Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah)
Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) with ISSN 2775-3557 (Online) and 2775-1783 (Print) is aimed at spreading the research results conducted by academicians, researchers, and practitioners in the field of sharia. JISRAH encompasses research papers from researcher, academics, and practitioners. In particular, papers which consider the following general topics are invited:Islamic Law, Islamic Family Law, Constitutional Law (Siyasah), Islamic Economic Law. The journal is published periodically three times a year, i.e., every April (first edition) August (second edition) and December (third edition).
Articles
16 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 3 (2022)"
:
16 Documents
clear
PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK ANAK: TELAAH IJTIHAD HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PUTUSAN HAK ASUH ANAK
Sheila Fakhria
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.7227
The study of child protection in Islam remains an interesting topic in several family law studies. This is because there are several views of scholars and judges related to children's rights such as child custody, inheritance, protection of orphans out of wedlock and so on. This paper discusses the judge's ijtihad in determining child custody in religious court decisions to fulfill children's rights. This paper will focus on analyzing of five court decisions and the judge's legal arguments. This study uses a juridical-normative approach by focusing on the enforcement of provisions related to children's rights and the principle of the best interests of children on the judge's legal attitudes and arguments. The author finds at least two types of arguments used by judges in cases related to lineage and children's rights: legal reasons based on legal-maslahah and maslaḥah sosial based.
KONTRADIKSI PERATURAN PEMRINTAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Febriyanti Febriyanti;
Irma Suryani;
Zainuddin Zainuddin;
Khairina Khairina
Jurnal Integrasi Ilmu Syariah (Jisrah) Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8395
Studi ini mengkaji tentang Kontradiksi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing ditinjau dari siyasah dusturiyah . Permasalahannya adalah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 terdapat beberapa pasal yang kontradiktif dengan Peraturan yang berada diatasnya sehingga mempermudah TKA bekerja di Indonesia sementara Tenaga Kerja Indonesia masih banyak yang membutuhkan pekerjaan . Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (Library Research) bahan diperoleh melalui penelitian setelah bahan yang terkumpul diolah dengan cara deduktif dan dianalisi dengan kualitatif. Hasil yang dicapai adalah beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 yang menimbulkan Kontradiktif dengan peraturan yang berada diatasnya, diantaranya: (a) Pasal 5 ayat (1) tentang bekerja rangkap jabatan bagi TKA kontradiktif dengan pasal 26 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli Dagang. (b) Pasal 6 tentang Penghapusan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) kontradiktif dengan Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. dan (c) Pasal 19 tentang dispensasi Rencana Menggunakan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) kontradiktif dengan Pasal 43 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Berbagai kelonggaran tersebut mempermudah Tenaga Kerja Asing bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan berkurangnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri. Secara keseluruhan kelonggaran bagi TKA bekerja di Indonesia juga menimbulkan kontradiktif dengan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menjamin setiap hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Peraturan ini juga tidak sejalan dengan teori tujuan hukum yakni teori keadilan, teori kebermanfaatan dan teori kepastian hukum. Menurut perspektif Fikih Siyasah Dusturiyah bahwa Peraturan Pemerintah perihal Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia belum memenuhi kriteria dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam siyasah Sar’iyyah, yakni : (1) bertentangan dengan tujuan syaiat yang mana kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung kepada kemaslahatan, namun dengan adanya kelonggaran dalam peraturan ini tidaklah menciptakan kemaslahatan melainkan kemudharatan yakni semakin berpeluang menambah pengangguran karena lapangan pekerjaan diambil oleh TKA. (2) tidak meletakan persamaan kedudukan manusia didepan hukum dimana Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 dibuat hanya untuk kepentingan-kepentingan golongan tertentu. (3) Akan memberatkan masyarakat terutama yang sedang mencari pekerjaan. (4) Tidak tercapainya keadilan dalam masyarakat karena haknya sebagai warga negara tidak terpenuhi yakni hak untuk mendapatkan pekejaan yang layak.
FENOMENA PELAKSANAAN AKAD NIKAH BARU PADA PELAKU NIKAH SIRI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM
Alviro Mulya;
Elimartati Elimartati
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8402
Studi ini mengkaji tentang pelaksanaan nikah baru pada pelaku nikah siri di KUA Lintau Buo Utara. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan nikah baru pada pelaku nikah siri dan Apa faktor penyebabnya serta bagaimana pandangan Hukum Keluarga Islam terhadap pelaksanaan nikah baru tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pelaksanaan nikah baru pada pelaku nikah siri di KUA Lintau Buo Utara, dan mengetahui faktor penyebabnya serta untuk menganalisis pandangan Hukum Keluarga Islam terhadap pelaksanaan akad nikah baru tersebut. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Sumber data penelitian ini dari pasutri yang melakukan nikah baru, ninik mamak dan kepala KUA Lintau Buo Utara. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan nikah baru di KUA Lintau Buo Utara terdiri dari 3 tahap, yaitu perdaftaran, screening pra nikah dan akad nikah. Faktor penyebab nikah baru ini dikarenakan faktor legalitas yaitu untuk mengurus kartu keluarga, dan akta kelahiran anak serta adanya anggapan belum menikah dari orang lain.
EFEKTIVITAS HUKUM DALAM PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021 PASCA PENETAPAN PERMENDES PDTT NOMOR 13 TAHUN 2020 PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
Mutiara Nabilla;
Afrian Raus
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8403
Studi ini mengkaji tentang efektivitas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam bidang pembangunan di Nagari Sungai Duo Kabupaten Dharmasraya perspektif Siyasah Dusturiyah. Permamasalah yang terjadi yaitu singkronisasi hukum pasca penetapan Permendes PDTT nomor 13 Tahun 2021. Terdapat kerancuan mengenai penetapan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, pada pasal 5 ayat (2) yang mewajibakan semua desa harus menerapkan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang merupakan suatu kewajiban desa harus melaksanakan pembangunan berkelanjutan desa dan dilakukan melalui swakelola dengan mendayagunakan sumber daya lokal desa. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dan obeservasi setelah data terkumpul kemudian dinarasikan secara deskriptif. Hasil yang dicapai adalah penetapan permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dilihat dari teori efektivitas hukum dinilai sebagai aturan yang gagal untuk dilakukan karena adanya ketentuan dalam aturan tersebut yang sukar untuk dilaksanakan di beberapan daerah sehinggal aturan tersebut dihukum belum efektif dan dalam islam belum mengandung prinsip keadilan dan kemaslahatan.
ANALISIS DAMPAK KEBIJAKAN TAKSI ONLINE TERHADAP ANGKUTAN KONVESIONAL (ANGKUTAN UMUM)
Randa Irawan Saputra;
Dian Pertiwi
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8405
: Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah analisis dampak kebijakan Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Angkutan Sewa Khusus terhadap Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 Perspektif Fiqh Siyasah”Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan metode penelitian normatif. Yaitu menganalisis dampak kebijakan Peraturan Menteri Perhubungangan Nomor 118 Tahun 2018 terhadap Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama: peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Angkutan Sewa Khusus yang mengatur tentang Transportasi taksi online sudah beberapakali dilakukan perubahan tapi masih saja merugikan angkutan konvesional (angkutan umum), adanya kelonggaran untuk angkutan transportasi online dari segi Izin operasi, warna plat kendaraan, tempat mengambil penumpang, dan tarif adalah aspek-aspek yang menjadi poin utama konflik yang terjadi di antara transportasi konvensional dan transportasi online, sehingga membuat transportasi online ini dianggap memonopoli tarif transportasi. Dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dimana perkembangan teknologi tidak dapat di batasi karena seiiring pekembangan zaman teknologi juga terus berkembang terutama di bidang transportasi, keberadaan transportasi online menimbulkan dampak positif bagi pengguna yang sudah terbiasa menggunakan kecanggihan teknologi smart phone, dampak negagatif bagi masyarakat yang ketinggalan teknologi karena tidak dapat menggunakan transportasi online dan menurunya penggunaan angkutan konvesional ( angkutan umum) karena adanya moda transportasi online yang lebih efesien dan efektif. Kedua: menurut fiqh siyasah bahwa kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 belum memenuhi kriteria dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam siyasah dusturiyah, karena adanya ketidak kesetaraan yang di timbulkan oleh peraturan terhadap angkutan konvesional (angkutan umum) sehingga memicu persaingan tidak sehat di bidang transportasi. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus mementingkan kemaslahatan umat, kemaslahatan ini di dapatkan oleh semua kalangan tanpa terkecuali, namun dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 pemerintah lebih pro terhdap akungktan online, dan berdampak kerugian bagi angkutan konvesional (umum) dari segi pekerjaan dan pendapatan yang terus berkurang.
TAUKIL WALI NIKAH KEPADA PENGHULU DI DESA PARIT KEBUMEN KECAMATAN RUPAT KABUPATEN BENGKALIS
Aida Ummi Zakiyah;
Sulastri Caniago;
Dodon Alfiander
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8407
Studi ini mengkaji tentang kontroversi taukil wali nikah kepada penghulu di Desa Parit Kebumen Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, permasalahan tersebut muncul pertanyaan: 1.Alasan masyarakat mentaukilkan wali nikah kepada penghulu, 2. Bagaimana analisis hukum keluarga Islam terhadap Fenomena taukil wali nikah di desa parit kebumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. data dan informasi yang diperoleh langsung dari responden dalam kasus taukil wali nikah di Desa Parit Kebumen, dengan metode pendekatan deduktif. Dan dianalisis dengan cara deduktif, penelitian ini menemukan hasil praktek taukil wali nikah di Desa Parit Kebumen bertentangan dengan konsep perwalian yang telah ditetapkan dalam hukum keluarga Islam.
INTEGRASI BUDAYA DAN SYARAK TRADISI KASUR PAPAN DI NAGARI TANJUNG BARULAK KECAMATAN BATIPUH KABUPATEN TANAH DATAR
Rifal Deswanto;
Hidayati Fitri
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8369
Studi ini mengkaji tentang proses pelaksanaan tradisi kasur papan dalam perkawinan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar dan menjelaskan pandangan hukum Islam tentang tradisi ini. Permasalahannya adalah masyarakat yang tidak melakukan prosesi adat ini yaitu suami belum bisa tinggal serumah dengan istri dan dampak sosial adalah sebagai bahan bicaraan bagi masyarakat ataupun ‘aib bagi keluarga maupun kaum dari pihak perempuan yang tidak melaksanakan tradisi kasur papan tersebut. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan, Bagaimana pelaksanaan tradisi kasur papan dalam resepsi perkawinan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Bagaimana pandangan hukum Islam tentang tradisi kasur papan di Nagari Tanjung Barulak Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan data atau bahan penelitian ini diperoleh melalui teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, serta memaparkan melalui kalimat yang efektif. Penelitian ini menemukan hasil Berdasarkan kaidah fiqh sesuatu yang terjadi berupa tradisi/kebiasaan/adat apapun yang ada di masyarakat, selagi tidak ada kaitannya dengan persoalan ibadah dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat (tidak ada nash yang melarang) dan sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat atas dasar keputusan orang-orang terdahulu maka boleh saja dilakukan (ibahah).
DISHARMONISASI SYARIAT ISLAM : PERNIKAHAN TANPA WALI NASAB DI NAGARI PARAMBAHAN KECAMATAN LIMA KAUM KABUPATEN TANAH DATAR
Ainul Mardiah;
Emrizal Emrizal;
Elimartati Elimartati;
Saadatul Maghfira
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8372
Studi ini mengkaji tentang pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap pelaksanaan pernikahan tanpa wali nasab di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Permasalahannya adalah terjadinya pernikahan tanpa wali nasab di Nagari Parambahan pasangan yang menikah tidak berwalikan kepada ayah tetapi berwalikan kepada datuk kaum, dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan yaitu bagaimana pelaksanaan pernikahan tanpa wali nasab di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar, dan bagaimana tinjauan hukum perkawinan (hukum Islam dan hukum positif) terhadap pelaksanaan pernikahan tanpa wali nasab di Nagari Parambahan Kecamatan Lima Kaum Kabupeten Tanah Datar. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, data diperoleh dari wawancara kepada pasangan yang menikah tanpa wali nasab, datuak kaum yang menikahkan, orang tua yang enggan menikahkan. Data sekundernya yaitu penulis peroleh dari wawancara dengan Alim Ulama, wali Nagari, Jorong dan Ninik Mamak, serta dari buku, jurnal, artikel, profil Nagari Parambahan dan dokumen lainnya yang terkait. Setelah bahan terkumpul lalu diolah. Di analisis dengan cara induktif. Penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan pernikahan tanpa wali nasab dilakukan oleh datuk kaum dengan alasan ayah tidak mau menikahkan karena ada 3 alasan, yaitu tidak mendapatkan restu dari orang tua, pasangan tersebut meminta kepada datuk kaum untuk menikahkan, tidak mendapatkan restu tanpa adanya alasan, dan tidak mendapatkan restu karena orang tua sudah punya calon untuk anaknya. Dan tinjauan hukum Islam terhadap pelaksananan pernikahan tanpa wali nasab ini hukumnya tidak sah karena kriteria wali tidak terpenuhi datuk kaum tidak termasuk kepada wali nasab wali hakim dan wali wakil.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU
Ananda Mawardani;
Eficandra Eficandra;
Zulkifli Zulkifli;
Amri Effendi
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8373
Studi ini mengkaji tentang tinjauan hukum islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Permasalahannya adalah pelaksanaan, sanksi, maksud dan tujuan serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data yang diperoleh melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Setelah data terkumpul diolah dengan cara kualitatif dan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data dan simpulan. penelitian ini menemukan hasil pertama pelaksanaan aturan adat pernikahan ini yaitu batanyu (melamar), proses mamak rumah, proses kepala kaum, mufakat senek (kecil) dan mufakat gedang (besar), ndaon, makan gedang dan akad nikah, barak, mecak punjong dan asam basu. Kemudian sanksi adat bagi yang melangsungkan akad nikah di KUA yaitu bagi perempuan membayar denda uang ke adat sejumlah Rp. 900.000 dan bagi laki-laki harus nuhuk (mengikuti) kaum dengan membayar uang ke adat sejumlah Rp. 450.000. Kedua tujuan dan maksud adanya aturan adat pernikahan ini adalah 1) mengumumkan pernikahan dan menjaga nama baik kaum dan keluarga dari aib, 2) untuk melestarikan adat di Desa Air Merah, dan 3) memberikan efek jera bagi para pelaku yang melanggar dan tindakan preventif (pencegahan) bagi masyarakat lainnya. Ketiga tinjauan hukum Islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko dibagi menjadi dua bentuk yaitu 1) bagi masyarakat yang ekonominya mampu, maka aturan adat pernikahan tersebut boleh dijalankan 2) bagi masyarakat yang ekonominya tidak mampu, maka aturan adat pernikahan tersebut tidak boleh dijalankan.
KONTROVERSI PRAKTIK DHAMAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TELUR BURUNG LOVEBIRD DI KELURAHAN TANJUNG PAUH KOTA PAYAKUMBUH MENURUT FIQH MUAMALAH
Rizky Mega Putri;
Farida Arianti;
Siska Elasta Putri
JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah Vol 3, No 3 (2022)
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31958/jisrah.v3i3.8374
Penelitian ini adalah adalah praktik dhaman pada transaksi jual beli telur burung lovebird serta tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik dhaman (ganti rugi) pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menjelaskan praktik dhaman pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik dhamanpada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Jenis Penelitian yaitu Penelitian Lapangan (FieldResearche). Mengunakan metode kualitatif yang mengungkapkan dan mengambarkan kejadian-kejadian, data yang terjadi di lapangan, penelitian lapangan ini mengunakan uraian dan informasi yang didapatkan dari obyek yang diteliti.Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pelaksanaan praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur lovebird, dalam pelaksanaanya peternak dan si pembeli melakukan akad secara langsung akan tetapi pada saat akad mereka tidak membahas beberapa ketetapan seperti, telur yang mengalami kerusakan ganti ruginya di tanggung pembeli dan juga saat akad tidak dijelaskan ganti rugi telur yang tidak menetas harus membawa bukti berupa telur yang tidak menetas tersebut. Dalam pandangan hukum Islam bahwa praktik jual beli ini tidak di perbolehkan, karena terdapatnya unsur gharar di dalam jual beli telur tersebut, sedangkan di dalam fiqh muamalah barang yang diperjualbelikan harus jelas kualitas dan kuantitas barang tersebut. Saat melakukan dhaman terhadap telur yang tidak menetas berupa penggantian dengan telur baru sudah memenuhi dhaman, karena telur yang dibeli harus di ganti dengan telur yang sama atau serupa.