cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Pemenuhan Unsur Yuridis Tindak Pidana Penipuan pada Kasus Penggunaan Cek Kosong : Studi Putusan Nomor 110/Pid.B/2019/PN Son Tania Phoebe Tiwow; Priscillia Tene; Christina Maya Indah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4469

Abstract

Penggunaan cek kosong merupakan salah satu bentuk tindak pidana ekonomi yang merugikan kepentingan kreditor dan sistem perbankan. Penelitian ini bertujuan menganalisis karakteristik, modus operandi, dan implikasi hukum dari tindak pidana penggunaan cek kosong di Indonesia. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengkaji berbagai regulasi terkait, putusan pengadilan, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana cek kosong memiliki unsur-unsur: penerbitan cek tanpa dana yang mencukupi, kesengajaan, dan kerugian pihak penerima. Faktor pendorong terjadinya tindak pidana ini meliputi kesulitan ekonomi, itikad tidak baik, dan lemahnya penegakan hukum. Analisis yuridis mengungkapkan bahwa Pasal 246-247 KUHP dan UU Perbankan memberikan landasan hukum penindakan, namun masih terdapat kendala dalam implementasinya. Penelitian menyimpulkan perlunya penguatan regulasi, penegakan hukum yang konsisten, dan edukasi masyarakat tentang risiko penggunaan cek kosong. Rekomendasi meliputi perbaikan mekanisme pembuktian, sanksi yang lebih tegas, dan pembinaan pelaku tindak pidana.
Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Penempatan Pekerja Migran Ilegal (Putusan Nomor 868/Pid.Sus/2019 PN BTM): Indonesia Angelina Rumengan; Cecilia Majesty Lumenta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4470

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Hukuman Pidana Penjara yang melibatkan orang perseorangan yang turut serta melakukan penempatan pekerja Migran Ilegal dalam putusan PN Batam Nomor 868/Pi.Sus/2019/PN BTM. Penelitian ini akan meneliti tentang penjatuhan Pidana penjara terhadap perseorangan yang turut serta menempatkan pekerja Migran Ilegal mengikuti pasal pelaku utama dalam pasal 81 Jo 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 dan Pasal 55 KUHPidana. Dan akan mengkaji unsur-unsur Pidana Turut serta dan hak-hak yang akan di pertimbangkan oleh Terdakwa. Hakim akan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa, baik berupa kesengajaan (dolus) maupun kelalaian (culpa). Penulis menegaskan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus tindak pidana turut serta penempatan pekerja Migran Ilegal ini harus di kaji berdasarkan unsur Subjektif dan Objektif. Penulis menegaskan bahwa penjatuhan pidana penjara terhadap tindakan Turut serta penempatan pekerja Migran Ilegal mengikuti Pasal 55 KUHPidana.
Kewenangan Desa Cingcin Kecamatan Soreang dalam Penyelenggaran Desa untuk Mewujudkan Desa Inklusi Berdasarkan Pasal 127 Ayat (2) Huruf D Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Muhammad Raja Pramudita; Berna Sudjana Ermaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4478

Abstract

Desa Cingcin adalah Desa swakarya atau desa yang akan berkembang menuju desa mandiri yang terletak di wilayah Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Perencanaan pembangunan desa harus memiliki satu arah kebijakan yang baik akan diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sebagaimana dalam Pasal 127 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa maka dalam hal penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berpihak pada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, dan kelompok marginal. Tentunya dalam arah kebijakan baik pemberdayaan danpembangunan desa dilihat dari produk hukum yang dibuat yaitu rancangan Rangka Perencanaan Jangka Menengah Desa atau RPJM Desa Cingcin. Kesenjangan Pemerintah Desa Cingcin dalam penyelenggaraannya yaitu masih adanya warga yang belum memiliki rumah layak huni, masih adanya warga yang kekurangan air bersih, dan masih adanya bantuan yang belum merata terhadap warga yang kurang mampu.
Tinjauan Perjanjian Baku dalam Transaksi Bisnis : Antara Efisiensi dan Perlindungan Konsumen Verina Rahma Cahyarani; Ery Agus Priyono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4496

Abstract

Perjanjian baku merupakan bentuk kontrak standar yang banyak digunakan dalam transaksi bisnis modern guna meningkatkan efisiensi serta menyederhanakan proses perjanjian antara pelaku usaha dan konsumen. Tujuan utama dari penggunaan perjanjian ini adalah untuk mengurangi waktu negosiasi, menekan biaya transaksi, serta mempercepat kesepakatan antara kedua belah pihak. Praktiknya, perjanjian baku sering kali memunculkan ketimpangan dalam hubungan bisnis karena umumnya disusun oleh pelaku usaha tanpa memberikan ruang negosiasi bagi konsumen. Hal ini dapat mengarah pada ketidakadilan, terutama jika klausul dalam perjanjian bersifat sepihak dan merugikan konsumen. Regulasi yang memadai diperlukan agar perjanjian baku tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan hak-hak konsumen.Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fungsi perjanjian baku dalam transaksi bisnis, keuntungan yang ditawarkan, serta berbagai potensi permasalahan yang dapat merugikan konsumen. Dengan menggunakan pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis ketentuan hukum yang mengatur perjanjian baku serta mengkaji beberapa studi kasus dalam dunia bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun perjanjian baku mampu meningkatkan efisiensi transaksi, tetap diperlukan mekanisme perlindungan konsumen agar klausul yang bersifat merugikan dapat diminimalkan. Upaya yang dapat dilakukan antara lain dengan memperkuat pengawasan oleh otoritas perlindungan konsumen, menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang menyalahgunakan perjanjian baku, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam transaksi bisnis. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan konsumen dapat terwujud, menciptakan sistem transaksi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Analisis Cap/Stempel Notaris Pada Minuta Akta dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Catherine Putri Andaresta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4498

Abstract

Meningkatnya profesi Notaris dengan berbagai pandangan yang berbeda. Salah satunya adalah mengenai pembubuhan cap Notaris pada minuta akta, perbedaan persepsi tersebut adalah adanya pertentangan ketentuan antara UUJN dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: M.02.HT.03.10 Tahun 2007. Jenis penelitian yang terdapat dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data yang diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan kemudian akan dianalisis secara kualitatif, lalu dituangkan dengan teknik deskriptif. Hasil penelitian Peraturan Menteri pada dasarnya hanya dapat dicabut oleh peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi. Jika penggantian undang-undang tidak secara otomatis mencabut keberlakuan Peraturan Menteri yang merupakan peraturan pelaksana dari undang-undang yang lama, maka Peraturan Menteri tersebut tetap berlaku.” Pembubuhan cap/stempel pada minuta akta sebagai produk akta otentik yang “dibuat oleh Notaris memiliki kekuatan hukum dan berlaku sebagai alat bukti yang sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUH Perdata dimana akta tersebut dibuat oleh atau dihadapan pejabat umum dan akta tersebut dibuat menurut bentuk yang ditentukan oleh undang-undang dalam hal ini UUJN dan Permenkumham. Urgensi adanya cap/stempel jabatan pada akta Notaris menandakan bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap akta tersebut terkait dengan jabatannya dalam hal ini adalah Notaris dalam hal pembuatan dan penandatanganan serta pembubuhan cap/stempel” jabatannya.
Keabsahan Akta Jual Beli Terhadap Penjual dibawah Umur yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Firrna Afgaretta
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4501

Abstract

Penulis ingin mengetahui bagaimana keabsahan Akta Jual Beli hak atas tanah kepada penjual di bawah umur yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah serta persyaratan dan prosedur yang harus dilakukan oleh penjual di bawah umur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan analisis. Anak di bawah umur dianggap belum cakap sehingga tidak diperbolehkan melakukan perbuatan hukum. Apabila anak yang belum cakap bertindak melakukan tindakan hukum tanpa diwakili oleh orang tua atau walinya, maka tindakan tersebut dianggap tidak sah secara hukum. Namun perwalian itu sendiri harus melampirkan penetapan perwalian dari Pengadilan Negeri setempat. Perjanjian jual beli dianggap tidak sah secara hukum karena tidak melampirkan penetapan perwalian bagi penjual di bawah umur yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri. Hal ini dapat terjadi karena adanya kesalahan atau kelalaian dari PPAT, yang dapat menimbulkan kesulitan bagi para pihak dalam menggunakan hak-haknya.
Menakar Perlu Tidaknya Pemungutan Cukai Atas Minuman Berpemanis di Indonesia Muhammad Arsy Revaldy; Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4502

Abstract

Guna menjalankan pemerintahan, Negara memiliki kewajiban melindungi kepentingan rakyat di bidang kesejahteraan keamanan, pertahanan dan kecerdasan kehidupan. Ini sesuai tujuan negara yang ada di Alinea keempat Pembukaan UUD 1945. pajak ialah iuran wajib berbentuk uang atau barang yang dikumpulkan pejabat yang berwenang sesuai peraturan UU. Menutupi biaya produksi barang dan jasa bersama untuk mencapai kemakmuran Bersama. Dengan menjalankan pemerintahan. Negara berkewajiban melindungi kepentingan rakyat di bidang kesejahteraan sosial, keamanan, pertahanan dan intelejen. Berdasar pada Soeparman Soemahamidjaja. Pajak ialah sumbangan wajib berbentuk uang atau barang yang dipungut wakil yang berwenang sesuai ketnetuan UU. Menutupi biaya produksi barang dan jasa Bersama untuk mencapai kesejahteraan Bersama. Lalu berdasar pada Prof. Dr. Rochmat Soemitro,S.H. Pajak ialah sumbangan rakyat pada kas negara berdasar pada ketentuan peraturan UU, tanpa menerima jasa apapun, yang dapat dibuktikan secara langsung. Secara umum retribusi pajak ialah pungutan atas pembayaran jasa izin tertentu yang diterbitkan pemerintah atau diberikan pada perorangan atau badan hukum.
Implikasi Hukum Akta Warisan Tanah yang dibuat oleh Notaris terhadap Ahli Waris Bryan Eliezer Parlinggoman; Siti Malikhatun Badriyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4504

Abstract

Akta warisan tanah yang dibuat oleh notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi ahli waris dalam proses pewarisan. Sebagai dokumen otentik, akta ini tidak hanya menjadi alat bukti sah, tetapi juga menjadi dasar peralihan hak kepemilikan tanah kepada ahli waris yang berhak, dalam praktiknya sering terjadi berbagai permasalahan, seperti konflik antar ahli waris, ketidaksesuaian data administratif, serta klaim dari pihak lain yang berpotensi memicu sengketa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum akta warisan tanah yang dibuat oleh notaris, dengan menyoroti aspek keabsahan hukum, prosedur pembuatannya, serta peran notaris dalam menjamin legalitas dokumen tersebut. Dengan menggunakan pendekatan normatif dan analisis terhadap beberapa kasus sengketa warisan, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun akta notariil memiliki kekuatan pembuktian yang kuat, kedudukannya tetap dapat dipersoalkan apabila terdapat kesalahan administratif, keberatan dari ahli waris lain, atau indikasi pemalsuan dokumen. Notaris harus menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian agar dapat meminimalkan potensi sengketa di masa mendatang. Selain itu, pemahaman hukum bagi ahli waris juga perlu ditingkatkan agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya dalam proses pewarisan, sehingga dapat mencegah perselisihan serta memastikan kelancaran proses pewarisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penerapan Asas – Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) Melalui Peran United Nations (UN) Office For The Coordination Of Humanitarian Affairs (OCHA) dalam Konflik di Sudan Selatan Haekal Abdalla Jouf; Anna Erliyana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4505

Abstract

Konflik berkepanjangan di Sudan Selatan telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang kompleks, menghambat stabilitas politik serta pembangunan sosial. United Nations for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) berperan dalam mengoordinasikan bantuan kemanusiaan serta menerapkan Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penanganan krisis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) dalam penerapan Asas - asas Umum Pemerintahan yang Baik di Sudan Selatan serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, seperti ketidakstabilan politik, kurangnya koordinasi antar pemerintahan pusat maupun lembaga pemerintahan, serta lemahnya budaya akuntabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan analisis data sekunder mengenai kebijakan dan implementasi United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) dalam menangani konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN-OCHA) telah berupaya menerapkan prinsip Asas - Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), masih terdapat kendala signifikan yang menghambat efektivitasnya. Kesimpulan penelitian ini menekankan bahwa diperlukan strategi yang lebih inklusif, penguatan kapasitas institusi lokal, serta transparansi dalam distribusi bantuan guna meningkatkan efektivitas intervensi kemanusiaan serta mendukung stabilitas dan pemulihan di Sudan Selatan.
Perkembangan Hukum Administrasi di Malaysia dan Singapura Karlinawati Karlinawati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i4.4514

Abstract

Studi mengenai hukum administrasi di Malaysia dan Singapura sangat penting untuk memahami penerapan prinsip-prinsip hukum dalam praktik pemerintahan di kedua negara tersebut. Analisis ini memberikan wawasan mengenai tantangan yang dihadapi, seperti ketidakpuasan publik terhadap keputusan pemerintah dan keterbatasan akses terhadap keadilan. Selain itu, hukum administrasi berperan penting dalam melindungi hak-hak individu dan memastikan akuntabilitas lembaga pemerintah. Dalam era globalisasi yang menuntut transparansi, pemahaman mendalam tentang hukum administrasi di kedua negara ini menjadi semakin relevan. Kajian ini juga menggali pertumbuhan otoritas administrasi, pemisahan kekuasaan, serta pentingnya peraturan pelengkap dan faktor-faktor yang berkontribusi pada pertumbuhannya. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pengecualian yudisial atas tinjauan peraturan pelengkap yang dapat menghindarkan pengadilan dari intervensi terhadap peraturan administratif. Pembahasan juga mencakup prosedur keadilan administratif dan pentingnya prinsip keadilan alamiah (natural justice), serta dampak pelanggaran prinsip tersebut terhadap keputusan administratif. Isu lainnya adalah apakah keputusan yang melanggar keadilan alamiah dapat dibatalkan secara otomatis atau memerlukan prosedur khusus. Selanjutnya, kajian ini mengeksplorasi kontrol yudisial atas kekuasaan administrasi, termasuk penggunaan instrumen seperti remedi prerogatif dan ultra vires dalam mengendalikan tindakan administratif.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue