cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Perlindungan Hukum Film Berbayar Pada Platform Streaming Digital Yang Digandakan Melalui Aplikasi Bstation Irfan Fadhilah; Deny Slamet Pribadi; Febri Noor Hediati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6497

Abstract

Latar Belakang: Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas karya sinematografi berbayar yang digandakan tanpa izin di platform streaming digital Bstation. Kajian ini berlandaskan teori hak cipta dan prinsip hak ekonomi eksklusif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Maraknya penggandaan ilegal di platform digital mengancam keberlangsungan industri film dan melanggar hak moral maupun ekonomi. Metode Penelitian: Pendekatan sosio-legal digunakan dengan menggabungkan analisis hukum normatif dan observasi empiris terbatas. Sumber data meliputi peraturan perundang-undangan di bidang hak cipta, kajian literatur, serta pengamatan terhadap konten film yang digandakan di Bstation. Wawancara singkat dengan perwakilan platform Vidio dilakukan untuk memperkaya data penelitian. Hasil Penelitian: Hasil menunjukkan bahwa pemegang hak cipta berhak mengajukan gugatan perdata atas kerugian materiil dan immateriil sesuai Pasal 99 UU Hak Cipta dan Pasal 1365 KUH Perdata. Upaya preventif seperti kebijakan “notice and takedown” telah tersedia, namun terkendala oleh anonimitas pengguna, lambatnya respons platform, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kesimpulan: Penguatan perlindungan hukum terhadap film berhak cipta di platform digital memerlukan percepatan prosedur penghapusan konten ilegal, verifikasi identitas pengguna yang lebih ketat, serta penerapan teknologi penyaringan konten otomatis dan Peningkatan literasi hak cipta.
Penegakan Hukum Administratif Terhadap Korporasi Atas Pencemaran Limbah B3 Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Firmansyah, Rifqi Adrian; Rahmatiar, Yuniar; Abas, Muhammad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6517

Abstract

Perkembangan industri menimbulkan masalah serius berupa pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji penegakan hukum terhadap korporasi pencemar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan fokus pada penerapan prinsip strict liability. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan analisis kasus pencemaran limbah medis di Desa Karangligar, Karawang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bersama Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 telah menyediakan dasar hukum yang kuat melalui prinsip polluter pays dan strict liability, dimana korporasi wajib menanggung biaya pemulihan tanpa perlu dibuktikan unsur kesalahan. Namun, implementasi di lapangan masih lemah. Penegakan hukum lebih sering terbatas pada sanksi administratif berupa peringatan atau perbaikan, sementara aspek pidana cenderung dianggap sebagai ultimum remedium. Kasus RS Bayukarta dan RS Hermina membuktikan lemahnya pengawasan, karena meski terbukti lalai mengelola limbah medis, sanksi yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera. Penelitian ini menyimpulkan dan menegaskan pentingnya penerapan prinsip strict liability secara konsisten untuk mempercepat proses hukum, menghindari kendala pembuktian, serta memberikan efek jera kepada korporasi. Strategi penegakan hukum yang lebih tegas, terintegrasi, dan berkeadilan diperlukan agar perlindungan lingkungan dan hak masyarakat dapat terjamin.
Kekuatan Hukum Putusan BPSK Terhadap Kewajiban Ahli Waris dalam Pelunasan Utang Debitur yang Telah Meninggal Dunia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan Nomor: Arbitrase/017/BPSK-KRW/VIII/2022) Wiranata, Muhammad Ardi; Rahmatiar, Yuniar; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6524

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan hukum putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terhadap kewajiban ahli waris dalam pelunasan utang debitur yang telah meninggal dunia, yaitu dengan studi kasus putusan BPSK Karawang Nomor Arbitrase/017/BPSK-KRW/VIII/2022 dalam sengketa yang terjadi antara ahli waris Almarhum Restina Lumban Gaol dengan PT. Oto Multiartha mengenai kontrak kredit mobil nomor 10-113-16-01884. Permasalahan ini muncul ketika perusahaan pembiayaan yaitu PT. Oto Multiartha menuntut pelunasan utang kepada ahli waris berdasarkan klausula baku yang menyatakan utang menjadi jatuh tempo apabila debitur meninggal dunia, hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan mengacu pada literatur yang terkait dengan permasalahan hukum yang dibahas seperti peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta mengkaji norma hukum, asas hukum pendekatan lapangan melalui wawancara mendalam dengan Ketua BPSK Karawang. Data primer yang diperoleh dari putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Karawang, sedangkan untuk data sekunder berupa literatur hukum dan jurnal ilmiah. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk menjawab permasalahan mengenai kewenangan BPSK dan kekuatan hukum putusannya dalam konteks perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK Karawang memiliki kewenangan penuh untuk menangani perkara tersebut berdasarkan Pasal 52 UUPK, dengan catatan bahwa kedua belah pihak harus sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui mekanisme BPSK. BPSK memutuskan bahwa klausula baku yang membebankan kewajiban pelunasan kepada ahli waris melanggar Pasal 18 UUPK dan dinyatakan batal demi hukum, sehingga kewajiban pelunasan berakhir dengan meninggalnya debitur. Putusan BPSK memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan Pasal 54 dan 58 UUPK, namun dalam praktiknya menghadapi kendala implementasi karena ketiadaan kesepakatan para pihak dan kemungkinan upaya hukum ke pengadilan negeri.
Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Menjalani Pemeriksaan Perkara Pidana Mempekerjakan Dokter yang Tidak Memiliki Izin Praktik dalam Sistem Peradilan Pidana Dibidang Pelayanan Kesehatan Nasution, Taufik Hidayat; Efrila, Efrila
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6546

Abstract

Dalam praktiknya, dokter kerap menghadapi dilema dalam menjalankan peran dan tugasnya, baik sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) maupun sebagai peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum terhadap dokter yang mempekerjakan dokter lain tanpa memiliki izin praktik, serta merumuskan konsep penyelesaian hukum yang ideal bagi dokter yang sedang menjalani pemeriksaan perkara pidana dalam sistem peradilan pidana pada bidang pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kepustakaan, serta analisis kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap dokter dalam mempekerjakan dokter yang tidak memiliki izin praktik belum memberikan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Selain itu, mekanisme penyelesaian hukum perkara pidana di luar pengadilan melalui mediasi juga belum sepenuhnya diakomodasi. Konsep penyelesaian hukum yang ideal bagi dokter yang menghadapi perkara pidana dalam sistem peradilan pidana pun dinilai belum optimal dalam praktik. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang lebih jelas mengenai penerapan mekanisme keadilan restoratif pada tindak pidana medik, yang diatur secara khusus dalam regulasi internal lembaga penyidik (Perkap), penuntut umum (Perja), maupun hakim (Perma). 
Pembatalan Status Perkawinan Seorang Wanita Bersuami Dua (Poliandri) Atas Dasar Unsur Penipuan Tarigan, Eveghya Hagaina; Turisno, Bambang Eko; Widanarti, Herni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6568

Abstract

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang dilandasi salah sangka, baik dari pihak suami maupun istri, dapat dibatalkan karena dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik poliandri dapat terjadi serta dasar pertimbangan hakim dalam membatalkan perkawinan poliandri di Pengadilan Agama Rembang dan Slawi. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan spesifikasi deskriptif analisis, serta data sekunder sebagai sumber utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa poliandri disebabkan oleh beberapa faktor, dan pembatalan perkawinan dapat dikabulkan jika penggugat membuktikan dalilnya, termasuk adanya salah sangka seperti identitas palsu, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkawinan.
Implementasi Program Indonesia Pintar di SDN 14 Teluk Pandan dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif di Desa Sukajaya Lempasing Wijayani, Wijayani; Wakhid, Ali Abdul; Natalia, Angga
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6710

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 14 Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, dalam rangka mendukung pendidikan inklusif bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori implementasi kebijakan George C. Edward III, yang terdiri dari empat indikator: komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa implementasi PIP di SDN 14 Teluk Pandan di Desa Sukajaya Lempasing belum optimal yang ditandai dengan empat permasalahan utama. Pertama, dari aspek komunikasi: komunikasi masih bersifat informal melalui WhatsApp dan telepon, serta kurangnya pemahaman wali murid terhadap mekanisme dan tujuan program. Kedua, dari aspek sumber daya: keterbatasan pelatihan teknis yang berkelanjutan bagi pelaksana, belum adanya pendataan siswa berkebutuhan khusus (ABK), dan ketergantungan pada inisiatif individu seperti operator sekolah. Ketiga, dari aspek disposisi: sikap pasif pelaksana dalam mengidentifikasi dan mengajukan siswa dari kelompok rentan, lemahnya inisiatif proaktif untuk menjangkau calon penerima yang memenuhi kriteria, serta belum terinternalisasinya nilai-nilai inklusif dalam praktik pelaksanaan. Keempat, dari aspek struktur birokrasi: keterlambatan pencairan dana yang sering kali terjadi setelah siswa lulus, prosedur birokrasi yang panjang dan tidak efisien, serta lemahnya mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program. Dibutuhkan perbaikan menyeluruh dalam koordinasi lintas pihak, peningkatan kapasitas SDM, penyusunan SOP formal, serta pendekatan yang lebih sistematis agar program berjalan efektif dan mendukung prinsip pendidikan inklusif secara merata. 
Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kabupaten Karawang Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Alex Antonius Suddyarto Sihotang; Sartika Dewi; Muhamad Abas
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6540

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak adalah segala bentuk perbuatan yang mengeksploitasi anak secara seksual, yang melanggar hukum, norma kesusilaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Identifikasi masalah yaitu Bagaimana implementasi perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual ditinjau dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diterangkan pada pasal 76D dan 76E yang melarang setiap orang melakukan kekerasan seksual pada anak dan hambatan yang dialami dalam penerapan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2016 dimana sanksi sudah jelas mengatur pada Undang-undang Perlindungan Anak pada pasal 81 dan 82 tentang sanksi pidana untuk pelaku kekerasan seksual pada anak dibawah umur. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sudah tegas, namun implementasi perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual masih menghadapi tantangan besar, baik dalam aspek pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi korban. Sedangkan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi Undang-undang No 17 Tahun 2016 adalah kurangnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap pendekatan yang ramah anak, minimnya sarana dan prasarana seperti rumah aman dan pendampingan psikolog karena anggaran yang terbatas, serta rendahnya kesadaran hukum dan budaya masyarakat yang menganggap tabu isu kekerasan seksual.
Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli dalam Jual Beli Tanah di Bawah Tangan di Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Deo Pratama; Yetniwati Yetniwati; Dony Yusra Pebrianto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6542

Abstract

Jual beli tanah di bawah tangan masih dominan di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, meskipun hukum positif mewajibkan peralihan hak melalui akta autentik PPAT. Kondisi ini mencerminkan kesenjangan antara praktik hukum adat yang dipercaya masyarakat dengan aturan nasional yang menjamin kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan mengkaji faktor penyebab masyarakat memilih transaksi informal dan menilai perlindungan hukum bagi pembeli. Dengan metode yuridis-empiris melalui wawancara, observasi, dan studi literatur, ditemukan tiga faktor utama: biaya yang lebih murah, proses yang sederhana dan cepat, serta legitimasi adat melalui kepala desa. Namun, praktik ini menimbulkan risiko hukum serius, seperti kesulitan balik nama, penjualan ganda, dan sengketa warisan. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun sah secara sosial, posisi pembeli tetap lemah secara hukum, sehingga diperlukan harmonisasi hukum adat dan nasional serta peningkatan sosialisasi dan penyederhanaan prosedur pertanahan.  
Peran Notaris Dalam Proses Perubahan Status Perseroan Perseorangan Menjadi Perseroan Terbatas Umum Auriel Rahayu Sendjaja; Siti Malikhatun Badriyah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6558

Abstract

UU Cipta Kerja menciptakan Perseroan Perseorangan yang merupakan suatu perseroan yang memenuhi kriteria UMKM yang tidak harus memenuhi kewajiban didirikan oleh 2 orang atau lebih. Pendiriannya dilakukan secara mandiri oleh pendiri sehingga notaris tidak memiliki peran. Dalam Perseroan Perorangan, notaris memiliki peran dalam proses perubahan status Perseroan Perseorangan menjadi PT Umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses perubahan status dan peran notaris dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perubahan status Perseorangan tersebut wajib dilakukan dengan akta notaris yang kemudian diajukan ke Kemenkumham untuk mendapat persetujuan. Peran notaris adalah membuat akta otentik, memastikan besaran modal, saham dan organ dari Perseroan tersebut, mengajukan permohonan pengesahan dan persetujuan ke Kemenkumham, dan memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta. 
Tinjauan Hukum Digitalisasi Rekam Medis Terhadap Hak Privasi Medis Pasien Maulana Adjie Nugroho; Rizka Rizka; Siti Soekiswati
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6573

Abstract

Digitalisasi rekam medis mendorong efisiensi dan kesinambungan layanan, tetapi meningkatkan risiko atas hak privasi pasien. Penelitian ini menelaah kerangka hukum, bentuk perlindungan hukum, dan keterkaitan digitalisasi dengan privasi pasien di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, peraturan teknis, standar internasional, dan literatur akademik terkait digitalisasi rekam medis dan perlindungan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum digitalisasi rekam medis di Indonesia dibangun melalui sinergi Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan Permenkes Nomor 24 Tahun 2022, serta diperkuat oleh standar internasional seperti ISO 27001 dan HL7. Perlindungan hukum terhadap hak privasi pasien mencakup aspek represif maupun preventif. Secara represif, perlindungan diwujudkan melalui kewajiban kerahasiaan, mekanisme penegakan hukum, dan sanksi bagi pelanggaran. Secara preventif, perlindungan dilakukan dengan prinsip privacy by design, penunjukan pejabat perlindungan data, audit trail, penilaian dampak perlindungan data, kontrol akses berlapis, serta persetujuan granular dan dinamis. Hubungan antara digitalisasi dan perlindungan privasi bersifat dialektis. Dengan demikian, kerangka hukum yang ada cukup memadai, namun menuntut harmonisasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta budaya kepatuhan agar inovasi digital berjalan selaras dengan perlindungan hak privasi pasien.

Page 98 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue