cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
Analisis Program Zakat Produktif sebagai Pengentasan Kemiskinan pada Lembaga Pengelola Zakat di Wilayah Kota Yogyakarta Faqih Sukri
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 11, No 1 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i1.2080

Abstract

Kemiskinan menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Terbukti dengan penetapan pemerintah kota Yogyakarta dalam program kartu menuju sehatera (KMS), bahwa sebanyak 17.253 kepala keluarga (KK) atau 55.094 jiwa masuk kategori miskin yang perlu dibantu. Jumlah tersebut menurun di banding tahun sebelumnya sebanyak 18.651 KK atau 60.215 jiwa. Segala cara dilakukan baik dari pemerintah maupun masyarakat. Islam hadir dengan sistem zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam, diharapkan dapat sebagai intrumen dalam mengetaskan kemiskinan yang ada. Dengan pengelolaan zakat yang baik, benar dan tepat guna, maka akan tercapainya cita-cita dari adanya zakat yaitu mensejahterakan masyarakat. Lembaga pengelola zakat yang ada saat ini diharapkan dapat melaksanakan dengan baik dan bijaksana dengan  program zakat  seperti zakat produktif yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program zakat produktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat pada lembaga pengelola zakat yaitu BAZNAS kota Yogyakarta dan Rumah Zakat DIY sangat efektif dalam meningkatkan penghasilan para mustahik secara ekonomi, kemudian efektif dalam meningkatkan rohani bagi para mustahik, karena mereka dilatih atau diajarkan peduli kepada sesame atau secara sosial oleh para lembaga untuk saling berbagi dengan berinfak, sedekah dan berzakat. Jadi bisa dikatakan bahwa kedua lembaga mampu meningkatkan kualitas mustahik baik secara materi maupun secara rohaniah dan terlepas dari jeratan kemiskinan. Kata kunci: zakat produktif, pengentasan kemiskinan, LAZ Yogyakarta
Etika Bisnis dan Upaya Membangun Budaya Berbisnis yang Islami azzarqa, azzarqa; Fuadi, Ariza
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 5 No. 2 (2013): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v5i2.1315

Abstract

Dalam kehidupan di dunia ini, manusia tidak akan terlepas dari permasalahan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Islam memerintahkan umat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan salah satunya berbisnis. Sayangnya, pemahaman akan berbisnis sering dipahami dengan upaya memperoleh keuntungan yang sebanyak-banyaknya, bahkan dengan cara yang tidak etis. Oleh karena itu, etika dalam  berbisnis yang Islami sangat penting untuk dikaji dan dikemukakan lebih lanjut sebagai upaya untuk pencarian kehidupan berkeseimbangan yang positif. Penulisan ini bertujuan untuk mendalami lebih lanjut tentang apa dan seperti apa etika bisnis dalam Islam dan bagaimana upaya yang seharusnya dikembangkan dalam membangun budaya berbisnis yang Islami.
EKSISTENSI BANK NON SYARI'AH DI ACEH PASCA PENGUNDANGAN QANUN NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH redha maulana
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 12, No 1 (2020): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v12i1.1849

Abstract

Perekonomian merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah negara atau satu daerah, dengan adanya perekonomian yang baik maka terciptanya kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan perhatian khusus dalam mengelola hasil kekayaan menjadi lebih baik, seperti mengurangi angka kemiskinan, utang negara, dan eksploitasi sumber daya alam juga sumber daya manusia. Dari 34 Provinsi yang terdapat di Indonesia, tidak semua daerah yang memiliki sistem perekonomian yang baik, termasuk dalam mengeksploitasi kekayaan alam dan manusia, maka dari itu diperlukan aturan khusus yang mengatur pengelolaan keuangan yang baik seperti Provinsi Aceh. Aceh memiliki dana otonomi khusus yang diperoleh pada setiap tahunnya, akan tetapi tidak menjauhkan Aceh dari tingkat kemiskinan yang tinggi. Hal ini menjadi tugas penting bagi pemerintah Aceh dalam mengelola keuangannya, baik itu dari otsus (otonomi khusus) maupun dari pendapatan asli daerah. Dalam mengelola keuangan tersebut, tentunya lembaga-lembaga keuangan memiliki peran yang sangat signifikan, terutama yang berada dalam naungan pemerintahan Aceh. Demi terwujudnya lembaga keuangan yang sehat dan dapat meningkatkan perekonomian Aceh ke arah yang lebih baik.Kata Kunci: Eksistensi, Bank Non Syariah, Qanun Aceh.
Tinjauan Maqasid Syari’ah Terhadap Penyajian Makanan yang Dihias dengan Serbuk Emas az-zarqa, az-zarqa; Aulia, Umi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 10 No. 1 (2018): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v10i1.1737

Abstract

Emas kini digunakan sebagai hiasan pada makanan untuk menghasilkan suatu sajian makanan yang mewah. Tren makanan ini menjadi viral di kalangan konsumen, sehingga banyak para produsen yang berlomba-lomba membuat makanan dengan taburan emas dalam segala bentuk. Emas tersebut tergolong bahan tambahan makanan yang bersifat inert (tidak bereaksi). Tren makanan yang bertabur emas bagi sebagian orang dianggap sebagai suatu hal yang berbahaya, karena konsumen menelan sesuatu yang sebenarnya tidak lazim untuk dikonsumsi. Sedangkan dalam Islam, kita tidak diperkenankan untuk melakukan perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Berdasarkan masalah tersebut, penyusun tertarik untuk meneliti bagaimana analisis Maqasid Syari’ah terhadap penyajian makanan yang dihias dengan serbuk emas.Hasil penelitian menunjukkan bahwa makanan yang dihias dengan serbuk emas menggunakan jenis edible gold yang memiliki label food grade. Label tersebut merupakan jaminan kandungan emas yang aman atau tidak beracun untuk dikonsumsi. Jenis logam emas tersebut dapat larut dalam tubuh. Mengenai keamanan gold leaf, European Food Safety Authority menyatakan penggunaan emas untuk menghias makanan diperbolehkan walaupun data keamanan belum komprehensif. Namun, data taksiologi yang memaparkan secara lengkap terkait efek samping dari edible gold  belum ada. Oleh karena itu hukumnya mubah (boleh) untuk dikonsumsi. Perspektif Maqashid Syari’ah, dalam menganalisis permasalahan tersebut yaitu bahwa kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari makanan sebagai media untuk bertahan hidup. Di masa kini, makanan telah menjadi sebuah fenomena tersendiri yang menarik perhatian manusia, bukan sekedar untuk menghilangkan rasa lapar saja, namun ada sebuah makna yang tersembunyi di balik makanan. Salah satu makna yang tersembunyi di dalam makanan dapat digali melalui kajian seni dan estetika. Ternyata ada sebuah makna yang dapat menjadikan makanan sebagai sebuah seni. Hal ini dapat dicapai melalui apresiasi estetik yang melibatkan fungsi persepsi dan penggalian makna oleh manusia itu sendiri.
Profit Equalization Reserve (PER) Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Imbal Hasil Perbankan Syari’ah (Suatu Kajian dengan Pendekatan Maqasid asy-Syari’ah) azzarqa, azzarqa; Solissa, Dian Nuriyah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 9 No. 1 (2017): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v9i1.1434

Abstract

Tulisan ini mengkaji alasan yang melandasi pengambil kebijakan dalam hal ini Bank Indonesia memutuskan profit equalization reserve (PER) sebagai salah satu metode yang digunakan untuk mitigasi risiko. Berikutnya dari mana seharusnya sumber dana bagi dana cadangan bank syari’ah atau profit equalization reserve (PER). Tulisan ini diakhiri dengan pandangan Maqasid al-Syari’ah terhadap profit equalization reserve (PER) sebagai upaya mitigasi risiko imbal hasil perbankan syari’ah. Penerapan dana cadangan kurang sesuai dengan teori maqasid dikarenakan terdapat pengurangan atas hak nasabah maupun bank setelah ditetapkan nisbah bagi hasil di awal transaksi dan juga rumitnya pengelolaan dana cadangan yang hanya akan memperbesar overlikuiditas dan menghambat perputaran uang karena banyak idle money di bank, sehingga Profit Equalization Reserve sebagai upaya mitigasi risiko perlu dikaji ulang.
Sistem Equity Crowdfunding (ECF) Dalam Hukum Di Indonesia Muhammad Rusydi Kadir
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol 13, No 1 (2021): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v13i1.2242

Abstract

Perkembangan tekhnologi informasi berdampak pada kegiatan ekonomi dunia termasuk Indonesia, kecepatan dan efesiensi waktu adalah manfaatnya. Namun kecepatan itu melahirkan sistem yang masih sporadis dan dapat membahayakan setiap individu yang menggunakan transaksi keuangan tanpa kesesuaian hukum yang ada. Di Indonesia kemajuan dalam bidang ekonomi diimbangi dengan peraturan operasional yang dikeluarkan oleh otoritas jasa keuangan dan Fatwa DSN-MUI berfungsi dalam menciptkan suasana ekonomi tanpa kebatilan. Melalui pendekatan hukum yang ada di Indonesia terhadap kemunculan sistem Equity Crowdfunding disebabkan kebutuhan masyarakat society 5.0. Penulis akan menggunakan jenis penelitian hukum normatif (Normative law research) jenis ini dapat memfokuskan penelitian pada inventaris hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum, sinkronisasi hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum. Kata Kunci: Tekhnologi informasi; Hukum; Equity Crowdfunding
Bank Wakaf Mikro Sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Studi Analisis UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro) solichin, nur mifchan
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 11 No. 2 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i2.1706

Abstract

Tahun 2017, Pemerintah meluncurkan program Lembaga Keuangan Mikro Syariah Bank Wakaf Mikro. Berdasar Undang Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro, setiap Lembaga Keuangan Mikro wajib memiliki badan hukum yang harus dipilih, yaitu antara badan hukum Koperasi atau badan hukum Perseroan Terbatas. Berdasarkan ketentuan tersebut berarti secara yuridis LKM yang berbadan hukum Koperasi dengan sendirinya akan berada di bawah pengaturan 2 macam perundang-undangan secara bersamaan, yaitu: Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Dualisme pengaturan bagi LKMS akan menyulitkan LKMS menentukan aturan hukum mana yang harus dipatuhi. Sehingga timbul pertanyaan bagaimana posisi LKMS Bank Wakaf Mikro atas adanya dualisme peraturan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian studi pustaka (library research) terhadap berbagai dokumen dan literatur hukum yang terkait, data diolah dan dilakukan analisis secara kualititaif. Setelah dilakukan analisis lebih lanjut, badan hukum Bank Wakaf Mikro adalah badan hukum koperasi. Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM, POJK Nomor 12 Tahun 2014 dan POJK Nomor 62 tahun 2015 tentang Kelembagaan. Berarti seperti memaksakan Bank Wakaf Mikro untuk menjalankan usahanya layaknya lembaga perbankan mikro. Padahal terdapat beberapa perbedaan kontradiktif antara peraturan hukum perkoperasian dengan peraturan LKM,  diantaranya  pengaturan mengenai: syarat pendirian, ijin usaha, syarat pemodalan, lingkup kegiatan usaha, kewajiban membuat laporan, pengawasan, pengumuman laporan keuangan, dan ancaman sanksi.
Instrumen Investasi dalam Perusahaan Asuransi Syariah Hasanah, Uswatun
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 11 No. 2 (2019): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v11i2.2075

Abstract

Perusahaan asuransi berperan sebagai lembaga penghimpun dana dari masyarakat melalui penyediaan jasa asuransi untuk memberikan jaminan kepada peserta yang mengalami musibah di masa mendatang. Dalam operasionalnya perusahaan asuransi syariah  menerapkan dua akad yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah. rekening kedua akad tersebut wajib dipisahkan, guna menjawab permasalahan ketidakjelasan pada praktek asuransi konvensional dari sisi pembayaran klaim dan bagi hasil investasi. Salah satu perusahaan asuransi syariah di Indonesia adalah perusahaan Takaful Keluarga yang mengembangkan berbagai macam produk, salah satunya adalah produk Takafulink Salam yang mengandung dana investasi. Produk Takafulink Salam merupakan program unggulan yang dirancang untuk memberikan manfaat perlindungan jiwa sekaligus manfaat investasi. Sebagai perusahaan yang menjamin proteksi peserta maka wajib mengelola dana tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam pengelolaan dana investasi, perusahaan asuransi tidak mengelola sendiri dana tersebut seperti halnya perbankan syariah melainkan di investasikan pada instrumen-intrumen pasar modal atau lain sebagainya yang menerapkanprinsip syariah. Pengelolaan dana investasi Takafulink Salam di investasikan pada efek pendapatan tetap, saham syariah dan instrument pasar uang syariah yang masing-masing memiliki porsi sendiri. Namun pada pengalokasiannya persentase dari ketiga instrumen tersebut tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan di awal. Kata kunci: Asuransi Syariah, Investasi, Instrumen Pengalokasian Dana.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Akad Jual Beli Bawang Merah Berpanjar (Studi Kasus Di Desa Turi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan) azzarqa, azzarqa; Fatimah, Siti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 7 No. 1 (2015): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v7i1.1497

Abstract

Perjanjian jual beli merupakan perjanjian penting yang kita lakukan sehari-hari, namun kadang kita tidak menyadari bahwa apa yang kita lakukan merupakan suatu perbuatan hukum, yang tentu saja memiliki akibat-akibat hukum tertentu. Dalam transaksi jual beli, kadang terjadi penyesalan yang dialami oleh salah satu pihak yang bertransaksi atas transaksi yang telah sah dan ingin membatalkannya. Dalam hal ini, pembatalan akad jual beli bawang merah berpanjar yang dilakukan oleh masyarakat Desa Turi Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan ketika penjual yang membatalkan jual beli, penjual hanya mengembalikan uang panjar saja, tanpa memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi atas pembatalan yang dilakukan. yang menjadi permasalahan adalah mengapa terjadi ketidaksamaan (disequality) akibat hukum. Berdasarkan pengamatan penyusun adanya ketidaksamaan akibat hukum dalam pembatalan akad jual beli bawang merah berpanjar di Desa Turi karena adanya penguluran waktu pemanenan oleh pedagang. Dalam hal ini adanya ketidaksamaan tersebut diperbolehkan, karena pedagang melakukan hal yang dapat merugikan petani.
Legal Opinion (Fatwa) of MUI (Council of Indonesian Ulama') on Ahmadiyah Uddin, Saif
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 4 No. 2 (2012): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/azzarqa.v4i2.1307

Abstract

Fatwa pada dasarnya tidak mengikat, tetapi pada batas tertentu dapat menimbulkan ekses sosial dan politik. Hal ini karena sebagian besar umat Islam yang 'awam dapat menggunakannya sebagai dasar hukum dan agama untuk melegitimasi tindakan-tindakan mereka, termasuk di dalamnya tindakan-tindakan kekerasan.Hal ini pula yang ditengarai terjadi pada sebagian umat Islam Indonesia ketika menyikapi paham dan pengikut Ahmadiyah. Karena  dipengaruhi oleh fatwa MUI, maka mereka menggunakan fatwa tersebut untuk melegitimasi tindakan mereka seperti mengusir, mengejar, membakar bahkan hingga membunuh pengikut Ahmadiyah. Tulisan ini menjelaskan bagaimana MUI mendefinisikan fatwa khususnya tentang Ahmadiyah yang kemudian melahirkan ekses sosial dan politik.

Page 9 of 23 | Total Record : 223