cover
Contact Name
Muhammad Reza
Contact Email
muhammadreza@unsyiah.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jimhukumkenegaraan@unsyiah.ac.id
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Jalan Putroe Phang No.1. Darussalam, Provinsi Aceh, 23111 Telp: (0651) 7410147, 7551781. Fax: 755178
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
ISSN : -     EISSN : 25976885     DOI : -
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Kenegaraan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan media jurnal elektronik sebagai wadah untuk publikasi hasil penelitian dari skripsi/tugas akhir dan atau sebagian dari skripsi/tugas akhir mahasiswa strata satu (S1) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala yang merupakan kewajiban setiap mahasiswa untuk mengunggah karya ilmiah sebagai salah satu syarat untuk yudisium dan wisuda sarjana. Artikel ditulis bersama dosen pembimbingnya serta diterbitkan secara online.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 272 Documents
PELAKSANAAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BANDA ACEH Mahyul Ikmal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 1: Agustus 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak - Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melaksanakan penertiban pemanfaatan ruang. Dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengatasi kendala-kendala terhadap pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa di Kota Banda Aceh masih terdapat ruang yang dimanfaatkan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Banda Aceh, hal ini dibuktikan dengan pembangunan yang masih tidak teratur yang ada di Kota Banda Aceh. Banyak kendala yang dihadapi oleh pemerintah seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kurangnya perintah pembongkaran. Upaya yang sudah dilakukan antara lain dengan terus  meningkatkan pengawasan, sosialisasi dan mempermudah prosedur pengurusan perizinan. Diharapkan pemerintah Kota Banda Aceh dan para penegak hukum agar lebih tegas menangani pelanggaran pemanfaatan ruang, adanya turunan qanun atau peraturan walikota tentang perintah pembongkaran, adanya pertambahan personil yang khusus menangani masalah penertiban, serta peningkatan sosialisasi yang terus dilakukan agar tertib tata ruang berjalan seperti yang diharapkan.Kata Kunci : Pelaksanaan, Pengendalian, Tata Ruang, Banda Aceh. Abstract - The purpose of this thesis is to explain the implementation of the control of space utilization. Constraints faced by the City of Banda Aceh in carrying out demolition utilization of space. And the efforts that have been made by the government of Banda Aceh in overcoming obstacles to the implementation of control of space utilization. To obtain the data in the writing of this, done with literature and field research. To obtain secondary data is done by reading the legislation, scientific works, the opinion of scholars, books and articles.  Many of the constraints faced by the government such as the lack of awareness and lack of demolition orders. Efforts have been made among others by continuing to improve supervision, socialization and simplify licensing procedures. Expected government of Banda Aceh and the law enforcement agencies to be more assertive handling violations space utilization, their derivatives qanun or mayoral regulation on demolition orders, the increase of personnel specifically address the issue of policing, as well as increased socialization continue to do so in an orderly layout runs as expected.Keywords: Implementation, Control, Spatial, Banda Aceh.
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUTAN UDARA TERHADAP PENUMPANG DISABILITAS KARENA PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Rizky Prayoga; Muazzin Muazzin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dalam hukum pengangkutan udara internasional, apakah perbuatan awak kabin dapat dimintakan pertanggung jawabannya secara hukum dan bagaimana perusahaan angkutan udara bertanggung jawab kepada penumpang yang mengalami kerugian. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (konvensi, undang-undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil dari penulisan ini adalah bahwa perbuatan awak kabin tersebut dapat dimintakan pertanggung jawabaannya secara hukum berdasarkan prinsip perbuatan melawan hukum dalam pengangkutan internasional yaitu prinsip tanggung jawab mutlak dan untuk mendapatkan tanggung jawab berupa ganti kerugian terhadap korban yaitu korban terlebih dahulu harus mengajukan gugatan di pengadilan dimana korban dapat mengakses lebih mudah artinya dapat diajukan atas pilihan penggugat. Pada kasus ini penggugat mengajukan gugatan di pengadilan penggugat bertempat tinggal. Disarankan negara-negara peserta Konvensi Montreal 1999 agar kedepannya dapat mengatur lebih banyak pasal-pasal kerugian yang belum diatur dan diharapkan kepada pihak pengangkut udara untuk tidak melakukan diskriminasi kembali kepada penumpang penyandang disabiilitas serta diharapkan hakim dalam menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya.
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PIMPINAN ATAU PENANGGUNGJAWAB KAWASAN TANPA ROKOK PADA RUMAH SAKIT KOTA LANGSA KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM PERTAHANAN NEGARA Alieffandy Umra; M. Gaussyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana sistem pertahanan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk melihat bagaimana kewajiban warga negara dalam bentuk menjaga kedaulatan negara, serta melihat peluang dan kendala dalam pelaksanaan sistem pertahanan rakyat semesta di Indonesia Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan menggunakan data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, tulisan ilmiah, dan literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini sehingga dapat menghasilkan data deskriptif analitis Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pertahanan negara belum dapat menjamin kedaulatan negara Indonesia harusnya sistem pertahanan negara mengikuti perubahan-perubahan sifat perang dan bentuk ancaman yang digerakkan oleh perkembangan pesat di bidang teknologi. Peluang yang dimilki adalah 250 juta penduduk Indonesia dan kekayaan sumber daya alam. Sedangkan kendala yang dihadapi adalah belum adanya peraturan teknis yang menjelaskan hak dan kewajiban warga negara dalam pertahanan negara. Disarankan kepada seluruh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan pengkajian ulang sistem pertahanan negara, pengalokasian anggaran lebih besar serta mempercepat pembentukan aturan hukum yang dibutuhkan
Konflik Tenurial Antara Kesatuan Pengelolaan Hutan Tahura Pocut Meurah Intan Dengan Masyarakat Setempat Muhammad Azhari Akhirullah; Bakti Bakti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tahura Pocut Meurah Intan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.95/Kpts-II/2001 sebagai praktik tata kelola kehutanan yang dilakukan pemerintah dalam kewenangannya menetapkan kawasan hutan. Praktik pengelolaan sumber daya alam bidang kehutanan yang dilakukan pemerintah justru menjadi pemicu konflik tenurial dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan Tahura Pocut Meurah Intan yang kemudian berdampak terhadap akses pemanfaatan sumber daya alam oleh masyarakat sekitar kawasan.Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan konflik tenurial antara KPH Tahura dengan masyarakat berdasarkan pemikiran Melanie G Wiber tentang dampak kebijakan pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam terhadap akses masyarakat sekitar kawasan.Penelitian ini bersifat sosiolegal dengan pendekatan antropologi hukum dengan telaah jurnal-jurnal Melanie G Wiber terkait pluralisme hukum pengelolaan sumber daya alam, peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan sumber daya alam bidang kehutanan. Kemudian, penelitian empiris dengan melakukan wawancara kepada narasumber yang terkait dengan objek penelitian.Hasil penelitian bahwa sejarah kawasan pada kelompok hutan seulawah agam sebelum ditetapkan menjadi tahura merupakan kawasan hutan yang dikuasai dan dikelola oleh negara dengan status kawasan konservasi. Konflik tenurial di kawasan KPH Tahura dengan masyarakat merupakan konflik struktural. Kendala penyelesaian konflik tenurial antara KPH Tahura dengan masyarakat adalah disharmonisasi dan miskomunikasi antar para pihak yang berkonflik.Penetapan KPH Tahura masih menyisakan permasalahan. Oleh karena itu pemerintah harus melakukan revisi terkait peraturan pembentukan KPH Tahura dengan turut melibatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan.
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM MELAKUKAN HAK ANGKET TERHADAP KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Harisul Haqi; M. Zuhri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 79 Ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), menyebutkan  bahwa “Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.” Namun kenyataannya DPR melakukan hak angket terhadap KPK. KPK diminta oleh anggota Komisi III DPR agar membuka rekaman BAP anggota DPR Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. KPK tidak dapat memenuhi permintaan Komisi III tersebut. Lalu Komisi III membentuk Pansus hak angket terhadap KPK. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan mengenai penggunaan hak angket DPR dalam melakukan penyelidikan terhadap KPK menurut UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3, dan implikasi yang ditimbulkan dari penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK. Metode yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca buku teks, peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan hak angket DPR terhadap KPK menurut Pasal 79 Ayat (3) UU No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3, yang menjadi subjek dari hak angket adalah kebijakan atau pelaksanaan Undang-Undang oleh Pemerintah. Implikasi yang ditimbulkan dari penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK, adalah cacat hukum dan DPR melanggar Pasal 79 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2014 Tentang MD3 dan menyalahgunakan hak angket, karena DPR menggunakan hak angket pada KPK. Hak angket seharusnya digunakan untuk mengawasi Pemerintah. Bukan untuk Lembaga Negara Penunjang (Auxiliary Organ/ di luar Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif) seperti KPK. Disarankan kepada DPR agar memahami Pasal 79 ayat (3), terutama tentang proses mekanisme penggunaan hak angket agar tidak disalahgunakan, sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan hak angket, karena hak angket itu digunakan untuk mengawasi pemerintah, bukan untuk lembaga negara penunjang seperti KPK.
Pelaksanaan Pemberhentian Keuchik Menurut Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pemerintahan Gampong Ayunda Dzikrillah; Ria Fitri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan apakah prosedur pemberhentian Keuchik telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, faktor-faktor yang menyebabkan terjadi penyimpangan dalam proses pemberhentian Keuchik dan untuk menjelaskan  akibat hukum terhadap pemberhentian tersebut. Penulisan artikel ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan mewawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa proses  pemberhentian 28 Keuchik di Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar belum sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu tidak adanya rekomendasi Tuha Peuet dan pemberhentian Keuchik tidak di dahului dengan pemberhentian sementara. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi penyimpangan adalah karena kurangnya pemahaman dalam mengartikan perbuatan makar oleh Pemerintah Daerah, kurangnya pengetahuan hukum, kurangnya kesadaran hukum, kurangnya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan para Keuchik, adanya kepentingan individual atau golongan dan adanya keinginan untuk memajukan Daerah. Akibat hukum dari pemberhentian ini adalah hilangnya jabatan para Keuchik di Kecamatan Darul Imarah. Disarankan kepada Bupati Aceh Besar dalam mengambil suatu kebijakan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan dan dalam menjalankan tugasnya sebagai Keuchik maka harus bertindak sesuai dengan wewenang yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan serta mengadakan komunikasi lebih lanjut dengan para Keuchik dalam rangka pemberian kompensasi.
IMPLEMENTASI QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDA ACEH Putri Siti Maghfirah; Iskandar A. Gani
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai implementasi pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum kota Banda Aceh berdasarkan Qanun kota Bada Aceh Nomor 4 Tahun 2012 dan pengaruh penerimaan retribusi parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di kota Banda Aceh  pada Tahun 2015-2019. Penelitian ini dilakukan melalui metode yuridis empiris, yaitu penelitian secara kepustakaan dan penelitian di lapangan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa implementasi qanun kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dinilai belum berjalan dengan baik, terdapat hal-hal tidak berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,  mengenai pemanfaatan karcis yang tidak sesuai dan masih banyaknya juru parkir liar di Kota Banda Aceh. Pengaruh penerimaan  retribusi parkir di Kota Banda Aceh terhadap pendapatan asli daerah juga tergolong relatif kecil dan selalu tidak mencapai target realisasi parkir, tahun 2015 (1,62%), tahun 2016 (1,34%), tahun 2017 (1,33%), tahun 2018 (1,58%), dan tahun 2019 sebesar 1,52%. Disarankan kepada Dinas Perhubungan kota Banda Aceh untuk dapat memperbaiki kinerja sesuai dengan peraturan yang telah diatur, selain itu  juga diharapkan agar karcis parkir dapat dibagikan kepada setiap jru parkir guna menghiindari juru parkir liar di kota Banda Aceh.Kata Kunci : Implementasi Qanun, Retribusi Parkir, Pendapatan Asli Daerah .
Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan Selisih Ambang Batas Suara Deri Sudarma; Zainal Abidin
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memberi kewenangan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala derah sebelum lembaga peradilan khusus pilkada terbentuk. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dibatasi oleh ketentuan Pasal 158 Undang-Undang tersebut. Akibatnya hanya sengketa hasil pemilihan yang memenuhi ambang batas selisih suara yang memiliki legal standing untuk bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Pembatasan Pasal 158 membuat banyak pihak menganggap Mahkamah kontitusi gagal menjadi lembaga yang mampu menjaga Hak Konstitusional Warga Negara dan Pasal 158 membuka peluang bagi kandidat untuk melakukan pelanggaran yang penting bisa menjaga ambang batas selisih suara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan apakah penyelesaian sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi sudah sesuai dengan prinsip Konstitusi, serta Apakah Pelaksanaan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bertentangan dengan Asas-Asas Pilkada. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, menggunakan data kepustakaan, pendapat ahli hukum dan kasus. Data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, karya ilmiah yang berhubungan dengan objek pembahasan. Sebagai data tambahan diperlukan pendapat ahli hukum dengan cara mewawancara sebagai narasumber. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kewenangan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016 tersebut bersifat sementara dan hanya untuk mengisi kekosongan lembaga, sehingga dianggap Konstitusional. Namun Kekakuan MK dalam memaknai Pasal 158 dinilai gagal mengawal hak-hak kontitusional dan Mahkamah Konstitusi dianggap tidak memenuhi prinsip konstitusi. Pelaksanaan Pasal 158 bertentangan dengan asas keadilan sehingga membuat Mahkamah Konstitusi berpeluang besar melegalkan hasil pilkada yang diperoleh dengan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Disarankan kepada pemerintah harus segara membentuk peradilan khusus Pilkada seperti yang sudah diamanahkan oleh undang-undang kalau bisa peradilan tersebut harus berada di setiap daerah tidak hanya dipusat sehingga dengan adanya peradilan di setiap daerah bisa memberi rasa keadilan dalam penyelesaiannya.
Penyadapan Informasi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Hak Privasi Rizky Burnama; M. Nur Rasyid
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menetapkan antara lain, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”. Sementara itu Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menetapkan antara lain, “KPK berwenang melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan seseorang dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hak privasi dalam pemberantasan tipikor, dan bagaimana kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan informasi terkait hak privasi seseorang.
Pelaksanaan Koordinasi Dalam Pengawasan Peredaran Produk Kosmetik Yang Tidak Terdaftar Di Kota Banda Aceh Lia Riska; Efendi Efendi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penulisan artikel ini untuk menjelaskan penyebab masih ditemukannya produk kosmetik tidak terdaftar di Kota Banda Aceh, untuk menjelaskan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan terhadap produk kosmetik tidak terdaftar di Kota Banda Aceh, dan untuk menjelaskan pelaksanaan koordinasi dalam pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM, Dinkes dan Disperindag terhadap kosmetik yang tidak terdaftar di BBPOM beredar di Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dengan cara membaca peraturan perundang-undangan, buku literatur hukum atau bahan hukum tertulis lainnya. Penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang berhubungan dengan penelitian ini melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penyebab munculnya produk kosmetik yang tidak terdaftar beredar di Kota Banda Aceh adalah karena mahalnya syarat untuk melakukan pendaftaran, adapun pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan terhadap produk kosmetik yang tidak terdaftar di Kota Banda Aceh adalah BBPOM, Dinkes, dan Disperindag. Koordinasi BBPOM, Dinkes dan Disperindag dalam mengatasi peredaran produk kosmetik yang tidak terdaftar adalah dengan memberikan pembinaan, sosialisasi dan pemeriksaan rutin terhadap pelaku usaha kosmetik yang terdapat di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada BBPOM agar dapat meningkatkan koordinasi dengan Dinkes dan Disperindag dalam melakukan pengawasan terhadap kosmetik beredar yang tidak terdaftar, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha serta dapat meningkatkan jumlah petugas pengawas terhadap kosmetik beredar yang tidak terdaftar di BBPOM Kota Banda Aceh.