untuk mengolah harta bersama tersebut. Secara fikih muamalah, harta shirkah hanya berlaku pada pengelolaan saja serta dapat dipindahtangankan khususnya pada pengelolaanya saja atas nama perantau.
Mengungkap Dinamika Hukum Islam: Telaah Kritis terhadap An Introduction to Islamic Law Karya Wael B. Hallaq" Fauzi, Inna
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.4082

Abstract

An Introduction to Islamic Law by Wael B. Hallaq offers a critical review of the evolution of Islamic law from the classical period to the modern era. The book summarizes Hallaq's broader work, Sharīʿa: Theory, Practice, Transformations, with a focus on simplifying concepts to make them accessible to general readers. In his study, Hallaq highlights how Sharia developed historically as a flexible legal system based on the interpretation of scholars, before undergoing drastic changes due to colonialism and modernity. The first part of the book discusses the foundations of Islamic law, including the role of the legal school, legal education, and the interaction of law with society and politics in pre-modern systems of government. Hallaq explained that in the traditional context, Islamic law is not just a written rule, but also reflects moral and social values. The second part highlights how the modern state and colonialism changed Islamic law, limiting its application to the realm of family law, as well as weakening the role of the ulama as the main legal authority. Hallaq criticizes how the modern state tries to fit Islamic law within the framework of a secular legal system, which often ignores the moral and social aspects of Sharia. This book contributes to academic discussion by offering a new perspective on the relationship between Islamic law and the modern state. With a historical and analytical approach, Hallaq not only debunks misconceptions about Islamic law, but also invites readers to consider its relevance in today's social and political context. An Introduction to Islamic Law karya Wael B. Hallaq menawarkan tinjauan kritis mengenai evolusi hukum Islam dari masa klasik hingga era modern. Buku ini merangkum karya Hallaq yang lebih luas, Sharīʿa: Theory, Practice, Transformations, dengan fokus pada penyederhanaan konsep agar dapat diakses oleh pembaca umum. Dalam kajiannya, Hallaq menyoroti bagaimana Syariah berkembang secara historis sebagai sistem hukum yang fleksibel dan berbasis pada interpretasi para ulama, sebelum mengalami perubahan drastis akibat kolonialisme dan modernitas. Bagian pertama buku ini membahas fondasi hukum Islam, termasuk peran mazhab hukum, pendidikan hukum, dan interaksi hukum dengan masyarakat serta politik dalam sistem pemerintahan pra-modern. Hallaq menjelaskan bahwa dalam konteks tradisional, hukum Islam bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai moral dan sosial. Bagian kedua menyoroti bagaimana negara modern dan kolonialisme mengubah hukum Islam, membatasi penerapannya hanya dalam ranah hukum keluarga, serta melemahkan peran ulama sebagai otoritas hukum utama. Hallaq mengkritik bagaimana negara modern mencoba menyesuaikan hukum Islam dalam kerangka sistem hukum sekuler, yang sering kali mengabaikan aspek moral dan sosial dari Syariah. Buku ini berkontribusi dalam diskusi akademik dengan menawarkan perspektif baru mengenai hubungan antara hukum Islam dan negara modern. Dengan pendekatan historis dan analitis, Hallaq tidak hanya membongkar kesalahpahaman tentang hukum Islam, tetapi juga mengajak pembaca untuk mempertimbangkan relevansinya dalam konteks sosial dan politik saat ini.
Harmonisation of Dayak Customary Sanctions with Islamic Law: The Case Study of Dimly Lit Cafe in West Kalimantan Asman, Asman
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i1.4101

Abstract

There are contradictions between the customary norms of the Dayak community and the phenomenon of dimly lit cafes in Sajingan Besar, West Kalimantan, which are often associated with deviant activities such as the sale of alcohol and hidden prostitution. On the one hand, the Dayak community imposes customary sanctions as a form of enforcement of local social and cultural norms; on the other hand, there has been no in-depth study to assess the extent to which these sanctions are consistent with the principles of Islamic law. The purpose of this article is to analyze the view of Islamic law on Dayak customary sanctions on the existence of dimly lit cafes and to explore the potential synergy between the two in maintaining morality and public order.This type of research is qualitative research with a normative sociological approach. Data sources consisted of primary data in the form of interviews with traditional leaders and local scholars, and secondary data in the form of Islamic literature, customary law, and social regulations. Data collection techniques were conducted through literature review and in-depth interviews, while data analysis techniques used descriptive-qualitative methods with content analysis and interpretive approaches. The results show that there are similarities between Dayak customary sanctions and Islamic legal principles, especially in terms of the purpose of maintaining social order and upholding moral norms. The novelty of this study lies in the comparative analysis between customary sanctioning mechanisms and the concept of hisbah in Islam, which have rarely been studied simultaneously in the local context of the Indonesia-Malaysia border. This research contributes to strengthening cross-cultural and religious understanding in upholding social norms, as well as providing positive implications for the formulation of local policies based on local wisdom values and Islamic principles in creating a harmonious society. Kontradiksi muncul antara norma adat masyarakat Dayak dan fenomena keberadaan café remang-remang di Sajingan Besar, Kalimantan Barat, yang sering dikaitkan dengan aktivitas menyimpang seperti peredaran minuman keras dan prostitusi terselubung. Di satu sisi, masyarakat Dayak memberlakukan sanksi adat sebagai bentuk penegakan norma sosial dan budaya lokal; di sisi lain, belum ada kajian mendalam yang menilai sejauh mana sanksi tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap sanksi adat Dayak atas keberadaan café remang-remang serta menggali potensi sinergi antara keduanya dalam menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif-sosiologis. Sumber data terdiri dari data primer berupa wawancara dengan tokoh adat dan ulama setempat, serta data sekunder berupa literatur keislaman, hukum adat, dan regulasi sosial. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara, sementara teknik analisis data menggunakan metode deskriptif-kualitatif dengan pendekatan analisis isi dan interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat titik temu antara sanksi adat Dayak dan prinsip hukum Islam, terutama dalam hal tujuan menjaga ketertiban sosial dan menegakkan norma moral. Kebaruan dari studi ini terletak pada analisis komparatif antara mekanisme sanksi adat dan konsep hisbah dalam Islam, yang selama ini jarang dieksplorasi secara bersamaan dalam konteks lokal perbatasan Indonesia-Malaysia. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkuat pemahaman lintas budaya dan agama dalam penegakan norma sosial, serta memberikan implikasi positif bagi perumusan kebijakan lokal yang berbasis pada nilai kearifan lokal dan prinsip-prinsip Islam dalam menciptakan masyarakat yang harmonis.
Penyimpangan Praktik Pernikahan Semarga dalam Adat Batak Mandailing di Kabupaten Mandailing Natal (Realitas, Faktor Penyebab, dan Pergeseran Norma) Rangkuti, Muhammad Yusuf; Muhammad Hafizh; Mohd Zaidi Daud
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 12 No. 2 (2024): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v12i2.4121

Abstract

The prohibition of marriage within the same clan (marga) in Batak Mandailing tradition is traditionally forbidden as it is considered a form of consanguineous marriage based on patrilineal descent and is not recognized by customary law. However, with the passage of time, there has been a shift in meaning and changes in societal attitudes towards this prohibition, particularly in Mandailing Natal Regency, North Sumatra. This study explores the factors influencing the shift in societal attitudes towards this prohibition, as well as its implications for customary law and cultural identity. Employing a qualitative approach with descriptive and comparative methods, data were collected through in-depth interviews, participatory observation, and document analysis. The findings indicate that the prohibition aims to preserve lineage and prevent sibling marriages; however, instances of intra-clan marriages are beginning to occur due to factors such as love, religion, education, economy, and cultural changes. The novelty of this research lies in the identification of new factors influencing the shift in societal attitudes, as well as the challenges posed by the younger generation to traditional norms. These findings provide new insights into the transformation of customary law and cultural identity in a modern context. Perkawinan satu marga dalam adat Batak Mandailing secara tradisional dilarang karena dianggap sebagai bentuk perkawinan sedarah dari garis keturunan ayah (patrilineal) dan tidak diakui secara adat. Namun, seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran makna dan perubahan sikap masyarakat terhadap larangan ini, khususnya di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi pergeseran sikap masyarakat terhadap larangan tersebut, serta implikasinya terhadap hukum adat dan identitas budaya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan komparatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan ini bertujuan menjaga silsilah dan menghindari perkawinan antar saudara, namun praktik perkawinan semarga mulai terjadi karena faktor cinta, agama, pendidikan, ekonomi, dan perubahan budaya. Novelty penelitian ini terletak pada identifikasi faktor-faktor baru yang mempengaruhi perubahan sikap masyarakat, serta tantangan generasi muda terhadap norma tradisional. Temuan ini memberikan wawasan baru tentang transformasi hukum adat dan identitas budaya dalam konteks modern.
Women's Leadership in the Indonesian Constitutional System and Islamic Law Erwin Syahruddin; Rohman, Adi Nur
Al-Mazaahib: Jurnal Perbandingan Hukum Vol. 13 No. 1 (2025): Al-Mazaahib
Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/al-mazaahib.v13i1.4189

Abstract

This research elaborates on the power politics prevailing in Indonesia regarding women's leadership in the public sphere in Indonesia. Without realizing it, the patriarchal culture that lives in society makes women marginalized so that women are often neglected, including their rights in public leadership. This research utilizes a phenomenological approach to give meaning to the phenomenon of women's leadership in the public sphere. In addition, the legislative approach is also presented to capture and analyze regulations that open and close access for women in the public sphere. This article concludes that a woman is someone who has the right to organize and influence or organize society to achieve the goals of a country. The existence of several regulations in Indonesia that open space for women to take part in public leadership makes Indonesia an egalitarian country that provides equal and balanced rights for men and women to occupy strategic positions in the public sphere. This research found that women have the right to leadership in the public sphere just like men. Likewise, in the discourse of Islamic law, leadership is not monopolized by men but women can fill it as well as men. Penelitian ini mengelaborasi politik kekuasaan yang berlaku di Indonesia terkait kepemimpinan perempuan di ranah publik di Indonesia. Tanpa disadari, budaya patriarki yang hidup di masyarakat menjadikan perempuan termarginalkan sehingga perempuan seringkali terabaikan hak-haknya termasuk hak dalam kepemimpinan publik. Penelitian ini menginstrumentasikan pendekatan fenomenologi yang hendak memberikan makna terhadap fenomena kepemimpinan perempuan di ranah publik. Disamping itu, pendekatan perundang-undangan juga dihadirkan guna memotret dan menganalisis peraturan-peraturan yang membuka dan menutup akses bagi perempuan di ranah publik. Artikel ini menyimpulkan bahwa perempuan adalah seseorang yang berhak untuk mengatur dan mempengaruhi atau mengatur masyarakat untuk mencapai tujuan suatu negara. Adanya beberapa peraturan di Indonesia yang membuka ruang bagi perempuan untuk andil dalam kepemimpinan publik menjadikan Indonesia sebagai negara egaliter yang memberikan hak yang sama dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan untuk menduduki posisi strategis di ranah publik. Penelitian ini menemukan bahwa perempuan memiliki hak kepemimpinan di ruang publik seperti halnya laki-laki. Begitupun dalam diskursus hukum Islam, kepemimpinan tidak dimonopoli kaum laki-laki namun perempuan bisa mengisinya juga sebaimana laki-laki.