cover
Contact Name
Ach. Khoiri
Contact Email
ach.khoiri27@gmail.com
Phone
+6287784884433
Journal Mail Official
voicejustisia@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan Jl. Pondok Pesantren Miftahul Ulum Bettet Pamekasan
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
ISSN : 25807242     EISSN : 26157144     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil Penelitian
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 72 Documents
Penerapan Restorative Justice Terhadap Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Ditinjau Dari Teori Utilitarianisme Lathifah Azhar Saptaningrum
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6 No 2 (2022): September 2022
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan merupakan hak setiap anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum, Salah satu upaya perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yakni melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang Sisterm Peradilan Pidana dalam pemberlakuannya terdapat keharusan untuk menegakkan suatu keadilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum yakni melalui restorative justice. Restorative Justice sebagai suatu pendekatan dan penyelesaian, yang dianggap mampu memenuhi tuntutan pemidanaan yang berorientasi menguntungkan bagi semua pihak, Sesuai dengan Teori Utilitarianisme atau konsep kemanfaatan yang di pelopori oleh Jeremy Bentham dimana hukum yang baik adalah hukum yang memberikan lebih banyak kemanfaatan. Berdasarkan hal tersebut dapat dirumuskan identifikasi masalah yaitu Apakah penerapan Restorative Justice terhadap perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum telah memberikan kemanfaatan sesuai dengan Teori Utilitariannisme. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, artinya menganalisis undang-undang yang berlaku dimasyarakat, sehingga penulis memfokuskan terhadap studi kepustakaan, yakni dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan hal tersebut disimpulkan bahwa Keadilan restoratif bertujuan untuk mewujudkan pemulihan kondisi korban kejahatan, pelaku, dan masyarakat berkepentingan melalui proses penyelesaian perkara yang tidak hanya berfokus pada mengadili dan menghukum pelaku, terutama terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak. Sesuai dengan konsep teori Utilitarianisme yang mengedepankan kemanfaatan.
Kompilasi Tujuan Perkawinan dalam Hukum Positif, Hukum Adat, dan Hukum Islam Mohammad Nurul Huda; Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6 No 2 (2022): September 2022
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita yang dikukuhkan secara formal dengan Undang-Undang, yaitu yuridis dan kebanyakan juga religius menurut tujuan suami istri dan Undang-Undang, dan dilakukan untuk selama hidupnya menurut lembaga perkawinan. Menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 1 ayat (1) perkawinan didefinisikan sebagai : “ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga, rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun pendekatan masalahnya menggunakan 2 (dua) macam pendekatan. Pertama, melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Kedua, Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Seperti halnya dengan arti perkawinan dapat dilihat menurut perundangan-undangan, adat dan agama demikian pula halnya dengan tujuan perkawinan, yang di antaranya menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dikatakan bahwa yang menjadi tujuan perkawinan sebagai suami isteri adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Selanjutnya dijelaskan bahwa 'untuk itu suami isteri perlu saling membantu dan melengkapi agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan material. Tujuan perkawinan bagi masyarakat hukum adat yang bersifat kekerabatan adalah untuk mempertahankan dan meneruskan keturunan menurut garis kebapakan atau keibuan untuk kebahagiaan rumah tangga keluarga atau kerabat, untuk memperoleh nilai-nilai adat budaya dan kedamaian, dan untuk mempertahankan kewarisan. Menurut hukum Islam tujuan perkawinan ialah menurut perintah Allah untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat, dengan mendirikan rumah tangga yang damai dan teratur. Jadi tujuan perkawinan menurut hukum Islam adalah untuk menegakkan agama, untuk mendapatkan keturunan, untuk mencegah maksiyat dan untuk membina keluarga rumah tangga yang damai dan teratur
Refungsionalisasi Lembaga Pemasyarakatan Untuk Merehabilitasi Bandar, Kurir, dan Pecandu Narkoba Ribut Baidi; Aji Mulyana
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6 No 2 (2022): September 2022
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang mempengaruhi segala lapisan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sosial, dan ekonomi. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi antar pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Semua harus mempunyai komitmen yang sama dan kuat untuk memberantas tindak pidana narkoba semaksimal mungkin. Setiap elemen memiliki peran dan tugas masing-masing yang harus dipenuhi demi mencapai tujuan bersama, yaitu mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk mengungkap dan memproses pelaku tindak pidana narkoba, sementara akademisi dan praktisi dapat memberikan solusi dan pendidikan tentang bahaya narkoba. Lembaga keagamaan dan kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membangun budaya anti-narkoba, serta lembaga bantuan hukum dan swadaya masyarakat dapat membantu korban narkoba. Pers dan masyarakat umum juga memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi dan membentuk opini publik untuk memerangi tindak pidana narkoba.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif, dengan pendekatan deskriptif-analitis. Tujuan artikel ini adalah untuk merumuskan kebijakan baru tentang pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi bagi korban/pecandu dan kurir. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memfungsikan lembaga pemasyarakatan, yang bukan saja memenjarakan dan membina, tapi juga untuk merehabilitasi korban/pecandu dan kurir.
Analisis Hukum Terhadap Pelaku Kampanye Hitam Hanafi Hanafi; Mohammad Nurul Huda; Zaini Zaini
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 4 No 1 (2020): Maret 2020
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab. Kampanye berisi materi yang meliputi penyampaian visi, misi dan program yang akan dijalankan baik oleh partai politik maupun oleh peserta Pemilu. Kreatifitas dalam ajang promosi diri menjadi beragam dan tergolong unik, baik itu dalam pembuatan alat peraga kampanye, maupun kampanye dalam bentuk orasi. Bahkan sekarang media online-pun menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan kampanye. Penyimpangan dalam kampanye tersebut menambah catatan konflik yang ada di Indonesia. Konflik yang awalnya hidup hanya di kalangan pemerintah dan para pelaku politik saja, menyebar menjadi konflik yang dimotori oleh rakyat itu sendiri (konflik horizontal)
Analisis Yuridis Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 7 No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan perkembangannya pelaksanaan pemilu tahun 1971 munculnya distrust terhadap proses penyelenggaraan pemilu, pada tahun 1982 untuk mengurangi ketidak percayaan public, akhirnya pemerintah meresponnya dengan membentuk lembaga pengawas pemilu yang bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu (Panwaslak Pemilu) hingga menjadi Badan Pengawas Pemilu. Melihat wewenang Bawaslu yang saling berkaitan dengan lembaga-lembaga lain, maka bisa dipastikan akan terjadi dinamika yang komplek dalam pelaksanaannya. Dinamika tersebut berpotensi melahirkan persoalan-persoalan yang pada akhirnya justru kendala. Berbagai problem yang ada dalam pelaksanaan wewenang serta implikasi terhadap proses penegakan hukum pidana pemilu, kendala dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan umum terdapat pula pada Norma Perundang-undangan dan batasan waktu dalam penanganan pelanggaran yang sangat singkat serta kultur masyarakat yang masih rendah kesadaran hukumnya sehingga masyarakat tidak melaporkan ke bawaslu
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Karena Meninggal Dunia Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia Zaini, Zaini; Huda, Mohammad Nurul; Nafilah, Qoyyimatun
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 7 No 2 (2023): September 2023
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembaharuan dalam prosesi pemilihan Kepala Desa muncul setelah terbitnya regulasi tentang pemilihan Kepala Desa antar waktu yang dikenal sejak adanya Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Pemilihan Kepala Desa dilakasanakan secara sederhana dengan musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa, perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Dalam penlitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan 2 (dua) metode pendekatan yaitu pertama pendekatan perundang undangan, kedua metode pendekatan kasus yang terjadi di lapangan. Pengaturan pemilihan Kepala Desa antar waktu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2015 Tentang pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati pada pada kasus yang terjadi yaitu pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Gugul sebagai contoh pemilihan Kepala Desa antar waktu dalam Sistem Pemerintahan Indonesia.
Meningkatkan Peran Tokoh Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Khoiri, Ach.
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 7 No 2 (2023): September 2023
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan Umum adalah sebuah prosedur yang cukup teruji dalam menentukan siapa pemegang kedaulatan yang dipilih oleh rakyat. Oleh sebab itu keberadaan lembaga-lembaga pemegang kedaulatan menjadi penentu masa depan Negara Republik Indonesia. Suatu keharusan tertinggi dalam suatu negara, dimana kedaulatan dimiliki oleh negara dan merupakan ciri utama yang membedakan organisasi negara dari organisasi yang lain di dalam negara. Karena kedaulatan adalah wewenang tertinggi. Oleh sebab itu dengan Pemilu maka Negara menerapkan sistem Politik yang benar. Henry B Mayo dalam buku Introduction to Democratic Theory memberi definisi sebagai berikut “Sistem politik yang demokratis ialah dimana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dandiselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik”. Jenis penelitian naratif kualitatif. Penelitian naratif adalah desain penelitian dari humaniora tempat peneliti mempelajari kehidupan individu dan meminta satu atau lebih individu untuk memberikan cerita tentang kehidupan mereka. Informasi ini kemudian sering diceritakan kembali atau diubah oleh peneliti ke dalam kronologi naratif. Seringkali, pada akhirnya, narasi menggabungkan pandangan dari kehidupan peserta dengan pandangan para peserta kehidupan peneliti dalam narasi kolaboratif. Hasil dari Penelitian ini adalah Sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta Pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing. Selama proses penyelenggaraan pemilihan berlangsung, keterlibatan aktif tokoh masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan di lapangan, terbukti dapat meningkatkannya kesadaran dalam melaporkan segala bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi serta dapat melakukan pencegahan.
Penyadaran Masyarakat Terhadap Pernikahan dibawah umur (Study Masyarakat Desa Jaddung Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep) Khoiri, Ach.
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 8 No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi tingkat kesadaran masyarakat di Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep terhadap pernikahan di bawah umur. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Responden terdiri dari berbagai lapisan masyarakat di desa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kesadaran yang bervariasi di kalangan masyarakat terkait risiko dan konsekuensi pernikahan di bawah umur. Faktor-faktor seperti pendidikan, budaya lokal, dan akses terhadap informasi mempengaruhi persepsi dan sikap terhadap masalah ini. Penelitian ini memberikan wawasan tentang bagaimana upaya penyadaran dan pendidikan masyarakat dapat ditingkatkan untuk mengurangi angka pernikahan di bawah umur di wilayah tersebut.
Pengaruh Kesadaran Kelengkapan Kepemilikan Surat Tanda Kendaraan Bermotor Terhadap Aspek Tanggung Jawab Warga Negara di Kelurahan Rumbih Huda, Mohammad Nurul
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 8 No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaruh kesadaran kepemilikan surat tanda kendaraan bermotor menjadi hal yang penting bagi masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam hal taat terhadap aturan negara. Oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran kelengkapan kepemilikan surat tanda kendaraan bermotor di kelurahan rumbih. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif, kemudian teknik pengumpulan data di lapangan dilakukan dengan cara observasi, dan angket. . Tanggung jawab kepada masyarakat yang meliputi aturan, norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. Kemudian tanggung jawab terhadap agama yang meliputi Tuhan yang berkaitan dengan agama dan kepercayaannya. Berkaitan dengan rasa tanggung jawab, hendaknya manusia melandasi anggaapan disetiap individu dengan mengakui kenyataan bahwa manusia dalam hubungan yang sempit dan luas memerlukan satu sama lain untuk mewujudkan nilai-nilai kehidupan yang dirasa baik dan menunjang eksistensi diri disetiap individu. Berdasarkan hasil dan pembahasan, telah didapatkan model regresi dengan nilai rsquare sebesar 7,8% yang telah memenuhi seluruh asumsi klasik dalam regresi liniear. Selain itu, berdasarkan uji hipotesis yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa kelengkapan kepemilikan surat tanda kendaraan bermotor signifikan mempengaruhi aspek tanggung jawab warga negara. Berdasarkan tanda dari regresi menandakan bahwa kepemilikan surat tanda kendaraan bermotor berpengaruh positif terhadap aspek tanggung jawab warga negara.
Analisis Yuridis Tindak Pidana Perzinahan Menurut Teori Hukum Positif Zaini, Zaini
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 8 No 1 (2024): Maret 2024
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana perizinan adalah masalah yang kompleks dalam hukum positif. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis yuridis terhadap tindak pidana perizinan sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi aspek-aspek hukum yang terkait dengan perizinan dan tindak pidana yang mungkin timbul dari pelanggaran perizinan. Artikel ini juga akan menyoroti kasus-kasus terkait dan putusan pengadilan yang relevan dalam konteks ini. Melalui analisis yang mendalam, artikel ini akan menggali perbedaan pendapat di antara para pakar hukum dan praktek pengadilan terkait dengan tindak pidana perizinan. Selain itu, artikel ini juga akan mengevaluasi efektivitas hukuman yang diberlakukan terhadap pelanggaran perizinan dalam konteks hukum positif. Diharapkan bahwa artikel ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana hukum positif menangani tindak pidana perizinan dan memberikan pandangan yang jelas terhadap upaya perbaikan dalam sistem hukum yang ada.