cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Guru dalam Mendisiplinkan Siswa di Sekolah Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Heru Iswanto; Rico Septian Noor
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6790

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap guru dalam melakukan tindakan pendisiplinan siswa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kasus kriminalisasi guru akibat kesalahpahaman masyarakat terhadap tindakan disiplin di sekolah. Secara normatif, guru memiliki legitimasi hukum untuk mendidik dan menegakkan disiplin, namun praktik di lapangan menunjukkan masih sering muncul tuduhan pelanggaran hak anak. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sifat deskriptif-analitis melalui kajian peraturan, literatur, serta data empiris dari 25 guru di wilayah DKI Jakarta. Hasil menunjukkan 72% guru merasa takut memberikan sanksi disiplin karena khawatir dilaporkan orang tua, sementara hanya 20% yang pernah mendapat pendampingan hukum dari organisasi profesi. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara perlindungan normatif dalam UU No. 14 Tahun 2005 dan implementasinya. Perlindungan hukum masih bersifat formalistik tanpa mekanisme pelaksanaan yang jelas, diperburuk oleh tumpang tindih dengan UU Perlindungan Anak serta ketiadaan standar nasional mengenai batas tindakan disiplin edukatif. Pasal 39 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2005 memang memberi jaminan perlindungan hukum, tetapi tanpa peraturan pelaksana yang tegas, menyebabkan ketidakpastian hukum bagi guru. Faktor penyebab lemahnya perlindungan meliputi rendahnya literasi hukum, minimnya dukungan kelembagaan, dan belum adanya sistem pendampingan hukum di sekolah. Penelitian merekomendasikan pembentukan regulasi khusus, penerapan restorative justice, serta pembentukan Unit Layanan Hukum Guru agar perlindungan hukum menjadi substantif, terintegrasi, dan partisipatif demi menciptakan sistem pendidikan yang adil dan bermartabat.
Kewenangan Absolut Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat dan Pura di Bali Devita Vallensia; Frederich Gunawan; Theodore Francisco Emmanuel Sutanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6793

Abstract

Sengketa pertanahan yang melibatkan tanah adat dan Pura di Bali sering kali menimbulkan permasalahan yang kompleks, terutama mengenai kewenangan absolut antara peradilan umum dan peradilan tata usaha negara (PTUN). Ketidakjelasan batas kewenangan tersebut dapat menyebabkan masyarakat bingung dalam menentukan jalur hukum yang tepat, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kewenangan absolut antara peradilan umum dan PTUN dalam penyelesaian sengketa tanah, serta mengkaji penerapannya pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2643 K/Pdt/2023. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan sebelumnya karena gugatan yang diajukan menggabungkan perbuatan melawan hukum oleh pihak perseorangan dan pejabat pemerintah, yang seharusnya ditangani melalui mekanisme yang berbeda. Temuan ini memberikan pedoman bagi masyarakat dalam memilih Institusi Peradilan yang tepat dan menegaskan pentingnya regulasi yang jelas. Dengan demikian, sengketa pertanahan khususnya tanah adat dan Pura kedepannya dapat diselesaikan secara efektif sekaligus mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Tinjauan Yuridis terhadap Eksekusi Jaminan di Luar Pengadilan : Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Goldna Keisya Hartanta; Siti Malikhatun Badrah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6798

Abstract

Eksekusi jaminan di luar pengadilan merupakan alternatif yang banyak digunakan dalam praktik kredit untuk mempercepat pemenuhan hak kreditur tanpa melalui proses litigasi yang panjang. Mekanisme ini umumnya diterapkan pada objek jaminan seperti fidusia, hak tanggungan, dan gadai. Namun, pelaksanaannya kerap memunculkan perdebatan yuridis, khususnya mengenai keabsahan, prosedur, serta perlindungan terhadap hak-hak debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum dan batasan pelaksanaan eksekusi jaminan tanpa melalui peradilan berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yang mengkaji regulasi yang berlaku, doktrin hukum, serta yurisprudensi terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa walaupun eksekusi di luar pengadilan secara hukum dimungkinkan, dalam praktiknya masih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang oleh kreditur dan seringkali mengabaikan prinsip keadilan. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan mekanisme pengawasan, serta standar prosedur yang menjamin hak para pihak tetap terlindungi secara proporsional. Penataan kembali regulasi juga diperlukan agar pelaksanaan eksekusi jaminan non-litigasi tidak menimbulkan ketimpangan hukum.
Etika Publikasi Rekonstruksi Kasus Pidana dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia Dessy Ekarini; Irma Dewi; Muhammad Yusuf; Asep Sapsudin; Wildan Wildan; Dedy Gunawan Ginting; Raden Muhammad Nobel
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6801

Abstract

Rekonstruksi kasus pidana merupakan bagian penting dari proses penyidikan yang berfungsi untuk menguji kembali kebenaran keterangan saksi, tersangka, dan barang bukti secara sistematis, guna memperjelas kronologi terjadinya tindak pidana. Dalam praktiknya, kegiatan rekonstruksi kerap menarik perhatian publik dan media, karena dianggap sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Namun demikian, publikasi rekonstruksi secara terbuka melalui media massa maupun media sosial menimbulkan problem etis dan yuridis yang kompleks. Konflik muncul antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai wujud kebebasan pers dan hak asasi manusia, dengan hak tersangka atas perlindungan harkat, martabat, serta asas praduga tak bersalah. Ketidakseimbangan antara kedua hak tersebut berpotensi mengakibatkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum pidana dan hak asasi manusia di Indonesia. Artikel ini bertujuan menganalisis secara mendalam kerangka hukum nasional yang mengatur publikasi rekonstruksi kasus pidana, dengan menelaah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, didukung oleh kajian pustaka dan kode etik jurnalistik sebagai instrumen analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hingga kini belum terdapat pengaturan khusus mengenai batasan publikasi rekonstruksi perkara pidana. Oleh karena itu, diperlukan pedoman etik nasional yang mengatur tata cara publikasi rekonstruksi, termasuk mekanisme izin penyidik, persetujuan pihak terkait, dan perlindungan identitas tersangka.
Analisis Komparatif Pertimbangan Hakim atas Penentuan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan PA Maros No. 75/Pdt.G/2020/PA.Mrs, PA Klaten No. 0918/Pdt.G/2023/PA.Klt, dan PA Semarang No.1101/Pdt.G/2022/PA.Smg) Nuridin Nuridin; Yusup Hidayat
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6830

Abstract

Perceraian berdampak luas terhadap struktur keluarga, terutama dalam penentuan hak asuh anak (hadhanah). Penelitian ini bertujuan menganalisis dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam penetapan hak asuh anak pasca perceraian melalui studi komparatif terhadap tiga putusan pengadilan agama, yaitu PA Maros No. 75/Pdt.G/2020/PA.Mrs, PA Klaten No. 0918/Pdt.G/2023/PA.Klt, dan PA Semarang No. 1101/Pdt.G/2022/PA.Smg. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga putusan berlandaskan Pasal 41 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam, serta prinsip the best interest of the child. Namun, terdapat variasi dalam pola pertimbangan: PA Maros menekankan aspek emosional anak melalui Attachment Theory, PA Klaten menyoroti faktor sosial dan lingkungan dengan Ecological Systems Theory, sedangkan PA Semarang menafsirkan hukum secara progresif demi kemaslahatan anak meskipun ibu yang mengasuh telah murtad. Temuan ini menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam di Indonesia bersifat dinamis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak, serta perlu adanya pedoman nasional untuk menjaga konsistensi penerapan prinsip tersebut.
Kajian Putusan Hakim Pengadilan Agama Malang Tentang Penerapan Hak Tanggungan Pada Perkara Ekonomi Syariah Erma Dwiyanti; Annisa Zakiyatul Fadlila; Rohmawati Rohmawati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6847

Abstract

Penelitian ini berfokus pada kewenangan Pengadilan Agama Malang dalam menangani kasus-kasus di bidang ekonomi Islam. Secara khusus, penelitian ini menganalisis Putusan Nomor 0689/Pdt.G/2017/PA.Mlg, yang menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat untuk pembatalan hak gadai. Dua isu utama dibahas dalam penelitian ini: pertama, mekanisme litigasi untuk menyelesaikan sengketa ekonomi Islam di Pengadilan Agama Malang, dan kedua, landasan hukum yang menjadi dasar pertimbangan panel hakim dalam memutuskan perkara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan dokumen putusan pengadilan sebagai sumber data utama. Data pendukung dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk peraturan perundang-undangan yang relevan, fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), arsip terkait, dan temuan dari wawancara mendalam dengan seorang hakim dari Pengadilan Agama Malang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa alasan hukum yang digunakan oleh panel hakim dalam putusan tersebut secara fundamental kuat. Referensi hukum yang digunakan mencakup berbagai peraturan, seperti Undang-Undang No. 3/2006 dan Undang-Undang No. 50/2009 tentang Pengadilan Agama, Undang-Undang No. 4/1996 tentang Hak Gadai, Undang-Undang No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, serta Fatwa DSN-MUI No. 11/DSN-MUI/IV/2000 mengenai Kafalah, dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Islam. Namun demikian, terdapat satu ketidakakuratan yang teridentifikasi: penggunaan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 106/PMK.06/2013 sebagai acuan, padahal peraturan tersebut telah dicabut dan digantikan oleh Permenkeu 27/PMK.06/2016.
Solidaritas Hukum Masyarakat Indonesia dan Budaya Patriarki Terhadap Marital Rape: Perspektif Sosiologi Hukum Vadhia Trullyanti Citra Darwis; Chatarina Dewi Wulansari
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6860

Abstract

Marital rape masih menjadi isu hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia. Fenomena ini terjadi akibat kuatnya budaya patriarki yang memengaruhi cara pandang masyarakat. Sebagian besar belum mengakui marital rape sebagai bentuk kekerasan seksual dan tindak pidana. Relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga membuat pemaksaan hubungan seksual oleh suami kerap dianggap sebagai hak, bukan kekerasan, sementara istri dianggap wajib patuh. Akibatnya, istri yang menolak atau melapor sering mendapat stigma, dianggap membangkang atau mempermalukan keluarga, menjadikan istri sebagai korban tidak berani bicara dan tidak berani untuk bertindak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan kerangka teori sosiologi hukum untuk menganalisis hubungan antara konstruksi sosial, norma budaya, dan respons hukum masyarakat terhadap marital rape. Tujuannya untuk memahami solidaritas hukum masyarakat dalam merespon kasus ini dan mendorong perubahan cara pandang yang lebih empatik terhadap korban. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi langkah strategis untuk menekan stigma terhadap korban dan mendorong perlindungan hukum yang lebih inklusif, sehingga marital rape diakui oleh seluruhnya sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang harus dicegah dan ditindak secara tegas.
Keberpihakan Partai terhadap Hak-Hak Ekonomi Perempuan Studi atas Kebijakan Ekonomi Partai Perindo Sri Agustina Nadeak; Fokky Fuad Wasitaatmadja
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6864

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di bawah kepemimpinan Angela Tanoesoedibjo dalam mendorong pemberdayaan sosial dan ekonomi melalui program PUSPADAYA dan Gerobak Perindo. Pendekatan yang digunakan adalah socio-legal research dengan menelaah aspek hukum, sosial, dan ekonomi dari kedua program tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PUSPADAYA berperan penting dalam pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan, sementara Gerobak Perindo berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian pelaku UMKM perempuan. Program ini mencerminkan implementasi Political Corporate Social Responsibility (Political CSR) yang berpijak pada prinsip legalitas usaha dan keadilan sosial. Dengan demikian, Perindo berhasil menghadirkan model politik kesejahteraan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat akar rumput secara berkelanjutan.
Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Kota Surabaya Martika Syaputri; Nany Suryawati; Patricia Novianty Rura
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6870

Abstract

Menjaga ketentraman dalam masyarakat menjadi tugas dan tanggung jawab bersama bahkan menjadi tugas wajib pemerintah daerah yang tertuang dalam Pasal 12 UU Pemerintah Daerah. Berdasarkan data bahwa terjadi peningkatan kasus pelanggaran kebebasan beragama dari 171 kasus di tahun 2022 meningkat menjadi 318 kasus di tahun 2023. Pemerintah daerah menyadari pentingnya menjaga perdamaian dalam beragama, bersuku dan berbudaya oleh karenanya dalam rangka menjaga toleransi bermasyarakat melalui Peraturan Gubernur No. 32 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Surabaya. Dalam menjaga toleransi tersebut pemerintah daerah memerlukan kerjasama dengan lembaga kemasyarakatan dalam hal ini RW dan RT. Artikel ini akan membahas mengenai implementasi kebijakan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Surabaya dan peranan lembaga kemasyarakatan dalam menerapkan kebijakan penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan lokasi penelitian Kelurahan Klampis Ngasem dan Keputih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum sepenuhnya menjalankan kebijakan toleransi dengan baik yang dibuktikan bahwa pengurus RT dan RW belum diberikannya pembekalan toleransi dan modul toleransi. Bahwa peranan RT dan RW dalam menangani konflik di masyarakat sangat strategis agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
Penanganan Hukum Penyalahgunaan Wewenang Kepolisian Berdasarkan Prinsip ICCPR pada Unjuk Rasa Agustus 2025 Geby Khusi Manuella; Jennifer Christina Junycia; Yeremia Haganta Kaban
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6883

Abstract

Penelitian ini membahas penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian dalam penanganan unjuk rasa Agustus 2025 di Indonesia, dengan fokus pada penggunaan gas air mata (GAM) yang berlebihan dan tidak sesuai prosedur. Aksi demonstrasi yang awalnya damai berubah ricuh akibat tindakan represif aparat, termasuk dugaan penggunaan amunisi gas air mata kadaluarsa yang menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka, menelaah peraturan nasional seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, serta prinsip-prinsip dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Hasil analisis menunjukkan bahwa tindakan aparat tidak sejalan dengan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam hukum nasional maupun internasional. Penggunaan diskresi kepolisian yang tidak terukur telah melanggar hak berkumpul dan berekspresi secara damai sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan Article 21 ICCPR. Penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kebijakan kepolisian melalui pengawasan ketat terhadap penggunaan diskresi, audit logistik amunisi, serta harmonisasi regulasi nasional dengan standar hak asasi manusia internasional untuk memastikan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan menghormati hak warga negara.

Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue