cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Refleksi Praktik Notaris: Penegakan Kode Etik terhadap Manipulasi Hak Atas Harta Klien Ilma Ayu Puspitaningrum; Aminah Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6892

Abstract

Penelitian ini mengkaji tantangan penerapan dan penegakan Kode Etik Notaris dalam mencegah manipulasi hak atas harta klien di Indonesia. Menggunakan metode penelitian non-doktrinal (socio-legal research) melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis kasus, penelitian mengungkap kesenjangan sistemik antara law in books dan law in action yang dipicu faktor struktural (lemahnya koordinasi antar lembaga), kultural (rendahnya kepatuhan etika), dan individual (minimnya kesadaran moral). Temuan menunjukkan 73% pelanggaran etik berasal dari tekanan eksternal dan sistem verifikasi yang tidak memadai. Penelitian merekomendasikan penguatan refleksivitas etika melalui pendidikan berkelanjutan, mekanisme pengawasan independen, dan integrasi teknologi verifikasi digital untuk memitigasi risiko manipulasi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas notaris.
Perbandingan Struktural dan Doktrinal Perbuatan Melawan Hukum di Indonesia dan Filipina: Kajian Komparatif Hukum Perdata Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Article 2176 Philippine Civil Code Jordan Baros Indraputra Silalahi; Thomas Rifera Indraputra Silalahi; Jemimah Puteri Rajagukguk; Veronica Enjelina Manalu; Elizabeth Prima Ratrisari; Velliana Tanaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6894

Abstract

This study comparesnon-contractual civil liability, namely tort (PMH) as recognized in Indonesia based on Article 1365 of the Civil Code and Quasi-Delictin the Philippines based on Article 2176 of the Civil Code of the Philippines, whichoriginated from different legal systems, namely the Civil Law System and the HybridLaw System applied in the Philippines. The objectives of this study are toidentify differences in concepts, analyze the handling ofintentional torts, and evaluate theimpact of jurisprudence on compensation. The method applied in this study is a normative juridical method using aconceptual and comparative systemic approach, analyzing primary data (legislation) and secondary data (in the form of doctrines and decisions). The results of the studyshow that Indonesian PMH is extensive, covering violations ofsocial propriety, while Philippine Quasi-Delict is restrictive,requiring “absence of contract”. Indonesia deals with intentional actssubstantively, coveringboth fault and negligence, while the Philippines uses procedural instruments where the element of intent is still recognizedas stipulated in Article 2177. That Stare decisisin the Philippines creates superior legal certainty, in contrast to Indonesia, whichrelies on judicial discretion (ex aequo et bono), which has the potential tocause variability in judgments   Kajian ini mengkomparasi antara pertanggungjawaban perdata non-kontraktual yaitu Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dikenal di Indonesia dengan dasar hukum Pasal 1365 KUHPerdata dan Quasi-Delict Philipine dengan dasar hukum Pasal 2176 Civil Code of The Philipine yang berasal dari sistem hukum berbeda yaitu Civil Law System dengan Hybrid Law System yang diterapkan di Filipina. Tujuan dari kajian ini ialah mengidentifikasi diferensiasi dalam konsep, menganalisis penanganan perbuatan yang dilakukan dengan sengaja (intentional torts) serta mengevaluasi dampak dari yurisprudensi terhadap ganti rugi. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan menggunaan pendekatan konseptual dan komparatif sistemik, menganalisis data primer (peraturan perundang-undangan) dan data sekunder (berupa doktrin dan putusan). Hasil penelitian menunjukkan: bahwa PMH Indonesia bersifat ekstensif, mencakup pelanggaran kepatutan sosial, sementara Quasi-Delict Filipina bersifat restriktif, mensyaratkan "ketiadaan kontrak". Bahwa Indonesia menangani perbuatan disengaja secara substantif dimana mencakup baik kesalahan maupun kealpaan, sedangkan Filipina menggunakan instrumen prosedural dimana unsur kesengajaan masih diakui sebagaimana diatur dalam Pasal 2177. Bahwa Stare decisis di Filipina menciptakan kepastian hukum superior, berbeda dengan Indonesia yang mengandalkan diskresi hakim (ex aequo et bono), yang berpotensi menimbulkan variabilitas putusan.
Legal Framework ESG sebagai Penguatan Prinsip Good Corporate Governance dalam Hukum Perusahaan Indonesia Geby Khusi Manuella; Jennifer Christina Junycia; Yeremia Haganta Kaban
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6902

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum Environmental, Social, and Governance (ESG) sebagai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam hukum perusahaan Indonesia. Dalam konteks global, ESG menjadi standar penting bagi keberlanjutan bisnis, sementara di Indonesia penerapannya masih menghadapi tantangan karena belum adanya regulasi yang komprehensif. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap peraturan seperti UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017. Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip ESG sejalan dengan lima pilar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Namun, lemahnya integrasi antaraturan menyebabkan praktik ESG-washing dan rendahnya akuntabilitas perusahaan. Sebagai solusi, diperlukan revisi terhadap UU PT serta penguatan regulasi OJK agar penerapan ESG menjadi kewajiban hukum yang mengikat, dengan memasukkan indikator terukur dan kewajiban sustainability report. Penguatan kerangka hukum ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan perusahaan, sekaligus memperkuat penerapan prinsip GCG dalam sistem hukum perusahaan Indonesia.
Penangguhan TikTok Live Selama Demonstrasi Agustus 2025 dan Dampaknya Terhadap Kelangsungan Bisnis di Indonesia Celestial Darya Suryadi; Keira Veurell Wise; Valerie Elaine Tamzil
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6913

Abstract

Penangguhan sementara fitur TikTok LIVE yang belum pernah terjadi sebelumnya di seluruh Indonesia selama demonstrasi massal pada akhir Agustus 2025 menimbulkan pertanyaan hukum dan praktis tentang tata kelola digital, tanggung jawab platform, dan kelangsungan bisnis di negara ini. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan TikTok LIVE di kalangan bisnis dan konsumen Indonesia, mengevaluasi sejauh mana penghentian sukarela ini mencerminkan kepatuhan terhadap kerangka hukum nasional dan internasional, serta menilai dampaknya terhadap kelangsungan bisnis dan keberlanjutan ekonomi digital Indonesia melalui pendekatan hukum administrasi dan perdagangan yang terintegrasi. Fokus penelitian ini penting baik secara teoritis maupun praktis, karena mengeksplorasi hubungan yang terus berkembang antara otoritas negara, regulasi swasta, dan ketahanan ekonomi digital Indonesia yang berkembang pesat. Studi ini menerapkan metodologi penelitian kualitatif yang menggabungkan metode penelitian hukum primer dan sekunder. Ketika TikTok LIVE berhenti beroperasi, banyak pemilik bisnis menyuarakan kekhawatiran atas kerugian pendapatan dan pembatalan kontrak. Dengan demikian, ketergantungan bisnis Indonesia pada TikTok LIVE menyoroti perlunya TikTok untuk bertindak lebih bertanggung jawab sebagai suatu platform. Pemerintah juga harus menetapkan peraturan yang lebih jelas untuk kasus-kasus semacam itu guna memastikan langkah-langkah pencegahan yang lebih baik.
Kedudukan Hukum Konsumen Atas Pemberlakuan Klausula Eksonerasi Dalam Sewa Menyewa Ruko Neni Liawati Neni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6920

Abstract

Klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa ruko merupakan permasalahan hukum yang kompleks karena berpotensi merugikan penyewa sebagai pihak yang berada dalam posisi tawar yang lebih lemah. Klausula ini sering kali ditetapkan secara sepihak oleh pemilik ruko dalam perjanjian baku dengan pola "take it or leave it", sehingga menimbulkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyewa ruko sebagai konsumen dan keabsahan pemberlakuan klausula eksonerasi ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan asas kebebasan berkontrak dalam KUHPerdata, serta menganalisis penerapan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam hubungan hukum antara pemilik ruko sebagai pelaku usaha dan penyewa sebagai konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah, serta bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan deduktif untuk menemukan jawaban atas permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, penyewa ruko yang menggunakan objek sewa untuk keperluan usaha komersial dapat dikualifikasikan sebagai konsumen berdasarkan Pasal 1 angka 2 UUPK karena merupakan pengguna akhir (end user) jasa sewa yang tidak memperdagangkan kembali jasa tersebut dalam bentuk aslinya. Klausula eksonerasi dalam perjanjian sewa menyewa ruko adalah tidak sah dan batal demi hukum berdasarkan Pasal 18 ayat (1) huruf a jo. ayat (3) UUPK karena bertentangan dengan ketentuan perlindungan konsumen dan prinsip tanggung jawab objektif dalam Pasal 19 UUPK. Asas kebebasan berkontrak dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata tidak bersifat absolut, melainkan dibatasi oleh UUPK sebagai lex specialis. Berdasarkan prinsip lex specialis derogat legi generali, ketentuan Pasal 18 UUPK mengesampingkan kebebasan berkontrak dalam KUHPerdata. Kedua, penerapan prinsip keadilan dalam hubungan hukum pemilik ruko dan penyewa mencakup keadilan distributif yang menuntut pembagian hak dan kewajiban secara proporsional, serta keadilan korektif yang menuntut pemberian ganti rugi untuk memulihkan keseimbangan ketika terjadi pelanggaran. Klausula eksonerasi yang membebaskan pemilik ruko dari kewajiban ganti rugi bertentangan dengan kedua prinsip keadilan tersebut karena menimbulkan ketidakseimbangan prestasi yang berlebihan. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan sistem pengawasan perjanjian baku dalam sewa menyewa ruko, penguatan kapasitas BPSK, revisi UUPK untuk memberikan pengaturan lebih tegas, pelatihan bagi hakim mengenai penerapan UUPK, serta peningkatan kesadaran hukum konsumen mengenai hak-haknya berdasarkan UUPK.
Efektivitas BP2MI Sebagai Lembaga Administratif Dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Perspektif Hukum Administrasi Negara Angel Sabatini Yusuf; Aldi Buntaran; Devita Vallensia; Dwi Putra Nugraha
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6928

Abstract

Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia masih menjadi persoalan yang cukup kompleks dalam praktik hukum administrasi negara. Meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 serta Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019 mengenai BP2MI, pelaksanaannya di lapangan belum menunjukkan hasil yang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menilai sejauh mana efektivitas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga administratif dalam melaksanakan fungsi perlindungan bagi pekerja migran. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan karya ilmiah terdahulu yang relevan. Analisis penelitian ini didasarkan pada teori kepastian hukum Gustav Radbruch yang menekankan pentingnya nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam penerapan regulasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kinerja BP2MI masih belum optimal karena kurangnya koordinasi antar lembaga, lemahnya sistem pengawasan terhadap perusahaan penempatan, serta penerapan sanksi administratif yang belum konsisten. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pelaksanaan regulasi yang lebih tegas agar perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dapat terlaksana secara efektif.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan Pasca PP No. 6 Tahun 2025: Kajian Yuridis Empiris di Provinsi Jawa Timur Marshanda Salsabila Sudarso Putri; Arinto Nugroho
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6953

Abstract

Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Indonesia belum sepenuhnya menjamin perlindungan substantif bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Regulasi awal melalui PP No. 37 Tahun 2021 masih menekankan kepatuhan administratif, sehingga akses manfaat sering terhambat oleh syarat masa iur dan pembuktian formal pemutusan hubungan kerja. Perubahan melalui PP No. 6 Tahun 2025 hadir sebagai koreksi normatif untuk memperluas cakupan peserta, memperlonggar masa iur, memperpanjang tenggat klaim, serta menjamin pembayaran manfaat bagi pekerja meskipun perusahaan menunggak atau pailit. Penelitian hukum yuridis-empiris ini menilai efektivitas perubahan tersebut melalui pendekatan normatif terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pendekatan empiris melalui data serta wawancara dengan Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan akses klaim, percepatan verifikasi, dan penurunan rasio penolakan, meskipun masih terdapat perbedaan tafsir antarwilayah dan keterbatasan kapasitas kelembagaan. Secara preskriptif, reformulasi hukum ini menandai pergeseran dari kepatuhan formal menuju perlindungan substantif yang menegakkan asas kemanfaatan, kepastian, dan perlindungan hukum, sekaligus memperkuat posisi JKP sebagai instrumen nyata jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Analisis Yuridis Atas Hak Cuti Haid dalam Perspektif Undang- Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Septia Putri Pertami; Adi Muliawansyah Malie
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6967

Abstract

Hak cuti haid bagi pekerja perempuan merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, sekaligus merepresentasikan aspek Kesehatan reproduksi. Meskipun demikian, penerapannya masih banyak menghadapi kendala, termasuk dalam hal normatif yang disediakan oleh hukum. Penelitian ini bertujuan sebagai pengingat hak cuti haid yang erat kaitannya dengan konsep kesehatan reproduksi yang diatur jelas dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Ditinjau dari perspektif perlindungan hukum, implementasi cuti haid masih belum berjalan efektif secara keseluruhan akibat dari ketidakpastian hukum serta minimnya mekanisme pengawasan. Karenanya, diperlukan Solusi hukum berupa penguatan regulasi, optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan dan peningkatan kesadaran hukum dikalangan pengusaha maupun pekerja. Dengan langkah tersebut, perlindungan hukum terhadap hak cuti haid pekerja perempuan di masa mendatang dapat lebih terjamin secara preventif maupun represif.  
Peran Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Pengelolaan Sampah Anne Nurjanah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.7021

Abstract

Pengelolaan sampah mencakup seluruh rangkaian aktivitas yang dilakukan sejak sampah dihasilkan hingga akhirnya dibuang ke lokasi pembuangan akhir. Upaya manajemen pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sehingga program terkait sampah dapat mewujudkan kebersihan dan keindahan Kabupaten Garut. Namun kenyataannya upaya tersebut belum di dukung sepenuhnya dengan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur dengan unit pengangkutan sampah sehingga menimbulkan permasalahan sampah yang menumpuk. Jenis penelitian yakni deskriptif analitis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif.  Pelaksanaan pengawasan dalam proses tersebut masih belum optimal, karena sampah yang masuk ke TPA tidak dapat diproses secara langsung. Akibatnya, terjadi penumpukan yang menghambat pengolahan sampah secara efektif. Kendala dari pelaksanaan pengawasan adalah kurangnya sumber daya manusia, kurangnya sarana prasarana, kurangnya sosialisasi dari Dinas Lingkungan hidup, minimnya anggaran, kurangnya kesadaran masyarakat, serta hadirnya TPS buatan masyarakat.
Diplomasi Soft Power dan Tantangan Regulasi Dalam Implementasi Qris Cross Border Verlyn Adelaide Tzuriel Shillo; Livia Leta Dharmawan; Ruben Chiesa Untang
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.7036

Abstract

Artikel berjudul “Diplomasi Kekuatan Lunak dan Tantangan Regulasi dalam Implementasi QRIS Lintas Batas” ini menganalisis perluasan cepat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan perannya dalam mengembangkan lanskap teknologi keuangan Indonesia. Artikel ini meneliti fungsi QRIS dalam transaksi internasional dan berargumen bahwa QRIS tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran digital, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi kekuatan lunak. Dengan pendekatan hukum normatif dan komparatif, makalah ini menunjukkan bahwa QRIS memiliki potensi signifikan untuk memperkuat pengaruh Indonesia di Asia Tenggara dengan membentuk preferensi pembayaran digital dan mendukung interoperabilitas regional. Temuan menunjukkan bahwa, meskipun QRIS dapat berfungsi sebagai mekanisme diplomatik yang efektif di dalam ASEAN, jangkauan globalnya yang lebih luas masih dibatasi oleh dominasi ekosistem fintech yang lebih besar. Tantangan utama meliputi kebutuhan untuk mengharmonisasikan kerangka regulasi lintas batas, mengatasi risiko privasi data dan keamanan siber, serta mematuhi standar anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Secara keseluruhan, QRIS muncul sebagai inovasi teknologi dan alat strategis yang memerlukan koordinasi regulasi untuk mewujudkan dampaknya yang penuh di tingkat regional.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue