Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum lainnya.
Articles
132 Documents
AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN (BEDA KEWARGANEGARAAN DAN AGAMA) HASIL DARI PERJANJIAN KAWIN KONTRAK DI KABUPATEN JEPARA
Amelia Fidela Rahmadita;
Indira Swasti Gama Bhakti;
Wahyu Prabowo
LONTAR MERAH Vol 5, No 2 (2022): Kekerasan Seksual dan Perlindungan Terhadap Perempuan
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkawinan merupakan ikatan lahir batin seorang laki-laki dan perempuan dalam membentuk sebuah keluarga berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan campuran yang saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia merupakan perkawinan oleh dua orang yang tunduk pada hukum yang berlainan dan salah satu pihaknya merupakan seorang warga negara Indonesia. Pelaksanaan perkawinan campuran yang dilakukan atas dasar perjanjian kontrak mengenai kesepakatan bersama yang bertujuan mencari keuntungan para pihak yang melakukannya merupakaan penyimpangan terhadap Undang-Undang Perkawinan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui keabsahan suatu perkawinan campuran yang dilakukan berdasar pada perjanjian kontrak dan mengetahui akibat hukum yang akan timbul ketika perkawinan berakhir. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian yang dicapai ialah bahwa perkawinan campuran yang dilakukan tanpa dihadapan pegawai pencatat nikah tidak memiliki kekuatan hukum dan dianggap tidak terjadi. Hal tersebut berdampak pada hilangnya perlindungan berkaitan dengan akibat hukum yang timbul karena adanya suatu perkawinan bagi suami, istri maupun anak
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (TPKS)
Adam Padillah;
Muhammad Rizqi Nugroho;
Fahrul Didhan Ferdiansyah
LONTAR MERAH Vol 5, No 2 (2022): Kekerasan Seksual dan Perlindungan Terhadap Perempuan
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kekerasan seksual terhadap Perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang melanggar hak asasi manusia. Sebagaimana diketahui bahwa hak asasi Perempuan telah dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu perlindungan hak Perempuan dari kekerasan seharusnya dihormati, ditegakkan dan ditingkatkan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi, kesejahteraan dan keadilan terhadap Perempuan. Kekerasan merupakan setiap perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang. Tujuan dari penelitian ini ialah upaya memberikan perlindungan hukum kepada kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual ditinjau berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tujuan dari pada penelitian ini adalah untuk memperdalam terkait dengan penegakkan hukum di Indonesia terkait dengan kekerasan seksual, serta untu mengetahui upaya hukum perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif-kualitatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara menguraikan dan menganalisis dengan studi kepustakaan, Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, melukiskan, menerangkan, menjelaskan dan menjawab secara lebih rinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari semaksimal mungkin seorang individu, suatu kelompok atau suatu kejadian. Bahan penelitian ini menggunakan Undang-Undang yang terkait dengan kekerasan seksual dengan dasar utama yang digunakan adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PARKIR DALAM PELAYANAN PARKIR DI KOTA MAGELANG
Bagus Agung Nugroho;
Wahyu Prabowo;
Nur Rofiq
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Parkir di tepi jalan adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan bermotor yang tidak bersifat sementara di tepi jalan umum dengan menggunakan sebagian badan jalan. Dalam usaha parkir ini terdapat pihak yang terlibat yaitu pelaku usaha perparkiran atau pengelola parkir serta konsumen atau pihak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir. Metode ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum empiris merupakan penelitian yang mencakup identifikasi hukum (tidak tertulis) dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer yaitu Dinas Perhubungan Kota Magelang atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat dan petugas parkir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen jasa parkir di kota Magelang berdasarkan . Sumber data yang digunakan ialah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data dengan wawancara, obsevarsi, dan dokumentansi yang disesuaikan dengan pendekatan penelitian.Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen jasa parkir di kota Magelang berdasarkan Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan beberapa masih belum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait pertanggungjawaban dari petugas parkir di kota Magelang. Banyaknya kasus pelanggaran dari petugas parkir di kota Magelang yang berimbas kepada konsumen jasa parkir sehingga membutuhkan peran yang lebih dari pemerintah, masyarakat dan juga aparat penegak hukum untuk mewujudkan kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Kata kunci : Konsumen , Parkir , Perlindungan Hukum
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA TRANSFER DATA PRIBADI OLEH KORPORASI DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA
Adithya Asmara Dhewa;
Herkin Yossyafaat
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perkembangan teknologi digital memunculkan kekhawatiran terhadap data-data pribadi yang dimiliki oleh setiap individu, tidak terkecuali data pribadi para konsumen yang mempercayakan pemrosesannya kepada pelaku usaha (in casu korporasi). Problematika pelindungan data pribadi konsumen menjadi cukup pelik di tengah maraknya kasus kebocoran data konsumen oleh beberapa korporasi besar di Indonesia. Konsumen sebagai subjek data pribadi menjadi pihak yang notabene lemah ketika dihadapkan dengan korporasi sebagai pengendali data pribadi. Perlu adanya identifikasi terhadap bentuk pelindungan hukum bagi konsumen dalam kasus kebocoran data tersebut. Penelitian yuridis-normatif ini menunjukan perlindungan data konsumen merupakan kewajiban hukum bagi korporasi sebagai pengendali data pribadi dalam transfer data pribadi dan bentuk pelindungan hukum tersebut dapat ditemukan dalam beberapa peraturan perundang-undangan existing di Indonesia seperti Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan turunan lainnya. Pada akhirnya, pemerintah sebagai pemangku kekuasaan merupakan kunci dalam hal pembentukan dan pelindungan hukum terhadap data pribadi konsumen sebagai pemegang hak sebagai subjek data pribadi.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH MELALUI BPSK
I Kadek Ramadana Vikram Desta Saputra
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Konsumen memiliki hak untuk menguasai dan memiliki objek akibat dibentuknya Perjanjian Pengikatan Jual Beli dengan pengembang selaku pelaku usaha. wujud nyata perlindungan secara preventif yaitu dibentuknya berbagai kebijakan perlindungan konsumen, sedangkan secara represif dibuktikan dengan adanya lembaga yang bertugas dalam menyelesaikan sengketa konsumen. Pendekatan yuridis empiris dalam melakukan penelitian, yang mana yuridis digunakan untuk melihat hukum sebagai objek dalam peralihan hak atas tanah berdasarkan perundang-undangan, sedangkan empiris digunakan untuk mendekati permasalahan yang timbul sebagai bahan kajian dan analisis. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang telah lunas dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan yang kuat dan sempurna. Pemerintah telah membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani sengketa konsumen. Selain itu konsumen memiliki hak untuk menuntut ganti rugi. Namun, pemerintah harus lebih memperhatikan mengenai syarat pemilihan penyelesaian sengketa yang diajukan konsumen. Adapun pemerintah harus mengkaji ulang mengenai kepastian hukum Putusan BPSK yang bersifat final dan berkekuatan hukum tetap, namun dapat diajukan keberatan kepada Pengadilan Negeri.
TINJAUAN YURIDIS ENDORSEMENT KOSMETIK ILEGAL DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tasya Lucky Wulandari;
Indira Swasti Ghama Bakti;
RR Yunita Puspandari
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Salah satu upaya pengembangan usaha ialah dengan melakukan promosi. Perpaduan antara pelaku usaha dengan internet adalah salah satu upaya promosi yang efektif. Endorsment merupakan salah satu metode promosi berbasis online. Namun permasalahannya tidak semua pelaku usaha memiliki itikad baik dalam melaksanakan kegiatan usahanya, dalam kajian ini pelaku usaha kosmetik telah melanggar ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengancam keselamatan konsumen. Endorser selaku pihak yang secara langsung mengiklankan sebuah produk, maka ia juga seharusnya memiliki tanggung jawab apabila terdapat kerugian. Namun permasalahannnya belum adanya aturan secara khusus terkait pertanggungjawaban hukum untuk endorser. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum peredaran kosmetik ilegal melalui jasa endorsement dan menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen menurut UUPK. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Akibat hukum dirasakan oleh semua pihak, menurut UUPK endorser dikategorikan sebagai pelaku usaha periklanan, sehinngga konsumen berhak mengajukan ganti rugi kepada endorser. Sehinnga perlunya kesadaran dari semua pihak agar terlaksananya hak dan kewajibannya
URGENSI PENYERTAAN INFORMASI AKTUAL PADA KEMASAN PRODUK SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN
Fitria Damayanti
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kegiatan jual beli semakin masif dilakukan selaras dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia. Dengan begitu timbul berbagai macam permasalahan yang dapat merugikan beberapa pihak dan menguntungkan pihak lainnya. Kegiatan jual beli ini ini tak terlepas dari peran hukum sebagai alat mencapai keadilan dan menciptakan rasa aman sesuai dengan hak konstitusional bernegara. Salah satu masalah yang sering ditemui adalah ketidak sesuaian informasi aktual yang di sertakan. Dalam kegiatan jual beli terdapat klasifikasi jasa dan produk, dalam penelitian kali ini akan menilik lebih jauh di bagian produk. Oleh karena itu tujuan penelitian ini untuk menilik lebih dalam terkait urgensi penyertaan informasi aktual pada produk yang nantinya akan digunakan oleh konsumen. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif, yaitu dengan melakukan penelitian terhadap bahan pustaka terkait, didasarkan pada bahan hukum primer seperti peraturan perundangundangan dan sekunder berupa artikel penelitian. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa banyak faktor yang mendorong keharusan produsen menyertakan informasi aktual pada kemasan produk. Hal ini juga guna melindungi hak konsumensesuai UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK LAPAK RONGSOK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (DI ROSOK MANIA MAGELANG, KABUPATEN MAGELANG)
Maulana Ali Syamsu;
Satrio Ageng Rihardi;
RR Yunita Puspandari
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Jual beli di Negara Indonesia telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, buku ketiga tentang perikatan, bab kelima tentang jual beli. Pada saat melakukan jual beli terdapat hak dan kewajiban yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh pelaku usaha dan konsumen, hak dan kewajiban tersebut telah diatur dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Dalam jual beli rongsok sendiri masih dapat dijumpai fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen. Salah satu dari fenomena pelanggaran terhadap hak yang dimiliki oleh konsumen ini terjadi pada lapak rongsok yang bernama “Rosok Mania Magelang”. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak-hak yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha terhadap pemilik lapak rongsok “Rosok Mania Magelang” selaku konsumen antara dan menganalisis bentuk perlindungan konsumen terhadap pemilik lapak rongsok selaku konsumen antara menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif bersifat diskriptif. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yang mengkaji rumusan masalah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan dengan fenomena yang akan diteliti, data/bahan hukum yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi kasus, observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah dalam melakukan transaksi jual beli barang rongsok masih sering dijumpai pelanggaran terhadap hak dan kewajiban dari para pihak yang berkaitan dengan jual beli barang rongsok serta perlindungan hukum preventif telah dibentuk oleh Pemerintah yakni dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan perlindungan hukum represif, penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan litigasi dan non litigasi.
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA ATAS PENJUALAN CIKI NGEBUL
Diva Yohana Margaretha Marbun;
Shafira Nadya Nathasya;
Inas Zulfa Sulasno;
Fiona Chrisanta
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Ciki ngebul adalah jajanan kekinian yang dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen. Apabila nitrogen cair dikonsumsi secara berlebihan dan dalam jangka waktu panjang, maka dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Hal inilah yang membuktikan bahwa hak-hak konsumen belum dapat terlindungi sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dalam kasus penjualan ciki ngebul yang beredar di masyarakat; serta bagaimana pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen atas penjualan ciki ngebul. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dalam kasus penjualan ciki ngebul yang beredar di masyarakat; serta memahami bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen atas penjualan ciki ngebul. Penelitian ini dirancang dalam bentuk penelitian deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan 2 (dua) hal. Pertama, penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha dalam kasus penjualan ciki ngebul yang beredar di masyarakat dapat ditempuh melalui cara musyawarah, di luar pengadilan, atau melalui pengadilan. Kedua, bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen atas penjualan ciki ngebul adalah pemberian ganti rugi berupa biaya perawatan karena telah menimbulkan kerugian terhadap kesehatan orang yang bersangkutan.
KESADARAN HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI MEDIA SOSIAL (STUDI MAHASISWA HUKUM BANYUMAS)
Vina Okta Vidiana;
Maya Ruhtiani;
Marlia Hafny Afrilies
LONTAR MERAH Vol 6, No 1 (2023): Hukum Perlindungan Konsumen
Publisher : Universitas Tidar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Perlindungan data pribadi merupakan upaya untuk melindungi data pribadi pada rangkaian pemrosesan data pribadi untuk menjamin hak konstitusional subjek data pribadi. Perlindungan data pribadi ini penting karena apabila data pribadi tidak ada jaminan keamanannya maka akan terjadi kebocoran data pribadi khususnya pada media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum pengguna media sosial terhadap pentingnya perlindungan data pribadi. Maka masalah kesadaran hukum pengguna media sosial terhadap perlindungan data pribadi akan sangat penting dan mengandung masalah jika penggunanya tidak sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kesadaran hukum mahasiswa hukum pada Perguruan Tinggi di Wilayah Banyumas. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 mahasiswa hukum angkatan 2019 di wilayah Banyumas dengan pengambilan sampel menggunakan teknik random sampling dan cluster sampling. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, yaitu data yang telah diperoleh selanjtunya di analisis sesuai isu hukum yang dihadapi untuk kemudian ditarik kesimpulan yang menggambarkan apa yang terjadi di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari hasil jawaban kuesioner responden berdasarkan ke 4 (empat) indikator kesadaran hukum, mahasiswa hukum pada Perguruan Tinggi di Banyumas memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi