cover
Contact Name
Muhammad Ilham
Contact Email
muhammad.ilham.spt@gmail.com
Phone
+628116074546
Journal Mail Official
jurnal@unds.ac.id
Editorial Address
Jl. abdul Haris Nasution No. 11 CDE Medan, Sumatera Utara Indonesia
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal Law of Deli Sumatera
ISSN : 28095847     EISSN : 28095847     DOI : https://doi.org/10.47709/cnapc.xxxx
Core Subject : Humanities, Social,
untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, dll)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 61 Documents
PERAN PERGURUAN TINGGI HUKUM MENDORONG KESEJAHTERAAN BANGSA Fahmi Jurdial; Rica Gusmarani; Muhammad Ilham
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.769 KB)

Abstract

ABSTRAK Indonesia, sebagaimana dengan negara-negara lain yang berlandaskan pada hukum tentu maka sudah pasti negara ingin menciptakan kesejahteraan bagi bangsa, itu sudah menjadi cita-cita bangsa sedari awal sejak kemerdekaan indonesia. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah bahkan penegak hukum telah dilakukan untuk membangun kehidupan bangsa yang baik, maju dan serta sejahtera, namun akan tetapi sampai saat ini masih saja banyak problematika yang terjadi di indonesia dan masyarakat masih banyak yang hidup dalam kesengsaraan, menderita dan terlantar Penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum doktriner, juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen. Disebut penelitian hukum doktriner, karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan-bahan hukum yang lain. Secara konstitusi semua urusan pendidikan menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, namun bukan berarti masyarakat tidak boleh lepas tanggung jawab. Peran serta dan tanggung jawab masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengadakan perubahan, pengembangkan serta penyeleggaraan pendidikan. Sesungguhnya sistem pendidikan nasional telah diatur secara lengkap dalam konstitusi, akan tetapi belum terimplementasi dengan baik dan sesuai secara penuh. Apalagi dalam perkembangannya selalu dipengaruhi oleh perkembangan politik kekuasaan, dan sudah menjadi kebiasaan yang melembaga ketika bergantinya kekuasaan, berganti pula sistem atau kebijakan dalam pendidikan, baik aturan, kurikulum maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan, sehingga proses belajar mengajar maupun hasil proses tersebut belum bisa menghasilkan sesuai dengan yang harapkan dan yang dicita-citakan, serta tujuan pendidikan belum bisa dicapai secara maksimal. Negara Indonesia adalah negara hukum. Negara hukum bertujuan menyelenggarakan kesejahteraan umum jasmani dan rohani, berdasarkan prinsip- prinsip hukum yang benar dan adil, sehingga hak-hak dasar warga negara betul-betul dihormati, dilindungi, dan dipenuhi. Demi tercapainya tujuan tersebut, maka pendidikan hukum untuk seluruh warga negara Indonesia perlu dilakukan dengan baik dan benar. Pendidikan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Jika masyarakat memiliki kesadaran hukum, maka masyarakat akan sadar dan taat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dalam menjalankan hukum yang berlaku. Peran perguruan tinggi hukum dalam mendorong anak bangsa yang berkualitas, disamping peran dalam mendidik, baik dalam pendidikan bergelar maupun pendidikan tambahan (non gelar) lembaga perguruan tinggi hukum dapat pula berperan untuk melakukan riset-riset penelitian yang dibutuhkan oleh pengadilan. Keywords: Perguruan Tinggi, Pendidikan Hukum, Kesejahteraan Bangsa
EKSISTENSI MASYARAKAT HUKUM ADAT DI DESA SARIBU ASIH, KECAMATAN HATONDUHAN, KABUPATEN SIMALUNGUN Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 1 No 2 (2022): Artikel Riset Mei 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (524.498 KB)

Abstract

Pada awalnya masyarakat Simalungun tidak berminat dengan ajaran Kristen yang dibawakan para Missionaris RMG Jerman. Orang Simalungun yang tidak tertarik dengan ajaran Kristen, karena secara dogma sangat berbeda dengan ajaran “Habonaron Do Bona” agama asli orang Simalungun. Pembangunan fisik gereja dilakukan di mana saja di wilayah Simalungun. Meskipun orang Simalungun belum menerima Kekristenan yang sesungguhnya, namun sudah didirikan gedung gereja untuk mereka. Bahasa yang dipakai dalam menyampaikan Injil pun terkesan dipaksakan apa adanya. Penelitian hukum empiris merupakan salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya di dalam masyarakat. Bekerjanya hukum dalam masyarakat dapat dikaji dari tingkat efektivitasnya hukum, kepatuhan terhadap hukum, peranan lembaga atau institusi hukum di dalam penegakan hukum, implementasi aturan hukum, pengaruh aturan hukum terhadap masalah sosial tertentu atau sebaliknya, pengaruh masalah sosial terhadap aturan hukum. Masyarakat Desa Saribu Asih tidak dapat memenuhi identifikasi di atas, yaitu wilayah adat yang dikenal sebagai Tanah Perkampungan sudah tidak terlihat lagi eksistensi Hak Ulayat atas tanahnya. Harta kekayaan dan/atau benda-benda adat juga sudah tidak terlihat lagi dan Kelembagaan/Sistem Pemerintahan Adat yang terdiri atas Parbapaan dan Partuanon sudah tidak terlihat lagi, sedangkan Pangulu dan Gamot masih ada namun pengertiannya berbeda dengan arti pada masa itu. Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, yaitu eksistensi masyarakat dan lembaga Hukum Adat yang terdiri atas Parbapaan, Partuanon, Pangulu dan Gamot sudah tidak terlihat lagi, serta eksistensi wilayah tempat Hak Ulayat berlangsung juga tidak terlihat akibat Masyarakat Hukum Adat yang sudah tidak eksis. Keywords: Lembaga Hukum Adat, Masyarakat Hukum Adat, Hak Ulayat
Analisis Yuridis Penerapan Prinsip Jual Beli Dalam Akad Murabahah Pada Bank Syariah Menurut Hukum Islam (Penelitian Pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Binjai) Indra Bayu, M. Hasballah Thaib Indra; Utary Maharany Barus Utary; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib Zamakhsyari
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan jual beli akad murabahah pada PT. Bank Sumut Cabang Pembantu Syariah Binjai sudah sesuai dengan prinsip syaria’h. meskipun diakui masih perlu adanya penyempurnaan agar penerapan Akad murabahah secara keseluruhn benar-benar sesuai syariah. Dalam hal ini adalah penyempurnaan dalam praktik Wakilah pada pembiayaan murabahah, mengingat bank tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon, sehingga pihak bank harus menerapkan akad wakilah. Kemudian penerapan denda dan pengakuan hutang dari nasabah dalam akad, yang bertolak belakang dengan prinsip murabahah. Jual beli dengan akad murabahah pada bank syariah, secara substansial, yaitu : a. Adanya hak tanggungan (APHT) margin keuntungan pihak Bank bisa menjadi riba. b. akta pembiayaan yang dibuat oleh Notaris belum memenuhi syarat dan rukun pokok perjanjian yang diatur dalam syariah. Sehingga secara teknis terjadi pelanggaran prinsip jual beli murabahah, dikarenakan : a. Pembiayaan Murabahah sering dipersamakan dengan hutang piutang karena tidak berlakunya pajak PPN atas jual beli. b. bank syariah tidak memiliki dan menguasai barang yang akan dibeli oleh pemohon.
PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI PADA PERUSAHAAN PEGADAIAN PEMERINTAH DENGAN PERUSAHAAN PEGADAIAN SWASTA (Studi pada PT Pegadaian dan PT Indonesia Gadai Oke di Indonesia) Muhammad Adil Ginting Adil
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ekonomi saat ini mengalami situasi yang dimana masyarakat membutuhkan modal. Lembaga usaha pegadaian yang diharapkan sebagai solusi saat ini menjamur begitu banyak dilingkugan masyarakat baik dari pihak pemerintah maupun swasta. Tentu dalam pelaksanaan perjanjiannya terdapat perbedaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dari itu perlu untuk diteliti terkait permasalahan tersebut. Tesis ini berjudul “Pelaksanaan Perjanjian Gadai Pada Perusahaan Pegadaian Pemerintah dengan Perusahaan Pegadaian Swasta” Adapun rumusan masalah dalam tesis ini yaitu: 1) Bagaimana ketentuan perjanjian gadai pada gadai pemerintah dan gadai swasta; 2) Bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perjanjian gadai dalam perusahaan pegadaian pemerintah pada PT Pegadaian maupun perusahaan pegadaian swasta pada PT Indonesia Gadai Oke di Indonesia; 3) Bagaimana pertanggungjawaban PT. Pegadaian dan PT Indonesia Gadai Oke apabila tidak melaksanakan perjanjian gadai dikaitkan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian; Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normative yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum dan literatur. Penulisan penelitian melalui peraturan-peraturan dan bahan hukum yang berhubungan dengan penulisan ini, dalam penelitian ini juga melakukan studi wawancara. Metode analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak PT Pegadaian dan PT Indonesia Gadai Oke. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian usaha gadai dengan didasarkan pada POJK Usaha Pegadaian terdapat perbedaan pada perusahaan gadai Pemerintah yaitu PT Pegadaian dan perusahaan gadai Swasta yaitu PT Indonesia Gadai Oke dalam hal penentuan kualifikasi barang yang dijaminkan, besarnya nilai bunga pinjaman, biaya administrasi saat pelaksanaan perjanjian, pelaksanaan jangka waktu gadai, dan mekanisme penebusan objek gadai yang dimana perusahaan tersebut tidak melaksanakan sesuai dengan POJK Usaha Pegadaian, serta isi ketentuan dan perjanjian pada Surat Bukti Gadai (SBG). Selain itu terhadap upaya penyelesaian sengketa terhadap nasabah kedua perusahaan pegadaian baik pemerintah maupun swasta berpedoman sesuai dengan yang diatur pada POJK Usaha Pegadaian. Kata Kunci: Perjanjian Gadai, Usaha Pegadaian, Penyelesaian Sengketa
ANALISIS YURIDIS GANTI KERUGIAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM YANG TIDAK MENGINDAHKAN NILAI PENGGANTIAN WAJAR (Studi Putusan Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Dum) Bosman Martua Raja Sinaga Bosman
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilai, menjadi dasar musyawarah penetap kerugian. Pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, kepemilikan saham; atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak. Rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu Bagaimana pengaturan tentang ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Apakah bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 telah mewujudkan adanya perlindungan hukum. Bagaimana ganti rugi tanah bagi kepentingan umum yang tidak mengindahkan nilai penggantian wajar pada Putusan Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Dum. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif, jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif. Sumber data sekunder, engumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif. Pengaturan ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 Pasal 9 ayat (2) Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan dengan pemberian Ganti Kerugian yang layak dan adil. Ganti kerugian mencakup kerugian fisik dan kerugian yang bersifat non fisik. Hanya saja kerugian non fisik sebagaimana disebutkan pada penjelasan pasal 33 huruf f, bentuk-bentuk ganti kerugian yang dibayarkan kepada pemegang hak atas tanah. Bentuk ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 telah mewujudkan adanya perlindungan hukum. Penilaian besarnya nilai ganti kerugian oleh pemerintah dilakukan bidang per bidang tanah meliputi Tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah; dan/atau kerugian lain yang dapat dinilai. Nilai ganti kerugian berdasarkan hasil Penilai, menjadi dasar musyawarah penetap kerugian. Pemberian ganti kerugian dapat diberikan dalam bentuk uang, Ganti rugi tanah bagi kepentingan umum yang tidak mengindahkan nilai penggantian wajar pada Putusan Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Dum. Menetapkan bentuk dan atau besarnya ganti kerugian atas nilai penggantian wajar bidang per bidang tanah sebesar Rp.1.129.872.191,- (satu milyar seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu seratus sembilan puluh satu rupiah). Menghukum Para Termohon Keberatan untuk melaksanakan pemberian ganti kerugian sebesar Rp.1.129.872.191,- (satu milyar seratus dua puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu seratus sembilan puluh satu rupiah) kepada Pemohon. Keywords: Ganti Kerugian Tanah, Kepentingan Umum, Tidak Mengindahkan Nilai, Penggantian Wajar
TINJAUAN YURIDIS KEWAJIBAN LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM) SECARA ONLINE BERDASARKAN PERKA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 Boy Andreas Damanik Boy
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) merupakan salah kewajiban investor yang tercantum tidak hanya pada Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal Pasal 15 tetapi juga pada Peraturan Kepala BKPM Nomor 14 Tahun 2017 Pasal 7 (c). LKPM adalah laporan tentang perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. LKPM ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi. Permasalahan dalam tesis ini adalah Pengaturan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal berdasarkan Perka Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 telah memberikan kepastian hukum. Tingkat pelaporan LKPM secara online masih rendah padahal pelaporan LKPM secara online mestinya memberikan kemudahan pelaporan. Peran BKPM dalam pengendalian dan pengawasan penanaman modal melalui instrumen LKPM berdasarkan Perka Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 agar pelaporan LKPM secara online bisa terlaksana secara efektif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analitis. Jenis penelitian yang dilakukan kualititatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Pengaturan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan penanaman modal berdasarkan PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 telah memberikan kepastian hukum. PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2015 dalam arti jika perusahaan telah melaoprkan LKPM nya berarti dia termasuk perusahaan yang taat hukum dimana pada saat perka ini dikeluarkan , di sana belum dapat langsung di data secara online siapa siapa saja atau perusahaan mana saja yang telah atau belum melaporkan, sementara undang – undang sudah mewajibkannya, jadi dengan kata lain pelaku usaha dalam hal ini telah di berikan suatu kepastian hukum oleh undang undang dalam pelaksanaan birokrasi mereka ke depannya. Tingkat pelaporan LKPM secara online masih rendah padahal pelaporan LKPM secara online mestinya memberikan kemudahan pelaporan Ada beberapa hal yang membuat tingkat pelaporan rendah dikarenakan pelaku usaha tidak tahu , dengan kata lain, di sini para pelaku usaha tidak menggetahui adanya system pelaporan LKPM, mungkin ini kagegori perusahaan yang tidak aktif atau kategori perusahaan dengan modal yang terbilang rendah sehigga mereka tidak begitu up to date akan perkembangan system biroksasi pemerintahan terutama dalm bidang pelaporan LKPM. Peran BKPM dalam pengendalian dan pengawasan penanaman modal melalui instrument LKPM berdasarkan Perka Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 agar pelaporan LKPM secara online bisa terlaksana secara efektif. Sebagai Lembaga Pelatihan, termasuk juga di dalamnya sosialisasi baik kepada masyarakat dalam hal ini para pelaku usaha ataupun kepada lembaga di bawahnya misalnya ketingkat propinsi (DMPTSP) agar para pelaku usaha ataupun instansi terkait dapat mengetahui informasi terkini dan sistem terbaru dari Pelaporan tersebut. Kata Kunci : Kewajiban, Laporan Kegiatan Penanaman, Modal, Online
ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN PENDAFTARAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK BERDASARKAN PERMEN ATR BPN NO 5 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN HAK TANGGUNGAN YANG TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (Studi Pada Kantor Pertanahan Kota Medan) Fanny Meutia Fafentry Fanny
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Layanan HT-el di Kantor Pertanahan melibatkan beberapa pihak seperti PPAT dan Kreditur yang ada di Kantor Pertanahan. Pelaksanaan layanan HT-el dapat dilakukan jika para pihak tersebut telah memiliki akun pendaftaran yang digunakan dalam proses pendaftaran HT-el. Permasalahan dalam penelitian yaitu akibat hukum dari Penolakan Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Berdasarkan Permen ATR BPN No 5 Tahun 2020. Upaya hukum terhadap penolakan pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik. Perlindungan hukum terhadap pihak yang ditolak dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bersifat deskriptif analitis. Jenis penelitian yang dilakukan kualititatif dengan pendekatan deskriptif. Analisis data yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif. Akibat hukum dari Penolakan Pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik Berdasarkan Permen ATR BPN No 5 Tahun 2020, bagi pihak bank akan mengalami kerugian, dari segi waktu dan biaya yang telah dikeluarkan dalam mengurus akta hak tanggungan elektronik dan selambat-lambatnya akta itu harus didaftarkan dalam 7 hari, akibat pelayanan tidak berjalan sehingga waktu selama 7 hari jatuh tempo maka akibatnya akta itu menjadi batal demi hukum dan akta itu dianggap tidak pernah terjadi, sebagai PPAT, dituntut ganti kerugian oleh pihak-pihak yang menderita kerugian yang diakibatkan oleh diabaikannya ketentuan-ketentuan yang berlaku. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak kreditur (Bank) terhadap HT-el apabila terjadi penolakan, upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak kreditur ada dua macam yaitu penyelesaian yang pertama melalui non litigasi yaitu adanya surat peringatan dan negoisasi dan penyelesaian yang ke dua melalui litigasi yaitu melalui pengadilan umum atau pengadilan niaga. Perlindungan hukum terhadap pihak yang ditolak dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik, Perlindungan hukum terhadap pihak yang ditolak dalam pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik, Sesuai dengan Permen ATRBPN No.5 Tahun 2020 Bab IV Pasal 25 dan Pasal 26 ayat (1) Dalam hal pelayanan HT-el dibatalkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dan Kreditor telah melakukan pembayaran biaya layanan, maka Kreditor dapat mengajukan permohonan kembali dan biaya yang telah dibayarkan sebelumnya dapat digunakan untuk penggantian biaya Pelayanan HT-el dengan ketentuan subjek dan objek pendaftarannya sama. Kata Kunci: Penolakan Pendaftaran, Hak Tanggungan, Terintegrasi Elektronik
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBATALAN LELANG SECARA ONLINE Ririn Ardhila Ririn
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembatalan pelaksanaan lelang maupun akta risalah lelang yang telah menetapkan pemenangnya dengan dalil perbuatan melawan hukum. Pembeli lelang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Petunjuk Pelaksanaan Lelang Pasal 1 angka 52 peraturan menteri Keuangan NOMOR 213/PMK.06/2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang bahwa pembeli adalah orang atau badan hukum/badan usaha yang mengajukan penawaran tertinggi dan disahkan sebagai pemenang lelang oleh Pejabat Lelang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pengaturan dan mekanisme pembatalan pelaksanaan lelang online. Perlindungan hukum bagi pemenang lelang akibat pembatalan lelang secara online. Perlindungan hukum bagi pemenang lelang akibat pembatalan lelang secara online dalam putusan Putusan Nomor 21/Pdt.G/2019/PN.Ptk. Sifat dalam penelitian tesis ini adalah deskriptif analitik. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif atau dikenal juga dengan penelitian hukum doctrinal. Sumber data yang akan digunakan data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan studi kepustakaan, analisis data menggunakan metode kualitatif. Pengaturan dan mekanisme pembatalan pelaksanaan lelang online Pembatalan lelang setelah lelang dimulai hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Lelang terjadi gangguan teknis yang tidak bisa ditanggulangi pada pelaksanaan lelang tanpa kehadiran Peserta Lelang.Jadi jika lelang telah dimulai, tidak diatur mengenai pembatalan lelang dengan alasan adanya gugatan dari pihak lain sebagaimana pembatalan lelang sebelum pelaksanaan lelang. Akibat hukum pembatalan lelang bagi pemenang secara online, maka risalah lelang tidak lagi mempunyai kekuatan pembuktian sempurna melainkan hanya mempunyai kekuatan pembuktian dibawah tangan sesuai Pasal 1869 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sehingga objek jaminan kembali ke keadaan semula sebelum pelaksanaan lelang dan uang yang diterima penjual lelang harus dikembalikan ke pemenang lelang, serta Risalah Lelang menjadi dibatalkan. Perlindungan hukum bagi pemenang lelang akibat pembatalan lelang secara online dalam putusan Putusan Nomor 21/Pdt.G/2019/PN.Ptk Menghukum Tergugat III, IV dan Tergugat V untuk membayar kerugian materil akibat perbuatan melawan hukum secara tanggung renteng kepada Penggugat sejumlah Rp502.090.000,00 (lima ratus dua juta sembilan puluh ribu rupiah Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pembatalan Lelang, Online
ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK EIGENDOM SEBAGAI DASAR GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM UNTUK MEMBATALKAN SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN DIATASNYA (Putusan Nomor 3042/K/PDT/2021) Nola Polwanti
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masih banyak kasus mengenai sengketa tanah bekas hak barat yang selama 20 tahun setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria tidak dikonversi dan pemilik atau ahli warisnya tetap merasa bahwa tanah tersebut masih menjadi miliknya. Hal ini semakin rumit apabila dalam penguasaan secara yuridis, seperti pada kasus Eigendom ini diperolehan atas tanah eigendom berawal dari kepemilikan turun-temurun menjadi warisan. Salah satu kasus sengketa kasus Eigendom yakni terdapat pada Putusan Nomor 3042/K/PDT/2021. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui eksistensi hak eigendom setelah undang-undang pokok agraria hingga sekarang, perlindungan hukum terhadap hak eigendom secara fisik setelah berlakunya undang-undang pokok agraria dan yang sudah diterbitkannya sertipikat hak guna bangunan, serta analisis yuridis terhadap hak eigendom sebagai dasar gugatan perbuatan melawan hukum untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan diatasnya. Metode penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif, yang didukung dengan sumber data primer dan sekunder, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasannya yaitu eksistensi hak eigendom setelah undang-undang pokok agraria hingga sekarang disebutkan di dalam diktum kedua dari Pasal I sampai Pasal IX telah mengatur tentang ketentuan-ketentuan konversi dari tanah-tanah hak barat dan tanah tanah hak adat. Apabila seorang warga yang sudah menguasi tanah bekas hak eigendom secara fisik terbukti tetapi tidak melakukan konversi hak tanah tersebut, maka status tanah menjadi hak negara, sehingga jika timbul sertifikat hak guna bangunan di atas tanah tersebut pada dasarnya tetap menjadi hak Negara. Pada prinsipnya setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan hak atas tanah, namun demikian pihak yang menguasai tanah bekas hak secara fisik dalam jangka waktu tertentu dengan iktikad baik, akan mendapatkan prioritas dalam perolehan hak atas tanahnya. Persoalan dalam perkara ini, majelis hakim tidak memutus siapa yang paling memiliki hak prioritas atas tanah bekas Eigendom, apakah pemegang alas hak, perusahaan yang mengelola, atau Pemerintah Daerah. Prioritas pertama, diberikan kepada perusahaan yang mengelola yang menduduki/menguasainya secara fisik tanah dengan syarat lebih dari 20 tahun. Kata Kunci : Hak Eigendom, Perbuatan Melawan Hukum, Hak Guna Bangunan
ANALISIS YURIDIS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH OLEH NON PRIBUMI DI YOGYAKARTA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 13 P/HUM/2015) STEVANIE
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanahan adalah suatu kebijakan yang digariskan oleh pemerintah di dalam mengatur hubungan-hubungan hukum antara tanah dengan orang sebagaimana yang ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Daerah Istimewa Yogyakarta adalah suatu daerah yang pemerintahannya yang memiliki ketentuan Undang-Undangnya sendiri yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan bagi Warga Negara Indonesia Non Pribumi diatur dalam Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 yang menimbulkan permasalahan hukum yang dapat dilihat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 13 P/HUM/2015 maka diperlukan penelitian yang berkaitan dengan pemilikan hak atas tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta bagi Warga Negara Indonesia Non Pribumi. Dengan rumusan masalah : Bagaimana keadilan norma hukum terhadap Warga Negara Indonesia Non Pribumi dalam kepemilikan hak atas tanah di Yogyakarta, Bagaimana kewenangan Sultan dalam mengeluarkan Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/1/A/1975, Bagaimana analisis hukum terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 13 P/HUM/2015 dalam memberikan hak yang dituntut oleh penggugat. Penelitian tesis ini bersifat deskriptif analisis, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dan Alat pengumpulan data yang digunakan adalah dengan membaca dan menelaah berbagai literatur dan bahan baca serta analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Kesimpulan tesis ini adalah keadilan norma hukum tidak didapatkan sepenuhnya oleh Warga Negara Indonesia Non Pribumi dikarenakan adanya Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975, Sultan memiliki kewenangan dalam mengeluarkan Instruksi Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor K.898/I/A/1975 tetapi telah melanggar larangan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Putusan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 13 P/HUM/2015 sudah tepat dan seharusnya Pemohon menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan saran diperlukannya adanya peraturan yang lebih baru yang sesuai dengan perkembangan zaman, seharusnya Instruksi Gubernur bersifat membangun dan masyarakat dapat memperoleh perlakuan yang sama, dan seharusnya Pemohon menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci : Hak Atas Tanah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Warga Negara Indonesia Non Pribumi.