cover
Contact Name
Nyoman Gede Sugiartha
Contact Email
preferensihukum@gmail.com
Phone
+6281237083338
Journal Mail Official
preferensihukum@gmail.com
Editorial Address
Jl. Terompong No.24, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80239
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Preferensi Hukum (JPH)
Published by Universitas Warmadewa
ISSN : 27465039     EISSN : 28099656     DOI : https://doi.org/10.55637/jph
Core Subject : Social,
Jurnal Preferensi Hukum is a journal of Law, provides a forum for publishing law research articles or review articles of students. This journal has been distributed by WARMADEWA PRESS started from Volume 1 Number 1 Year 2020 to present. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including Criminal Law; Government Law; Business Law and Notary; Development of Local Law; Environmental Law; Tourism Law; Procedural Law; Private Law; Law and Human Rights; International Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 456 Documents
Akibat Hukum Pembunuhan Berencana yang dilakukan Petinggi Kepolisian Wayan Ananta Adiwijaya; Anak Agung Sagung Laksmi Dewi; Luh Putu Suryani
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang masyarakatnya berada dalam satu ikatan peraturan yang membatasi kegiatan antara masyarakat satu dan yang lainnya. Aturan tersebut berisi larangan dan sanksi atas perbuatan karena melanggar larangan yang di buat. Hak asasi manusia adalah hak yang dibawa sejak lahir dan tidak bisa diganggu gugat dimana saat seseorang merasa dirinya terancam maka dapat melaporkan ke pihak yang berwajib. Dalam penelitian ini ada dua rumusan masalah diantaranya: 1) Bagaimanakah pengaturan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian? 2) Bagaimanakah sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan berencana yang dilakukan petinggi kepolisian?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berdasarkan peraturan perundang – undangan dan data yang di dapat penulis di media sosial. Pengaturan hukum tentang pembunuhan berencana ada pada pasal 340 KUHPidana dimana bagi pelaku yang dengan rencananya merenggut nyawa orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua puluh tahun dan bahkan hukuman mati. Petinggi kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka juga melakukan pengancaman kepada anak buahnya yang merupakan anggota kepolisian untuk tidak melaporkan aksi pembunuhan berencana dan memberikan sogokan kepada anak buahnya sebagai imbalan tutup mulut.
Perlindungan Hukum Terhadap Harta Debitur Sebagai Objek Jaminan Hak Tanggungan (Studi Putusan No. 126/Pdt.G/2019/PN Kpn) Murni Haddina; Adlin Budhiawan
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelelangan objek jaminan hak tangungan pada KPKNL atau kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang masih ada melelang objek lelang dibawah harga pasar dengan ketentuan penggunaan harga limit pasar sampai menyentuh nilai liquidasi, hal ini menimbulkan kerugian bagi debitur terhadap lelang yang dijual dibawah harga pasar. Tujuan diadakannya riset ini ialah untuk memahami cara hukum mengatur penentuan limit objek jaminan hak tanggungan dan perlindungan hukum kepada debitur yang obyek lelangnya dijual di bawah harga pasaran. Normatif Yuridis adalah penelitian yang dipakai dan hasilnya membuktikan Peraturan Mentri Keuangan No. 213 / PMK .06 / 2020 mengenai pengaturan pelaksanaan lelang, telah mengatur seperti yang tercantum pada pasal 48 ayat (1) nilai limit ditetapkan oleh penjual berdasarkan adanya laporan hasil penilaian dari penilai atau laporan hasil penaksir dari penaksir, serta harga perkiraan sendiri. Dan adapun perlindungan hukum yang bisa di lakukan debitur kepada obyek jaminan hak tanggungannya yang dilelang dibawah harga pasar yaitu dengan melakukan gugatan terhadap pihak kreditur atas perbuatan melawan hukum yang mana telah merugikan pihak debitur dan juga menyiapkan bukti-bukti kuat dalam persidangan seperti yang diupayakan oleh debitur di contoh perkara pada keputusan pengadilan negeri kepanjen No 126/Pdt.G/2019/PN.Kpn
Kedudukan Harta Pailit Yang Menjadi Barang Sitaan Negara Shiddiq Al Hakimi Hakim; Adlin Budhiawan
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepailitan adalah bentuk penyitaan umum yang berlaku untuk semua harta kekayaan debitur pailit. Setelah dinyatakan pailit, debitur dengan sendirinya kehilangan hak pengelolaan harta kekayaannya dan harta kekayaan itu ditempatkan dalam penyitaan umum. Dalam hal seluruh harta pailit dikenakan penyitaan umum, maka semua penyitaan yang telah dilakukan dihapuskan pada saat harta pailit telah disita umum. Namun hal ini tidak berlaku bagi sita pidana, karena hukum pidana juga mengenal sita. KUHAP sendiri membolehkan penyitaan benda sitaan dalam perkara perdata/kepailitan. Penyitaan dalam perkara pidana untuk keperluan pembuktian untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan atau penyidikan, penyelidikan dan penuntutan sampai dengan tingkat interogasi di pengadilan. Pada saat dilakukannya penyitaan pidana atas harta pailit, tentu saja status harta pailit yang sebelumnya dikelola oleh kurator tidak menjadi milik negara, karena harta pailit itu hanya mempunyai nilai pembuktian menurut undang-undang. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya kedudukan dari harta debitur yang telah dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dan pendekatan perundangan-undangan (state approach). Hasil dari penulisan ini menunjukkan bahwa harta debitur yang telah dinyatakan pailit yang kemudian dilakukan sita pidana terhadap harta tersebut tidak membuat harta pailit yang disita pidana berubah statusnya, sebab harta tersebut sebelumnya telah diputuskan hakim menjadi harta pailit.
Korelasi Islam dan Politik Dalam Pandangan Ahmad Syafi’i Ma’arif (Buya Syafi’i) Kevin Orama Singarimbun; Junaidi
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai pemikiran politik Ahmad Syafi’i Ma’rif dalan ruang lingkup korelasi antara Islam dan Politik. Biografi beliau juga dijelaskan secara ringkas. Ia pernah mengemban jabatan sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah pada tahun 1998-2005. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif disertai dengan studi pustaka (library research) yang dijadikan sebagai sumber utama data penelitian. Ahmad Syafi’i Ma’arif menyebutkan bahwa korelasi antara Islam dan Politik adalah bentuk ijtihad dengan sumber Al-Quran dan Hadist. Politik Islam tidak mempunyai kaitan dengan perebutan kekuasaan, namun justru memprioritaskan upaya untuk memenuhi kepentingan pihak umum. Beliau juga menyebutkan bahwa dalam ajaran Islam wawasan kekuasaan harus disinari oleh wawasan moralitas sebagai salah satu indikator iman dalam konteks dan realitas sejarah. Secara sederhana, Islam menjadi pergerakan dalam memperbaharui moral dan masyarakat sehingga menjadi pribadi yang sesuai dengan ajaran Islam, sekaligus menjadi inheren atas ajaran Nabi Muhammad SAW.
Harmonisasi Pengaturan Pendirian Perseroan Pereorangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Komang Satria Wibawa Putra; Nurisa; I Nengah Dasi Astawa
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini ialah untuk mengkaji disharmoni peraturan perundang-perundangan yang mengatur terkait dengan batasan usia pendiri perseroan perorangan. Jenis peneltian dalam penulisan ini ialah penelitian hukum normatif. Berdasakan hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya disharmoni pengaturan batasan usia pendiri perseroan perorangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan KUH Perdata. Disharmoni pengaturan tersebut wajib untuk dilakukan pengharmonisasian yang sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta sejalan dengan prinsip atau asas lex superior derogat legi inferiori. Pengharmonisasian batasan usia pendiri perseroan perorangan tersebut wajib untuk dilakukan guna memberikan jaminan kepastian hukum di dalam masyarakat.
Analisis Hukum Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia: Perspektif Yuridis Oktobriari Sunu Wicaksono; Siti Mahmudah
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pesatnya perkembangan cryptocurrency membuat banyak orang mempercayai bahwa cryptocurrency berpotensi menjadi salah satu alat pembayaran di masa mendatang. Penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran menghadapi tantangan hukum yang memerlukan analisis yuridis yang mendalam dikarenakan tidak diakui sebagai alat pembayaran, sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan dan mengancam stabilitas sistem keuangan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui regulasi mengenai alat pembayaran di Indonesia serta akibat hukum jika cryptocurrency digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dikarenakan meneliti perihal regulasi. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian dengan pengkajian melalui studi kepustakaan berdasarkan bahan-bahan hukum primer berupa perundang-undangan dan sekunder berupa kajian pustaka. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan secara konkrit bahwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran di Indonesia merupakan tindakan yang bersifat melawan hukum karena Balnk Indonesial sebalgali regulaltor mendukung ketentualn mengenali kewaljibaln penggunalaln Rupialh dengaln dikelualrkalnnyal Peralturaln Balnk Indonesial Nomor 17/3/PBI/2015 tentalng Kewaljibaln Penggunalaln Rupialh Di Wilalyalh Negalral Kesaltualn Republik Indonesial. Implikasi penelitian ini dapat mengantisipasi dan menjadi dasar pengembangan kerangka hukum penggunaan cryptocurrency yang tepat di masa mendatang.
Implementasi Hukum Terhadap Merek Sebagai Konsep Hak Kekayaan Intelektual Atika Sunarto; Muhammad Ali Adnan; Christina Karo Karo; Azizan Khair
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Merek memiliki peran penting sebagai simbol yang membedakan produk atau jasa dari pesaingnya. Perlindungan merek diperlukan untuk mencegah penggunaan yang tidak sah dan menjaga reputasi produsen. Di Indonesia, mekanisme perlindungan merek diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme perlindungan merek di Indonesia, mengidentifikasi hambatan yang mungkin dihadapi pemilik merek, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan merek. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan fokus pada analisis terhadap regulasi dan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan merek di Indonesia. Data diperoleh dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan kasus-kasus terkait. Mekanisme perlindungan merek di Indonesia terdiri dari proses pendaftaran merek, pengumuman, pemeriksaan substansif oleh Kantor Merek, dan penerbitan sertifikat merek. Sistem ini memungkinkan pemilik merek mendapatkan hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut selama jangka waktu tertentu. Perlindungan merek di Indonesia melibatkan proses pendaftaran yang relatif mudah, namun tantangan mungkin muncul dalam penegakan hak. Rekomendasi dapat diberikan untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan efektivitas perlindungan merek sesuai dengan perkembangan zaman dan perdagangan global.
Perlindungan Hukum Terhadap Lingkungan Dalam Pembangunan Ibukota Nusantara Muhammad Ali Adnan; Atika Sunarto; Desnico Parhusip; Azizan Khair
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan Ibukota Nusantara merupakan proyek penting untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru, sebagai respons terhadap masalah serius yang dihadapi Jakarta, seperti kemacetan, polusi udara, dan risiko banjir. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup penduduk, menciptakan kota berkelanjutan, dan mengurangi beban Jakarta. Namun, proyek ini menimbulkan tantangan lingkungan seperti kerusakan habitat, polusi udara, air, dan tanah, serta potensi deforestasi. Untuk mengatasi hal ini, perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan diperlukan dalam semua tahapan pembangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dan peraturan lainnya memberikan landasan konstitusional dan ketentuan perlindungan lingkungan yang harus dipatuhi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kajian, dan Analisis Dampak Lingkungan menjadi bagian integral dari pembangunan. Kendala muncul, tetapi pemerintah telah berupaya mengatasi dengan prinsip kota spons, pengelolaan air bersih, dan penerapan konsep Smart City. Kesimpulannya, perlindungan lingkungan harus diintegrasikan dalam semua tahap pembangunan Ibukota Nusantara, dan prinsip-prinsip seperti pencegahan, evaluasi dampak, dan partisipasi masyarakat harus dijunjung tinggi. Rekomendasi meliputi penguatan peraturan, implementasi efektif, peningkatan kesadaran, kolaborasi, pengawasan yang kuat, penggunaan teknologi, dan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Ibukota Nusantara dapat dibangun dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pemanfaatan Tanah Wakaf Dengan Cara Bagi Hasil Menurut Mazhab Imam Syafi’i (Studi Kasus di Desa Simalagi Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal) Nur Dalilah Harahap; Syafruddin Syam
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang pemanfaatan tanah wakaf dengan cara bagi hasil dalam konteks pengelolaan wakaf di Indonesia. Wakaf memiliki potensi untuk menjadi instrumen ekonomi yang dapat mendorong sektor ekonomi masyarakat jika dikelola dengan baik dan profesional. Fokus utama dalam pengelolaan wakaf adalah profesionalisme nazhir, yang merupakan kunci keberhasilan dalam mengarahkan, memproduktifkan, dan memanfaatkan wakaf secara strategis. Artikel ini juga mengkaji dasar-dasar hukum wakaf dalam Alquran, hadis, dan undang-undang terkait. Selain itu, penelitian ini melibatkan studi kasus tentang pemanfaatan tanah wakaf dengan cara bagi hasil di desa Simalagi, yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Wakaf Indonesia telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-undang No 41 Tahun 2004 untuk mengelola dan mengembangkan wakaf tunai dengan baik, diperlukan sumber daya manusia yang handal, profesional, berilmu ekonomi, ulet, dan memiliki daya tahan yang kuat. komitmen. Oleh karena itu, lembaga wakaf tunai memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan wakaf produktif di Indonesia.
Pemenuhan Hak Konsumen Terhadap Informasi Kandungan Obat: Penegakan Hukum Dan Pertanggungjawaban Produsen Ni Nyoman Muryatini
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji permasalahan terkait penegakan hukum dan pertanggungjawaban produsen yang memproduksi obat menggunakan bahan berbahaya. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan untuk memberikan argumentasi hukum terkait suatu peristiwa berdasarkan aturan hukum, dengan melakukan pengkajian terhadap aturan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, bentuk pertanggungjawaban produsen atas produk yang dihasilkan dan kemudian dipasarkan adalah tuntutan ganti rugi yang didasarkan atas perbuatan melawan hukum. Untuk menuntut kerugian harus didasarkan adanya perbuatan melawan hukum, dimana ada unsur – unsur yang harus dipenuhi yaitu: adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen, adanya kesalahan yang telah dilakukan oleh produsen, adanya kerugian yang dialami konsumen, dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh produsen akibat hukumnya konsumen mengalami kerugian. Dalam kasus gagal ginjal akut di Indonesia diajukan gugatan class action. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan, “pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), jika dilakukan oleh korporasi, selain pidana penjara dan denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 (tiga) kali. Selain pidana denda, korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa: pencabutan izin usaha; dan/atau pencabutan status badan hukum”.