cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Analisis Yuridis Penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Bidang Kesehatan di Puskesmas Novi Afsari; Imam Ropii
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6747

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan di Puskesmas menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode yang digunakan mencakup pemeriksaan terhadap undang-undang dan peraturan terkait, doktrin hukum, serta literatur hukum, serta melakukan studi literatur terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi literatur dan dianalisis menggunakan teknik reduksi data, penyajian data secara sistematis, serta penarikan kesimpulan kualitatif guna memperoleh gambaran komprehensif mengenai regulasi dan implementasi SPM di Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SPM di Puskesmas sangat bergantung pada kerangka regulasi yang kuat dan terintegrasi sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan layanan kesehatan dasar. Hambatan signifikan ditemukan dalam keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur yang tidak memadai, kendala administratif, pembiayaan, serta kondisi geografis dan partisipasi masyarakat yang rendah. Berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan melalui penguatan regulasi, penataan wewenang yang jelas, pengawasan dan evaluasi rutin, sistem pelaporan standar, sosialisasi hukum, koordinasi lintas sektor, serta pemberian sanksi administratif untuk memastikan kepatuhan dalam implementasi SPM. Penegakan aspek hukum ini merupakan faktor penting untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang adil dan berkelanjutan di Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan masyarakat.
Pertanggungjawaban Perdata Atas Kerugian korban Arisan Bodong Berbasis Media Sosial Ditinjau dari Pasal 1365 Kuh Perdata Hilmi Mokodompit; Yoan B. Runtunuwu; Wenly R. J Lolong
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6753

Abstract

Maraknya praktik arisan bodong yang dilakukan melalui media sosial telah menimbulkan banyak kerugian bagi pesertanya, terutama karena pelaku sering memanfaatkan kepercayaan dan masih minimnya pengawasan hukum dimedia sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban perdata atas kerugian yang dialami oleh korban arisan bodong berbasis media sosial, ditinjau dari pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pelaku arisan bodong dapat dimintai pertangungjawaban secara perdata apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Namun, terdapat kendala hukum yang dihadapi koban dalam proses penuntutan ganti rugi. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dari aparat penegak hukum, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap media penggunaan media sosial dan Pembaruan hukum yang relevan dengan modus penipuan di media sosial.
Analisis Yuridis Peran Notaris dan PPAT dalam Mencegah Overlapping Hak Atas Tanah Hayyu Tyaranissa; Ana Silviana
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6763

Abstract

Permasalahan overlapping hak atas tanah masih kerap terjadi di Indonesia dan membawa dampak serius berupa ketidakpastian hukum, kerugian bagi para pihak, serta memicu timbulnya sengketa pertanahan yang berkepanjangan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sistem administrasi pertanahan masih memiliki kelemahan, sehingga menuntut adanya peran yang lebih aktif dari pejabat berwenang, khususnya Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Kedua pejabat ini memiliki fungsi sentral dalam menjamin agar setiap proses peralihan maupun pembebanan hak atas tanah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis peran Notaris dan PPAT dalam mencegah terjadinya tumpang tindih hak atas tanah, serta menelaah tanggung jawab mereka dalam memastikan keabsahan dokumen, perlindungan hukum, dan pencegahan potensi sengketa. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta studi kasus putusan pengadilan yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris dan PPAT berkewajiban melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data subjek dan objek tanah, termasuk pengecekan sertifikat di Kantor Pertanahan, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta otentik. Dengan demikian, keduanya tidak hanya bertindak sebagai pejabat pembuat akta, melainkan juga sebagai penjaga kepastian hukum yang berfungsi preventif dalam mencegah overlapping hak atas tanah, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi para pihak.
Tanggung Jawab Profesional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Pengawasan Penggunaan Perjanjian Baku oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan Soritua Marpaung
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6764

Abstract

Perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia menunjukkan semakin luasnya penggunaan perjanjian baku oleh pelaku usaha jasa keuangan. Namun, praktik tersebut kerap menimbulkan persoalan karena isi perjanjian baku sering kali tidak sejalan dengan asas-asas umum hukum perjanjian, serta mengandung klausula yang merugikan konsumen. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana tanggung jawab profesional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen dalam mengatur, mengawasi, dan menegakkan ketentuan terkait penggunaan perjanjian baku agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan konsumen. Latar belakang ini menunjukkan urgensi penelitian untuk menilai bagaimana professional liability OJK berperan dalam memastikan keberlakuan perjanjian baku yang adil dan sesuai regulasi di sektor jasa keuangan. Hasil penelitian tesis ini menunjukkan bahwa penggunaan perjanjian baku oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan pada praktiknya masih banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum positif maupun regulasi OJK terkait perjanjian baku. Kondisi ini berimplikasi pada lemahnya perlindungan konsumen jasa keuangan dan menuntut peran aktif OJK dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan aturan secara profesional. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa efektivitas OJK sebagai regulator dan pengawas harus diwujudkan melalui penerapan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan penegakan hukum yang konsisten, sehingga penggunaan perjanjian baku dapat mencerminkan asas keadilan dan kepastian hukum, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen jasa keuangan.
Perlindungan Hukum Terhadap Petugas Medis Dalam Konflik Bersenjata Dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional Andrew Wijaya; Christopher Hartono
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6773

Abstract

Hukum Humaniter Internasional (HHI) berfungsi sebagai perangkat hukum yang bertujuan membatasi penderitaan manusia dalam situasi konflik bersenjata dengan melindungi mereka yang tidak terlibat langsung dalam permusuhan, termasuk tenaga medis. Penelitian ini mengkaji bentuk dan cakupan perlindungan hukum terhadap petugas medis dalam konflik bersenjata internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, dan Statuta Roma 1998. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menelaah bagaimana prinsip-prinsip “hormati dan lindungi”, pembedaan, proporsionalitas, serta kewajiban kehati-hatian diimplementasikan untuk menjamin keselamatan tenaga medis di medan perang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penembakan terhadap petugas medis, ambulans, maupun fasilitas kesehatan yang telah ditandai dengan simbol pelindung internasional merupakan pelanggaran berat (grave breach) dan kejahatan perang yang menimbulkan tanggung jawab pidana individual serta tanggung jawab negara. Di Indonesia, ratifikasi Konvensi Jenewa melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 1958 menegaskan kewajiban negara dalam menjamin perlindungan hukum bagi tenaga medis, namun diperlukan harmonisasi lebih lanjut agar norma internasional tersebut dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat nasional.
Tinjauan Yuridis Terhadap Siri’ dan Pesse Sebagai Asas Moral Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Adat Bugis Christopher Hartono; Andrew Wijaya
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6774

Abstract

Penelitian ini menganalisis siri’ (harga diri/malu) dan pesse (empati/solidaritas) sebagai asas moral dalam penyelesaian sengketa waris pada masyarakat Bugis. Berangkat dari perspektif hukum adat dan pluralisme hukum, studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, historis, dan sosio-legal terhadap literatur primer–sekunder serta praktik penyelesaian konflik berbasis komunitas. Temuan menunjukkan bahwa siri’ na pacce beroperasi sebagai mekanisme preventif (mencegah perilaku curang/eskalasi konflik melalui kontrol sosial berbasis rasa malu) sekaligus kuratif (mengarahkan musyawarah kekeluargaan/tudang sipulung dan mediasi adat menuju mufakat yang memulihkan relasi). Integrasi kebiasaan adat dengan prinsip kewarisan Islam termasuk pembagian proporsional dan praktik hibah semasa hidup guna menghindari perselisihan meningkatkan penerimaan sosial sekaligus efektivitas penyelesaian. Pada tataran hukum nasional, nilai siri’ dan pesse diakui secara langsung melalui pengakuan hukum adat dalam konstitusi dan regulasi daerah serta tak langsung melalui asas musyawarah, keadilan sosial, dan skema alternatif penyelesaian sengketa (mediasi) yang disahkan peradilan. Kontribusi teoretik penelitian ini adalah pemetaan peran ganda siri’ na pacce sebagai kompas etis dan perekat sosial dalam resolusi waris, sedangkan kontribusi praktisnya menawarkan model hibrida adat agama negara yang berorientasi restorative justice bagi penguatan kebijakan penyelesaian sengketa keluarga di Indonesia.
Hukum Investasi Pada Usaha Penjaminan Kredit Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Risky Putra Dewa
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6777

Abstract

Dengan menjamin pinjaman usaha diIndonesia, kegiatan penjaminan memainkan peran kunci dalam membantu pertumbuhan ekonomi negara. Agar dapat menjalankan tugasnya, kegiatan usaha penjaminan perlu menjaga dana cadangan dan modalnya tetap aman dan likuid dengan memakai strategi investasi yang tepat. Namun, pertumbuhan kegiatan Usaha Penjaminan yang ada diIndonesia masih belum terlalu signifikan, sebagaimana ditunjukkan oleh sedikitnya investor asing yang tidak terlibat dalam kegiatan usaha Penjaminan. jadi , belum jelas apakah aturan yang ada saat ini tepat atau tidak dalam hal keamanan investasi, terutama dalam usaha Penjaminan. Inti dari Studi ini adalah guna melihat aturan strategi investasi Indonesia dalam usaha Penjaminan, serta masalah dan peluang yang muncul ketika menjalankan usaha Penjaminan. Studi hukum yang standar dan dilakukan diperpustakaan dengan memakai sumber hukum utama dan sekunder adalah metode yang digunakan. Metode kualitatif digunakan guna analisis rinci dalam analisis data. Hasil Studi menunjukkan  kebijakan strategi investasi usaha penjaminan kurang efektif dalam menarik investasi, terutama investasi dari luar negeri. Menjalankan usaha penjaminan itu sulit dan menguntungkan, terutama ketika Anda mempertimbangkan  ekonomi global sedang tidak menentu. Namun, bisnis penjaminan yang mendapat bantuan dari pemerintah Indonesia merupakan bagian penting dalam menjamin kepastian investasi, terutama dalam hal stabilitas hukum dan politik.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan Dari Diskriminasi Jabatan Pasca Cuti Melahirkan Fernanda Aulia Rachman; Ahmad Nailul Author
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6779

Abstract

Perlindungan terhadap pekerja perempuan pasca cuti melahirkan di Indonesia masih berhenti pada tataran formal, hukum positif menjamin hak cuti dan melarang PHK karena alasan reproduktif, namun tidak mengatur hak pemulihan jabatan (right to return) sehingga membuka ruang demosi, rotasi nonpromotif, dan hilangnya kesempatan promosi. Penelitian hukum normatif-preskriptif ini menelaah bentuk perlindungan yang berlaku dan menguji penerapan asas perlindungan hukum serta asas non-diskriminasi untuk mencegah diskriminasi jabatan pada perempuan pasca cuti melahirkan. Pendekatan yang digunakan meliputi perundang-undangan, kasus PHI Ternate No. 7/Pdt.Sus-PHI/2019 serta Putusan MA No. 228 K/Pdt.Sus-PHI/2020, perbandingan ILO Convention No. 111 Tahun 1958 dan FMLA 1993, serta konseptual, analisis dilakukan secara deduktif dengan penafsiran sistematis-teleologis. Temuan menunjukkan perlindungan yang ada belum menjamin keberlanjutan jabatan. Secara teleologis, larangan PHK dalam Pasal 153 UU No. 13/2003 jo. UU No. 6/2023 semestinya juga mencakup larangan degradasi posisi akibat fungsi reproduksi. Secara preskriptif, penelitian merekomendasikan penambahan norma eksplisit tentang job-protected leave/right to return melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, serta pengembangan doktrin prohibition of positional degradation agar pemulihan jabatan menjadi remedi utama dan tercapai keadilan substantif berperspektif gender.
Analisis Perbuatan Melawan Hukum atas Kasus Malpraktik: Tinjauan Doktrin Informed Consent dan Komplikasi Medis (Studi Putusan Nomor 120/Pdt.G/2019/PN Cikarang) Anneke Catlynne Gunawan; Chaterine Grace Gunadi; Elena Prisilia
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6786

Abstract

Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap Putusan Nomor 120/Pdt.G/2019/PN Ckr yang berkaitan dengan tanggung jawab perdata dokter dalam kasus dugaan malpraktik medis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan doktrin informed consent dan pembenaran komplikasi medis dalam perspektif hukum perdata. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan serta bahan hukum sekunder dari literatur dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informed consent memiliki peran sentral dalam menentukan tanggung jawab hukum dokter, sedangkan komplikasi medis dapat menjadi dasar pembebasan tanggung jawab apabila telah dijelaskan secara transparan kepada pasien. Kesimpulannya, penguatan standar informed consent dan penerapan prinsip proporsionalitas oleh hakim diperlukan untuk mewujudkan keadilan substantif dalam praktik hukum kesehatan di Indonesia.
Menakar Kepastian Hukum Merek:Analisis Kritis Terhadap Konsistensi Putusan Mahkamah Agung Ananda Nurhidayat; Ma’ruf Akib; Rima Anggriyani
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6789

Abstract

Kepastian hukum merupakan salah satu asas fundamental dalam sistem hukum Indonesia, termasuk dalam ranah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Perlindungan merek, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, bertujuan untuk memberikan hak eksklusif kepada pemilik merek terdaftar. Namun, dalam praktik peradilan, terutama pada Mahkamah Agung, sering muncul permasalahan inkonsistensi putusan yang berkaitan dengan persamaan pada pokoknya, persamaan keseluruhan, serta penilaian itikad baik dalam pendaftaran merek. Inkonsistensi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha dan berdampak pada stabilitas investasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk-bentuk inkonsistensi putusan Mahkamah Agung dalam sengketa merek, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta merumuskan upaya untuk mewujudkan konsistensi yurisprudensi sebagai dasar terciptanya kepastian hukum di bidang merek. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan studi kasus terhadap sejumlah putusan Mahkamah Agung dalam perkara merek. Hasil analisis menunjukkan perlunya konsistensi yurisprudensi dan penguatan asas itikad baik agar kepastian hukum dapat terwujud secara efektif.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue