Pancasila: Jurnal Keindonesiaan
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan is an academic journal for Pancasila Studies published by Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Republic of Indonesia. It aims primarily to facilitate scholarly and professional discussions over current developments on Pancasila issues in Indonesia as well as to publish innovative Pancasila researches. The focus and scope of this journal are social sciences and humanities issues in the fields of: History of Pancasila (Sejarah Pancasila); Ideology of Pancasila (Ideologi Pancasila); Philosophy of Pancasila (Filsafat Pancasila); Democracy of Pancasila (Demokrasi Pancasila); Economy of Pancasila (Ekonomi Pancasila); Constitutional Law (Hukum Tata Negara); Human Rights (Hak Asasi Manusia); Citizenship (Kewarganegaraan).
Articles
168 Documents
Strategi Internalisasi Asas Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Indonesia
Mirza, Isroni Muhammad Miraj;
Zen, Adrian Permana
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 2 (2022): VOLUME 2 ISSUE 2, OCTOBER 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i2.45
Asas keadilan merupakan suatu asas yang tidak akan pernah habis untuk ditelaah. Salah satu prinsip keadilan yang ada di masyarakat, khususnya dunia hukum, ialah restorative justice. Asas restorative justice sudah sejak lama berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Namun dilihat dari implementasinya, asas tersebut belum bisa diterapkan secara efektif dalam memberikan keadilan yang maksimal bagi para pencari keadilan. Oleh sebab itu, diperlukan peranan dan strategi yang komprehensif dalam menginternalisasikan asas restorative justice baik secara normatif maupun praktik di masyarakat oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah. Lembaga pemerintah yang memang berfungsi untuk membantu tercapainya hal itu ialah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam hal ini, BPIP perlu menjadi Lembaga terdepan dalam membantu merumuskan dan menginternalisasikan asas tersebut melalui berbagai peraturan perundang-undangan yang ada sesuai nilai Pancasila sehingga masyarakat bisa merasakan dampak dari praktik restorative justice ini. Tulisan ini dibuat dalam rangka menganalisa kerangka kerja, strategi, maupun peranan yang bisa dilakukan BPIP dalam membantu mempercepat terwujudnya pelaksanaan restorative justice secara sistematik dan terintegrasi di seluruh ranah kebijakan peraturan perundang-undangan
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KODE ETIK NETIZEN MUHAMMADIYAH
Islamy, Athoillah
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 ISSUE 2 OCTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v1i2.51
Maraknya kasus pelanggaran etika dalam interaksi sosial di media sosial telah menyita perhatian semua pihak, tidak hanya instansi pemerintah Indonesia melalui perangkat hukumnya, melainkan juga fatwa organisasi keagamaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi dimensi nilai-nilai Pancasila yang termuat dalam konstruksi kode etik Netizen Muhammadiyah (NetizMu) terkait interaksi sosial di media sosial. Penelitian kualitatif ini berupa studi pustaka dengan pendekatan normatif filosofis. Hasil penelitian menunjukan terdapat berbagai dimensi nilai falsafah Pancasila dalam konstruksi kode etik NetizMu. Pertama, nilai sila pertama dan kedua dalam kode etik menjadikan ajaran agama sebagai pedoman interaksi sosial (muamalah) di media sosial. Kedua, nilai sila ketiga dalam kode etik larangan melakukan bullying, gibah dan hoaks untuk menjaga ikatan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan sosial masyarakat. Ketiga, nilai keempat dan kelima dalam kode etik menjadikan media sosial sebagai media amar makruf dan nahi munkar berupa sikap menghormati kesetaraan hak dan hukum yang dimiliki oleh masing-masing pengguna media sosial.
POPULISME DI INDONESIA SEBAGAI ANCAMAN POLARISASI MASYARAKAT
Budiman, Bachtiar Nur
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 1 No. 2 (2021): VOLUME 1 ISSUE 2 OCTOBER 2021
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v1i2.53
Artikel ini membahas tentang populisme di Indonesia yang berpotensi menimbulkan ancaman polarisasi masyarakat. Disusun sebagai sebuah respon terhadap bagaimana populisme dapat berkembang secara pesat dalam sistem sosial dan politik di Indonesia. Meskipun populisme bukan merupakan kata yang familiar di masyarakat, namun masyarakat harus mengetahui fenomena ini karena populisme telah menjelma menjadi senjata dan manuver politik oleh aktor politik tertentu untuk menaikkan nama maupun kelompoknya, terutama di masa pemilihan umum. Namun, populisme memiliki dilema tersendiri di satu sisi, populisme terbukti efektif dalam menaikkan nama aktor politik tertentu dan menggaet lebih banyak dukungan. Namun di sisi lain, populisme sebagai strategi berpolitik secara kasar dapat mempolarisasi dan memecah masyarakat yang akan berdampak pada berkurangnya kesadaran akan kesatuan dan meningkatkan potensi konflik, walaupun masa pemilihan umum telah usai. Itulah mengapa masyarakat harus merefleksikan serta mengetahui fenomena ini. Artikel ini akan menggunakan studi pustaka untuk mengumpulkan data dan informasi untuk menuju pada sebuah pembahasan dan kesimpulan. Penulis berharap bahwa artikel ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membaca dan membawa pemahaman baru pada masyarakat.
Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
Marfungah, Luthfi;
Redi, Ahmad;
Saly, Jeane Neltje;
Sudiro, Amad
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.56
Sejak keberlakuan PP No. 36 Tahun 1998 hingga PP No. 11 Tahun 2010, dalam pelaksanaannya belum dijalankan dengan efektif. Tahun 2020 terdapat 9.000 kasus sengketa konflik di bidang pertanahan yang terjadi di Indonesia. Konflik tersebut tak lain adalah mengenai kawasan telantar. Apabila tidak segera ditangani, penelantaran kawasan berakibat pada kesenjangan sosial dan ekonomi. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut pemerintah menerbitkan PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Namun dalam pemanfaatannya belum sesuai dengan kaidah Pancasila. Salah satunya adalah ketentuan Pasal 8 butir b dan Pasal 20 ayat (3) PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Carut marutnya penataan kawasan terlantar menyebabkan stagnasi berkepanjangan di bidang pertanahan. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif doktirnal dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan analisis dan evaluasi kesesuaian PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar terhadap Pancasila. Sebagai instrumen pengelolaan pertanahan, penulisan ini memberikan rekomendasi atau novelty diperlukan pengevaluasian lebih lanjut melalui executive review untuk melakukan revisi terhadap muatan-muatan PP No. 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar khusunya di dalam pasal agar terciptanya kegiataan Penertiban kawasan dan tanah terlantar yang berkeadilan dan berkesejahteraan serta tidak mengulang masa kelam rezim pengaturan sebelumnya.
Moderasi Beragama dalam Upaya Internalisasi Nilai Toleransi pada Generasi Z
Habibah, Siti Maizul;
Setyowati, R.R. Nanik;
Fatmawati , Fatmawati
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.70
Indonesia dalam perkembangannya sebagai bangsa, semua keunikan yang melekat dalam bangsa Indonesia yang multikultural mendapatkan payung ideologis dan filosofisnya dari Pancasila. Generasi Z sebagai warga negara yang memiliki posisi strategis, karena kapasitas intelektualnya. Untuk itu, sudah saatnya upaya membangun nilai-nilai moral generasi muda dalam bentuk membangun sikap toleran, menghormati keberagaman, mengembangkan rasa hormat terhadap kelompok sosial lainnya, dan membentuk pengakuan terhadap keberagaman kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan internalisasi toleransi beragama generasi Z Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan teknik analisis data adalah presentasi data, pengurangan data dan gambar kesimpulan. Hasilnya menunjukkan internalisasi toleransi beragama di lingkungan sekitarnya, yang dibuktikan dengan dibangunnya pengetahuan terkait toleransi yang baik dan penerapan kesadaran toleransi di lingkungan masing-masing.
Populisme di Indonesia: Ancaman bagi Integritas Masyarakat dan Reaktualisasi Pancasila
Welak, Feridus
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.72
Tulisan ini meletakkan fokus pada tema populisme di Indonesia yang mengancam integritas masyarakat. Fenomena populisme di Indonesia yang berafiliasi dengan politik identitas (agama-budaya) tertentu berpotensi menggiring masyarakat dan atau negara pada perpecahan satu sama lain. Mereaktualisasikan Pancasila sebagai landasan dasar mengatasi terjadinya perpecahan dalam masyarakat secara khusus dan keindonesiaan secara luas. Gerakan populisme yang memfasilitasi dalil-dalil identitas berbasis agama-budaya untuk strategi dan manuver politiknya sungguh berpengaruh terhadap integritas masyarakat. Isu agama-budaya mampu membakar sentimental masyarakat dan memobilisasi kekuatan politik. Berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara, Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi politik berbasis identitas. Pancasila sebagai dasar negara diyakini lahir dan dibentuk oleh adanya nilai-nilai hidup yang sama di antara suku bangsa Indonesia. Pancasila membungkus dan mendaulatkan pluralitas Indonesia tanpa adanya perilaku saling mendiskreditkan dan mendiskriminasi satu dengan yang lain. Reaktualisasi Pancasila merupakan keniscayaan dan langkah fundamen untuk mengkristalkan kembali nilai-nilai Pancasila dan membendung gerakan politik identitas yang memecahbelahkan masyarakat. Studi kritis ini dimaksudkan untuk menyelidiki dampak dari populisme terhadap integritas masyarakat. Pancasila diangkat sebagai dasar untuk mengatasi politik identitas dan tetap menjaga kesatuan masyarakat. Adapun temuan dalam tulisan ini bahwa politik identitas populisme bertolak belakang dengan semangat pancasilais dan keindonesiaan. Mereaktualisasikan Pancasila sangat urgen diperlukan untuk membendung fenomena populisme untuk menjaga integritas masyarakat.
Menghilangkan Break the Rules Habbit dengan Meningkatkan Pemahaman Nilai Etika Pancasila
Wardani , Wahyu;
Pramesti S, Sabila;
Rohmatunnisa, Shakeela
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.77
Saat ini siapapun dapat melanggar aturan tidak mengenal usia, jenis kelamin, ataupun suatu jabatan, padahal pada dasarnya aturan adalah suatu hal yang harus di patuhi agar terciptanya ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Break the rule habbit adalah kebiasaan melanggar aturan. Faktor terjadinya suatu pelanggaran bisa disebabkan oleh faktor internal ataupun eksternal. Artinya, pelanggaran dapat timbul dari dalam dirinya atau dari luar dirinya seperti lingkungan sekitar. Oleh karena itu, perlu adanya suatu pedoman dan dalam hal ini Pancasila sebagai dasar negara berkaitan erat dengan tata kehidupan masyarakat, selain itu nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam setiap sila-nya saling berkaitan satu dengan lainnya dan membentuk sebuah kesatuan. Dalam Pancasila terkandung 5 nilai etika yaitu, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Sila ketuhanan mengandung nilai agamis, sila kemanusiaan mengandung nilai saling tolong menolong, sila persatuan mengandung nilai cinta tanah air, sila kerakyatan mengandung nilai musyawarah untuk mufakat, dan sila keadilan mengandung nilai adil terhadap sesama. Tujuan dari dibuatnya jurnal ini untuk membahas bagaimana kebiasaan melanggar aturan dapat di hilangkan dengan memiliki pemahaman dari nilai etika Pancasila karena nilai merupakan suatu standar dasar yang dipegang oleh seseorang untuk berprilaku dan menjalankan aturan yang ada dengan sebaik-baiknya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan metode deskriptif.
Pasar Rakyat Vs. Pasar Modern Ketimpangan Pengaturan Produk Hukum Daerah
Triono, Agus;
Tisnanta, HS
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.80
Pesatnya perkembangan pasar modern saat ini berbanding terbalik dan bahkan menjadi ancaman bagi eksistensi pasar tradisional (pasar rakyat) yang merupakan motor penggerak perekonomian rakyat. Kontrasnya, pengaturan dalam produk hukum daerah justru berpihak pada pertumbuhan pasar modern dan mengesampingkan keberlanjutan pasar rakyat. Kajian ini bertujuan untuk menguji pengaturan mengenai pasar modern dan pasar rakyat dengan indikator nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini sangat urgen dilakukan guna mengidentifikasi dan menyelesaikan problem hukum dalam pengaturan pasar modern dan pasar rakyat saat ini. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofis, pendekatan konseptual, dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketimpangan pengaturan yang terjadi dalam perumusan pasal per pasal pengaturan dalam produk hukum daerah. Ketimpangan tersebut berupa keberpihakan pemerintah daerah terhadap pasar modern dan lemahnya perlindungan terhadap pasar rakyat. Keberpihakan ini dapat dimaknai sebagai sebuah perubahan paradigma pembangunan yang lebih berorientasi pada liberalisasi perdagangan dibanding perlindungan terhadap pasar rakyat sebagai warisan budaya bangsa yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai kegotongroyongan, solidaritas dan kebhinekaan. Untuk itu, ke depan, regulasi yang mengatur mengenai penataan pasar modern dan pasar rakyat hendaknya dapat menyeimbangkan keduanya dan konsisten, koheren dan koresponden dengan nilai-nilai Pancasila.
Kajian Ideologis Pancasila terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Yohanes, Triyana;
Widiyastuti, Y Sari Murti;
Krismantoro, D;
Handoyo, B Hestu Cipto
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.82
Meski Pancasila telah diajarkan di sekolah-sekolah, namun berbagai jenis pelanggaran atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, tindakan intoleransi, penodaan agama, penolakan pendirian tempat ibadah, pelarangan aktivitas ibadah, perusakan tempat ibadah, dan kasus kekerasan yang mengatasnamakan ajaran agama tertentu masih sering terjadi di berbagai daerah. Hal inilah yang melatarbelakangi dilakukannya kajian terhadap pengaturan pendidikan inklusif berdasar Pergub Sumut No. 29 Tahun 2016 dalam kaitannya dengan potensi risiko pelanggaran ideologi Pancasila dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif pada program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kajian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data dianalisis dengan menggunakan metode yuridis, komparatif dan kualitatif. Berdasarkan analisis data diperoleh temuan sebagai berikut: 1) Tidak tepat jika pendelegasian wewenang yang diberikan kepada Pemda Kabupaten Kota untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur; 2). PAUD menjadi sasaran pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui Pergub No 29 tahun 2016, sehingga semangat memberikan perlakuan yang adil serta non diskriminasi dalam penyelenggaraan Pendidikan belum ditunjukkan dengan pengaturan yang memadai; 3). Ada risiko ideologi Pancasila yang potensial dilanggar dalam penyelenggaraan pendidikan PAUD ketika dimasukkan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif karena dalam Pergub tersebut tidak diatur siapa dan bagaimana rekrutmen guru pendamping khusus serta masyarakat yang dapat turut serta dalam penyelenggaraan pendidikan khusus, sehingga memungkinan komitmen mereka untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik tidak ada
Kedudukan Hukum Pancasila dan Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Roky Huzaeni, Mohamad
Pancasila: Jurnal Keindonesiaan Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1, APRIL 2022
Publisher : Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52738/pjk.v2i1.83
Ketiadaan Pancasila dalam Pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi perdebatan. Keberadaannya yang termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dinilai hanya menjadi simbolis semata tanpa memiliki kekuatan hukum mengikat. Di samping itu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan jenis peraturan perundang-undangan yang paling tinggi secara hierarki. Sehingga menjadi pertanyaan tentang bagaimana kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia jika Pancasila dimaknai sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Tujuan penelitian ini untuk menguraikan ketiadaannya Pancasila dalam pasal dan menemukan konklusi atas perdebatan tentang kedudukan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menggunakan tipe penelitian teoritis dan pendekatan konseptual menghasilkan dua bahasan. Pertama, tidak dicantumkannya Pancasila dalam pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 karena alasan historis untuk tetap menjaga suatu peristiwa “satu proses” yaitu proses terbentuknya Negara Indonesia. proses ini adalah peristiwa sejarah, hanya terjadi satu kali dan tidak bisa diulang. Apabila hal tersebut diubah atau ditiadakan, maka yang berubah dan ditiadakan adalah Negara Indonesia yang artinya pembubaran. Kedua, kedudukan Pancasila yang termaktub dalam pembukaan Undang-Undang 1945 menjadikannya kekal dan abadi sepanjang negara Indonesia berdiri, sebab yang menjadi objek perubahan dalam ketentuan pasal 37 hanyalah yang terkait dengan Pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesimpulan ini menunjukkan bahwa kedudukan Pancasila lebih tinggi dari pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka tidak akan mungkin meniadakan suatu peraturan yang memiliki kedudukan hukum lebih tinggi dengan landasan hukum yang lebih rendah dari pada yang diubah