cover
Contact Name
Rika Novitasari
Contact Email
rikanovitasari@wisnuwardhana.ac.id
Phone
+62341-713604
Journal Mail Official
admin@wisnuwardhana.ac.id
Editorial Address
Jl. Danau Sentani 99 Malang, Jawa Timur Indonesia - 65199
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang
MAKSIGAMA : Jurnal Ilmiah Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang merupakan jurnal di bidang Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang. MAKSIGAMA merupakan jurnal yang telah terbit secara cetak dengan nomor ISSN 1410-8763 dan secara online dengan Nomor E-ISSN 2723-570X. Jurnal MAKSIGAMA ini terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Mei dan Nopember. Maksigama sebagai jurnal ilmiah telah hadir dengan memuat sejumlah artikel pilihan, baik yang berupa artikel konseptual, maupun artikel laporan hasil penelitian. Jurnal ini terbuka bagi kalangan internal maupun eksternal Universitas Wisnuwardhana Malang. Jurnal ini diterbitkan sebagai wadah bagi para penulis dan ilmuwan di bidang hukum untuk mempublikasikan hasil penelitiannya maupun konseptualnya sehingga dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Hukum di Indonesia. Redaksi menerima tulisan orisinil dan belum diterbitkan di media lain, dengan lingkup penulisan mengenai Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 137 Documents
PENDAMPINGAN ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM (ABH) PELAKU KEKERASAN OLEH PEMBIMBING KEMASYARAKATAN
MAKSIGAMA Vol 17 No 1 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i1.142

Abstract

Kekerasan pada anak adalah hal yang serius yang harus segera mendapatkan penanganan secara khusus, terutama bagi anak yang berhadapan dengan hukum dimana anak-anak ini membutuhkan adanya pendampingan dari pembimbing kemasyarakatan selain dari pihak keluarga. Sistem peradilan pidana yang mengutamakan restorative justice ini melibatkan banyak pihak selain anak dan korban. Tiap tahun masih terdapat kasus pidana yang dilakukan oleh anak, dan pembimbing kemasyarakatan yang bertugas untuk melakukan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum memiliki beberapa kendala dalam melakukan tugasnya. Penelitian ini dilakukan pertama untuk mengetahui tentang bentuk Pendampingan yang diberikan oleh pembimbing kemasyarakatan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum menurut peraturan perundangan yang berlaku dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum pelaku kekerasan di Bapas Kelas II Kediri. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris, dengan meng gunakan pendekatan penelitian sosiologis. Pengumpulan data yang digunakan dengan menggunakan cara wawancara dan studi pustaka. Metode analisa data menggunakan metode deskriptif. Adapun hasil penelitian ini, Pembimbing kemasyarakatan berperan dalam memberikan bantuan hukum, menjalin hubungan dengan keluarga anak, dan berkoordinasi dengan institusi lain. Untuk mejalankan perannya tersebut PK memiliki beberapa tahapan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum diantaranya adalah penerimaan kasus, pembinaan, rencana tindak lanjut, pelaksanaan tindak lanjut, pemantauan dan evaluasi. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dari proses pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum adalah diantaranya berupa dukungan sosial, kualitas pendampingan, sistem peradilan yang adil, faktor personal anak, dan lingkungan sosial. Kata Kunci : anak, pelaku kejahatan, pendampingan , pembimbing kemasyarakatan
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM BISNIS ATAU TRANSAKSI ONLINE
MAKSIGAMA Vol 17 No 1 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i1.143

Abstract

Di era yang serba digital ini orang banyak beralih dengan melakukan transaksi online. Jual beli secara online banyak diminati oleh konsumen karena selain harganya yang lebih mudah, transaksi online ini lebih mudah dan praktis. Karena transaksi jual beli online ini banyak diminati maka banyak sekali terjadi pelanggaran atau kejahatan didalamnya, misalnya penipuan, manipulasi data, untuk itu diperlukan pengaturan tentang perlindungan konsumen, untuk dapat menjamin kepastian berusaha serta memberi perlindungan dan rasa aman kepada konsumen dan masyarakat. Hal-hal yang harus diwaspadai dalam jual belin onle diantaranya adalah mengenai keamanan data konsumen, itikad baik penjual, produk yang dikirim tidak sesuai dengan yang dipesan, dan waktu penerimaan produk. Adapun strategi yang harus diterapkan dalam meningkatkan kewaspadaan konsumen0dalam0transaksi0jual0beli0online0ini adalah0berhati-hati0dalam melakukan transaksi, memastikan kebenaran informasi mengenai penjual dan produk yang akan dibeli, membaca label dan keterangan yang ada, 0bertanya0jika0ada0hal0yang 0masih0belum0dipahami0kepada penjual, mendokumentasikan ketika membuka kemasan pengiriman produk dan memastikan produk yang diterima sesuai dengan pesanan. Selain itu juga untuk dapat meningkatkan perlindungan pada konsumen maka penegak hukum harus lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan transaksi jual beli online agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi konsumen. Beberapa peraturan perundangan yang mengatur mengenai sanksi pidana yaitu dalam UU Perlindungan kosumen, UU Informasi dan transaksi elektronik, serta KUHPidana. Kata Kunci: Perlindungan, Konsumen, Jual beli online
PERUBAHAN ISI PERJANJIAN PERKAWINAN SELAMA PERKAWINAN BERLANGSUNG
MAKSIGAMA Vol 17 No 1 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i1.144

Abstract

Pada era saat ini, perkembangan dalam perlindungan hukum terkait dengan perkawinan terus berproses, salah satunya adalah mengenai perjanjian perkawinan. Penerapan perjanjian perkawinan dalam suatu perkawinan merupakan hal tidak semua pihak dapat menerima, karena mengingat arti dari suatu perkawinan adalah penyatuan dari laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang suci maka dengan adanya perjanjian perkawinan masih banyak yang mempertanyakan akan ketulusan hati dari pasangan tersebut. Namun saat ini pembuatan perjanjian perkawinan sudah mulai difikirkan dan dipertimbangkan. Seiring dengan perubahan zaman, terdapat perkembangan dalam kebutuhan atas perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan adalah kesepakatan antara pasangan yang dilakukan sebelum atau selama pernikahan untuk mengatur hak dan kewajiban mereka selama pernikahan atau dalam hal perceraian atau kematian salah satu pasangan. Ada beberapa hal yang diatur dalam perjanjian perkawinan diantaranya adalah adanya perlindungan aset pribadi, pengaturan kewajiban keuangan, perlindungan hak warisan, pengaturan hak asuh anak, dan juga berkaitan dengan hal yang terjadi jika ada perceraian. Perkembangan ini mencerminkan adanya keinginan individu untuk memiliki kontrol yang lebih besar atas urusan keuangan, hak warisan, dan kehidupan pribadi mereka dalam pernikahan. Kata Kunci : perjanjian, perkawinan, akibat
PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS EMPAT NEGARA
MAKSIGAMA Vol 15 No 1 (2021): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v15i1.145

Abstract

Perlindungan Indikasi Geografis digunakan untuk melindungi nama atau tanda yang mengidentifikasi produk-produk tertentu yang berasal dari suatu wilayah geografis tertentu, dengan memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik yang khas dan terkait dengan wilayah tersebut. Perlindungan Indikasi Geografis bertujuan untuk mencegah penggunaan tanpa ijin dari pemegang haknya atau penyalahgunaan nama atau tanda tersebut oleh pihak yang tidak berhak, serta melindungi kepentingan para produsen yang menghasilkan produk tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki undang-undang mengenai indikasi geografis. Selain Indonesia terdapat banyak negara yang juga memiliki peraturan yang mengatur perlindungan Indikasi geografis, beberapa diantaranya adalah negara Malaysia, New Zealand, Trinidan and Tobago. Masing-masing negara memiliki persyaratan dan prosedur yang berbeda untuk mengajukan perlindungan Indikasi Geografis. Perlindungan Indikasi Geografis juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi produsen dan wilayah asal produk, karena dapat membantu mempromosikan produk secara unik dan melindungi dari persaingan yang tidak adil. Kata Kunci : Perlindungan, Indikasi geografis, perbandingan, negara
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM PEMBELIAN RUMAH YANG BELUM DIBANGUN SECARA KREDIT
MAKSIGAMA Vol 15 No 2 (2021): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v15i2.146

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan primer bagi manusia sebagai tempt hidupnya. Harga rumah yang semakin melambung tinggi, memunculkan beberapa opsi seseorang untuk dapat memiliki rumah, salah satu diantaranya adalah melakukan pembelian secara kredit. Hubungan antara konsumen dan developer dalam jual beli rumah secara kredit cukup erat karena dalam proses nya diantara keduanya harus bekerja sama untuk dapat melaksanakan transaksi jual beli dengan cara yang disepakati. Pembelian rumah secara kredit dipilih oleh konsumen karena untuk dapat memiliki rumah dapat dilakukan dengan melakukan pembayaran secara berkala dalam jangka waktu tertentu. Developer sering bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan pembiayaan kepada konsumen, namun ada juga yang menyediakan fasilitas kredit tanpa melibatkan Lembaga keuangan. Pembelian rumah secara kredit memiliki resiko berkaitan dengan ketidakpastian pemenuhan kewajiban dari para pihak, semuanya tergantung dari itikad baik masing-masing pihak. Pelaksanaan jual beli rumah secara kredit tidak semua berjalan dengan lancar dengan para pihak menyelesaikan kewajibannya kepada pihak lainnya. Tidak semuanya prestasi yang diperjanjikan dipenuhi oleh para pihak dapat disebut sebagai wanprestasi. Terjadinya wanprestasi menimbulkan sengketa jika ada pihak yang dirugikan, dan untuk dapat menyelesaikan hal ini, konsumen dapat melakukan beberapa Upaya penyelesaian yaitu dengan cara litigasi dan non litigasi. Kata Kunci : Rumah, Jual Beli, Kredit, Konsumen, Perlindungan
PERIHAL PASAL 6A AYAT (2) UUD NRI TAHUN 1945
MAKSIGAMA Vol 15 No 1 (2021): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v15i1.147

Abstract

Mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang bersifat fundamental dengan ide dasar setiap manusia mempunyai kebebasan dan kesetaraan. Namun, Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 membatasi cara pengusulan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Penelitian ini bermaksud mengurai perihal Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis hukum (legal opinion). Hasil penelitian menunjukkan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 pada prinsipnya hanya partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan calon Presiden dan Wakil Presiden dengan argumentasi persoalan Presiden bukan sekedar persoalan legitimasi semata, tetapi juga persoalan kredibilitas. Kredibilitas diperlukan agar Presiden tidak kesulitan jika berhadapan dengan DPR yang basisnya dari partai partai politik. Kata kunci: Pasal 6A ayat (2), UUD NRI Tahun 1945
KONSTRUKSI DAN KUALIFIKASI TINDAK PIDANA BERDASARKAN HUKUM YANG HIDUP DALAM MASYARAKAT PADA PASAL 597 KUHP 2023 ., Widodo; Utami, Wiwik
MAKSIGAMA Vol 17 No 2 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i2.148

Abstract

Pemberlakuan KUHP Indonesia Tahun 2023 berakibat pada pemberlakuan hukum pidana adat sebagai dasar hakim dalam mengadili pelanggar hokum pidana adat (Pasal 597 KUHP). Ketentuan pidana adat tersebut tidak dapat diterapkan oleh hakim jika hokum pidana adat tersebut tidak dituangkan dalam Peraturan Daerah. Namun, belum jelas bagaimana kaitan antara hokum pidana adat dengan hokum yang hidup di masyarakat, bagaimana konstruksi tindak pidananya, jenisnya, keberlakuannya, dan bagaimana cara penentuan daerah hukum Keberlakuan Peraturan Daerah tentang Hukum Pidana Adat. Padahal ketiga permasalahan tersebut harus terjawab sebelum terbentuknya Perda. Penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dapat digunakan menganalisis 3 permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa hokum pidana adat dalam konteks KUHP 2023 merupakan bagian dari hokum yang hidup di masyarakat hokum adat yang dituangkan dalam Perda. Penentuan manakah masyarakat hokum adat yang memiliki hokum pidana adat ditentukan oleh kriteria teritorialitas, bukan kriteria genealogis. Konstruksi tindak pidana adat terdiri atas (a) perbuatan pidana yang kualifiksainya diatur dalam Perda, dan (b) pertanggungjawaban pidana yang kualifikasinya diatur dalam KUHP. Keberlakuan hokum pidana adat didasarkan pada wilayah berlakunya Perda hokum adat, dan pengadilan negeri yang berwenang mengadili adalah Pengadilan yang mempunyai daerah hokum atas Kabupaten atau Kota tempat terjadinya delik. Kata Kunci: konstruksi, kualifikasi, tindak pidana adat, hukum yang hidup dalam masyarakat
KONFLIK KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MK NOMOR 90/PUU/XXI/2023 Permadi, Haru; Wisnu Wardhana, Oppy Pramudya
MAKSIGAMA Vol 17 No 2 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i2.149

Abstract

MK tanggal 16 Oktober 2023 mengucapkan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023. Putusan tersebut berakibat warga negara Indonesia, termasuk Gibran Rakabuming Raka yang berusia di bawah 40 (empat puluh) tahun dapat mendaftar sebagai calon presiden/wakil presiden. Putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 sontak memunculkan berbagai macam wacana karena keikutsertaan Anwar Usman dalam pemeriksaan dan pengambilan putusan. Penulisan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat konflik kepentingan dalam pemeriksaan perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023 dan apa akibat hukum putusan perkara tersebut bila terdapat konflik kepentingan di dalam proses persidangannya. Penulisan ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan dan pendekatan kasus. Dari pembahasan yang dilakukan, terdapat konflik kepentingan dalam pemeriksaan perkara Nomor 90/PUU/XXI/2023 karena Gibran Rakabuming Raka merupakan keponakan dari Ketua MK. Berkaitan dengan putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023, terdapat cacat formal bila Majelis Kehormatan MK memutus terjadi pelanggaran kode etik dan kode perilaku. Kata Kunci: MK, Konflik Kepentingan, Kode Etik.
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN PEKARA TINDAK PIDANA PENADAHAN DI INDONESIA Setiawan, I Gusti Ngurah Oka Putra; Hendra, Nikodimus
MAKSIGAMA Vol 17 No 2 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i2.150

Abstract

Tindak pidana penadahan (Begunstiging) yaitu dikarenakan oleh tindakan menadah sudah memacu orang lain untuk bertindak kejahatan yang kemungkinan tidak dilakukannya, seandainya tidak terdapat orang yang mau menerima hasil kejahatan tersebut, Perbuatan penadahan didorong oleh keinginan individu ataupun kelompok, karen faktor kemiskinan atau faktor ekonomi lalu secara tidak langsung timbul keinginan untuk melakukan suatu kejahatan, terjadinya penadahan bisa juga bisa terajdi karena faktor ekonomi dalam Rumah Tangga, yang menyebabkan timbulnya hasrat untuk melakukan suatu kejahatan. Tindak Pidana Penadahan di Indonesia telah dimuat dalam pengaturan Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP Lama) Pendahan berbentuk pokok, diberikan ancaman dengan empat tahun maksimal pidana penjara atau maksimal sembilan ratus rupiah denda paling banyak, sebab menjalankan tindak pidana penadahan sedangkan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2003 diatur dalam pasal 591-593 Pendahan dalam bentuk pokok, Dipidana kerena penadahan dengan empat tahun maksimal pidana penjara atau maksimal kategori V untuk denda terbanyak. Tulisan ini membahas Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Pekara Tindak Pidana Penadahan di Indonesia sendiri dimana semuanya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, merujuk pada pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan; “kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelengarakan peradilan guna menegakan hukukm dan keadilan bedasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselengaranya Negara Hukum Republik Indonesia.” dalam memutuskan suatu pekara hakim terlebih dahulu memikirkan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi pelaku atau terdakwa yang melakukan suatu kejahatan.. Kata Kunci: Pendahan, Tindak Pidana Penadahan, Pertimbangan Hakim
PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-TIMOR LESTE DARI PERSPEKTIF KONVENSI WINA 1969 ., Rumadi
MAKSIGAMA Vol 17 No 2 (2023): Maksigama : Jurnal Ilmiah Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37303/maksigama.v17i2.151

Abstract

Fenomena yang ada ekstradisi pelaku kejahatan antara Indonesia dan Timor Leste selama ini biasanya hanya berdasarkan hubungan baik kedua negara tanpa adanya acuan resmi yang tertulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana urgensi dibentuknya perjanjian ekstradisi Indonesia-Timor Leste berdasarkan Konvensi Wina tahun 1969 dan Untuk mengetahui bagaimana hambatan-hambatan pembentukan perjanjian ekstradisi Indonesia-Timor Leste. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang mana merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan bahwa urgensi perjanjian ekstradisi Indonesia- Timor Leste dapat dilihat dari proses pemulangan pelaku kejahatan tidak dapat berjalan dengan maksimal karena belum adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Timor Leste meskipun potensi pelaku melarikan diri ke negara tetangga cukup tinggi. Selain itu, perjanjian esktradisi sejalan dengan prinsip Aut Dedere Aut Judicare dalam upaya menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat internasional. Kemudian, Indonesia-Timor Leste sendiri belum melakukan pertemuan terkait pembentukan perjanjian ekstradisi padahal Indonesia telah banyak membuat perjanjian ekstradisi dengan negara lain terhitung sejak Tahun 1974. Tidak ada hambatan terkait dengan asas-asas ekstradisi. Adapun hal- hal yang menjadi hambatan belum adanya perjanjian ekstradisi berupa belum adanya keinginan dari Indonesia dan Timor Leste terikat dalam suatu perjanjian internasional, pemahaman fungsi dari perjanjian ekstradisi yang masih kurang, serta tinjauan politis kedua negara yang masih sarat ancaman terkait politik luar negeri. Kata kunci: Perjanjian, Ekstradisi, Hambatan.

Page 11 of 14 | Total Record : 137