cover
Contact Name
Muhammad Ilham
Contact Email
muhammad.ilham.spt@gmail.com
Phone
+628116074546
Journal Mail Official
jurnal@unds.ac.id
Editorial Address
Jl. abdul Haris Nasution No. 11 CDE Medan, Sumatera Utara Indonesia
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal Law of Deli Sumatera
ISSN : 28095847     EISSN : 28095847     DOI : https://doi.org/10.47709/cnapc.xxxx
Core Subject : Humanities, Social,
untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, dll)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 70 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM PENERIMA PINJAMAN DENGAN SURAT KWITANSI DI BAWAH TANGAN ATAS HAK KEPEMILIKAN TANAH (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM NO. 270/PDT.G/2020/PN LBP) Rahmah Wulandari
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pinjam meminjam uang yang dikaitkan dengan persyaratan penyerahan jaminan utang banyak dilakukan oleh perorangan dan berbagai badan usaha salah satunya yaitu dalam sengketa antara debitur dan kreditur yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam NO. 270/PDT.G/2020/PN LBP dimana jaminan utang dalam bentuk tanah dan bangunan diatasnya diikat dengan perjanjian dibawah tangan dan tidak diikat dengan hak tanggungan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis legalitas peralihan kepemilikan diikuti dengan perolehan hak ganti rugi yang diawali oleh perikatan jaminan tanpa hak tanggungan, menganalisis kepastian hukum selisih nilai objek jaminan yang diikat dengan kwitansi dibawah tangan pada Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 270/Pdt.G/2020/Pn Lbp dan melakukan analisis terhadap pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang mengkaji Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 270/Pdt.G/2020/Pn Lbp. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan wawancara serta menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Perjanjian dalam utang piutang yang tidak diikat hak tanggungan terhadap jaminan dapat merugikan pihak kreditur. Kerugian bagi kreditur tersebut yaitu jika tidak adanya hak tanggungan dalam pengikatan jaminan tersebut maka kreditur tidak bisa memohon eksekusi atas objek jaminan, tidak bisa menjual jaminan melalui mekanisme lelang maupun secara langsung, serta. Dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 270/Pdt.G/2020/Pn Lbp Majelis hakim tidak memberikan kepastian hukum terhadap nilai objek jaminan dalam putusan tersebut majelis hakim hanya berfokus pada pihak pihak kreditur dimana seyogyanya Majelis Hakim dapat mempertimbangkan nilai objek jaminan karena pada saat eksekusi jaminan tidak serta merta menghilangkan seluruh hak dari pada debitur. Hakim dalam menyelesaikan perkara perdata di pengadilan mempunyai tugas untuk menemukan hukum yang tepat, karena kemungkinan undang-undang tidak mengatur secara jelas dan lengkap sehingga hakim harus menggali nilai-nilai hukum yang hidup. Kata kunci: utang-piutang, perjanjian dibawah tangan, jaminan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR SEBAGAI PENGENDARA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN Kurnia Sandy Pasaribu; Darwin Sinabariba; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kecelakaan lalu lintas terjadi setiap harinya dengan memakan banyak korban jiwa. Tidak sedikit anak dibawah umur yang menjadi pelaku dari kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Tentunya menjadi suatu permasalahan tersendiri terkait dengan pertanggungjawaban terhadap anak sebagai pengendara kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian orang lain. Masalah lainnya adalah terkait dengan penerapan sanksi hukum bagi anak yang mengendarai kendaraan bermotor yang mengakibatkan kematian orang lain. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normati, dengan pendekatan terhadap asas-asas hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Sumber data penelitian ini sumber data sekunder. Alat pengumpul data dalam penelitian ini dengan cara studi dokumen. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bentuk sanksi terhadap anak dibawah umur sebagai pengendara yang mengakibatkan kematian orang lain berlaku Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga menurut Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dapat dijatuhkan pidana denda kepada anak yang karena kelalaiannya mengakibatkan seseorang kehilangan nyawa paling banyak ½ dari maksimum ancaman pidana penjara bagi otang dewasa. Penerapan sanksi pidana terhadap anak yang mengakibatkan matinya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas dalam setiap jenjangnya harus dilakukan upaya diversi yakni upaya penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum tanpa melalui proses peradilan, karena adanya kata sepakat di antara anak pelaku dan korban. Pertanggungjawaban pidana terhadap anak dibawah umur sebagai pengendara yang mengakibatkan kematian orang lain berdasarkan Pasal 69 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa “Anak yang belum berusia 14 (empat belas) tahuh hanya dapat dikenai tindakan”. Hal ini tentu menjadi dasar hukum di dalam melakukan pemidanaan terhadap anak. Apabila anak pada saat melakukan tindakan pidana belum berusia genap 14 (empat belas) tahun, maka hanya dapat dikenai tindakan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI BALAS DENDAM DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Desi Sintyasari; Rica Gusmarani; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Selama ini, regulasi hukum di Indonesia cenderung lebih berfokus pada pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana, sementara posisi dan kepentingan korban sering terabaikan. Paradigma yang berkembang menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap pelaku dianggap telah secara otomatis memberikan perlindungan kepada korban. Padahal, dalam kasus-kasus tertentu seperti kekerasan seksual berbasis elektronik, dampak yang ditimbulkan terhadap korban sangatlah besar, baik secara fisik maupun psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, mengidentifikasi berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia; kedua, menganalisis kebijakan hukum pidana terhadap korban kejahatan pornografi bermotif balas dendam sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik; dan ketiga, mengevaluasi bentuk perlindungan hukum bagi korban kejahatan tersebut melalu UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif yang mengandalkan pendekatan peraturan perundang-undangan (state approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Sifat penelitian ini adalah deskriptif, dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen atau studi kepustakaan (library research), kemudian dianalisis secara kualitatif. Tindak pidana pornografi terkait kekerasan seksual berbasis elektronik diatur dalam UU Pornografi dan UU ITE, yang melarang penyebaran serta akses terhadap konten ilegal. Sementara itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 mengatur kebijakan hukum pidana terhadap pornografi bermotif balas dendam melalui tiga pendekatan: pencegahan, penanggulangan secara pidana, dan pemulihan berbasis keadilan restoratif. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, konsep perlindungan hukum terhadap korban pornografi bermotif balas dendam (revenge porn) sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual berbasis elektronik di Indonesia masih belum optimal. Ketentuan dalam KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi cenderung berfokus pada pemidanaan pelaku, namun belum memberikan perhatian yang memadai terhadap pemenuhan hak-hak korban. Dengan hadirnya UU Nomor 12 Tahun 2022, pelaku kekerasan seksual kini juga diwajibkan memberikan restitusi sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR YANG DI LAKUKAN OLEH REMAJA (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR TEBING TINGGI) Ajay Asnadi; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Balap liar yang dilakukan oleh remaja di jalan raya merupakan tindak pidana yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara. Kegiatan ini sering kali dilakukan di jalan raya yang seharusnya digunakan untuk kendaraan yang beroperasi sesuai aturan, dan akibatnya dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal, baik bagi pelaku balapan maupun pengguna jalan lainnya ini juga merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagai dasar hukum dalam penanggulangan balap liar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktorfaktor yang mendorong remaja terlibat dalam balap liar, upaya kepolisian dalam menanggulangi balap liar, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris yaitu pendekatan yang menggabungkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan (normatif), dengan data lapangan berupa wawancara, observasi, atau studi kasus (empiris). Data dan informasi yang diperoleh akan di gunakan sebagai bahan untuk penulisan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya kepolisian dalam penanggulangan balap liar terbagi menjadi dua kategori, yaitu upaya preventif dan represif. Upaya preventif meliputi penyuluhan kepada masyarakat dan remaja, patroli rutin, serta pembinaan bagi remaja yang terlibat dalam balap liar agar tidak terjerumus lebih jauh. Sementara itu, upaya represif dilakukan dengan penegakan hukum berupa penangkapan dan pemberian sanksi terhadap pelaku balap liar. Meskipun upaya tersebut cukup efektif, kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya kerjasama dari masyarakat masih menjadi tantangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kebijakan kepolisian dalam mengatasi balap liar dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas tindakan yang diambil. Penelitian ini menyarankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara kepolisian, pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi masalah balap liar di kalangan remaja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN DATA PRIBADI PASIEN DI RUMAH SAKIT PROF DR CHAIRUDDIN P. LUBIS UNIVERSITAS SUMATERA UTARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI Alfred Johnatan Panjaitan; Elawijaya Alsa; Darwin Sinabariba
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelindungan data pribadi pasien merupakan bagian dari hak atas privasi yang dijamin dalam negara hukum. Transformasi digital dalam pelayanan kesehatan, khususnya melalui penerapan rekam medis elektronik di rumah sakit pendidikan, meningkatkan risiko penggunaan data pribadi pasien yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan hukum. UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi hadir sebagai regulasi komprehensif yang mengatur klasifikasi data kesehatan sebagai data pribadi spesifik, prinsip pemrosesan data, hak subjek data, serta kewajiban Pengendali Data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, faktor penyebab penggunaan data pribadi pasien, serta kepastian hukum implementasinya di Rumah Sakit Prof. Dr. Chairuddin P. Lubis Universitas Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif–empiris. Pendekatan normatif dilakukan melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan, sedangkan pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara terhadap Kepala Unit Rekam Medis, dokter, dan perawat sebagai informan kunci. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan mengaitkan norma hukum dengan praktik pengelolaan data pribadi pasien di rumah sakit pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 telah memberikan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif dalam pelindungan data pribadi pasien. Penggunaan data pribadi pasien di rumah sakit dipengaruhi oleh faktor struktural sebagai rumah sakit pendidikan, faktor teknis terkait sistem rekam medis elektronik yang belum sepenuhnya menerapkan pembatasan akses berbasis kebutuhan klinis individual, serta faktor kultural berupa belum optimalnya literasi hukum tenaga kesehatan. Kepastian hukum dalam implementasi masih berada pada tahap normatif-administratif dan belum sepenuhnya substantif-operasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelindungan data pribadi pasien di RS Prof. Dr. Chairuddin P. Lubis Universitas Sumatera Utara memerlukan penguatan kelembagaan, pembaruan kebijakan internal yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, penerapan sistem kontrol akses yang lebih granular, serta peningkatan literasi hukum tenaga kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum yang substantif dan perlindungan hak pasien secara efektif.
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEMBEGALAN SEPEDA MOTOR DI KOTA MEDAN Hermawan Risky Pasaribu; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam beberapa tahun terakhir marak terjadi pembegalan di Kota Medan. Setiap hari selalu terjadi tindak pidana pembegalan yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa. Istilah pembegalan tidak dikenal dalam KUH Pidana di Indonesia, padanan kata yang sesuai dengan pembegalan adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Menarik untuk diteliti terkait dengan faktor yang menyebabkan maraknya Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Begal) Di Wilayah Hukum Polresta Medan, kemudian upaya kepolisian Polrestabes Medan menangani tindak pidana pembegalan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Sifat penelitian ini adalah deskriptif, merupakan metode yang dipakai untuk menggambarkan suatu kondisi atau keadaan yang sedang berlangsung yang tujuannya agar dapat memberikan data mengenai objek penelitian sehingga mampu menggali hal-hal yang bersifat ideal, kemudian dianalisis berdasarkan teori hukum atau peraturan perundangundangan yang berlaku. Bahan utama dari penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengambilan dan pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reseacrh). Untuk menganalisis data penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan hasil bahwa faktor yang menyebabkan maraknya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di wilayah hukum Polresta Medan antara lain faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor pendidikan, faktor pengaruh narkoba. Upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pembegalan di wilayah hukum Polresta Medan, melalui upaya preventif berupa patroli yangdibentuknya tim khusus begal yang tergabung dalam tim Jahtanras (kejahatan dan kekerasan), operasi penertiban kelengkapan kendaraan bermotor, menggunakan aplikasi Polisi Kita, pemasangan cctv di daerah rawan begal, dan upaya represif dimaksudkan untuk menindak para pelaku kejahatan sesuai dengan perbuatannya serta memperbaikinya kembali agar mereka sadar bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum danmerugikan masyarakat, sehingga tidak akan menggulanginya dan orang lain juga tidak akan melakukannya mengingat sanksi yang akan ditanggungnya sangat berat. Hambatan dan solusi uang diambil oleh Polrestabes Medan dalam menangani tindak pidana pembegalan antara lain sarana yang dimiliki polrestabes Medan kurang memadai serta luasnya wilayah hukum Polrestabes Medan dan daerah yang sulit dijangkau dengan menambah dana anggaran untuk memenuhi sarana yang dibutuhkan personil Polrestabes Medan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Chairul Indra; Saniah; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (begal ) merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat. Pada Pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun. Korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan sering kali berada dalam situasi yang memaksa mereka. Banyak ditemukan korban kejahatan kurang memperoleh perlindungan hukum yang memadai baik perlindungan yang sifatnya imateril maupun materil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Secara deskriptif, penelitian ini mengandalkan sumber bahan hukum yang diperoleh melalui studi dokumen (library research). Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadap korban pencurian dengan kekerasan (begal) dalam sistem hukum Indonesia pada dasarnya telah diatur melalui berbagai instrumen perundang-undangan, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan lain yang relevan. Negara mengakui dan menjamin hak korban untuk memperoleh rasa aman, keadilan, serta pemulihan pasca kejadian. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum sepenuhnya efektif, terutama dalam aspek pemulihan psikologis dankompensasi yang memadai bagi korban. Penguatan kapasitas Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban. Dengan perlindungan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, diharapkan sistem peradilan pidana Indonesia dapat lebih menjamin keadilan yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama bagi korban kejahatan yangpaling terdampak.
MEDIASI NON PENAL TERHADAP KORBAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN SEBAGAI UPAYA PEMBAHARUAN SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Nurul Hidayah; Muhammad Ilham; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara yang menganut prinsip negara hukum, di mana segala aspek kehidupan masyarakat diatur oleh hukum. Salah satu aspek yang sering menjadi perhatian dalam sistem hukum adalah kejahatan, di antara kejahatan yang banyak terjadi di masyarakat adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan disebut juga begal. Dalam KUHP termaktum pada pasal 365 bahwa begal sering menimbulkan kerugian fisik, mental, dan materi bagi korban. Penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif yang dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, yang bersifat deskriptif analisis, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), sedangkan sumber data yang dipakai adalah sumber data sekunder, teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, serta dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa perlu adanya implementasi regulasi hukum dalam menangani beberapa kasus, seperti pendekatan restoratif yang lebih bermanfaat bagi korban. Korban dapat terlibat dalam proses mediasi yang mempertemukan pelaku dengan korban. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan alternatif yang lebih berfokus pada keadilan restoratif, salah satunya melalui mediasi non penal.
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN YANG MELAKUKAN KORUPSI DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BARANG ALAT PENDIDIKAN (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 05/Pid.Sus.K/2012/PN. Mdn) Ronald Situmorang; Darwin Sinabariba; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah terdapat seseorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merupakan pejabat yang berhubungan langsung dengan pihak penyedia, hal ini banyak terjadi praktik kecurangan dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri untuk memenuhi kebutuhan peralatan yang dibutuhkan sehingga dana yang lebih dari proses kegiatan pengadaan barang dan jasa dapat dijadikan ladang kesempatan untuk di korupsi demi kepentingan pribadi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum pidana terhadap pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan, pertanggungjawaban pidana oleh pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 05/Pid.Sus.K/2012/PN. Mdn, penanggulangan korupsi dalam pengadaan kroupsi oleh pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa alat pendidikan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpul data yang dipakai menggunakan studi dokumen. Untuk menganalisis data dalam penelitian ini digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa pengaturan hukum terkait dengan pejabat pembuat komitmen dalam hal pengadaan barang dan jasa yakni Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 berikut peraturan pelaksanannya. Adapun pertanggungjawaban pidana terhadap pejabat pembuat komitmen yang melakukan korupsi dana dalam pengadaan barang dan jasa pada barang alat pendidikan adalah bahwa dalam putusan PN Medan, terdakwa hanya divonis hakim dipidana penjara 1 tahun serta denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Penanggulangan sekaligus pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa oleh PPK dapat dilakukan dengan memperkuat pengawasan internal dan eksternal melalui peran masyarakat yang dapat mengajukan sanggahan atau pengaduan.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PROGRAM REHABILITASI Yudi Suhendra Saragih; Saniah; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 6 No 01 (2026): Artikel Riset Mei 2026
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika melalui program rehabilitasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat deskriptif analitis, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban penyalahgunaan narkotika mengedepankan pendekatan rehabilitatif melalui rehabilitasi medis dan sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Perlindungan ini mencakup aspek normatif, institusional, dan prosedural, termasuk mekanisme asesmen terpadu. Namun, dalam praktiknya masih terdapat hambatan seperti keterbatasan fasilitas, lemahnya koordinasi antar lembaga, kurangnya pemahaman aparat penegak hukum, serta stigma sosial terhadap korban. Selain itu, terdapat ketidakkonsistenan penerapan rehabilitasi, di mana korban masih sering diproses melalui jalur pidana tanpa asesmen terlebih dahulu. Secara yuridis, pendekatan rehabilitasi mencerminkan prinsip restoratif dan humanistik, namun belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan implementasi kebijakan dan koordinasi antar lembaga.