cover
Contact Name
Muhammad Ilham
Contact Email
muhammad.ilham.spt@gmail.com
Phone
+628116074546
Journal Mail Official
jurnal@unds.ac.id
Editorial Address
Jl. abdul Haris Nasution No. 11 CDE Medan, Sumatera Utara Indonesia
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal Law of Deli Sumatera
ISSN : 28095847     EISSN : 28095847     DOI : https://doi.org/10.47709/cnapc.xxxx
Core Subject : Humanities, Social,
untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, dll)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 61 Documents
ANALISIS TERHADAP PERBANDINGAN AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS DAN AKTA PERDAMAIAN YANG DIBUAT OLEH MEDIATOR DI PENGADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA Muhammad Mahzar
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.649 KB)

Abstract

Upaya penyelesaian suatu kasus hukum dapat dilakukan dengan cara perdamaian. Perdamaian dapat dijadikan sebagai opsi bagi para pihak dalam menyelesaikan sengketa. Perdamaian dapat dilakukan melalui proses di pengadilan dan dapat pula suatu perdamaian dilakukan oleh para pihak untuk membuatkan akta perdamaian di hadapan Notaris. Tesis ini membahas bagaimana prosedur penyelesaian sengketa yang dibuat dengan akta perdamaian di hadapan notaris dan akta perdamaian yang dibuat oleh mediator di pengadilan dan bagaimana kedudukan hukum akta perdamaian yang dibuat di hadapan notaris dan akta perdamaian yang dibuat oleh mediator di pengadilan serta bagaimana akibat hukum terhadap penyelesaian sengketa melalui perdamaian yang dibuat di hadapan notaris dan penyelesaian sengketa melalui mediasi di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder yang meliputi buku-buku serta norma-norma hukum yang terdapat pada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, serta mengkaji ketentuan perundang-undangan. Teori Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Perbandingan Hukum dan Teori Kepastian hukum. Teknik pengumpulan data adalah teknik pengumpulan yang peneliti lakukan dengan studi kepustakaan (Library Research) dan juga menambahkan teknik dan pengumpulan data secara wawancara (Interview). Hasil penelitian memberikan kesimpulan bahwa perdamaian melalui prosedur mediasi diawali dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Pada awal persidangan Majelis Hakim mewajibkan para pihak untuk menempuh perdamaian. Perdamaian dapat juga para pihak untuk membuatkannya di hadapan Notaris dalam bentuk Akta Perdamaian.Akta tersebut diserahkan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara untuk dijadikan sebagai bukti yang menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memutus perkara itu dengan putusan perdamaian. Oleh sebab Akta tersebut bersifat otentik maka Hakim dapat menjatuhkan putusan serta merta (Uit Voerbaar Bij Vooraad) maka proses persidangannya akan berjalan lebih cepat. Kedudukan hukum Akta perdamaian yang dibuat di hadapan Notaris menjadi alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian yang lengkap dan sempurna. Jika akta perdamaian telah dibuat dalam bentuk putusan oleh Majelis Hakim maka sama dengan sebuah putusan yang ada irah-irahnya yaitu berkekuatan hukum yang dapat dilaksanakan. Akibat hukum terhadap akta perdamaian merupakan suatu perjanjian yang mengandung asas Pacta sunt Sevanda yang mengikat para pihak artinya akta perdamaian dapat memberikan jaminan kepastian hukum. Keywords: Perdamaian, Akta Peramaian, Notaris, Mediator, Pengadilan
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PEMBELI RUMAH SECARA CASH BERTAHAP DARI PENGEMBANG YANG BUKTI KEPEMILIKANNYA TELAH DIALIHKAN KEPADA PIHAK KETIGA MELALUI FASILITAS BANK Marina Hutabalian
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.629 KB)

Abstract

Pasal 5 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Permukiman dengan tegas disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk menempati dan/atau memiliki rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur kemudian ditegaskan lagi dalam pasal 50 Undang-Undang nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal atau menghuni rumah. Bagaimana jika masyarakat tidak mempunyai uang yang cukup untuk memiliki rumah baik untuk membangun secara langsung ataupun membeli secara tunai, maka dalam hal ini pembangunan perumahan biasanya dilakukan oleh pengembang, dalam memasarkan rumah yang dibangun biasanya pengembang memasarkan dengan tiga cara pembayaran yaitu pembayaran secara tunai, pembayaran melalui fasilitas bank (KPR) dan pembayaran cash bertahap. cash bertahap adalah pembayaran yang dilakukan langsung kepada pengembang dengan menggunakan berbagai macam perjanjian yang disepakati para pihak. salah satunya dengan menggunakan perjanjian standar/baku yang dibuat secara sepihak oleh pengembang, oleh karena itu perjanjian standar/baku sering membawa kerugian kepada pihak pembeli dalam hal pembelian rumah. Penelitian ini mengkaji, bagaimana perlindungan hukum bagi pembeli rumah yang beritikad baik melalui perjanjian cash bertahap. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan analisanya secara deskriptif kualitatif, Kerangka Teori yang digunakan adalah Teori Perjanjian, Teori Kepastian Hukum. dan Teori Perlindungan Hukum, Jenis penelitian adalah Yuridis Normatif dengan alat pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research), dan menggunakan alat pengumpulan data dengan cara Wawancara yang dilakukan kepada pembeli rumah secara cash bertahap, Penelitian ini dilakukan dengan metode Analisis Kualitatif Dapat disimpulkan bahwa perjanjian cash bertahap yang dilakukan oleh pengembang dengan pembeli dapat dilakukan dengan pembuatan Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) karena pembayaran belum bisa dilakukan secara tunai, yang dibuat dihadapan notaris baik berupa akta otentik maupun dengan perjanjian dibawah tangan kemudian mencatatkan perjanjian jual beli tersebut di Kantor Pertanahan setempat sesuai dengan ketentuan Permen ATR nomor 16 Tahun 2021 pasal 127 b, pencatatan tersebut merupakan salah satu bentuk perlidungan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Kata Kunci : Pengembang, Pembeli, Pembayaran Cash Bertahap, Perjanjian Standar/Baku
EKSISTENSI HAK ULAYAT ATAS TANAH DI DESA SARIBU ASIH, KECAMATAN HATONDUHAN, KABUPATEN SIMALUNGUN Nadya Nababan
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.566 KB)

Abstract

Tanah Perkampungan Desa Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun merupakan tanah yang telah dihibahkan oleh Partuanon agar masyarakat memiliki tempat tinggal dan memiliki hak bersama atas tanah tersebut. Akan tetapi, telah terjadi suatu peralihan hak atas tanah secara pribadi di antara masyarakat setempat, dan atas peralihan tersebut dapat diterbitkan Surat Keterangan Tanah oleh Kantor Kepala Desa setempat. Oleh karena itu, eksistensi suatu Masyarakat Hukum Adat dan Hak Ulayat atas tanah perlu dilakukan penelitian guna mencari kedudukan hukum peralihan hak atas tanah Hak Ulayat yang dilakukan secara pribadi di Desa Saribu Asih, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris yang didukung dengan metode pendekatan sosiologi hukum, dan penelitian hukum yuridis normatif. Responden yang terpilih yaitu Tokoh-Tokoh Masyarakat Desa Saribu Asih dan Badan Pertanahan Nasional sebagai informan dan narasumber. Teknik pengumpulan data terdiri atas wawancara, observasi dan pengumpulan data berupa Peraturan Perundang-Undangan dan dokumen maupun teori yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah, Pertama, Masyarakat Desa Saribu Asih tidak lagi mengenal struktur Hukum Adat atau Penguasa Adat. Kedua, masyarakat menganggap wilayah tempat Hak Ulayat berlangsung merupakan Tanah Perkampungan yang memiliki Hak Bersama dan tidak dapat diperjualbelikan dan hanya dipergunakan untuk kepentingan bersama sebagai tempat kediaman masyarakat. Ketiga, Penguasaan fisik atas Tanah Perkampungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat menyebabkan masyarakat beranggapan bahwa mereka telah memiliki hak atas tanah tersebut sehingga dapat dialihkan secara pribadi oleh masyarakat setempat. Penelitian ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki pengertian atas Hak Ulayatnya sendiri, meskipun secara normatif Masyarakat Hukum Adat dan Hak Ulayat atas tanah tidak terlihat eksistensinya. Peralihan hak atas Tanah Perkampungan di Desa Saribu Asih masih belum sempurna karena Penguasaan Hak Ulayat atas tanah sudah tidak eksis, sehingga masyarakat perlu mengajukan Permohonan Penerbitan Sertifikat Baru ke Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun guna memberikan perlindungan serta Kepastian Hukum atas tanahnya. Kata Kunci: Masyarakat Hukum Adat, Hak Ulayat, Peralihan Hak Atas Tanah
ANALISIS YURIDIS MENGENAI KEDUDUKAN HUKUM WALI AMANAT DALAM HAL PERUSAHAAN YANG MENGALAMI GAGAL BAYAR (STUDI PUTUSAN NOMOR 146 PK/PDT.SUS-PAILIT/2016) Muhammad Nazhifi Wilar
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.818 KB)

Abstract

Wali Amanat adalah pihak yang mewakili pemegang obligasi didalam dan diluar pengadilan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap Pemegang Obligasi, Bagaimana akibat hukum bagi Wali Amanat dalam hal Perusahaan yang mengalami gagal bayar, Bagaimana analisis pertimbangan hukum majelis hakim MA dalam putusan Nomor 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka (library research), Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif-kualitatif. Dapat disimpulkan Perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi dalam pasar modal Indonesia telah diberikan oleh peraturan perundang undangan. Apabila Wali Amanat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan Undang Undang maka dengan sendirinya akan memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi. Akibat hukum bagi Wali Amanat dalam hal Perusahaan yang mengalami gagal bayar adalah bertindak sebagai pihak yang mewakili kepentingan para pemegang obligasi yang bersifat utang didalam maupun diluar pengadilan. Pertimbangan hukum Majelis Hakim Peninjauan Kembali dalam Putusan No. 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 adalah menyatakan kepentingan Para Pemohon sebagai pemegang obligasi diwakili oleh Wali Amanat baik di dalam maupun di luar Pengadilan sesuai dengan Pasal 51 ayat (2) Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995. Disarankan sebaiknya mengingat Perlindungan hukum terhadap pemegang obligasi dalam pasar modal Indonesia telah diberikan oleh aturan perundang undangan, sebaiknya Wali Amanat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang undangan, Mengingat akibat hukum bagi Wali Amanat dalam hal perusahaan yang mengalami gagal bayar adalah bertindak sebagai pihak yang mewakili kepentingan para pemegang obligasi yang bersifat utang didalam maupun diluar pengadilan, maka sebaiknya Wali Amanat mengakomodasi kepentingan seluruh pemegang obligasi agar tidak ada yang mengalami kerugian. Mengingat Pertimbangan hukum Majelis Hakim Peninjauan Kembali dalam Putusan No. 146 PK/Pdt.Sus-Pailit/2016 adalah menyatakan Wali Amanat sebagai pihak yang berhak mewakili kepentingan Para Pemohon sebagai pemegang obligasi, maka sebaiknya gugatan PKPU diajukan oleh Wali Amanat atau kuasanya. Kata Kunci : Wali Amanat, Obligasi, Putusan
KEDUDUKAN HUKUM HARTA BAWAAN YANG DIPEROLEH SETELAH PUTUSNYA PERKAWINAN (STUDI PUTUSAN NO. 491/ PDT/ 2015/ PT. SMG) Azmi Hardiansyah fitrah
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (439.214 KB)

Abstract

Perkawinan mengakibatkan suatu ikatan hak dan kewajiban, salah satu akibat perkawinan adalah harta benda perkawinan. Harta bersama akan menjadi persengketaan jika perceraian berlangsung. Adapun dalam penelitian ini perceraian yang terjadi antara Nyonya MS dan Tuan SW telah hidup serumah layaknya suami dan istri tanpa adanya ikatan perkawinan, dan melakukan usaha bersama yaitu Lunpia Espres pada tahun 2004 lalu 2007 mereka melakukan perkawinan dan tanggal 17 Juli 2014 mereka resmi bercerai. Berdasarkan latar belakang penelitian tersebut akan dianalisa pertimbangan hakim tentang kedudukan harta bawaan yang diperoleh setelah putusnya perkawinan berdasarkan studi putusan No. 491/Pdt/2015/PT.SMG. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Data penelitian menggunakan data sekunder dan didukung oleh data primer. Data dikumpulkan dengan menggunakan studi pustaka. Analisis data dilakukan dengan metode analisis kualitatif. Kedudukan harta bawaan yang diperoleh dari usaha bersama sebelum perkawinan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tidak mengatur bahwa usaha bersama sebelum perkawinan termasuk dalam harta bersama. Maka kedudukannya sebagaimana SHM dan disebut sebagai harta bawaan sipemilik. Putusan MA RI No. 424.K/SIP/1959, menyebutkan harta bersama yang diperoleh selama perkawinan dibagi dua hal ini sesuai dengan keadilan communicatief. Adapun kedudukan harta yang diperoleh berdasarkan usaha bersama sebelum perkawinan sebagai perjanjian usaha bersama antara Ny. MS dan Tn SW tanpa adanya perjanjian tertulis (tidak ada perjanjian perkawinan). Akibatnya harta yang diperoleh sebelum perkawinan menjadi harta bawaan. Pemilikan terhadap harta bawaan (harta pribadi) dijamin keberadaannya secara yuridis oleh UU perkawinan. Berdasarkan penelitian diatas saran peneliti dengan Usaha bersama sebelum perkawinan kiranya harus tertulis mengenai hak dan kewajiban di antara para pihak, ketika melangsungkan perkawinan lebih baiknya membuat perjanjian perkawinan dan dicatatkan oleh Pejabat Umum yaitu Notaris guna memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap para pihak sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari jika terjadi perceraian. Keywords: Harta Bawaan, Perkawinan, Perceraian
AKIBAT HUKUM FORCE MAJEURE TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI LAUT ANTARA PT.TRANS PASIFIC JAYA DENGAN PT.BARA ARTHA ENERGI Ahmad Yusrin Siregar Siregar; Prof. Dr. Sunarmi, S.H, M.Hum; Prof. Dr. Hasim Purba, S.H, M.Hum
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (454.607 KB)

Abstract

Terjadinya peristiwa force majeure menimbulkan suatu akibat baik terhadap perikatan maupun terhadap risiko kerugian yang dihadapi para pihak didalam perjanjian. Dalam Putusan Mahkamah Agung RI No.959/K/2019, Penggugat hanya mendapatkan sebagian ganti rugi dari Tergugat meskipun mengalami force majeure. Rumusan permasalahan penelitian ini adalah bagaimana konsep dan regulasi force majeure dalam sistem hukum Indonesia, bagaimana penerapan klausula force majeure oleh Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamakah Agung RI No.959/PDT/ /2019, dan bagaimana akibat hukum force majeure terhadap perjanjian pengangkutan barang melalui laut Antar PT.Trans Pasific Jaya Dengan PT.Bara Artha Energi berdasarkan Putusan Putusan Mahkamakah Agung RI No.959/PDT/ /2019. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka (library research). Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa konsep dan regulasi force majure dalam sistem hukum di Indonesia terdapat didalam rumusan Pasal 1244 dan 1245 KUHPerdata dan berbagai aturan perundang-undangan serta pendapat para ahli. Secara umum, pengaturan hukum force majeure dalam perundang-undangan dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok besar. Pertama, force majeure ditentukan sebagai klausul yang harus dimasukkan dalam kontrak atau perjanjian, dan yang kedua, force majeure yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tetapi tidak berkaitan dengan kontrak/perjanjian. Penerapan klusula keadaan memaksa (force majeure) oleh majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 959/K/2019 disesuaikan dengan hasil pemeriksaan fakta fakta yang terungkap dipersidangan. Akibat hukum force majeure terhadap perjanjian pengangkutan barang melalui laut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 959/K/2019 adalah Penggugat (penyewa kapal) hanya mendapatkan sebagian dari tuntutan ganti ruginya dari Tergugat. Disarankan, sebaiknya perjanjian pengangkutan barang melalui laut mencantumkan klausul force majeure, sebaiknya Putusan Mahkamakah Agung RI No.959/PDT/ /2019 dapat dijadikan yurisprudensi terhadap permasalahan yang serupa dan sebaiknya Tergugat (pemilik kapal) menjalankan putusan tanpa perlu dieksekusi terlebih dahulu.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS YANG MEMALSUKAN KETERANGAN TERHADAP AKTA YANG DIBUAT DI HADAPANNYA (Studi Kasus Putusan Nomor 40/PID.B/2013/PN-LSM) Putri Bahari
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (318.512 KB)

Abstract

Notaris merupakan profesi yang terhormat dan selalu berkaitan dengan moral dan etika ketika menjalankan tugas jabatannya. Pada praktik banyak ditemukan, jika ada Notaris dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga lainnya, maka sering pula Notaris ditarik sebagai pihak yang turut serta melakukan atau membantu melakukan suatu tindak pidana, yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu ke dalam akta Notaris. Contoh kasus terjadi pada Notaris terkait pemalsuan keterangan di dalam akta perubahan anggaran dasar Lembaga Serikat Pengembang Swadaya Masyarakat (SEPAKAT) yang dilakukan Notaris Imran Zubir Daoed yaitu Notaris di Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyebabkan dirinya dihukum pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor: 40/Pid.B/2013/PN-LSM. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana tanggung jawab Notaris yang memalsukan keterangan terhadap akta yang dibuat di hadapannya pada kasus Putusan Nomor 40/PID.B/2013/PN-LSM. Bagaimana akibat hukum terhadap akta Notaris yang di dalamnya tercantum keterangan palsu menurut Pasal 16 UUJN, Pasal 44 UUJN, dan Pasal 1320 KUHPerdata. Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam akta Notaris yang tercantum keterangan palsu menurut Pasal 1365 KUHPerdata. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan diperoleh dari penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data menggunakan metode kualitatif selanjutnya ditarik kesimpulan dengan metode berpikir deduktif. Tanggung jawab Notaris yang memalsukan keterangan terhadap akta yang dibuat di hadapannya pada kasus Putusan Nomor 40/PID.B/2013/PN-LSM adalah dengan hukuman pidana penjara selama 2 bulan dan dihitung sejak masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Akibat hukum terhadap akta Notaris yang di dalamnya tercantum keterangan palsu hanya memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat (9) kemudian Pasal 44 ayat (5) UUJN. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam akta yang tercantum keterangan palsu diberikan kepada pihak yang dirugikan yaitu Edi Fadhil sebagai upaya hukum berupa permintaan ganti rugi. Sebagai seseorang Notaris wajib bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan para pihak. Notaris dalam mengkostatir keinginan para pihak di dalam akta autentik harus bersikap hati-hati dalam menelaah keinginan dari para pihak. Perlindungan hukum ini diberikan kepada pihak yang dirugikan karena sebagaimana Pasal 1365 KUHPerdata sebagai upaya hukum berupa permintaan ganti rugi atas kerugian yang timbul Keywords: Notaris, Pemalsuan Keterangan, Akta Autentik.
Pelaksanaan Rups Secara Elektronik Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Kaitannya Dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE Muhammad Ghalil Ghibran
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.413 KB)

Abstract

Keabsahan RUPS secara elektronik pada UUPT. Didasarkan pada ketentuan Pasal 77 dan Pasal 90 dimana disebutkan bahwa Penandatanganan akta ini tidak dibutuhkan tanda tangan dari seluruh pemegang saham seperti yang disyaratkan dalam Pasal 77 ayat (4) namun cukup dengan ditandatangani oleh notaris sebab Akta ini merupakan Akta relaas akta yang menjadi tanggungjawab penuh Notaris. Pasal 90 ayat (1) UUPT yang mewajibkan dibuatnya Risalah RUPS dalam setiap penyelenggaran RUPS yang ditandatangani oleh ketua rapat dan paling sedikit 1 (satu orang) pemegang saham yang ditunjuk dari dan peserta RUPS. Pembuktian keabsahan akta risalah rapat umum pemegang saham melalui media elektronik terkait dengan Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Pembacaaan akta terkait Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN serta uraian tentang penandatanganan dan tempat penandatanganan, maka terkait dengan risalah RUPS yang dilaksanakan melalui elektronik harus disebutkan dengan tegas di akhir akta tentang hal penandatanganan melalui elektronik dan tempat penandatanganan. Konflik norma berupa kekaburan norma di dalam Pasal 16 ayat (1) berkaitan dengan kewajiban notaris untuk melekatkan tanda tangan para penghadap pada minuta akta. Konflik norma juga terjadi dalam penyelenggaraan e-RUPS terkait dengan kewajiban Notaris untuk melekatkan tanda tangan penghadap pada minuta akta, yaitu adanya disharmonisasi yang terjadi antara Pasal 77 Ayat (1) dan (4) UU Perseroan Terbatas dengan Pasal 16 ayat (11) UUJN. Keywords: Pelaksanaan e-RUPS, Perseroan Terbatas, Notaris, ITE
Analisis Yuridis Tanggung Jawab Para Pihak dalam Penerbitan Akta Hibah (Studi Putusan Nomor 192/Pdt.G/2018/PN Mdn) Harry Wibisono Wibowo
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (340.366 KB)

Abstract

Seorang notaris dalam menjalankan tugasnya haruslah memiliki pengetahuan secara teoritis dan pengalaman yang baik secara teknis dan haruslah memiliki tanggung jawab etika hukum yang tinggi seperti nilai-nilai atau ukuran-ukuran etika, penghayatan terhadap nilai keluhuran dan tugas jabatannya, serta integritas dan moral yang baik. Kewenangan Notaris saat membuatkan Akta Perjanjian Hibah berdasarkan KUHPerdata adalah dalam Pasal 1666 KUHPerdata yaitu menegaskan bahwa hibah bisa dilakukan dan Pasal 1671, 1672, 1687 KUHPerdata. Pelaksanaan perjanjian hibah tanah dibuat oleh Notaris atas dasar kewenangannya haruslah mengacu pada KUHPerdata dalam merumuskan klausula-klausula di dalam Akta Perjanjian Hibah. Permasalahan yang diteliti pada tesis ini adalah 1) Bagaimanakah Seorang Notaris Dapat Dimintakan Pertanggungjawaban Perdata Atas Akta Hibah Yang Dibuatnya? 2) Bagaimanakah Akibat Hukum Terhadap Akta Hibah Yang Dibuat Tanpa Sepengetahuan Pemilik Akta? 3) Bagaimana Analisis Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan No. 192/Pdt.G/2018/PN Mdn? Jenis penelitian adalah yuridis normative. bersifat deskriptif analitis, dengan menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer pada penelitian adalah melalui penelitian langsung kelapangan melalui interview (wawancara) yang dilakukan terhadap informan, dan Sumber data sekunder pada penelitian diantaranya mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil-hasil penelitian yang berwujud laporan, dan sebagainya. Analisis data yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah analisis data kualitatif Hasil dari penelitian adalah 1) Seorang notaris bertanggungjawab dalam segi pidana, administrasi, dan perdata. Jika seorang notaris tidak sesuai dengan kode etik dalam menjalankan jabatannya maka pihak notaris harus siap untuk mempertanggungjawabkan nya. 2) Seorang Notaris tidak dapat diminta pertanggungjawabannya pidana apabila muncul kerugian terhadap salah satu pihak sebagai akibat adanya dokumen palsu dari salah satu pihak, karena Notaris hanya mencatat apa yang disampaikan oleh para pihak untuk dituangkan ke dalam akta. Sepanjang apa yang telah dilakukannya sesuai dengan prosedur dan apa yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. 3) Putusan Pengadilan Negeri Medan 192/ Pdt.G/2018/PN Mdn, disebabkan gugatan yang diajukan oleh Penggugat tidak memiliki dasar hukum dalam menggugat Tergugat, namun kurang setuju jika gugatan penggugat tidak diterima secara keseluruhan disebabkan dikarenakan tergugat yang menyatakan error in persona adalah gugatan yang dianggap sebagai tindakan yang tidak memenuhi syarat formil dan gugatan yang harus dinyatakan tidak dapat diterima.. Keywords: Tanggung Jawab, Penerbitan, Akta Hibah
STATUS HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA BERDASARKAN ATURAN HUKUM YANG TERKAIT DALAM APARATUR SIPIL NEGARA Muhammad Ilham; M. Hendra Pratama Ginting
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (270.364 KB)

Abstract

Manajemen aparatur sipil negara diarahkan berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menjelaskan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) terbagi menjadi 2 (dua) jenis Kepegawaian yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mempengaruhi kedudukan hukum bagi tenaga honorer sebab dalam ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara istilah tenaga honorer dihapus. Berlakunya Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tersebut membuat kedudukan tenaga honorer menjadi hilang. Hal ini terjadi dikarenakan ketentuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mendefinisikan istilah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga secara otomatis kedudukan tenaga honorer menjadi hilang dan digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tenaga honorer itu berbeda dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebab pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya sebagai pegawai kontrak dengan minimal kontrak 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang kontrak kerjanya apabila kinerja dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) itu baik. Hal ini bertolak belakang dengan undang-undang sebelumnya yang memberikan jalan bagi tenaga honorer untuk otomatis diangkat menjadi CPNS apabila telah cukup lama mengabdi di sebuah instansi pemerintah. Maka dapat disimpulkan bahwa pemerintah masih tidak serius dalam menangani permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Keywords: Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kedudukan hukum.