cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Penyerobotan Tanah Tanpa Izin di Kabupaten Subang Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak Atas Kuasanya (Studi Putusan Nomor: 3/Pen.Pid.C/2021/PN.Sng) Wahyudi, Riyan Ade; Arafat, Zarisnov; Rahmatiar, Yuniar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6390

Abstract

Studi ini mengulas praktik penyerobotan tanah tanpa izin di Kabupaten Subang yang dianalisis melalui Putusan Pengadilan Negeri Subang Nomor 3/Pid.C/2021/PN.Sng, dengan menitikberatkan pada penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 51 Tahun 1960. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana regulasi tersebut diterapkan, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku dikonstruksikan, serta sejauh mana efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada pemilik tanah sah. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi dokumen berupa putusan pengadilan serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan dengan menelaah unsur-unsur hukum yang dipertimbangkan hakim, baik dari aspek yuridis berupa pembuktian hak kepemilikan dan pelanggaran unsur “tanpa izin”, maupun aspek non-yuridis seperti kerugian materiil dan kondisi sosial pelaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 1 jo. Pasal 6 Perppu No. 51 Tahun 1960 dan Pasal 407 ayat (1) KUHP karena menguasai tanah tanpa izin dan merusak tanaman padi milik korban. Hakim menjatuhkan pidana kurungan satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Namun, vonis ini dinilai belum proporsional sehingga tidak memberikan efek jera yang optimal. Perppu No. 51 Tahun 1960 masih relevan sebagai dasar hukum menindak penyerobotan tanah, namun efektivitas penerapannya sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum, kekuatan bukti kepemilikan, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Penegakan Hukum Lingkungan dalam Tata Kelola dan Pengawasan Pertambangan Ilegal (Studi Kasus Pertambangan Gunung Kuda Kabupaten Cirebon) Nasution, Moh Sofyan; Guntara, Deny; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6400

Abstract

Pertambangan ilegal di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius berupa deforestasi, ancaman longsor, dan terganggunya sumber air bersih. Meskipun kerangka hukum telah tersedia melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan kasus (case approach), didukung data empiris berupa fakta lapangan serta literatur akademik terkait hukum lingkungan dan tata kelola pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan di Gunung Kuda belum efektif, ditandai oleh lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, keterbatasan kapasitas pengawasan, serta kurangnya konsistensi aparat penegak hukum. Hal ini memperlihatkan kesenjangan antara das sollen (aturan hukum yang berlaku) dan das sein (praktik implementasi). Selain itu, tata kelola dan pengawasan pertambangan ilegal di Gunung Kuda belum sepenuhnya mencerminkan prinsip good governance sebagaimana menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan rule of law. Sentralisasi kewenangan pasca revisi UU Minerba 2020 justru melemahkan kontrol lokal, sehingga respons pemerintah bersifat reaktif dan tidak berkelanjutan. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa kasus Gunung Kuda menjadi cerminan lemahnya efektivitas penegakan hukum lingkungan di Indonesia, sekaligus menunjukkan belum optimalnya tata kelola pertambangan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Peran Hukum Administrasi Kesehatan dalam Pengawasan Asuransi Kesehatan Pemerintah dan Swasta di Indonesia Dewi, Irma Kusuma
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6410

Abstract

Dalam konstitusinya, Negara Republik Indonesia telah melindungi hak atas pelayanan kesehatan yang merupakan hak asasi manusia yang mendasar. Pemenuhan hak ini menjadi tanggung jawab negara yang harus direalisasikan melalui penyediaan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas. Dalam praktiknya, implementasi jaminan kesehatan di Indonesia dilaksanakan melalui dua mekanisme utama, yaitu melalui asuransi kesehatan pemerintah yang dikenal sebagai BPJS Kesehatan dan melalui asuransi swasta yang berfungsi sebagai alternatif atau pelengkap bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih variatif. Kehadiran dua jalur perlindungan ini di satu sisi memberikan opsi bagi masyarakat, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan berupa ketimpangan mutu pelayanan, potensi diskriminasi, serta tata kelola yang tidak selalu selaras dengan prinsip good governance. Oleh karena itu, penting untuk menelaah bagaimana peran hukum administrasi kesehatan mampu menjadi alat pengawasan sekaligus pengendali agar penyelenggaraan asuransi kesehatan, baik publik maupun swasta, tetap berada dalam bingkai hukum yang menjamin kepastian, keadilan, akuntabilitas, serta perlindungan hak peserta. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui penelaahan mendalam terhadap kerangka hukum nasional yang mengatur bidang kesehatan, termasuk menganalisis peran lembaga-lembaga pengawas, baik yang bersifat internal maupun eksternal, serta mengeksplorasi penerapan sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum dan mekanisme pengawasan yang diwadahi melalui Dewan Pengawas BPJS, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Kesehatan, realitas pelaksanaan di lapangan masih menemui berbagai hambatan. Beberapa di antaranya adalah lemahnya koordinasi antar-lembaga pengawas, keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum, serta kerumitan variasi produk asuransi swasta yang tidak selalu mudah dipahami. Berpijak pada kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah penguatan yang meliputi sinergi kelembagaan, pembaruan kebijakan pengawasan, peningkatan literasi hukum di kalangan masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal. Keseluruhan upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem asuransi kesehatan nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Tinjauan Yuridis Tentang Praperadilan Sebagai Mekanisme Pengawasan Penetapan Tersangka (Studi Putusan No. 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan) Herman, Rizky Nurjulianto; Guntara, Deny; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6414

Abstract

Institusi praperadilan di Indonesia berfungsi sebagai instrumen kontrol yudisial untuk memastikan setiap penetapan tersangka oleh penyidik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas cakupan praperadilan hingga mencakup penetapan tersangka, sehingga setiap subjek yang mengajukan praperadilan dapat menilai aspek formil dan substantif bukti permulaan. Studi kasus Putusan Nomor 24/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan atas permohonan Hasto Kristiyanto menggambarkan dilema antara prosedur formal dan perlindungan hak asasi tersangka. Hakim praperadilan memeriksa kelengkapan Sprindik dan SPDP serta pemenuhan syarat minimal dua alat bukti sah, namun menolak menilai kualitas bukti permulaan dan relevansi materiil dugaan tindak pidana. Keputusan ini mencerminkan ketegangan antara pendekatan formalisme hukum dan perlindungan hak konstitusional, serta inkonsistensi putusan antar hakim. Studi ini menerapkan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi kasus, menelaah norma KUHAP, Putusan MK, dan doktrin ahli guna menilai peran praperadilan sebagai sarana judicial review horizontal. Temuan menunjukkan bahwa meskipun praperadilan memiliki potensi strategis dalam mencegah penyalahgunaan wewenang, penerapannya kerap terbatasi oleh fokus yang berlebihan pada aspek formil. Oleh karena itu, rekomendasi penelitian menekankan perlunya penegakan praperadilan yang berimbang antara verifikasi prosedural dan penilaian substantif bukti permulaan guna memperkuat perlindungan hak asasi dan akuntabilitas penyidik.
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Rekayasa Foto yang Mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik Herianto, Fajar Nurshall
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6420

Abstract

Kemajuan dalam kecerdasan buatan (AI) sudah memengaruhi berbagai sisi kehidupan kita, tetapi juga menimbulkan masalah baru, seperti kejahatan siber, salah satunya melalui teknologi deepfake. Penyalahgunaan teknologi ini sering kali digunakan untuk menciptakan konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik, terutama dengan menempelkan wajah individu ke dalam foto atau video bermuatan pornografi, lalu disebarkan melalui media internet. Fenomena ini menimbulkan persoalan serius dalam perlindungan hak privasi dan kehormatan individu di era digital. Riset ini bertujuan menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap oknum penyunting gambar yang bersifat memfitnah dan menelusuri landasan hukum positif Indonesia yang bisa dipakai guna menjerat pelaku serta memberikan perlindungan kepada korban. Riset ini menggunakan metode normatif dalam menggali hukumnya dan dengan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual, serta mengkaji teori pertanggungjawaban pidana untuk menganalisis Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Rekayasa Foto Yang Mengandung Unsur Pencemaran Nama Baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran konten deepfake yang mencemarkan nama baik dapat dijerat melalui ketentuan Pasal 27 ayat (1) dan (3) jo. Pasal 45 UU No.11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang melanggar kesusilaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 66 UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengatur tentang sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi. Pasal 1365 KUHPer menyatakan korban perbuatan melawan hukum juga dapat mengajukan gugatan perdata selain gugatan pidana. Penegakan hukum terhadap kejahatan ini menghadapi tantangan teknis, seperti sulitnya pelacakan pelaku dan pembuktian keaslian konten, sehingga memerlukan dukungan regulasi khusus dan kerja sama lintas sektor.
Rekonseptualisasi Kepastian Hukum Bagi Para Pihak Atas Klausula Arbitrase dalam Akta Kompromis Cahyono, Yoshua; Amin, Izat Rolibi Putra; Serfiyani, Cita Yustisia; Chandra, Joshua Giorgio
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6426

Abstract

Kepastian hukum menjadi landasan utama dalam proses arbitrase, hal tersebut dilandaskan pada UU Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, yang mana di Indonesia telah mengadopsi separability principle. Dalam pembahasan ini akan menganalisis bagaiamana kewenangan pengadilan negeri dalam memeriksa dan memutuskan penyelesaian sengketa bisnis yang telah terikat pada akta kompromis, karena Bisnis tidak terlepas pada perbuatan hukum yang dibatasi pada kontrak atau perjanjian antara para pihak yang berkontrak. Rekonseptualisasi tersebut merupakan langkah dalam menghindari itikad tidak baik dalam menyelesaikan sengketa. Serta memastikan di dalam perjanjiannya menyatakan bahwa segala sengeketa (all dispute, any dispute). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalan metode penelitian hukum normatif, Metode penelitian hukum tidak dapat dilepaskan dengan sifat keilmuan dari ilmu hukum yang preskriptif dan karakter ilmu hukum yang sui-generis.
Implementasi Fungsi Pengamanan Intelijen Keimigrasian Oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Berdasarkan Undang – Undang Keimigrasian Birton, Salzavira Belliananda; Aminah, Aminah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6428

Abstract

Penelitian ini menganalisis aspek yuridis fungsi Pengamanan Intelijen Keimigrasian oleh Kantor Imigrasi. Tujuan penelitian ini adalah menelaah dasar hukum, mengetahui pelaksanaan, dan hambatan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan intelijen keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dengan studi studi kepustakaan dan wawancara kepada Analisis Keimigrasian Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Intelijen Keimigrasian berwenang untuk melakukan penyelidikan dahn pengamanan keimigrasian yang dilaksanakan oleh Subseksi Intelijen Keimigrasian. Pelaksanaan fungsi Pengamanan Keimigrasian dilakukan terhadap dokumen keimigrasian, personel, material dan cap keimigrasian, serta kantor dan instalasi vital. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami pelaksanaan fungsi pengamanan intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi.
Asas Demokratis dalam Legislasi Daerah: Analisis Yuridis Atas Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Daerah Apriliastuti, Dwi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6448

Abstract

Pembentukan peraturan daerah merupakan wujud konkret pelaksanaan otonomi daerah dalam negara hukum yang demokratis. Salah satu asas penting dalam proses legislasi adalah asas demokratis yang mengharuskan adanya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas demokratis dalam pembentukan perda serta mengidentifikasi kendala yang menghambat keterlibatan masyarakat secara substansial. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asas demokratis dalam pembentukan perda masih belum optimal. Masyarakat sering kali tidak dilibatkan secara aktif, konsultasi publik bersifat formalitas, dan mekanisme akuntabilitas belum berjalan efektif. Hambatan struktural dan kultural turut memperkuat lemahnya partisipasi publik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlu adanya penguatan regulasi teknis, komitmen politik, dan edukasi hukum agar prinsip demokratis benar-benar terwujud dalam legislasi daerah.
Kajian Hukum Terhadap Kasus Malpraktik Dokter Yang Melakukan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan Pasien (Informed Consent) Putra, Liko Lazuardi; Yustia, Dewi Asri
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6474

Abstract

Malpraktik kedokteran yang dilakukan tanpa memperoleh informed consent dari pasien merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak pasien dan menjadi permasalahan serius dalam praktik medis di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kualifikasi tindakan dokter yang dapat dikategorikan sebagai malpraktik, serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana dalam kasus tindakan medis yang dilakukan tanpa persetujuan pasien. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, studi doktrin, dan analisis kasus konkret. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan medis yang dilakukan tanpa persetujuan pasien, kecuali dalam keadaan gawat darurat, merupakan pelanggaran terhadap prinsip otonomi pasien dan dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana berdasarkan Pasal 359 dan 360 KUHP. Selain itu, ketentuan dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan secara tegas mengatur pentingnya persetujuan dalam tindakan medis sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pasien. Oleh karena itu, setiap dokter wajib menjalankan prosedur informed consent sebagai bagian dari standar profesi dan kode etik kedokteran, agar tidak berujung pada konsekuensi hukum pidana akibat kelalaian atau kesengajaan.
Pendekatan Teori Legalitas dan Perlindungan Hukum atas Hak Waris Anak di Luar Nikah menurut Hukum Perdata Angkawidjaja, Elizabeth Vania; Yunanto, Yunanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6478

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum terhadap hak waris anak yang lahir di luar perkawinan melalui perspektif Teori Legalitas, yaitu prinsip bahwa setiap tindakan dan perlakuan hukum harus memiliki dasar ketentuan formal dan jelas. Fokus utama adalah pada keberlakuan Pasal 280 KUHPerdata serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sebagai landasan hukum pengakuan hubungan perdata antara anak luar nikah dan ayah biologisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap peraturan hukum dan doktrin. Sumber data meliputi bahan hukum primer (seperti KUHPerdata dan putusan MK), bahan sekunder (literatur hukum dan artikel ilmiah), serta bahan tersier (pendapat ahli dan buku hukum). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Teori Legalitas menuntut bahwa hak waris anak luar nikah dapat dilindungi apabila ada pengakuan formal secara hukum, sesuai ketentuan pasal dan putusan yudikatif. Meskipun terdapat dasar hukum yang memberi ruang bagi pengakuan dan akses hak waris, implementasinya sering terkendala oleh minimnya kesadaran hukum masyarakat, resistensi budaya, serta hambatan administratif. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan regulasi formal dan sosialisasi yang efektif agar prinsip legalitas dapat terealisasi secara adil dan konsisten. Penelitian ini diharapkan memperkuat kerangka normatif bagi perlindungan anak luar nikah dalam hukum perdata Indonesia sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki implementasi hukum di lapangan.

Page 97 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue