cover
Contact Name
Ebit Bimas Saputra
Contact Email
ebitbimas99@gmail.com
Phone
+62 878 9658 6407
Journal Mail Official
editor@dinastirev.org
Editorial Address
Case Amira Prive Jl. H. Risin No. 64D Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Published by DINASTI REVIEW
ISSN : 27472000     EISSN : 27471993     DOI : https://doi.org/10.38035/jihhp
Core Subject : Social,
Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum Perdata Hukum Ekonomi Hukum Lingkungan Hukum Pidana Hukum Administrasi Negara Hukum Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Hukum Hak Asasi Manusia Hukum Islam dan Keluarga Hukum Agraria Ilmu Politik Hubungan Internasional Ilmu Administrasi (Niaga, Negara, Publik, Pembangunan, Dll) Kriminologi Ilmu Hukum Ilmu Pemerintahan dan Manajemen Ilmu Sosial dan Politik Studi Pembangunan (Perencanaan Pembangunan, Wilayah, Kota) Ketahanan Nasional Ilmu Kepolisian Kebijakan Publik Bidang Ilmu Politik Lain Yang Belum Tercantum Ilmu Kesejahteraan Sosial Sosiologi Humaniora Kajian Wilayah (Eropa, Asia, Jepang, Timur Tengah Dll) Arkeologi Ilmu Sosiatri Kependudukan (Demografi, dan Ilmu Kependudukan Lain) Sejarah (Ilmu Sejarah) Kajian Budaya dan Pendidikan Komunikasi Penyiaran Islam Ilmu Komunikasi Antropologi
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 2,020 Documents
Implementasi Kebijakan Pemerintah Kota Padang Tentang Relokasi Pedagang Kaki Lima Pantai Padang Dan Pedagang Kaki Lima Jembatan Siti Nurbaya Emrialdi, Pebriansyah; Valentina, Tengku Rika; Putri, Indah Adi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6370

Abstract

Implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di Kota Padang, khususnya di Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya, melalui peraturan daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, melarang berjualan di area yang dilarang seperti badan jalan dan fasilitas umum. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses dan keberhasilan implementasi kebijakan relokasi di kedua lokasi. Fokus penelitian ini adalah mengkaji secara komparatif implementasi kebijakan relokasi pedagang kaki lima di dua lokasi di Kota Padang Pantai Padang dan Jembatan Siti Nurbaya dengan menyoroti dampak ekonomi, sosial, budaya, dan pariwisata yang ditimbulkan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode penelitian studi kasus. model Van Meter dan Van Horn, enam variabel implementasi termasuk standar kebijakan, sumber daya, komunikasi, karakteristik pelaksana, kondisi sosial ekonomi, dan disposisi pelaksana belum sepenuhnya terpenuhi dalam konteks ini. Temuan lapangan memperlihatkan adanya perbedaan antara kerangka teoritis dan realitas implementatif, khususnya di Pantai Padang, di mana tujuan penataan kawasan wisata tidak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan pedagang. Secara ekonomi, relokasi menyebabkan penurunan pendapatan pedagang karena lokasi baru yang tidak strategis dan kurang mendukung. Secara sosial dan budaya, relokasi memicu perubahan karena ruang usaha lama telah menjadi bagian dari identitas dan relasi sosial komunitas. Dari sisi pariwisata, meskipun kawasan menjadi lebih tertib secara visual, vitalitas ekonomi dan budaya justru menurun akibat kurangnya integrasi antara kawasan relokasi dan atraksi wisata utama.
Informed Consent dalam Perspektif Perlindungan Hukum Pasien dalam Transaksi Terapeutik Susilo, Lukman Endro; Suryono, Arief; Makbul, A.
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6373

Abstract

Informed Consent merupakan aspek fundamental dalam hubungan terapeutik antara dokter dan pasien, yang menekankan prinsip otonomi pasien dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tindakan medis. Regulasi utama seperti Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa tindakan medis harus didahului oleh persetujuan pasien yang diberikan secara sadar, lengkap informasi, dan tanpa paksaan. Praktik Informed Consent bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah proses komunikasi etis yang menjamin hak pasien atas informasi dan pengambilan keputusan. Namun masih ditemukan pelaksanaan Informed Consent yang tidak sesuai prosedur, termasuk delegasi penjelasan tindakan medis kepada tenaga non-medis, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum seperti gugatan malpraktik. Data empiris menunjukkan adanya disparitas pelaksanaan Informed Consent antara rumah sakit pemerintah dan swasta, dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan intervensi sistemik berupa pelatihan hukum berkelanjutan, revisi SOP, dan pembentukan unit pengawas etika medis untuk memperkuat implementasi Informed Consent dan perlindungan hukum pasien. Dengan penguatan ini, diharapkan tercipta hubungan terapeutik yang baik, profesional, dan berkeadilan.
Tinjauan Kriminologi dan Upaya Penanggulangan Terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam di Kabupaten Kebumen (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Kebumen) Ixal, Da'i Safuad; Guntara, Deny; Abas, Muhamad; Pratama, Raka Indra
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6374

Abstract

Fenomena maraknya praktik perjudian sabung ayam di Kabupaten Kebumen mencerminkan adanya persoalan sosial dan hukum yang memerlukan pendekatan kriminologis yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab tindak pidana tersebut serta menganalisis strategi penanggulangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Kebumen. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, memanfaatkan data primer melalui observasi dan wawancara, serta data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur ilmiah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan individu dalam praktik sabung ayam erat kaitannya dengan pengaruh lingkungan sosial, tekanan ekonomi, dan proses pembelajaran perilaku menyimpang melalui interaksi sosial. Teori Differential Association digunakan untuk menjelaskan bahwa perilaku kriminal diperoleh secara sistematis dari lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran hukum. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh kepolisian mencakup tindakan pre-emtif, preventif, dan represif yang dilaksanakan secara simultan. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam membangun ketahanan sosial guna mencegah meluasnya praktik perjudian serupa di masa mendatang.
Tinjauan Yuridis Pengesahan Undang - Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yani, abdul; Guntara, Deny; Rahmatiar, Yuniar; Fauziah, Margie Rahayu
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6382

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis pengesahan Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), serta menilai kesesuaiannya dengan konsep supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan demokratis. Revisi UU TNI 2025 menjadi kontroversial karena memperluas peran militer ke sektor - sektor non pertahanan seperti keamanan siber, penanggulangan terorisme, dan keterlibatan dalam jabatan sipil. Pendekatan penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan analisis deskriptif - analitis terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun revisi UU ini secara formal memenuhi prosedur legislasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Pembentukan Peraturan Perundang - undangan, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan asas keterbukaan dan partisipasi publik. Selain itu, perluasan fungsi TNI berisiko melemahkan prinsip pemisahan kekuasaan dan membuka ruang bagi repolitisasi militer. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme kontrol sipil dan penegasan batas kewenangan antara militer dan sipil guna menjaga supremasi hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia.
Penataan Kelembagaan Penanganan Perkara Koneksitas: Urgensi Pengaturan Kewenangan Antarpenyidik Koneksitas Maharani, Siti; Haholongan, Romulus; Tamrin, Husni
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6393

Abstract

Penelitian ini membahas permasalahan koneksitas dalam sistem peradilan di Indonesia, yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer. Fokus utama penelitian adalah tumpang tindih kewenangan dan ketidakjelasan yurisdiksi antar lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Oditurat Militer, dan Pengadilan. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan studi empiris melalui wawancara dengan jaksa di lingkungan Kejaksaan Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakharmonisan antara struktur kelembagaan, substansi hukum, dan pelaksanaan kewenangan—yang tercermin dari perbedaan dasar hukum, mekanisme, serta budaya hukum antara peradilan umum dan peradilan militer—menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum yang efektif. Kondisi ini memunculkan tumpang tindih kewenangan, ketidakjelasan yurisdiksi, serta lemahnya koordinasi antar-aparat penegak hukum dalam perkara koneksitas. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih tegas, terperinci, dan selaras dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk menciptakan kepastian hukum dan koordinasi yang optimal antar lembaga penegak hukum.
Analisis Yuridis Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Pengelolan Dana Asuransi Karyawan (Studi Kasus No. 104/Pdt.G/PN KWG) Triana Dewi, Liza; Guntara, Deny; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6396

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menelusuri kewajiban hukum dari perusahaan asuransi yang melakukan wanprestasi dan untuk mengetahui dampak hukum jika tiak melaksanakan putusan hakim. Dua sumber data langsung dan tidak langsung digunakan dalam teknik penelitian hukum normatif studi ini. Berdasarkan kesimpulan studi, tanggung jawab hukum perusahaan asuransi, sebagaimana ditetapkan pada Ketetapan No.104/Pdt.G/PN/Kwg, meliputi pembayaran ganti rugi, pemutusan kontrak, pengalihan risiko, dan pembayaran biaya litigasi. Dalam Ketetapan No.104/Pdt.G/2022/PN KWG, bentuk tanggung jawab hukum yang harus dilakukan oleh tergugat adalah mengembalikan dana, investasi, biaya finalti senilai Rp. 73.622.785.595, membayar bunga moratorium tahunan sebesar 6% dengan jumlah Rp. 4.598.095.429, pembatalan perjanjian antara PT ABCD dengan PT XYZ, dan tergugat membayar biaya perkara yang muncul akibat adanya perkara ini dengan nilai Rp. 6.415.000. Serta, dampak hukum yang ditimbulkan jika tidak melaksanakan putusan adalah dilakukannya eksekusi berupa pemberian, pembersihan, perobohan, distribusi, serta bertindak terhadap suatu benda dan membayar sejumlah dana yang didapatkan dari menjual barang-barang milik debitur sesuai dengan Pasal 195-197 HIR.
Tinjauan Perjanjian dalam Hukum Bisnis : Antara Kebebasan Berkontrak dan Kepastian Hukum Bella, Nadia Putri Salsa; Yunanto, Yunanto
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6397

Abstract

Perjanjian merupakan aspek krusial dalam hukum bisnis yang berlandaskan pada prinsip kebebasan berkontrak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata. Prinsip ini memberikan fleksibilitas bagi para pihak untuk merancang, menentukan isi, serta menyepakati ketentuan perjanjian sesuai dengan kepentingan mereka, selama tidak bertentangan dengan hukum, kepatutan, dan ketertiban umum. Praktiknya, kebebasan berkontrak sering kali mengalami benturan dengan prinsip kepastian hukum, terutama ketika terjadi ketimpangan dalam hubungan hukum antara para pihak, seperti dalam perjanjian baku yang lebih menguntungkan pihak yang memiliki posisi dominan. Ketimpangan ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum terkait validitas dan pelaksanaan perjanjian bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara kebebasan berkontrak dan kepastian hukum dalam perjanjian bisnis serta menganalisis batasan-batasan hukum yang mengatur keduanya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif melalui kajian peraturan perundang-undangan serta analisis terhadap berbagai putusan pengadilan terkait sengketa perjanjian bisnis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebebasan berkontrak merupakan hak fundamental bagi pelaku usaha, tetap diperlukan adanya pembatasan hukum guna menciptakan keseimbangan dan melindungi pihak yang lebih rentan dalam transaksi bisnis. Regulasi dalam kondisi tertentu yang diterapkan oleh negara menjadi esensial untuk memastikan bahwa perjanjian yang dibuat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak, diperlukan peraturan yang lebih adaptif dan selaras dengan perkembangan bisnis modern agar kebebasan berkontrak tetap dapat dijalankan tanpa mengesampingkan perlindungan hukum serta kepastian bagi para pihak yang terlibat.
Reposisi Hukum Kelembagaan BNPP dalam Tata Kelola Pembangunan Wilayah Perbatasan Wicaksono, Filipus Wahyu Wicakson; Isnaeni, Belly; Bachtiar, Bachtiar
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6369

Abstract

Kelembagaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai institusi koordinatif pembangunan wilayah perbatasan Indonesia menghadapi berbagai persoalan normatif dan struktural yang menghambat efektivitas kerjanya. Permasalahan utama terletak pada status subordinatif BNPP di bawah Kementerian Dalam Negeri yang melemahkan posisi kelembagaan, ditambah dengan defisit kewenangan regulatif dan absennya kerangka hukum yang mengikat kementerian teknis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang konstruksi hukum BNPP dalam arsitektur kelembagaan pembangunan nasional dengan menekankan pentingnya reposisi yuridis kelembagaan guna memperkuat fungsi koordinatif dan akuntabilitasnya. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode analisis deskriptif-kualitatif dan didukung oleh studi perundang-undangan, dokumen kebijakan, serta literatur akademik terakreditasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketiadaan otoritas hukum yang kuat menyebabkan fragmentasi kebijakan antar kementerian, ketimpangan relasi pusat-daerah, serta rendahnya partisipasi subnasional dalam perencanaan pembangunan perbatasan. Evaluasi kebijakan pun belum terintegrasi dalam siklus kebijakan BNPP, sehingga keberhasilan hanya diukur dari output fisik tanpa memperhatikan dampak sosial dan geopolitik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan yang memberikan kewenangan regulatif kepada BNPP, reposisi kelembagaan agar lebih otonom, penguatan mekanisme evaluasi berbasis data spasial dan sosial, serta peningkatan partisipasi daerah dalam proses pengambilan keputusan. Reposisi hukum kelembagaan BNPP bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan agenda strategis untuk mewujudkan tata kelola perbatasan yang adil, integratif, dan konstitusional.
Elemen Pedoman Keuangan dan Regulasi Ventura Kajian Hipotesis Moneter Neo-Tradisional dan Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Keuangan Publik Nugraheni, Nuriwanda Azizah
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6372

Abstract

Perkembangan ekonomi modern pada dasarnya memengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat suatu negara. Kemajuan tersebut tidak hanya terkait dengan regulasi, tetapi juga berimplikasi pada pembangunan sosial dan ekonomi secara menyeluruh. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, modal memiliki peranan yang sangat penting, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari investasi asing. Kedua bentuk modal tersebut berkontribusi dalam mempercepat transformasi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dikaji bagaimana regulasi di bidang investasi dapat mendukung pembangunan ekonomi nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terdapat landasan hukum yang lebih jelas bagi investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah yuridis normatif atau dikenal sebagai penelitian hukum doktrinal, dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelusuran dilakukan melalui studi kepustakaan dengan teknik penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam perspektif teori ekonomi neoklasik, regulasi investasi berperan penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, melindungi hak-hak investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Regulasi tersebut menjadi variabel strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Efektivitas Badan Permusyawaratan Desa Berdasarkan Permendagri No. 110/2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Lukman, Dedi; Amaliya, Lia; Abas, Muhamad
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i1.6383

Abstract

Pemerintahan desa merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan Indonesia yang berperan dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penyediaan layanan publik. Untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan partisipatif, diperlukan lembaga representatif seperti BPD. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran BPD dalam menjalankan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 110/2016. Sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, BPD memiliki peran strategis dalam membahas dan menyepakati peraturan desa, menyalurkan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dengan Ketua BPD dan aparat desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD cukup efektif dalam menjalankan fungsinya, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui forum musyawarah dusun dan musrenbangdes, serta dalam penyusunan peraturan desa. Namun demikian, masih terdapat hambatan terkait rendahnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan pemahaman mengenai peran BPD. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan kelembagaan BPD serta peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan transparan.

Page 96 of 202 | Total Record : 2020


Filter by Year

2020 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 6 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 1 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 6 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (September - Oktober 2024) Vol. 4 No. 5 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Juli - Agustus 2024) Vol. 4 No. 4 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei - Juni 2024) Vol. 4 No. 3 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Maret - April 2024) Vol. 4 No. 2 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Januari - Februari 2024) Vol. 5 No. 1 (2024): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 4 No. 1 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November - Desember 2023) Vol. 3 No. 4 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2023) Vol. 3 No. 3 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2023) Vol. 3 No. 2 (2023): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2023) Vol. 3 No. 1 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2022) Vol. 2 No. 4 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2022) Vol. 2 No. 3 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2022) Vol. 2 No. 2 (2022): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2022) Vol. 2 No. 1 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2021) Vol. 1 No. 4 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Agustus 2021) Vol. 1 No. 3 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Mei 2021) Vol. 1 No. 2 (2021): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (Februari 2021) Vol. 1 No. 1 (2020): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (November 2020) More Issue