Voice Justisia : Jurnal Hukum dan Keadilan
Jurnal ini terbit dua kali dalam setahun (Maret dan September) dan berisi tulisan Ilmiah tentang Pemikiran Hukum dalam Bentuk Gagasan, Konseptual, Kajian Kepustakaan, Tulisan Praktis dan Hasil Penelitian
Articles
72 Documents
Komunikasi Informed Consen
Adriana Pakendek;
Agustri Purwandi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (554.973 KB)
Masih ada pelayanan kesehatan yang diberikan dokter yang dikeluhkan pasien. Keluhan tersebut dapat berupa kurang jelasnya informasi yang diberikan dokter terhadap penyakit yang diderita pasien maupun di saat berlangsungnya pemberian informasi melalui informed consent. Di dalam komunikasi informed consent ada dua hal yang bisa terjadi yaitu adanya persetujuan atau ketidaksetujuan. Dalam tulisan ini muncul pertanyaan:Apakah komunikasi itu? Apakah Informed Consent itu? Dan apakah komunikasi Informed Consent itu? Komunikasi yang baik adalah komunikasi yang jelas, berjalan dua arah tanpa ada pengurangan pesan antara yang diberikan dan diterima.Agar komunikasi bisa berjalan dengan baik maka diperlukan ketrampilan dalam berkomunikasi Informed Consent adalah suatu izin (consent) atau pernyataan setuju dari pasien yang diberikan dengan bebas dan rasional, sesudah mendapatkan informasi (informed) dari dokter dan sudah dimengerti. Secara yuridis, pasien mempunyai hak dalam doktrin informed consent yaitu hak untuk memperoleh informasi mengenai penyakitnya dan tindakan apa yang hendak dilakukan dokter terhadap dirinya, hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan yang diajukannya, hak untuk memilih alternatif lain, dan hak untuk menolak usul tindakan yang hendak dilakukan. Informed Consent sebagai suatu komunikasi dapat dinyatakan (expressed) secara lisan (oral) atau secara tertulis (written), selain itu dapat juga secara tersirat atau dianggap diberikan (implied or tacit consent) dalam keadaan biasa (normal or constructive consent) dan dalam keadaan gawat darurat (emergency)
Efektivitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Penegakan Hukum Ilegal, Unreported And Regulated Fisihing In Indonesia
Mahsun Ismail;
Gatot Subroto
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sumber daya perikanan Indonesia sangat besar untuk dimanfaatkan dan dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan perikanan berkelanjutan yang memuat tujuan social, ekonomi, dan ekologi perlu dilakukan mengingat adanya tindakan “tragedy of the open access” dalam pengelolaan sumber daya perikanan di beberapa tempat, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya perikanan, maupun tindakan pencurian ikan yang selama ini terjadi. Salah satu institusi untuk melakukan penegakan hukum salah satunya adalah pejabat pegawai negeri sipil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi penyidik pegawai negeri sipil perikanan dalam sistem peradilan pidana alur penegakan hukum penyidik pegawai negeri sipil dalam melakukan penyidikan tindak pidana perikanan. penelitian normative, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Untuk hasil penelitian menyimpulkan. Pertama, Bahwa penyidik pegawai negeri sipil perikanan merupakan bagian dari aparat penegak hukum yang berwenang melakukan penyelidikan-penyidikan dalam proses penegakan hukum pidana berdasarkan ketentuan KUHAP, Undang-Undang Perikanan, maupun Undang-Undang Kepolisian, serta PP Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 1983. Kedua, proses penyidikan tindak pidana perikanan tidak hanya penyidik pegawai negeri sipil yang dapat melakukan proses penyidikan melainkan juga terdiri dari unsur penyidik Polri dan Penyidik TNI AL. Kedudukan dan kewenangan penyidik pegawai negeri sipil perikanan dalam melakukan tugas dan wewenangnya berada dibawah berkoordinasi dan pengawasan penyidik Polri
Hak Narapidana yang Mengalami Gangguan Jiwa di Lembaga Pemasyarakatan
Mohammad Nurul Huda
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (632.346 KB)
Narapidana adalah sebagaimana manusia umumnya, hanya saja kebebasan dan kemerdekaannya dibatasi, meskipun demikian hak-haknya sebagai manusia yang mempunyai kesamaan di bidang hukum tidak diperkenankan dilakukannya tindakan diskriminatif. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tercantum jelas cita-cita bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Meskipun menurut undang-undang, perlakuan sama dalam LAPAS merupakan hak setiap warga binaan, namun tentunya berbeda kiranya jika kondisi narapidana dalam LAPAS tersebut mengalami gangguan kejiwaan saat berada di LAPAS, yang mana perlu penanganan dan pembinaan yang sifatnya khusus yang melibatkan pakar Psikiater dan Instansi seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan penjelasan tentang hak narapidana yang mengalami gangguan jiwa di Lembaga Pemasyarakatan. Pemeriksaan kejiwaan narapidana oleh seorang Ahli Psikiater sangat diperlukan untuk memastikan apakah mereka benar-benar gila atau hanya akal-akalan agar terhindar dari hukuman. Pasal 29 huruf a dan b KUHAP cukup mewakili sebagai landasan hukum bahwa setiap narapidana yang menjalani masa perawatan diluar penahanan tidak dapat disamakan dengan penahanan sehingga narapidana tetap dibebankan penahanannya secara penuh walupun sebagaian menjalani masa perawatan karena gangguan jiwa
Akibat Hukum Pengendara Atau Pengemudi yang Tidak Menggunakan Surat Izin Mengemudi yang Sah
Sri Sulastri;
Nur Hidayat
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 1 (2021): Maret 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (608.874 KB)
Anak merupakan buah hati orang tua,peran kedua orang tua harus selalu memberi motivasi kepada anaknya utamanya terhadap anak yang mempunyai keterampilan dalam mengendarai kendaraan bermotor, di era sekarang walaupun anak masih dibawah umur sudah dapat mengendarai kendaraan bermotor, baik itu kendaraan roda 2 ataupun yang roda 4,sehingga tidak dapat dipungkiri lagi jika di jalan raya makin padat kendaraan yang berlalu lalang, yang membuat jalan makin macet. Anak yang seharusnya masih membutuhkan diantar oleh orang tua, malah membuat gengsi jika anaknya tidak dapat mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor padahal anak tersebut masih dibawah umur, dimana anak tersebut belum dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi. Berdasarkan Undang-undang nomor 22 Tahun 2009tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sedangkan pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi berakibat hukum terhadap orang tua sebagai pengampunya juga sebagai pemilik darikendaraan yang digunakan oleh pengemudi yang belum dapat mengendaraai kendaraan bermotor
Analilsi Hukum Adat dalam Sistem Pemerintahan Desa
Ach. Khoiri
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sifat penelitian adalah diskriptif, untuk menerangkan secara jelas perihal eksistensi Hukum Adat dalam system Pemerintahan Desa, berdasarkan data yang dikumpulkan, setelah sebelumnya melalui proses analisis kwalitatif dan untuk kemudian hasilnya didiskripsikan untuk menjawab pokok permasalahan penelitian. Kesimpulan: (1) Sejak zaman kerajaan-kerajaan di nusantara Pemerintahan Desa telah ada, tapi dengan nama dan system pemrintahan yang berbeda-beda karena sangat diwarnai kemauan politik yang ada pada zamannya. Begitu juga tentang eksistensi Hukum Adat dalam Penyelenggaraan. Pemerintahan Desa Hukum Adat secara langsung pada warga masyarakat dalam bentuk pelayanan untuk kepentingan keagamaan/ adat; sedang Desa Dinas mengaplikasikan secara tidak langsung, yaitu dalam Peraturan Desa untuk melayani kebutuhan kemasyarakatan berdasarkan kebersamaan dan gotong-royong; (2) Dampak penerapan Hukum Adat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa terutama pada faktor sikap dan prilaku warga masyarakat terhadap penyelenggaraan System Pemerintahan Desa. Dengan berperannya Hukum Adat warga masyarakat merasa ikut bertanggungjawab terhadap terselenggaranya System Pemerintahan Desa. Masyarakat mematuhi aturan Hukum Adat/Keagamaan karena mereka takut akan sanksi Hukum Adat bila dia melanggarnya; (3) Kendala untuk diterapkannya Hukum Adat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa bila terjadi perbedaan norma antara Hukum Negara dan Hukum Adat, diperlukan solusi antisipasi yang bijak dan tepat.
Dasar Pertimbangan Hakim dalam Pembuktian Kasus Pemerkosaan
Abdul Munib
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 183, hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang terdakwa kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya 2(dua) alat bukti yang sah, Ia yakin bahwa terdakwalah yang melakukannya. Sehubungan dengan undang-undang tersebut, visum et repertum sebagai salah satu alat bukti yang sah dapat sangat menentukan, khususnya dalam perkara perkosaan dan persetubuhan di luar perkawinan yang merupakan kejahatan. Segala sesuatu yang ditemukan haruslah dicatat, jangan hanya mengandalkan pada daya ingatan. Hal-hal yang tidak ditemukan tetapi relevan dengan keterangan wanita juga perlu dicatat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penggunaan satu saksi dalam pembuktian tindak pidana pemerkosaan bertentangan atau tidak dengan Asas Unus Testis Nullus Testis dalam hukum pidana serta upaya pembuktian di pengadilan. Metode penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian yaitu Asas Unus Testis Nullus Testis pembuktian perkara pidana memang harus diterapkan. Akan tetapi, jika dalam kasus pemerkosaan yang mana hanya terdapat satu saksi yaitu korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis bisa dikesampingkan dengan syarat visum et repertum dan saksi ahli menyatakan bahwa memang telah terjadi tindak pidana perkosaan terhadap korban, maka Asas Unus Testis Nullus Testis dapat dikesampingkan. Pengesampingan Asas Unus Testis Nullus Testis ini ditujukan untuk mencapai sebuah keadilan atas penderitaan korban yang telah dirampas haknya oleh pelaku
Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Mengadili Sengketa Proses Pemilu dan Pelanggaran Administratif Pemilu
Moh. Saleh;
Hufron Hufron;
Syofyan hadi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
ulang dalam pelakasanaan demokrasi lima tahunan, banyaknya permasalahan menjadi beban tersendiri bagi penegak hukum kepemiluan yang sering kali keteteran dalam memprosesnya, untuk itu dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara yang menyangkut kepemiluan Bawaslu diberikan kewenangan untuk menyelesaikan perkara tersebut oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum beberapa kewenanganya diantaranya adalah memutus pelanggaran administratif dan sengketa proses Pemilu, sebelum diberikan kewenangan oleh lebih menyelesaikan sendiri perihal pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Bawaslu hanya bertugas sebagai pengawas dalam proses pelakasanaan pemilihan umum kalau ada pelanggaran hanya memberikan rekomendasi kepada KPU, setelah diberikan kewenangan untuk memutus maka Bawaslu menyelesaikan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu secara mandiri, namun dalam prakteknya kewenangan memutus atau penengakan hukum merupakan kewenangan lembaga yudikatif yang dilaksanakan oleh lembaga kehakiman sebagomana dijelaskan dalam Pasal 24 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menurut ajaran pemisahan keuasaan (separation of power) tidak diperbolehkan. Penelitian ini menyoal kewenangan Bawaslu mengadili sengketa proses Pemilu dan pelanggaran administratif serta kedudukan Bawaslu dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.
Peranan Penyidik dalam Penanganan KasusAnak sebagai Pelaku Tindak Pidana (Studi Kasus di Ditreskrimum Polda Gorontalo)
Muhammad Syarif Hidayatullah H Djauhari;
Kadir Sulingo
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa peranan penyidik dalam penanganan kasus anak sebagai pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala peranan penyidik dalam penanganan kasus anak sebagai pelaku tindak pidanadi Ditreskrimum Polda Gorontalo. Adapun jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah jenis penelitian yuridis empiris dengan prosedur pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Peranan Penyidik Dalam Penanganan Kasus Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana di Ditreskrimum Polda Gorontalo dilakukan dengan langkah awal melakukan penyelidikan, penindakan, pemeriksaan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Proses penyidikan terhadap perkara anak wajib dirahasiakan, Penyidik wajib memeriksa tersangka anak dalam suasana kekeluargaan dan dalam melakukan pemeriksaan tersangka anak penyidik tidak memakai pakaian dinas. Adapun Anak yang belum berusia 12 (dua belas) yang melakukan tindak pidana di Ditreskrimum Polda Gorontalo tidak diajukan ke sidang pengadilan anak. Tindakan peringatan secara lisan, atau disuruh membuat pernyataan di depan polisi agar tidak mengulangi perbuatan tindak pidana lagi. (2) Keterbatasan penyidik dalam beberapa hal untuk memberikan perlindungan bagi tersangka anak. Kedua, Dalam penerapan perlindungan terhadap anak pelaku tindak pidana, penyidik menghadapi beberapa kendala yaitu masalah pemeriksaan tempat kejadian perkara, kurangnya sarana dan prasarana khusus bagi tersangka anak dan masyarakat kurang berperan aktif dalam penegakan hukum.
Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
Mangaraja Manurung;
Urip Giyono
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam menjalankan tugasnya, aparatur sipil negara atau asn sengaja ataupun tidak seringkali bersinggungan dengan hukum dalam pelaksanaan tugasnya, pada saat inilah negara harus hadir dalam memberikan bantuan hukum dengan mempertimbangkan asas hukum presumtion of innocence atau lebih dikenal dengan istilah Asaspraduga tak bersalah.Didepan hukum semua orang setara,kemudian undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara semakin memperkokoh gagasan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan bantuan hukum diberikan kepada ASN. Adapun rumusan masalah dari penulisan ini adalah apa jenis kasus yang mendapatkan bantuan hukum untuk aparatur sipil negara (asn) di sekretariat daerah kabupaten asahan, danapa saja hambatan dalam proses pemberian bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (asn) di sekretariat daerah kabupaten asahan.Untuk menjawab rumusan masalah diatas, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang dengan kata lain adalahdengan melakukan penelitian prodak hukum yang berlaku dan juga mengamati praktik lapangan yaitu di Setdakab. Asahan. sumber data yang melalaui wawancara langsung dan mendalam dengan petugas terkait.Jenis kasus yang mendapatkan bantuan hukum menurut peraturan daerah kabupaten asahan nomor 9 tahun 2014 yakni masalah persoalan hukum perdata, pidana dan tata usaha Negara, dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum di sekretariat daerah kabupaten asahan masih banyak mengalami hambatanyang bersumber dari faktor internal dan eksternal itu sendiri terutama pemberi dan penerima bantuan hukum tersebut.
Perlindungan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Ditinjau dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Kelurahan Kolpajung Pamekasan
Zaini Zaini
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kesatuan masyarakat hukum adat merupakan tatanan komunitas yang diakui dalam kehidupan bernegara, dilindungi berdasarkan Pasal 18 B Ayat (2) UUDNRI Tahun 1945. Keberadaannya dalam sejarah hidup berbangsa bahkan telah ada sebelum bingkai Negara Kesatuan Indonesia dibentuk dengan otonominya asli. Pemerintahan dan penyelenggaraannya diatur secara mandiridengan landasan living law ( hukum yang tumbuh ) dalam hidup bermasyarakat. Berlakunya Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tantang Desa menyebabkan terjadinya permasalahan berkaitan dengan pengaturan Pasal 6 tentang pilihan desa adat dan desa dinas. Tumpang tindih wilayah, kewenangan, duplikasi kelembagaan antara desa dan desa adat dalam satu wilayah, maka dalam satu wilayah hanya terdapat desa atau desa adat. Hal ini berpotensi menyebabkan kedudukan masyarakat hukum adat khususnya di Kelurahan Kolpajung Pamekasan menjadi melemah. Padahal pada sisi lain negara mengakui keberadaan desa adat. Hal ini sangat menarik untuk diteliti mengingat kesatuan masyarakat hukum adat adalah entitas yang perlu dilindungi berdasarkan amanat konstitusi. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yang mengkaji dan menganalisis bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder yang terkait dengan perlindungan kesatuan masyarakat hukum adat di Kelurahan Kolpajung Pamekasan yakni desa pakraman.