cover
Contact Name
I Nyoman Surata
Contact Email
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Phone
+6287863150060
Journal Mail Official
kerthawidyajurnalhukum@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti Jl. Bisma No. 22, Banjar Tegal, Singaraja, Bali, Indonesia - 81125
Location
Kab. buleleng,
Bali
INDONESIA
Kertha Widya : Jurnal Hukum
ISSN : 24072427     EISSN : 29628431     DOI : https://doi.org/10.37637/kw.v10i1
Core Subject : Social,
Kertha Widya : Jurnal Hukum is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Panji Sakti. This journal is published twice a year in August and December. It contains scientific writings on the results of research or conceptual thoughts in the context of developing law and justice.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 191 Documents
TANAH ADAT DESA PAKRAMAN LEMUKIH DAN PERALIHANNYA MENJADI TANAH HAK MILIK Putu Sugi Ardana; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 1, No 1 (2013)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.424 KB) | DOI: 10.37637/kw.v1i1.423

Abstract

Masalah tanah adat memiliki hal-hal yang khusus. Di dalam permasalan tanah adat tidak semata-mata terkait nilai ekonomis dari tanah, tetapi lebih dari pada itu di dalamnya tersangkut paut masalah kepercayaan dan keyakinan. Dalam permasalahan tanah di lemukih perlu diketahui status tanah sebelum diubah atau ditetapkan menjadi hak milik, dan proses perubahannya agar dapat diketahui apakah hal tersebut terjadi sesuai dengan tujuan hukum untuk menciptakan ketertiban, keadilan dan kemanfaatan. Antara status tanah dengan proses perubahannya memiliki keterkaitan erat, karena status tanah menentukan proses perubahan yang harus dilakukan. Penelitian ini membahas tentang status tanah adat Desa Lemukih sebelum diakui dan ditegaskan menjadi hak milik perorangan dan proses perubahan hak atas tanah tersebut terjadi. Dilihat dari sifat dan tujuannya, penelitian ini dapat dikategorikan sebagai penelitian hukum deskriptif (descriptive legal study). Dapat disimpulkan bahwa: BKD Kabupaten Buleleng berperan menyelesaikan pelanggaran disiplin PNS daerah yang bertugas pada seluruh Perangkat Organisasi Daerah Kabupaten Buleleng, yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan, maupun Kelurahan. Peranan BKD terutama bersifat administratif berupa penyiapan data PNS dan bahan-bahan lain yang dapat menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan pelanggaran disiplin PNS yang terjadi. Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang melanggar disiplin pegawai umumnya mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 dapat berupa hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Penjatuhan hukuman didasarkan pada berbagai pertimbangan, kecuali hukuman yang sudah ditetapkan secara defitinif oleh peraturan perundang-undangan.
PELAKSANAAN PEMBAGIAN TANAH OLEH PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG KEPADA MASYARAKAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 224 TAHUN 1961TENTANG PEMBAGIAN TANAH DAN PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DI KECAMATAN DAN KABUPATEN BULELENG Ni Ny. Mariadi; I Gede Surata
Kertha Widya Vol 6, No 2 (2018)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (207.577 KB) | DOI: 10.37637/kw.v6i2.505

Abstract

Abstrak: Kebutuhan akan tanah semakin meningkat, seiring dengan perkembangan penduduk, sedangkan luas wilayah Negara kita tidak akan bertambah luasnya, hal ini sebagai pemicu sering terjadinya konflik pertanahan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan jenis penelitian hukum empiris,yaitu dengan membandingkan antara ketentuan yang ada dengan kenyataan dilapangan. Pada kesimpulannya bahwa keberadaan masyarakat khususnya petani belum mendapatkan pembagian tanah secara merata, bahkan yang ada kepincangan terhadap penguasaan dan pemilikan hak atas tanah pertanian.
PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA NOMOR32TAHUN 1999 DALAM PELAYANAN KESEHATAN DAN MAKANAN YANG LAYAKBAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIb SINGARAJA Made Agus Jaya Mahardika; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.332 KB) | DOI: 10.37637/kw.v5i1.478

Abstract

Lembaga pemasyarakatan merupakan suatu tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana pemasyarakatan. Untuk melaksanakan proses pembinaan yang efektif, maka narapidana harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Narapidana Pemasyarakatan, bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Berdasarkan hal tersebut, peneliti melaksanakan penelitian di lembaga pemasyarakatan Kelas IIb Singaraja. Penelitian hukum ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum empiris dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Kendala-kendala yang di hadapi, dan solusi-solusi yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 dalam pelayanan kesehatan dan makanan yang layak bagi narapidana belum dapat diterapkan secara maksimal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singaraja, banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan dan makanan yang layak bagi narapidana pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singaraja, tetapi Lembaga Pemasyarakatan sudah melakukan beberapa solusi agar pelaksanaan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak bagi narapidana pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
PERANAN BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH DALAM PENANGANAN KASUS TATA USAHA NEGARA DI KABUPATEN BULELENG I Gede Budhi Mahayana; I Nyoman Gede Remaja; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 10, No 1 (2022): Agustus 2022
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.171 KB) | DOI: 10.37637/kw.v10i1.1038

Abstract

Bagian Hukum Sekretariat Daerah sebagai unsur staf dan salah satu organisasi perangkat sekretariat daerah bersama DPRD dan satuan kerja perangkat daerah (Selanjutnya dalam penelitian ini disebut OPD) mempunyai peranan penting sekali dalam proses pembentukan dan penetapan produk hukum daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Permasalahan hukum dapat menimpa setiap orang tidak terkecuali dengan OPD, yang dalam menjalankan tugasnya, tidak luput dari kesalahan, yang dapat merugikan masyarakat. Dalam hal ini diperlukan adanya upaya litigasi dan non litigasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini meneliti: peranan Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam penanganan kasus tata usaha negara di Kabupaten Buleleng dan faktor–faktor yang menghambat pelaksanaan penanganan kasus tata usaha negara dan solusinya di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Bagian Hukum Sekretariat Daerah memiliki peran yaitu selaku kuasa substitusi yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam hal ini mewakili Bupati Buleleng terhadap kasus yang di hadapi. Dalam menangani Kasus Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Sekretariat Daerah membentuk suatu tim yaitu Tim Pelaksana Fasilitasi Bantuan Hukum Kabupaten Buleleng. Hambatan yang dihadapi dalam mengkaji permasalahan hukum Tata Usaha Negara oleh bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Buleleng dibagi pada dua faktor yaitu internal dan faktor eksternal. Solusi yang dilakukan yaitu dilaksanakannya penyuluhan hukum, dilaksanakannya peningkatan kualitas,mekanisme dan pola kerja aparat pemerintah dan dilaksanakannya peningkatan koordinasi berbagai pihak.
PERANAN KETUA PENGADILAN DALAM PENGAWASAN PUTUSAN PENGADILAN PADA PERKARA PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN DPRD KABUPATEN BULELENG PERIODE 2009-2014 BERDASARKAN PENGADUAN MASYARAKAT Gede Supriatna; I Wayan Rideng; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 3, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.281 KB) | DOI: 10.37637/kw.v3i1.446

Abstract

Fungsi pengawasan DPRD ditegaskan dalam Pasal 293 Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menyebutkan bahwa salah satu tugas dan wewenang DPRD adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. Penelitian ini meneliti tata cara penerimaan pengaduan masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2009-2014 dan tindak lanjut dari penerimaan pengaduan masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2009-2014. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pengaduan masyarakat dapat disampaikan kepada anggota DPRD, Komisi, Gabungan Komisi, Panitia Khusus (Pansus), Pimpinan, maupun Fraksi, Setelah diterima pengaduan tersebut akan dianalisis. Jika aduan tersebut bersifat ringan segera dilakukan evaluasi dan/atau perbaikan, Jika aduan tersebut bersifat sedang dan berat dilakukan peninjauan lapangan dan analisis. Setelah itu dilakukan upaya perbaikan sebagai bentuk umpan balik kepada masyarakat. Tindak lanjut dari penerimaan pengaduan masyarakat berupa: tindakan perbaikan, baik secara adminsitrasi dan kualitas pelayanan; tindakan penghentian proyek maupun program, dan tindakan hukum.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (STUDI DI POLRES BULELENG) Kadek Raditya; Saptala Madala
Kertha Widya Vol 8, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.481 KB) | DOI: 10.37637/kw.v8i1.642

Abstract

Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Oleh karena itu , setiap anak mempunyai hak untuk hidup dan mendapat perlindungan  baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.  Dengan adanya Undang-undang Nomor Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Perubahan tersebut adalah untuk mempertegas tentang pentingnya pemberatan sanksi pidana dan juga denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk memberikan efek jera, serta untuk mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali secara fisik, psikis dan juga sosial anak sebagai korban dan atau anak sebagai pelaku pelecehan seksual sebagai langkah antisipatif supaya anak sebagai korban atau sebagai pelaku tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama di kemudian hari.Penelitian ini dilakukan di Unit perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Buleleng. Dari hasil yang diperoleh, penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang melatar belakangi pelecahan seksual di Polres Buleleng diantaranya adalah Pergaulan bebas, faktor penggunaan minuman/alkohol, faktor faktor dari lingkungan/tempat tinggal, penyalahgunaan teknologi yang tidak bijak dan faktor peranan korban sendiri. Oleh karena Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Buleleng memberikan Perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, adalah dengan cara memberikan hak-hak anak dalam hal akses terhadap pemenuhan hak, anak korban tindak pidana pelecehan seksual mendapatkan perlindungan hukum dalam hal memberikan bantuan hukum, rehabilitasi dan pencegahan.
KEPASTIAN HUKUM KETENTUAN UPAYA ADMINISTRATIF PASCA DI KELUARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN I Komang Kawi Arta; I Gede Arya WiraSena
Kertha Widya Vol 9, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.65 KB) | DOI: 10.37637/kw.v9i2.889

Abstract

Pasca dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan membawa dampak terhadap wewenang yang ada di dalam UU PTUN. UU PTUN merupakan aturan formil, sedangkan UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan merupakan aturan materiil pada peradilan tata usaha negara (PTUN), akan tetapi ada suatu perbedaan dalam kewenangan yang ada di kedua aturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwaterdapat 2 (dua) aturan yang mengatur mengenai kewenangan upaya administratif. Sehingga menimbulkan inkonsistensi yang berakibat ketidakpastian hukum bagi seorang yang menyelesaikan permasalahan akibat dari tidak diterimanya Keputusan Tata Usaha Negara yang merugikan seseorang. Saran, Pemerintah seharusnya membuat aturan yang terfokuskan pada satu norma yang mengatur mengenai kewenangan dalam mengadili kasus Tata Usaha Negara, sehingga dapat memberikan kepastian hukum khususnya pada ketentuan upaya administratif, dan masyarakat pencari keadilan dapat bertindak sesuai dengan aturan yang jelas, sehingga masyarakat dapat bertindak sesuai dengan dasar aturan yang berlaku mengenai ketentuan penyelesaian permasalahan Tata Usaha Negara.
PENYELESAIAN KONFLIK TANAH DESA ADAT DI DESA PAKRAMAN KUBUTAMBAHAN, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG Ketut Sandia; I Ketut Wetan Sastrawan; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 2, No 2 (2014)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.8 KB) | DOI: 10.37637/kw.v2i2.437

Abstract

Konflik tanah adat yang terjadi di Desa Pakraman Kubutambahan, sebagian diselesaikan melalui pengadilan. Hal ini menarik untuk diteliti, terutama jika dihubungkan dengan asumsi bahwa ada kecenderungan masyarakat untuk menghindari penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Penelitian ini meneliti penyelesaian konflik tanah Desa Adat di Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng dan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian konflik tanah Desa Adat di Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Penyelesaian konflik tanah desa adat di Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, yang sudah terjadi diselesaikan melalui jalur litigasi (pengadilan). Penyelesaian melalui jalur litigasi dilakukan setelah upaya penyelesaian di luar pengadilan tidak dapat menyelesaikan masalah. Kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian konflik tanah desa adat di Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng di antaranya: masalah pembiayaan dan waktu yang lama, tidak adanya penengah yang baik, dan sanski adat yang semakin lemah.
PENANGGULANGAN BALAPAN MOTOR LIAR DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BULELENG I Gede Mas Saka Putra Pradita; I Nyoman Surata
Kertha Widya Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.163 KB) | DOI: 10.37637/kw.v7i2.519

Abstract

Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah kebut-kebutan secara liar di jalanan. Balap liar sebagai suatu bentuk kenakalan remaja sangat membahayakan, tidak saja bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang lain, khususnnya pengguna jalan yang lain. Penelitian ini meneliti faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan sifat deskriptif. Data diperoleh dari sumber kepustakaan dan lapangan, sehingga jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng adalah: faktor hobi, faktor taruhan (judi), faktor lingkungan, faktor keluarga. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian untuk menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Bulelen antara lain: antisipasi balapan liar pada malam minggu, kegiatan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan secara terjadwal, patroli dilakukan oleh satuan lalu lintas kepolisian resor buleleng dan petugas dari kepolisian sektor, pembinaan dan penyuluhan kepada anak-anak muda, penindakan dengan melakukan pemidanaan. Kendala-kendala yang dihadapi dalam menanggulangi balapan liar di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng antara lain: kerja sama dan koordinasi antara pihak-pihak terkait masih perlu ditingkatkan, ketiadaan sirkuit resmi, masyarakat yang cenderung menyenangi perjudian juga menjadi kendala.
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULELENG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR DI KABUPATEN BULELENG I Ketut Mantarayana; I Nyoman Gede Remaja
Kertha Widya Vol 4, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Panji Sakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.99 KB) | DOI: 10.37637/kw.v4i2.469

Abstract

Optimalisasi pemungutan pajak parkir di Kabupaten Buleleng, dapat ditempatkan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011. Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 secara lebih baik, diasumsikan akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak parkir, dengan merealisasikan apa yang sebelumnya dianggap sebagai potensi. Penelitian ini meneliti efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng dan upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng sudah sangat efektif. Hal demikian dibuktikan dengan target pajak parkir yang ditetapkan dan pencapaian yang diperoleh secara riil. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir di Kabupaten Buleleng adalah: melaksanakan pengawasan secara berkala dan bekelanjutan, memberikan pembinaan dan pemudahan dalam proses pembayaran pajak, dan melakukan sosialisasi dengan memberikan informasi akurat, terbuka, tentang pemungutan pajak parkir, serta penggunaannya, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat.

Page 4 of 20 | Total Record : 191