cover
Contact Name
Suprapto
Contact Email
suprapto@ulm.ac.id
Phone
+62511-3305648
Journal Mail Official
barlev@ulm.ac.id
Editorial Address
Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123
Location
Kota banjarmasin,
Kalimantan selatan
INDONESIA
Banua Law Review
ISSN : 27154668     EISSN : 27154742     DOI : https://doi.org/10.32801/balrev.v2i2
Core Subject : Social,
Disiplin ilmu hukum yang mencakup bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Kenotariatan, Hukum Agraria, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional, Hukum Administrasi Negara, Hukum Islam, Hukum Kemasyarakatan, Hukum Bisnis, Hukum Asuransi, dan bidang-bidang lainnya terkait sistem-sistem hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol. 4 No. 2 (2022): October" : 7 Documents clear
Pertanggungjawaban Pidana Korporasi yang tidak bisa Membayar Pidana Denda dalam Tindak Pidana Korupsi Oktavianti Oktavianti; Djumadi Djumadi; Yulia Qamariyanti
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.41

Abstract

Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan, atau penelitian tentang norma yang berasal dari penelitian kepustakaan yang bersumber dari 3 (tiga) bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian yang akan dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian preskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memperoleh saran-saran pemecahan masalah tertentu guna menemukan jawaban atas permasalahan hukum yang ditemukan dan untuk memperoleh solusi dari permasalahan yang penulis kaji sehingga dapat memberikan kesimpulan dan saran di bagian akhir. penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa: Pertama, denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (7) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPKi sebenarnya bertanggung jawab atas pembayaran pidana denda, namun tetap diperbolehkan membayar pidana denda dari luar korporasi seperti harta kekayaan pengurus korporasi. Kedua, pelaksanaan pidana denda sebenarnya tidak dirumuskan secara tunggal, jika mengikuti konsep pengaturan pidana yang ada dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Konsep Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana. Tindak Pidana Pencucian Uang apabila suatu korporasi tidak mampu membayar pidana denda, maka harta kekayaan korporasi atau pengurus korporasi tersebut akan disita dan kemudian dilelang, selanjutnya jika hasil lelang tidak mencukupi, pidana penjara pengganti denda dapat dikenakan yang ditujukan kepada pengurus perusahaan.
Problematika Penatausahaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia Amallia Mawaddah; Mirza Satria Buana; Erlina Erlina
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.42

Abstract

Implikasinya masyarakat hukum adat memiliki wewenang untuk mengatur peruntukan, fungsi dan pemanfaatan wilayah hak ulayat dan hutan adat yang ada di dalam wilayahnya. Oleh karena itu, kewenangan Kementerian Kehutanan untuk mengatur, menentukan fungsi dan mengawasi peredaran hasil hutan dari hutan adat baru dapat dilaksanakan bila ada penetapan hutan adat. Tujuan Penelitian adalah untuk menganalisis mengenai politik hukum pengakuan dan penetapan tanah ulayat masyarakat hukum adat dan untuk menganalisis problematika dari penatahusahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat, selanjutnya kegunaan penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat, baik manfaat maupun teoritis manfaat praktis, yang dimana manfaat teoritis Agar dapat berguna untuk pengembangan ilmu hukum, khususnya mengenai hukum pertanahan dan manfaat peraktis Agar Pembentuk Undang-Undang dapat membuat Undang-Undang yang spesifik terkait hak-hak atas tanah adat masyarakat hukum adat di Indonesia. Hasil dari penelitian ini bahwa politik hukum terkait pengakuan dan penetapan tanah ulayat masyarakat hukum adat oleh negara telah menarik ulur yang memberikan ketidakpastian hukum terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat dan Problematika dari penatausahaan tanah ulayat kesatuan masyarakat hukum adat dalam Penetapan tanah ulayat masyarakat hukum adat berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dapat membatasi hak masyarakat hukum adat untuk melakukan penetapan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat, apabila ingin melakukan penetapan hak ulayat, karena wilayah adat atau tanah adat yang dimasudkan oleh masyarakat hukum adat tidak boleh didalam kawasan yang diperoleh atau dibebaskan oleh pemerintah atau badan hukum sementara banyak tanah ulayat masyarakat hukum adat yang berada didalam kawasan ijin usaha perusahaan yang belum dibebaskan. Seharusnya tanah ulayat yang belum dibebaskan para pelaku usaha atau pemilik perijinan dapat dikeluarkan dalam ijin usaha perusahaan agar masyarakat hukum adat dapat pengakuan terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat dan pada saat ini pengajuan tanah ulayat masyarakat hukum adat masih belum sepunuhnya dapat dilakukan, jadi penetapam terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya.
Asas Itikad Baik dalam Mediasi Mulyani Zulaeha
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.43

Abstract

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan mendudukan itikad baik sebagai syarat formil dalam pelaksanaan mediasi di pengadilan. Itikad baik selama proses mediasi ditunjukan dengan suatu sikap perbuatan yang bertujuan untuk kebaikan dirinya dan tidak menimbulkan kerugian kepada pihak lain, berupa perilaku baik yang ditanamkan para pihak dalam bentuk menghadiri (mendukung) dan bersikap aktif (berperan) dalam forum pertemuan menjadi tolok ukur itikad baik dalam pelaksanaan Mediasi di pengadilan. Itikad baik merupakan asas yang universal, itikad baik tidak saja menjadi ukuran penilaian dalam suatu hubungan kontraktual tetapi secara dinamis itikad baik berkembang mengikuti kaedah hukumnya seiring dengan perkembangan masyarakat..
Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Perspektif Keadilan Nisa Amalina Adlina; Rahmida Erliyani; Suprapto Suprapto
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.44

Abstract

Pengaturan batas waktu dua tahun SP3 KPK pada Pasal 40 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2019 KPK menimbulkan polemik sehingga menjadi persoalan dalam memberikan nilai keadilan atau tidak dengan batasan waktu tersebut. Hal ini tidak sejalan dengan asas equality before the law yang disini terdapat diskriminasi antara pelaku tindak pidana umum dengan koruptor karena tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime yang penyidikannya membutuhkan cara yang luar biasa dan waktu yang cukup lama sehingga bagi negara dan masyarakat sebagai hal yang tidak mengandung nilai keadilan maka tidak perlu adanya batasan waktu pada Pasal 40 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK dan harus tetap mengacu kepada Pasal 109 Ayat (1) KUHAP. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif.
Problematika Pencatatan Perkawinan Di Indonesia : Telaah Perbandingan Pencatatan Perkawinan di beberapa Negara Asia Tenggara Muhammad Yusman; Soffyan Angga Fahlani
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.45

Abstract

Lahirnya Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menetapkan norma baru di tengah kehidupan bangsa Indonesia dalam lapangan hukum perkawinan. UU Perkawinan memuat ijtihad yang asing bagi masyarakat islam yakni berkenaan dengan pencatatan perkawinan sebagai suatu keharusan, disamping sahnya perkawinan ditentukan menurut rukun dan syarat yang ditetapkan dalam agama islam. Meskipun itu bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi pihak yang melangsungkan perkawinan maupun anak keturunannya. Adanya “dualime” norma tersebut menyebabkan pemaknaan yang berbeda dalam masyarakat. Ada yang menganggap cukup memenuhi ketetapan agama saja untuk sahnya suatu perkawinan dan adapula menambahkan pencatatan sebagai bagian dalam menentukan sahnya perkawinan. Sebagai suatu bahan kajian dalam melihat problematika pencatatan perkawinan perlu memperbandingkan norma hukum pencatatan perkawinan di belahan negara Asia Tenggara. Metode yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian yang menggunakan bahan hukum yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan perkawinan, bahan sekunder (library research) adalah buku-buku dan jurnal hukum perkawinan, Sedangkan tipe penelitian dalam penelitian ini adalah Penelitian Doktrinal (doctrinal research) dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perbandingan hukum. Dalam penelitian ini diperoleh hasil yaitu : Di Indonesia pencatatan perkawinan merupakan suatu keharusan dan akan diakui kebsahannya secara formal ketika perkawinan dicatatkan, sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan secara terperinci diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Namun realitas di masyakarat, masih banyak yang tidak melakukan pendaftaran dan pencatatan perkawinan dengan berbagai macam persoalan diantaranya karena alasan teologis yang menganggap pencatatan perkawinan bukan sebagai syarat atau rukun perkawinan dalam agama islam ataupun syarat menurut hukum adat, atau karena perkawinan yang kedua kalinya atau lebih, dan adapula karena menganggap urusan pendaftaran yang memakan waktu dan biaya. Berbeda dengan di Negara Malaysia dan Brunei Darussalam, pendaftaran dan pencatatan perkawinan secara tegas dinyatakan sebagai kewajiban administratif warga negaranya, sehingga ketika warga negara tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi yang cukup berat berupa denda dan sanksi pidana kurungan
Efektivitas Pengaturan Kawasan Sempadan Sungai dengan Sosial Budaya Masyarakat di Kota Banjarmasin M.Ananta Firdaus; Arisandy Mursalin
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.46

Abstract

Efektivitas pengaturan kawasan sempadan sungai dengan sosial budaya masyarakat di kota Banjarmasin dan untuk mengetahui faktor faktor apa saja yang mempengaruhi pengaturan kawasan sempadan sungai kota Banjarmasin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian empiris yang bersumber pada data primer berupa penelitian lapangan yang didukung dengan data sekunder. Adapun sifat penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran secara sistematis mengenai permasalahan yang sedang diteliti. Menurut hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : Pertama, Dalam penataan ruang di kawasan sempadan sungai kota Banjarmasin memiliki banyak faktor yang berpengaruh pada peraturan daerah tentang kawasan sempadan sungai yakni faktor lingkungan dan faktor sosial budaya, kondisi lingkungan kota Banjarmasin yang hampir seluruh wilayahnya dialiri sungai dan faktor sosial budaya masyarakat yang sulit untuk dihilangkan, yakni berkehidupan di sempadan sungai karna hal ini terjadi sejak jaman dahulu dan merupakan cikal bakal adanya Kota Banjarmasin. Selain itu telah terjadinya alih fungsi sungai menjadi pemukiman warga dan kurangnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungan sungai yang mengakibatkan pencemaran sungai. Kedua, efektivitas pengaturan tentang sempadan sungai di kota Banjarmasin yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai dirasa kurang efektif dengan keadaan sosial dan budaya masyarakat kota Banjarasin karna bertentangan dengan kondisi yang ada di kota Banjarmasin.
Hubungan Hukum Tenaga Kerja Asing Perempuan yang Bekerja di Indonesia Saprudin Saprudin
Banua Law Review Vol. 4 No. 2 (2022): October
Publisher : Banua Law Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/balrev.v4i2.49

Abstract

Tenaga Kerja Asing merupakan warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hhubungan kerja tenaga asing perempuan yang bekerja di Indonesia dengan pemberi kerja adalah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Mengenai jangka waktu PKWT tersebut masih belum ada peraturan khusus yang dibuat untuk TKA, oleh karena itu untuk TKA diberlakukan kententuan PKWT yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Page 1 of 1 | Total Record : 7