cover
Contact Name
Muhamad Ulul Albab Musaffa
Contact Email
muhamad.musaffa@uin-suka.ac.id
Phone
+6282220623338
Journal Mail Official
azzarqa@uin-suka.ac.id
Editorial Address
Rumah Jurnal Fakultas Syari'ah dan Hukum (Ruang 205 - Lantai 2), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga; Jln. Marsda Adisucipto 1 Yogyakarta 55281 Indonesia
Location
Kab. sleman,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
ISSN : 20878117     EISSN : 28093569     DOI : https://doi.org/10.14421/azzarqa
Jurnal Az zarqa merupakan jurnal unggulan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang dibentuk pada tanggal 1 Desember 2010. Jurnal Az zarqa menyediakan artikel ilmiah hasil penelitian empiris dan analisis-reflektif bagi para praktisi dan akademisi, yang diharapkan berkontribusi dalam mengembangkan teori dan mengenalkan konsep-konsep baru di bidang hukum islam khususnya hukum bisnis islam dalam perspektif yang luas. Jurnal Az zarqa terbit secara berkala dalam kurun 6 bulan sekali, Juni dan Desember.
Articles 223 Documents
Legal Literature Review of Peer to Peer Lending in Indonesia: Building Sharia FinTech Ecosystem: Literatur Hukum Peer to Peer Lending di Indonesia: Membangun Ekosistem FinTech Syariah Arini, Annisa Dian
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 16 No. 1 (2024): Az-Zarqa'
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/trzf5c05

Abstract

Abstract: This article investigates the extent to which peer-to-peer (P2P) lending regulations in Indonesia, both in the context of formal law and Islamic law, have been effective in supporting economic growth. Employing a normative juridical approach, the article highlights various regulations introduced by the government to enhance transparency and accountability in the implementation of fintech P2P lending in Indonesia. Although measures such as the imposition of daily interest rate limits have been implemented to protect consumers, concerns remain regarding the effectiveness of supervision, particularly in safeguarding vulnerable consumers. The study also underscores the importance of financial and digital literacy in helping both borrowers and lenders understand the risks and benefits of P2P lending. Key challenges in integrating Sharia law principles, including the prohibitions on ribā (usury) and gharar (uncertainty), have the potential to constrain financial innovation and reduce competitive lending options. The findings suggest the need for a more flexible regulatory approach and closer collaboration between regulators, the industry, and religious authorities to ensure compliance with Sharia law while supporting the growth of the sector. Continuous education for users is also essential to enhance protection and financial inclusion within the Sharia-compliant P2P lending ecosystem in Indonesia.   Abstrak: Artikel ini meneliti sejauh mana regulasi peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia, baik dalam konteks hukum formal maupun hukum Islam, telah berfungsi dengan baik dan mendukung bergeraknya roda perekonomian. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, artikel ini menyoroti berbagai regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada penyelenggaraan fintech P2P di Indonesia. Meskipun langkah-langkah seperti pembatasan suku bunga harian telah diberlakukan untuk melindungi konsumen, terdapat kekhawatiran terkait efektivitas pengawasan, terutama dalam melindungi konsumen yang rentan. Penelitian ini juga menekankan pentingnya literasi keuangan dan digital untuk membantu para peminjam dan pemberi pinjaman memahami risiko dan manfaat dari pinjaman P2P. Tantangan utama dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum Syariah, termasuk larangan ribā dan garar, berpotensi membatasi inovasi keuangan dan mengurangi opsi pinjaman yang kompetitif. Temuan dalam penelitian ini menyarankan perlunya pendekatan regulasi yang lebih fleksibel serta kolaborasi yang lebih erat antara regulator, industri, dan otoritas keagamaan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum Syariah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ini. Edukasi berkelanjutan bagi pengguna juga diperlukan guna meningkatkan perlindungan dan inklusi keuangan dalam ekosistem P2P lending syariah di Indonesia.
Pengembangan Industri Kreatif dan Peran Bank Syariah Sudarsono, Heri
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 (2010): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/qgkaer72

Abstract

Abstrak: The concept of creative industries has been a feature of academic and policy literature for over a decade. The creative industries are defined in this approach in terms of an industrial classification of what they do. or what they produce and how they do it. The cultural and creative industries fit uneasily into this framework: first, because of they share many generic characteristics of the service economy; and second, because they are to a large extent an outgrowth of the previously non-market economy of cultural public goods and private imagination that seeks new ways of seeing and representing the world. However, the creative industries have come to such recent prominence as these once marginal activities now have significant market value and contribution to individual wealth and GDP. Furthermore, financing creative industry is viewed as a new paradigm to alleviate poverty and bring about development. Problems facing creative industry are, among others, non-viability and dependence on subsidized funds for operations. Given this social role, Islamic banks can provide the much-needed product to creative industry to facilitate their economic upliftment. The paper asserts that Islamic banks can finance the creative industry at no extra cost.
ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) dalam Perspektif Ekonomi Islam Raya, Fitri
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 (2010): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/bpbafn52

Abstract

Abstrak: Seiring dengan gerakan Islamzation of Knowladge, muncullah konsep ekonomi Islam di tengah konstelasi pemikiran ekonomi. Boleh dikatakan ekonomi Islam merupakan bentuk evolusi atas teori ekonomi neo-klasik. Selain itu, ekonomi Islam mucul sebagai refleksi atas ke- kaffah-an keislaman seseorang. Pemikiran ini muncul sebagai tuntutan atas keyakinan seorang Muslim terhadap komprehensifitas ajaran Islam. Kehadiran ACFTA sebagai bentuk konstlesai pemikiran yang dituangkan dalam bentuk peraturan yang sudah ditetapkan oleh negara-negara yang include di dalamnya. Sebagai way of life, Islam tidak hanya mengajarkan bagaimana membangun sosok pribadi yang shaleh, namun juga memberikan rujukan guna membangun keshalehan sosial, ekonomi dan lain- lain. Perkembangan sistem perekonomian global merupakan hal yang sangat baik bagi kemajuan sistem perekonomian setiap negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang terkontaminasi dengan perkem- bangan perekonomian global dengan dibukanya perdagangan bebas dalam kerangka diberlakukannya ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Dalam kerangka kemajuan ekonomi, ACFTA merupakan suatu kebijakan yang sangat baik, jika diimbangi dengan persiapan yang baik juga. Peluang dan kesempatan seperti ini sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. Fakta menunjukkan dalam penerapan ACFTA banyak pihak yang dirugikan terutama sektor mikro. Artikel ini akan membahas tentang tinjauan ekonomi Islam terhadap pemberlakuan ACFTA serta kesiapan SDM dalam menghadapi ACFTA. agar dengan berlakunya ACFTA ini dapat membawa kontribusi yang positif bagi semua pihak.
Analisis Profesi Pekerjaan Infortaiment dalam Perspektif Hukum Islam Khalis, Mujahid
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 (2010): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/rmyzda52

Abstract

Abstrak: Hingga dewasa ini, fenomena gibah terjadi dalam berbagai bentuk Salah satu bentuknya ialah program infotainment yang disajikan oleh stasiun televisi. Dalam infotainment terdapat unsur-unsur perbuatan gibah, sehingga menimbulkan tanggapan dari masyarakat luas, baik perorangan maupun kolektif. Pada pertengahan 2006, Nahdhatul Ulama (NU) pernah mengeluarkan fatwa perihal tersebut. Menurut fatwa NU, program infotainment gosip merupakan perbuatan gibah yang diharamkan oleh agama. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Amidhan mengingatkan para pekerja infotainment agar harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Soalnya, banyak keluhan masyarakat bahwa pekerja infotainment dalam menjalankan tugas kesehariannya lebih cenderung menggali-gali kesalahan orang dan menggangu hak privasi narasumber. Celakanya, kesalahan itu diungkap tanpa didasarkan pada fakta yang benar. Jika keluhan masyarakat itu benar, tugas para pekerja infotainment itu masuk kategori gibah. Para pencari berita untuk infotainment tentu lebih mengarah pada kepentingan hiburan dan bisnis pertelevisian semata, seiring dengan maraknya tayangan-tayangan televisi yang memuat berita-berita tentang kehidupan seputar artis yang pada kenyataannya sering membuat para penonton dan sebagian besar masyarakat di negara Indonesia terus dihinggapi mimpi dengan siaran-siaran yang kurang mendidik. Sedangkan profesi kewartawanan adalah profesi mulia yang selalu berusaha mengungkapkan kebenaran berdasarkan hasil liputan peristiwa aktual berdasarkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dalam penelitian ini masalah yang ditemukan adalah apakah pekerjaan Infotainment dapat dipandang sebagai profesi dalam etika kerja Islam dan bagaimana pandangan Fiqih muamalat terhadap etika kerja infotainment. Maka penyusun mencarinya dengan etika kerja Islam dan melihat pekerjaan infotainment. Berdasarkan hasil analisis etika kerja Islam terhadap data hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa profesi pekerja infotainment adalah tidak sesuai dengan ketentuan etika kerja Islam karena di dalam al-Qur'an dan hadits tidak ada ketentuan mengenai pekerja infotainment yang selalu merugikan hak privasi orang lain dan pekerja infotainment selalu menggunjing seseorang yang tidak dibenarkan dalam etika kerja Islam dan kode etik jurnalistik sendiri.
Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Pada Lembaga Keuangan Mikro Widya Sari, Marti
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 (2010): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ydhxrh20

Abstract

Abstrak: Sistem informasi akuntansi merupakan salah satu jenis sistem informasi yang diperlukan oleh perusahaan dalam menangani kegiatan operasionalnya. Tujuan akhir dari kegiatan akuntansi adalah penerbitan laporan-laporan keuangan. Pada organisasi besar SIA merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen (SIM). Pengembangan sistem informasi akuntansi ini menggunakan pendekatan moduler (Modular Approach). Pendekatan moduler berusaha memecah sistem yang rumit menjadi beberapa bagian atau modul yang sederhana, sehingga sistem akan lebih mudah dipahami dan dikembangkan. Dengan adanya sistem informasi akuntansi ini, maka semua laporan keuangan sudah secara otomatis terbentuk, sehingga jika ingin melihat laporan harian, bulanan maupun tahunan dapat dengan mudah meng- aksesnya. Penggunaanya memang harus sesuai standar dan prosedur operasional sistem untuk menghasilkan data yang akurat.
Qawa'id Fiqhiyyah Sebagai Landasan Perilaku Ekonomi Ummat Islam: Suatu Kajian Teoritik Muqorobin, Masyhudi
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 1 (2010): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/fwe1sa79

Abstract

Abstrak: Qawa'id fiqhiyyah sebagai landasan umum dalam perilaku sosial memberikan panduan bagi masyarakat untuk melakukan interaksi dengan sesamanya. Tulisan ini melaporkan hasil penelitian terhadap qawa'id dan implikasinya dalam pemikiran dan perilaku ekonomi dalam masyarakat. Dalam hal ini, pemahaman terhadap qawa'id fiqhiyyah adalah mutlak diperlukan untuk melakukan suatu "ijtihad" atau pembaharuan pemikiran. Para ulama dan fuqaha terdahulu, sejak akhir abad ke-2 Hijriyyah telah merintis batu peletakan qawa'id melalui karya-karya agung mereka, yang sampai kini masih terlihat manfaatnya untuk diimplementasikan dalam kehidupan modern, termasuk ekonomi. Para ulama/fuqaha dari keempat madzhab fiqh tersebut menyusun qawa'id dalam jumlah yang begitu banyak, sebagiannya sama atau serupa, sehingga susah untuk diketahui jumlahnya secara pasti. Fokus penelitian ini pada 99 (sembilan puluh sembilan) qawa'id yang disusun para ulama pada Dinasti Turki Usmani, yaitu al-majallah al-Ahkaam al-Adliyyah pada sekitar awal abad ke-13 Hijriyah atau tepatnya sekitar tahun 1286 H. Dari keseluruhannya, terdapat lebih dari 70 (tujuh puluh) qawa'id yang dapat dijadikan rujukan untuk diturunkan ke dalam pemikiran dan perilaku ekonomi modern.
Implikasi Etika dalam Fungsi-Fungsi Bisnis Islam Muhammad, Muhammad
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 2 (2011): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/39mgc006

Abstract

Bisnis adalah suatu sistem yang terbuka. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai yang dianut oleh pelaku bisnis akan mempengaruhi suatu bisnis dijalankan. Sebagai suatu sistem bisnis mengandung fungsi-fungsi yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi. Pengaruh masing-masing fungsi tersebut juga ditentukan oleh nilai yang dipegang oleh pelaku dan pelaksana fungsi bisnis tersebut. Oleh karena itu, pelaku bisnis muslim hendaknya memiliki kerangka etika bisnis yang kuat, sehingga dapat mengantarkan aktivitas bisnis yang nyaman dan berkah. Aktivitas bisnis akan terlihat pada siap tidaknya fungsi-fungsi bisnis berjalan, sehingga dapat menghilangkan masalah dalam sistem bisnis itu sendiri.
Praktik Hiwalah dalam Perspektif Fiqih Muamalat (Studi Kasus Di Pasar Sentul Yogyakarta) Qolbaka, Ahsin
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 2 (2011): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/x9y8jq92

Abstract

Sebuah realitas di dalam dunia perekonomian bahwa para pelaku usaha terutama pada kalangan menengah ke bawah dengan taraf ekonomi yang pas-pasan dihadapkan dengan semakin melonjaknya kebutuhan finansial baik yang berupa kebutuhan konsumtif maupun produktif. Juga dihadapkan dengan dinamika pasar yang menuntutnya untuk lebih siap dan maksimal dalam hal permodalan. Dengan dinamika semacam ini, lembaga-lembaga keuangan (syari'ah) yang diharapkan dapat membantu meringankan bebannya ternyata belum bisa membantu, karena pada sisi yang lain lembaga yang dimaksud tersebut dalam keadaan permodalan yang minim, jika ada masih dianggap menyulitkan baik secara formil yaitu persyaratan dan ketentuan yang meribetkan, serta materil yaitu jarak yang cukup jauh sehingga menyulitkan dalam menjangkaunya. Meminjam kepada koperasi konvensional yang mudah dan dengan tingginya beban "bunga" yang harus ditanggung, menjadi satu-satunya opsi yang bisa dilakukan. Hiwalah merupakan salah satu dari sekian banyak produk yang ditawarkan oleh perbankan syari'ah atau Lembaga Keuangan Syari'ah (LKS) sebagai sebuah tawaran kindness atau tabarru bagi kalangan atau para pelaku ekonomi yang dalam kondisi cukup terdesak dalam pemenuhan beban tanggungannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitik dan berlokasi di pasar Sentul Yogyakarta. Dalam praktiknya penelitian ini menggunakan sampel dengan teknik non random sampling yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan khusus dalam sampel yang digunakan, selain itu juga ditambahkan dengan pengamatan di lapangan dan wawancara dalam mencari data-data yang dibutuhkan. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan normatif dan didasarkan pada maslahah mursalah, 'urf dan istihsan sebagai kaidah sekunder setelah al-Qur'an dan Hadis untuk mendapatan jawaban yang realistis dan sesuai dengan syari'ah. Hasil dari analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa kontrak yang dilakukan yaitu pemindahan utang dari koperasi konvensional ke koperasi syari'ah adalah dibolehkan dengan beberpa opsi yang ditawarkan seperti murabahah, qard, ijarah. Hal tersebut didasarkan pada realitas yang ada dimana pedagang yang sangat membutuhkan modal, sedang LKS belum bisa membantu dan LKK menjadi pilihan untuk meminjam modal sebagai istihsan untuk terus melakukan aktifitas perdagangannya, dari pada tidak terpenuhi hajat hidupnya.
Dinamika Tata Kelola Wakaf Modern Haryono, Slamet
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 2 (2011): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/vthqef57

Abstract

Masalah yang dihadapi umat Islam sangatlah beragam dan kompleks termasuk masalah ekonomi. Wakaf merupakan salah satu solusi. Perlu penguatan dari sisi keilmuan hukum Islam, tatakelola wakaf. Para pengelola wakaf (nadzir) haruslah profesional tidak memutarbalikan tujuan pemberi wakaf (waqif), apalagi untuk kepentingan lainnya. Prinsip wakaf yaitu mengelola aset pokoknya, dan memanfaatkan hasilnya untuk pengentasan kemiskinan dan tujuan kemanusiaan lain.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Bentuk Arbitrase Sebagai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Studi Undangan-undangan no. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pasal 29-54) Arina Sani, Sorayah
Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam Vol. 2 (2011): Az-Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam
Publisher : Sharia and Law Faculty of Sunan Kalijaga Islamic State University Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/s8jdcf04

Abstract

Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Arbitrase dapat menjadi alternatif penyelesaian perselisihan perburuhan bagi para pihak yang berselisih dalam perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Para pihak dapat mengharapkan keuntungan dari sifat yang dimiliki oleh arbitrase yaitu dapat menyelesaikan perselisihan secara tepat, cepat, murah dan adil. Arbitrase merupakan sistem penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar proses peradilan dimana pihak ketiga dipercaya oleh para pihak yang berselisih memberikan putusan yang bersifat mengikat kedua belah pihak yang berselisih atas dasar persetujuan di antara mereka untuk mematuhi putusan yang ditetapkan oleh pihak ketiga tersebut yang dalam hal ini diperankan oleh Arbiter. Seiring berjalannya waktu arbitrase sebagai penyelasaian perselisihan hubungan industrial yang terdapat dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2004 pasal 29-54 tidak tepat atau tidak sesuai dengan makna dan hakikat arbirtrase itu sendiri. Pola penyelesaian perselisihan melalui arbitrase ternyata sama dengan penyelesaian perselisihan perburuhan lainnya yakni berparadigma kepada negara yang selama ini tidak berpihak kepada buruh dan sengaja menempatkan buruh pada posisi yang tak berdaya. Lalu Bagaimana hukum Islam memandangnya? Penelitian ini merupakan library research, kemudian untuk menganalisis permasalahan tersebut, penyusun menggunakan pendekatan normatif dengan mengambil penafsiran pemikir Islam kontemporer yang terdapat dalam al-Qur'an dan Hadits. Sifat penelitian ini adalah Normatif Analitik, Yaitu menelaah dan menjelaskan masalah yang ada dalam pokok bahasan kemudian menganalisa permasalahan sehingga menemukan jawaban atas persoalan.