cover
Contact Name
Locus Media Publishing
Contact Email
locusmediapublishing@gmail.com
Phone
+6281360611911
Journal Mail Official
support@jurnal.locusmedia.id
Editorial Address
Jalan Sunggal, Komplek Sunggal Mas No.A-9. Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia, 20127.
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
ISSN : -     EISSN : 28099265     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu Hukum menerbitkan penelitian akademik interdisipliner yang menguji atau mengembangkan teori ilmiah hukum atau sosial tertentu tentang hukum dan lembaga hukum, termasuk pengajuan singkat yang mengkritik atau memperluas artikel yang diterbitkan dalam edisi sebelumnya. Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum menekankan pendekatan ilmu hukum, ilmu sosial, ilmu ekonomi, ilmu politik, dan lainnya, tetapi juga menerbitkan karya sejarawan, filsafat, dan orang lain yang tertarik pada perkembangan ilmu hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 175 Documents
Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Berdasarkan UU TPKS: (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 141 Tahun 2024) Muhammad Arafah; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Maruba Parlindungan Hutahaean
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.1048

Abstract

Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), masih menghadapi tantangan serius akibat kerancuan penerapan instrumen hukum yang sering kali mengkriminalisasi korban. Seharusnya, pelindungan hukum terhadap korban dijamin secara komprehensif melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengedepankan keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pelindungan korban dalam UU TPKS serta menelaah pertimbangan hakim pada Putusan Pengadilan Negeri Kolaka Nomor 141/Pid.Sus/2024/PN Kka. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU TPKS telah membawa pergeseran paradigma hukum pidana menjadi berorientasi pada korban dengan mengakui bentuk kekerasan seksual baru dan menjamin hak korban atas keamanan, pendampingan, serta pemulihan. Pada putusan a quo, hakim telah mencerminkan prinsip keadilan substantif dengan menerapkan Pasal 14 UU TPKS secara tepat. Disimpulkan bahwa implementasi UU TPKS perlu diperkuat melalui konsistensi aparat penegak hukum dalam memberikan prioritas pada hak-hak korban.
Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Militer Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 Rudyanto Dahlan; Appe Hutauruk; Hotman Sinambela; Fendi Maruba Parlindungan Hutahaean
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.1050

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan pidana militer Indonesia berdasarkan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), analisis difokuskan pada regulasi tekstual UU 31/1997, literatur sekunder, serta kajian yurisprudensi terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa UU 31/1997 belum memuat ketentuan eksplisit mengenai restorative justice, sistem peradilan militer masih berlandaskan paradigma retributif yang menekankan penjatuhan sanksi pidana. Meskipun demikian, terdapat ruang konseptual untuk mengintegrasikan mekanisme restorative justice seperti mediasi, konferensi korban, dan program rehabilitasi terutama pada kasus pelanggaran yang tidak mengganggu kepentingan militer. Hambatan utama meliputi budaya militer yang menekankan disiplin hierarkis, keterbatasan kerangka prosedural, serta kurangnya regulasi pelaksanaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi normatif dan kebijakan operasional diperlukan untuk mewujudkan pendekatan restorative justice dalam peradilan militer, yang dapat meningkatkan kepuasan korban, mengurangi recidivism dan memperkuat legitimasi institusi militer.
Analisis Pidana Pencurian Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Terhadap Pelaku Kleptomania Tri Heriyanto; Muh. Amin Saleh; Muhenri Sihotang; Appe Hutauruk
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.1051

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum dan konstruksi pertanggungjawaban pidana bagi penderita kleptomania dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang menelaah norma hukum positif melalui bahan pustaka dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara objektif perbuatan penderita kleptomania memenuhi unsur Pasal 476 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, unsur kesalahan (mens rea) secara subjektif tereduksi oleh gangguan kejiwaannya. Kleptomania dapat dikategorikan sebagai alasan pemaaf berdasarkan Pasal 38 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 (atau Pasal 44 KUHP lama) apabila dapat dibuktikan melalui Visum et Repertum Psychiatricum bahwa pelaku tidak mampu mengarahkan kemauannya secara bebas. Oleh karena itu, penegakan hukum disarankan untuk bergeser dari sanksi punitif berupa pidana penjara menuju sanksi tindakan (maatregel) seperti rehabilitasi medis atau perawatan di rumah sakit jiwa sesuai Pasal 39 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023, serta mengoptimalkan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
Pengaturan Hukum Terhadap Pengelolaan Sampah Plastik Sekali Pakai Pada Destinasi Pariwisata Urban Pande Wijayanti Kesuma Putri
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.1052

Abstract

Permasalahan sampah plastik sekali pakai di kawasan pariwisata memengaruhi kualitas lingkungan dan keberlanjutan destinasi wisata. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan implementasi pengelolaan sampah plastik sekali pakai dalam mendukung pariwisata berkelanjutan di Kota Denpasar. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan, buku, dan jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pembatasan plastik sekali pakai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, dan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa rendahnya kepatuhan pelaku usaha, penggunaan plastik pada sektor informal, serta belum optimalnya pengawasan dan edukasi masyarakat. Diperlukan sinergi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan kesadaran lingkungan guna mendukung pariwisata berkelanjutan.
Pertanggungjawaban Pidana Purnawirawan TNI Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencabulan: (Analisis Putusan Nomor 1636/Pid.Sus/2023/PN Mdn) Wahyu Hadi Wijaya; Junaidi Lubis; Debi Masri
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2026): Juli
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v6i2.1067

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh purnawirawan militer menimbulkan persoalan mengenai yurisdiksi, pembuktian, dan pemenuhan keadilan bagi korban. Penelitian ini bertujuan menganalisis kualifikasi yuridis pertanggungjawaban pidana purnawirawan TNI, dasar pertimbangan hukum hakim (ratio decidendi), serta pemenuhan nilai kepastian hukum dan keadilan dalam Putusan Nomor 1636/Pid.Sus/2023/PN Mdn. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual yang didukung wawancara dengan Jaksa Penuntut Umum, Penasihat Hukum Korban, dan UPTD PPA Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa sebagai purnawirawan TNI berada di bawah yurisdiksi peradilan umum, sedangkan ratio decidendi hakim dibangun melalui persesuaian keterangan saksi korban, Visum et Repertum, dan keterangan ahli psikologi. Putusan telah memenuhi kepastian hukum formal, namun belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif karena masih menyisakan persoalan proporsionalitas pemidanaan dan efektivitas pemenuhan hak korban, khususnya pelaksanaan restitusi.