cover
Contact Name
Hayatul Ismi
Contact Email
hayatul.ismi@lecturer.unri.ac.id
Phone
+6281268116279
Journal Mail Official
hayatul.ismi@lecture.unri.ac.id
Editorial Address
Jl. Patimura No.9
Location
Kota pekanbaru,
Riau
INDONESIA
Jurnal Ilmu Hukum
Published by Universitas Riau
ISSN : 20878591     EISSN : 26543761     DOI : http://dx.doi.org/10.30652/jih.v11i2.8306
Core Subject : Humanities, Social,
Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Riau (UR). Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 246 Documents
Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas pada Perseroan Terbatas Terbuka Riri - Lastiar Situmorang; Rasji Rasji
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8207

Abstract

Perkembangan perusahaan yang semakin pesat membuat perusahaan harus mampu mempertahankan eksisitensinya misalnya dengan  melakukan beberapa cara untuk meluaskan dan membesarkan perusahannya. Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang tujuannya adalah mendapat keuntungan akan melakukan beberapa cara misalnya dengan proses strukturisasi perusahaan melalui penggabungan (merger),  peleburan (konsolidasi) dan pengambilalihan (akuisisi). Sebagaimana diketahui bahwa perseroan terdiri dari organ perseroan yang salah satunya adalah pemegang saham. Pemegang saham pada sebuah PT mempunyai hak dan kewajiban yang timbul karena akibat kepemilikan saham terhadap PT tersebut. Hak suara dalam sebuah PT berbanding lurus dengan kepemilikan saham sehingga nilai saham yang dimiliki oleh tiap pemegang saham, berpengaruh dalam mengambil sebuah kebijakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan PT tentu diambil berdasarkan suara mayoritas yang menimbulkan pertanyaan bagaimana perlindugan hukum terhadap pemegang saham minoritas khususnya pada perseroan terbatas yang go public yang tentunya memiliki banyak pemegang saham minoritas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan pengumpulan bahan melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, PT dalam pengambilan keputusan hendaknya memberikan perlindungan kepada pemegang saham minoritas dengan prinsip majority rule and minority protection. Artinya yang berkuasa tetap pemegang saham mayoritas tetapi sedapat mungkin juga harus memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas. Meskipun terdapat beberapa ketentuan dalam UUPT yang ditujukan untuk melindungi kepentingan pemegang saham minoritas, namun cara terbaik adalah dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan. Untuk itu, seluruh stakeholders dalam perseroan haruslah mengedepankan prinsip good corporate governance.
Kajian Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Hapusnya Kewenangan Penyidikan Pada Kepolisian Sektor Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 sukarna karna; Armitran Firsantara; Davit Sianturi; AlFajri Septianriandi
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8445

Abstract

Penanganan Tindak Pidana pada Kepolisian Sektor merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Sejak dikeluarkan Keputusan Kapolri NOMOR : Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021, Kapolri menetapkan sebanyak 1.062 Polsek di jajarannya tidak bisa lagi melakukan penyidikan dan hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana Keputusan Kapolri tersebut apabila dikaji berbasis pada Kebijakan Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Kerangka konseptual yang digunakan adalah Restorative Justice, Kebijakan Hukum Pidana dan Teori Penegakan Hukum Pidana. Rumusan masalah yang diajukan, pertama; Apa yang menjadi dasar Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021. Kedua; Bagaimana kajian kebijakan hukum pidana terhadap hapusnya kewenangan penyidikan tersebut. Konklusi yang ditemukan; pertama, salah satu dasar agar Polsek fokus pada aspek Kamtibmas dan efektifitas penyidikan diserahkan pada Polres. Kedua, Keputusan Kapolri dengan menghapus kewenangan penyidikan di Polsek dalam kajian kebijakan hukum pidana cukup rasional dalam kerangka upaya non penal untuk semata mata menegakkan hukum demi terwujudnya kamtibmas.
Optimalisasi Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Usaha Dalam Pendaftaran Merk Usaha Keripik Nenas Di Desa Rimbo Panjang Dasrol Dasrol; Meriza Elpha Darnia
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8378

Abstract

Kegiatan yang sedangmenjadifenomenaadalahmelakukanusaha. Masyarakat mencukupikebutuhanhidupnyadenganmemproduksi dan menjualbarang-barang yang adadisekitarnyasepertimasyarakat di desarimbo Panjang yang menjadipelakuusaha di bidangkeripiknenas. Ada sekitar 200 (dua ratus) usahakeripik nanas di desaRimbo Panjang. Karena nenasmerupakanhasilpertanian yang ikonik di daerahrimbo Panjang. Pelakuusahainiberlomba-lombauntukmembuatcirikhas pada keripiknenasnyadenganmembuatmerek pada kripiknenas yang merekaproduksi.Jenispenelitianiniadalahpenelitianhukumsosiologis, yaitupenelitianberupastudiempiris yang untukmenemukanteori-teorimengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanyahukumdalammasyarakat. Penelitianinibertujuanuntukmendatagunamembantumasyarakatmengetahuipentingnyapendaftaranmerekbagiusahanya. Karena masihbanyak para pelakuusahakeripiknenasini yang terkendaladalampendaftaranmerekusahakeripiknenasini.
Penyelesaian Sengketa Kewarisan Anak Angkat Yang Memiliki Keterangan Indentitas Sebagai Anak Kandung Andrizal Andrizal; Mohammad Yusuf Daeng
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8541

Abstract

Adopted children who have an identity as biological children have the potential to cause inheritance disputes with heir relatives if not resolved through mediation. In Islamic law, the permissibility of adopting a child is limited as long as it is not equated with biological children. This further applies to the civil rights of adopted children including inheritance rights. Adopted children are not entitled to a share of the inheritance and can only get a share based on the obligatory will of their adoptive parents according to the level of the will and not exceeding one-third of the parent's assets. If it exceeds a third of the assets of his parents, then he must obtain the approval of the heirs. On the other hand, the existence of adopted children who have residence documents as biological children has the potential to become a dispute, one of which is the issue of inheritance. In resolving these disputes, mediation as a way of settling cases in a non-litigation process is in principle the first step in efforts to seek law and justice that must be put forward rather than through lawsuits or other law enforcement. This is because in inheritance disputes that occur between adopted children who have residence certificates as biological children have the potential to violate the Population Law and also the Criminal Procedure Code because if it is proven that they intentionally misused population data by providing incorrect information it will lead to actions that can be punishable criminal
Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintahan Nagari sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Barat Yoserwan - Yoserwan
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8511

Abstract

AbstrakSalah satu kebijakan pemerintah dalam pemerataan pembangunan adalah program dana desa yang dikelola langsung oleh pemerintahan desa. Namun  menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) Dana Desa sangat rawan penyalahgunaan. Selama tahun 2021 terdapat 154  dan nilai kerugian sebesar Rp.233. Oleh sebab itu perlu upaya untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa. Dalam upaya pemberantasan  korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui  United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) Tahun 2003 mengamanatkan perlunya mengebangkan kebijakan kontrol sosial yang melibatkan peranserta masyarakat. Di Sumatera Barat, pengelolaan dana desa sebagian besarnya dilasanakan oleh pemerintahan nagari sesuai dengan otonomi yang dimiliki. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum sosiologis yakni untuk melihat penerapan hukum secara konkrit (in conctreto) di tengah masyarakat. Penelitian menghimpun data primer di pemerintahan nagari. Data yang terkumpul akan diolah secara kualitatif. Wawancara dilakukan dengan narasumber yang ada di nagari yakni dengan pemuka masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa dilaksanakan di semua tahapan, baik dalam perencanaan melalui Musrembang, dan dalam pelaksanan. Partisipasi dalam pengawasan dilaksanakan sesuai dengan aturan negara dan aturan hukum adat yang ada di nagari melibatkan semu komponen nagari. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan nagari sangat urgen dalam keberhasil pengelolaan dana desa karena perencanaannya sesuai dengan aspirasi masyarakat. Partisipasi masyarakat perlu dioptimalkan melalui suatu sistem partisipasi masyarakat secara lebih komprehensif. 
Aspek Filosofis Kepemilikan Bersama Paten dalam Hubungan Dinas Oleh Inventor Aparatur Sipil Negara dan Instansi Pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten Ananda Fersa Dharmawan
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8309

Abstract

Paten yang dihasilkan dalam hubungan dinas merupakan salah satu penyumbang terbesar paten dalam negeri. Negara Indonesia juga telah memberikan payung hukum guna melindungi legalitas status paten dalam hubungan dinas dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten (UU Paten 2016). Namun demikian, ketentuan yang menjadi dasar hukum dari pengaturan paten dalam hubungan dinas khususnya terkait hubungan hukum kepemilikan paten tidak berkesesuaian dengan konsep pengaturan umum kepemilikan paten yang dianut dalam Pasal-Pasal lainnya, seperti Pasal 1 angka 6 dan Pasal 10 ayat (1). Pasal 1 angka 6 menentukan bahwa kepemilikan atas paten yang dihasilkan hanya diperuntukkan bagi satu pihak atau kepemilikan tunggal dan selanjutnya ditentukan dalam Pasal 10 ayat (1) bahwa pihak yang berhak memperoleh paten hanyalah orang-perorang (rechtpersoon) semata bukan termasuk badan hukum, sedangkan di sisi lain Pasal 13 ayat (1) hakikatnya langsung mengarahkan kepemilikan paten yang dihasilkan dalam hubungan dinas dimiliki secara bersama-sama oleh Instansi Pemerintah dan Inventor yang menghasilkan paten. Pengaturan Pasal 13 ayat (1) yang berbeda sendiri dengan pengaturan senada di Pasal-Pasal lainnya tentu akan menimbulkan pertanyaan mengenai konsep, asas, dan teori yang mendasari keberadaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual sebagai upaya untuk menjawab permasalahan ini. Artikel ini menyarankan upaya sinkronisasi antar Pasal yang mengatur kepemilikan paten, khususnya terkait kepemilikan bersama paten dan juga membahas serta menyarankan agar dianutnya konsep kepemilikan bersama atas paten yang dihasilkan dalam hubungan dinas pada setiap peraturan pelaksana yang mengatur paten yang dihasilkan dalam hubungan dinas.  
Paradoks Implementasi Kebijakan Upah Minimum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Mohammad Fandrian Hadistianto; Siti Rohmah
Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v12i1.8436

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 yang menguji konstitusionalitas pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, secara otomatis demi hukum mempengaruhi keberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan sebagai aturan teknis administrative kebijakan pengupahan diatur di Indonesia. Kebijakan pengupahan merupakan kebijakan strategis nasional yang bertujuan mewujudkan hak pekerja atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Hal ini disebabkan upah merupakan sumber penghasilan yang dimiliki oleh pekerja untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya. Pemerintah menyikapi Putusan ini dengan tetap memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan walaupun telah diperintahkan untuk ditangguhkan keberlakuannya sampai dengan pembentuk undang-undang memperbaiki proses pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Terlebih Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum tahun 2023 yang akan mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam penetapan upah minimum tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan.
MAKELAR KASUS/MAFIA HUKUM, MODUS OPERANDI DAN FAKTOR PENYEBABNYA Erdianto '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v1i01.480

Abstract

Dalam hukum perdata khususnya hukum dagang, makelar atau juga seringdisebut dengan istilah calo. Sebenarnya, secara normatif istilah tersebutmengandung konotasi positif. Makelar adalah pekerjaan atau jabatan yangdiatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang untuk membantuterselenggaranya suatu hubungan dagang yang bersifat keperdataan.Namun akhir-akhir ini kita mendengar penyebutan istilah makelar dengankonotasi negatif. Makelar identik dengan makelar kasus, mafia hukum ataupada masa lalu sering disebut dengan istilah mafia peradilan. Makalah inimenyimpulkan dua hal yaitu : Pertama, praktek mafia hukum terjadihampir di semua lini. Di dalam sistem peradilan khususnya peradilanpidana, praktek mafia hukum mulai terjadi pada tahap penyelidikan sampaipada tahap pemasyarakatan. Kedua, Praktek mafia hukum disebabkan olehtiga faktor yaitu faktor substansi hukum, struktur hukum dan budayahukum.
POLITIK HUKUM KESETARAAN GENDER DI INDONESIA Dessy Artina
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v1i01.476

Abstract

Dalam kehidupan ketatanegaraan, undang-undang dasar sebagai hukumdasar tertulis adalah merupakan norma yang sangat fundamental baginegara, karena mengatur hal-hal yang sangat mendasar dalampenyelenggaraan negara dan pemerintahan, meliputi bentuk dansusunan negara, alat-alat perlengkapaan negara yang satu dengan alatperlengkapan negara yang lain, serta jaminan perlindungan terhadaphak asasi manusia dan warga negara. Di kala rezim orde baru masihberkuasa, nilai sebuah demokrasi seakan terabaikan dengan adanyakekuasaan mutlak dari penguasa orde baru yang cenderungmengabaikan kesetraan gender, karena itu perlu dilihat politik hukumpemerintah saat ini atas kesetaraan gender. Makalah ini menyimpulkanbahwa politik hukum Indonesia dalam perspektif gender masih perluditingkatkan, karena masih banyak peraturan perundang-undangan yangbelum berperspektif gender.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY: TRANFORMASI MORAL KE DALAM HUKUM DALAM MEMBANGUN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT Firdaus '
Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/jih.v1i01.481

Abstract

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas danUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telahmerubah paradigma tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate SocialResponsibility/CSR) dari bersifat sukarela (voluntary) yang berdasarkanmoral menjadi kewajiban (mandatory) hukum bagi perusahaan.2 Dalamtataran operasioanal kewajiban untuk memenuhi CSR oleh perusahaanpengelola sumber daya alam (SDA) belum dapat diimplementasikan.Dalam tataran operasional kewajiban untuk memenuhi CSR olehperusahaan pengelola sumber daya alam (SDA) belum dapatdiimplementasikan. CSR merupakan tranformasi nilai moral (kesadarannurani) menjadi kewajiban hukum (perintah hukum). Kewajiban CSRbertujuan membangun kepedulian perusahaan pengelolaan SDA untukberpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.