cover
Contact Name
Muhammad Ilham
Contact Email
muhammad.ilham.spt@gmail.com
Phone
+628116074546
Journal Mail Official
jurnal@unds.ac.id
Editorial Address
Jl. abdul Haris Nasution No. 11 CDE Medan, Sumatera Utara Indonesia
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Journal Law of Deli Sumatera
ISSN : 28095847     EISSN : 28095847     DOI : https://doi.org/10.47709/cnapc.xxxx
Core Subject : Humanities, Social,
untuk mempublikasikan penelitian Hukum yang memiliki muatan berupa hasil-hasil penelitian dan tinjauan dalam bidang kajian terpilih mencakup berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, dll)
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 61 Documents
Analisis Yuridis Atas Kendala Perpanjangan Hak Guna Usaha Dengan Adanya Rencana Eksisting Antara Rencana Tata Ruang Wilayah Shella Eldy Novita
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengaturan mengenai perpanjangan atas Hak Guna Usaha diperbolehkan, tetapi jika area tanah yang dimohonkan perpanjangan Hak Guna Usaha nya merupakan area yang termasuk dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) suatu daerah, maka atas tanah tersebut tidak dapat dimohonkan perpanjangan Hak Guna Usaha nya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan perpanjangan Hak Guna Usaha dengan adanya rencana eksisting antara rencana tata ruang wilayah, apa yang menjadi kendala dalam perpanjangan Hak Guna Usaha atas tanah yang dibatasi oleh adanya rencana eksisting antara rencana tata ruang wilayah, dan bagaimana upaya yang dapat dilakukan akibat adanya kendala dalam perpanjangan Hak Guna Usaha yang terkendala adanya rencana eksisting antara rencana tata ruang wilayah. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Metode analisis kualitatif digunakan untuk mengolah dan menganalisa data hasil penelitian dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif melalui kerangka normatif. Hasil penelitian menunjukkan: pengaturan mengenai perpanjangan atas Hak Guna Usaha di PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN II) dapat dilakukan sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku selama area yang termasuk dalam rancangan tata ruang wilayah (RTRW) suatu daerah. Kendala yang menghambat perpanjangan Hak Guna Usaha adalah adanya ketidakselarasan hukum, perubahan tata ruang wilayah yang setiap saat dan penegak hukum atau instansi-instansi yang terkait yang belum melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Saran yang dapat diberikan antara lain: diperlukan adanya suatu peraturan hukum yang secara khusus mengatur mengenai tanah perkebunan yang dimohonkan perpanjangan Hak Guna Usaha, agar dibentuk suatu lembaga khusus untuk meminimalisir terjadinya kendala yang menghambat perpanjangan Hak Guna Usaha, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara peraturan yang satu dengan yang lainnya, dan diperlukan upaya-upaya yang lebih nyata, tidak hanya dari pembuat kebijakan maupun pemangku kepentingan tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih terlibat aktif dalam menjaga kekonsistenan antara peraturan-peraturan hukum. Kata kunci: perpanjangan hak, Hak Guna Usaha, PTPN II, Rencana Tata Ruang Wilayah.
Kedudukan Hukum Hibah Wasiat Kepada Yayasan Yang Belum Berbadan Hukum (Studi Kasus Putusan NOMOR 52/Pdt.G/2020/PN.Bgr) Sylvia Lona
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wasiat dapat dibuat dengan akta otentik oleh Notaris. Yang dapat menerima wasiat menurut Pasal 899 KUH Perdata adalah orang dan harus telah ada pada saat si pewaris meninggal. Orang dalam hal ini merujuk pada manusia dan badan hukum. Yayasan merupakan badan hukum yang dapat menerima wasiat berupa hibah wasiat. Notaris sebagai pihak yang membuat akta hibah wasiat memiliki kewajiban terkait wasiat yang harus dilaksanakannya. Apabila tidak dilaksanakan maka Notaris dapat diminta pertanggung jawaban. Penelitian ini akan menganalisis Putusan Nomor 52/Pdt.G/2020/PN.Bgr mengenai sengketa antara ahli waris dengan yayasan yang belum berbadan hukum sebagai penerima hibah wasiat serta pertanggung jawaban notaris dalam pembuatan akta hibah wasiat. Di mana dengan adanya akta hibah wasiat menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai kepemilikkan atas objek hibah wasiat dikarenakan yayasan tidak dapat menerima hibah wasiat. Penelitian tesis ini bersifat deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen serta analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Salah satu persyaratan sahnya akta hibah wasiat adalah penerima hibah wasiat sudah harus ada saat pewaris meninggal. Dalam hal yayasan belum berbadan hukum maka dianggap belum ada. Majelis Hakim dalam putusannya menggugurkan kedua akta hibah wasiat tersebut dikarenakan penerima hibah wasiat tidak cakap untuk menerima hibah didasarkan pada Pasal 1001 KUH Perdata. Berkaitan dengan pembuatan akta hibah wasiat, secara umum tanggung jawab Notaris terbagi menjadi tanggung jawab etis notaris dan tanggung jawab hukum. Akta hibah wasiat yang diberikan kepada yayasan yang belum berbadan hukum menyebabkan kedudukan akta hibah wasiat tersebut menjadi tidak sah dikarenakan yayasan tidak dapat menerima hibah wasiat. Putusan hakim yang mengugurkan akta dinilai telah tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku namun dalam hal pembebanan biaya perkara dinilai kurang tepat. Dikarenakan Notaris dalam putusan tersebut tidak menjalankan kewajiban yang berkaitan dengan pembuatan akta hibah wasiat maka Notaris dapat dikenakan sanksi berupa tanggung jawab hukum secara administratif dan perdata apabila memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Hendaknya notaris lebih berhati-hati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam pembuatan akta hibah wasiat. Majelis Hakim dalam memutuskan perkara dapat lebih memperhatikan ketentuan yang berlaku. Notaris harus lebih teliti dan menjalankan kewajibannya dalam pembuatan akta hibah wasiat agar akta yang dibuatnya dapat memberikan kepastian hukum dan agar Notaris dapat terhindar dari sanksi. Kata kunci: Akta hibah wasiat, Yayasan belum berbadan hukum, Notaris
ANALISIS HUKUM PENDAFTARAN JAMINAN HIPOTEK TERKAIT OBJEK YANG SEDANG DALAM SENGKETA DI PENGADILAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SAMARINDA NOMOR: 1/G/2020/PTUN.SMD) Rachmat Ade Putra
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu permasalahan eksekusi hipotek yang terjadi yaitu seperti perkara yang bermula Ketika PT. HJS Indo Invest memberikan pinjaman kepada PT. Kedap Sayaaq dan PT. Trans Kaltim Sejati dengan jaminan tiga unit kapal dimana ketiga unit kapal tersebut belum diikat dengan lembaga pengikatan jaminan hipotek. Pendaftaran pembebanan hipotek oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda karena obyek hipotek masih dalam perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara tersebut diputus berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor : 1/G/2020/PTUN.SMD yang amar putusan berbunyi pada pokoknya Menolak Gugatan Penggugat Dan Penggugat Intervensi untuk seluruhnya sehingga akta hipotek yang telah di daftarkan dianggap telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Penelitian ini hendak meneliti Putusan tersebut yang berkaitan dengan ketentuan status hukum obyek hipotek yang dipersengketakan di Pengadilan dan akibat hukum bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus yang mengkaji Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor : 1/G/2020/PTUN.SMD. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan dan wawancara serta menggunakan analisis data kualitatif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa Pejabat Pendaftar dan Pencatat Baliknama Kapal wajib menolak untuk membuat akte pendaftaran dalam hal adanya gugatan dari pihak ketiga yang dibuktikan dengan bukti pendaftaran perkara dari Panitia Pengadilan Negeri. Dengan prinsip dasar hukum perdata tersebut kreditor dapat memohon kepada Pengadilan Negeri untuk mengembalikan keadaan kreditor pada keadaan semula pada saat sebelum ada akta tersebut, yaitu uang yang telah diserahkan kreditor dan telah diterima debitur yang menjadi objek dalam Akta Pengakuan Hutang dengan Jaminan harus dikembalikan pada kreditor. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 1/G/2020.PTUN.SMD tidak dilandasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencederai keadilan bagi kreditur karena sesungguhnya Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda telah melanggar Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 51 tahun 2002 tentang Perkapalan dan seyogyanya menolak pendaftaran pembebanan hipotek yang diajukan oleh PT. HJS Indo Invest. Kata Kunci: Hipotek, Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor: 1/G/2020.PTUN.SMD, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda.
ASPEK HUKUM PENYALAHGUNAAN INFORMASI MATERIAL EMITEN OLEH NOTARIS UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI Rahmat Rizki Putra
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris merupakan salah satu profesi yang sangat dekat dengan kejahatan di dalam pasar modal, itu di karenakan notaris memiliki peran penting bagi emiten sehingga notaris memiliki inside information. Notaris sangat rentan terhadap kejahatan inside trading. Penelitian ini ditujukan untuk menguraikan dan menganalisis peran notaris dalam kegiatan di pasar modal, tugas dan kewajiban notaris berkaitan dengan informasi material dari emiten yang diketahui atau dimiliki oleh notaris, serta tanggungjawab notaris yang menyalahgunakan informasi material dari emiten. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Oleh karena itu data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi pustaka (library reseacrh) dan penelitian lapangan (field reseacrh) dengan metode wawancara. Selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Peranan Notaris dalam pasar modal adalah membantu perusahaan membuuat akta-akta dalam rangka berkegiatan di pasar modal. Tugas notaris terhadap informasi material yang di ketahui tersebut adalah menuangkan segala informasi tersebut ke dalam bentuk akta seperti akta peleburan saham, pengagabungan usaha dll, sedangkan Kewajiban dari notaris itu sendiri ialah merahasikan segala informasi material yang di ketahui sesuai dengan pasal 16 UUJN. Notaris dapat di mintai pertanggung jawabannya apabila notaris terbukti melakukan penyalahgunaan informasi material yang mana pemeriksaan di lakukan oleh OJK selaku pihak yang mengawasi pasar modal. Pertanggung jawaban yang dapat diminta oleh notaris meliputi pertanggung jawaban secara pidana yakni tuntutan penjara 10 tahun serta denda 15 miliyar rupiah serta perdata yakni dapat di tuntut dengan pasal 1365 perbuatan melawan hukum, selain itu juga terdapat tanggung jawab secara administratif maupun tanggung jawab kode etik. Kata Kunci : Notaris, Penyalahgunaan, Informasi Material
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM TANAH ADAT DALAM HAK MENGUASAI NEGARA MENURUT SISTEM HUKUM AGRARIA INDONESIA Muhammad Fadhil Ramadhan Rangkuti
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada prinsipnya hak ulayat masyarakat hukum adat telah mendapat tempat yang terhormat dalam hukum tanah nasional (UUPA), sebab secara limitative telah mendapat pengakuan dan perlindungan hukum baik dalam UUD 1945 maupun dalam UUPA. Namun faktanya dalam masyarakat kerap kali muncul konflik dan sengketa yang umumnya disebabkan oleh dalam hal kepemilikan dan penguasaan tanah terhadap tanah ulayat. Sengketa yang sering kali muncul sengketa perdata yang berkenaan dengan masalah pemilikan tanah. Sengketa-sengketa tersebut bersumber dari tanah-tanah hak ulayat, atau objeknya hak ulayat, salah satu diantaranya adalah sengketa kepemilikan tanah ulayat dan hubungan antara hak-hak masyarakat perorangan atas tanah dengan hak menguasai tanah dari negara pemahamannya masih samar-samar. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini yaitu: 1) Bagaimana Kedudukan Hukum Tanah ulayat dalam Hak Menguasai Negara agar tidak dipertentangkan; 2)Bagaimana Status Kepemilikan Tanah Adat, khususnya di Kabupaten Karo setelah adanya Undang Undang Pokok Agraria; 3) Bagaimana Pertimbangan Hukum Hakim atas dalil-dalil gugatan penggugat dalam perkara putusan Mahkamah Agung 2940 K/PDT/2020 tentang penguasaan tanah yang berasal dari tanah adat ditinjau dari konstruksi Hukum Pertanahan Indonesia. Dalam penulisan Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan studi putusan Mahkamah Agung Nomor 2940 K/PDT/2020 dengan menggunakan data sekunder serta teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan pedoman wawancara sebagai data pendukung lalu dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian terkait analisis yuridis kedudukan hukum tanah adat dalam hak menguasai negara menurut sistem hukum agraria Indonesia (studi putusan mahkamah agung nomor 2940 k/pdt/2020) tersebut bahwa hakim memutuskan menyatakan Pengadilan Negeri Kabanjahe telah tepat menerapkan hukum dan menolak seluruh dalil gugatan penggugat, demikian pula dengan Putusan Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe tersebut. Kemudian pada tingkat kasasi dihubungkan dengan pertimbangan judex facti, dalam hal ini Pengadilan Tinggi Medan yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Mahkamah Agung berpendapat putusan judex facti sudah tepat dan benar serta tidak salah menerapkan hukum. Dimana Penggugat dalam gugatannya tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatan khususnya dalam hal pembuktian kepemilikan atas tanah sengketa sebagai miliknya karna hanya memaparkan bukti sebatas pengakuan sepihak dan surat keterangan-keterangan. Dan apabila pihak penggugat dapat membuktikan kepimilikannya atas tanah sengketa, meskipun telah bersertifikat tanpa melakukan penguasaan fisik, atau membiarkan tanah tanpa sedikitpun melakukan kegiatan sebab dalam praktek hukum, ternyata penguasaan fisik yang demikian itu diakui dilindungi oleh Negara yang direferentasikan melalui beberapa Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Yurisprudensi No. 295 K/Sip/1973, No. 329 K/Sip/1957 & No. 783 K/Sip/1973 bahwa penggugat telah melepaskan hak atas tanah tersebut. Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Hak Menguasai Negara, Tanah Adat.
TUDUHAN MEMALSUKAN SURAT TERHADAP NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA MELEPASKAN HAK DENGAN GANTI RUGI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 63PK/PID/2016) Tandi Teguh
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumusan masalah yang akan dibahas dan dikaji lebih lanjut terkait kepastian hukum peralihan hak atas tanah yang belum bersertifikat yang dilakukan dihadapan notaris, perlindungan hukum bagi notaris dalam membuat akta peralihan hak atas tanah yang belum bersertifikat dan analisis pertimbangan hakim. tentang kedudukan notaris yang memalsukan surat. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kepastian hukum peralihan hak atas tanah yang belum sah yang dilakukan oleh notaris memberikan kepastian hukum bagi formalitas suatu akta otentik yang lahir menurut ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Jabatan Notaris, karena pada dasarnya peralihan hak atas tanah yang belum disahkan itu tidak ada ketentuan hukumnya. yang mengatur agar jika dikemudian hari terjadi perselisihan maka akta notaris akan menjadi dasar alat bukti otentik. Sedangkan perlindungan hukum bagi Notaris dalam membuat akta peralihan hak atas tanah yang belum bersertifikat dapat dilakukan dengan membuat klausula perlindungan diri dalam akta notaris dan perlindungan hukum pemerintah yang dibuat melalui Undang-Undang Jabatan Notaris yang mengatur tentang tugas dan wewenang Notaris. Majelis Kehormatan Notaris yang memberikan atau tidak memberikan rekomendasi kepada penyidik, penuntut umum dan pengadilan untuk memeriksa Notaris yang bersangkutan dan analisis pertimbangan hakim menyimpulkan bahwa putusan hakim mencerminkan asas keadilan yang telah memberikan pertimbangan hukum bahwa Notaris tidak bersalah karena ia telah menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, dimana maksud dan tujuan utama adalah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam bentuk alat bukti tertulis yang dibuat dihadapan pejabat yang berwenang. Keywords: Notaris; Kriminal;
KEDUDUKAN AKTA AKAD RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MURABAHAH YANG DIBUAT DIHADAPAN NOTARIS (STUDI PUTUSAN NOMOR 401K/Ag/2020) Ramia Syuhada
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skema fiqh yang paling popular digunakan oleh perbankan syari’ah adalah skema jual beli Murabahah. Transaksi Murabahah ini lazim digunakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Secara sederhana, Murabahah berarti suatu penjualan barang seharga barang tersebut ditambah keuntungan yang disepakati. Karena dalam definisinya disebut adanya keuntungan yang disepakati, karakteristik Murabahah adalah si penjual harus memberitahu pembeli tentang harga pembelian barang dan menyatakan jumlah keuntungan yang ditambahkan pada biaya tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Bersifat deskriptif maksudnya penelitian ini diharapkan untuk dapat diperoleh gambaran secara rinci dan sistematis tentang permasalahan yang diteliti. Penelitian pada umumnya bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual, dan akurat terhadap suatu populasi atau daerah tertentu, mengenai sifat-sifat, karakteristik-karakteristik atau faktor-faktor tertentu. Analisis dilakukan berdasarkan gambaran fakta yang diperoleh akan dilakukan analisis secara cermat bagaimana menjawab permasalahan. Masalah-masalah tertentu yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan Kedudukan Akta Akad Restrukturisasi Pembiayaan Murabahah yang dibuat dihadapan Notaris. Sebagai langkah penyelamatan pembiayaan nasabah, restrukturisasi pembiayaan perlu dilakukan karena pada dasarnya tujuan dilaksanakannya restrukturisasi pembiayaan adalah memberi kesempatan kepada kreditur yang dinilai memenuhi ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan program restrukturisasi agar kreditur dapat melunasi utang-utangnya kepada para debitur. Akta akad dalam sistem hukum di Indonesia memiliki kedudukan yang sama dengan kedudukan perjanjian konvensional sebagaimana menurut pasal 15 UUJN tentang kewenangan Notaris serta jika terpenuhinya dasar-dasar pelaksanaan akad atau kontrak antara kedua belah pihak. Pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 401K/Ag/2020 perkara perdata, Majelis Hakim menggunakan pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta yang menyimpulkan semua perjanjian-perjanjian yang mengikutinya yang dibuat oleh Penggugat Konvensi dan Tergugat I dari point 1 sampai point 28 pada sub 4 batal demi hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak. Kata Kunci: Akad, Restrukturisasi, Akta Notaris
ANALISIS YURIDIS ATAS AKTA JUAL BELI YANG DIBUAT DILUAR KEHENDAK PARA PIHAK SECARA BEBAS (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT/2018/PN.BTL) Sarmaida Sagala
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut KUHPerdata) yang mana isi pasal tersebut menyebutkan bahwa “jual beli adalah suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain membayar harga yang telah diperjanjikan” Sehingga, dalam jual beli adanya 2 (dua) pihak yaitu penjual dan pembeli, Penjual dalam hal ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk menyerahkan haknya atas tanah yang bersangkutan kepada pembeli, sedangkan pembeli berjanji dan mengikatkan dirinya untuk membayar harga yang telah disetujui. Jual beli harus dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat yang berwenang untuk melakukan peralihan hak atas tanah. Bahwa pihak pemilik sertipikat tidak setuju dilakukan jual beli dikarenakan pihak pemilik merasa dirugikan dikarenakan adanya salah satu perjanjian yang sebelum jual beli dilakukan pihak pemilik sertipikat telah melakukan kesepakatan kepada pihak lain yang mana pihak tersebut yang memperkenal pihak pemilik sertipikat kepada pihak pembeli sertipikat dan pihak tersebut akan memberikan konvensasi kepada pemilik sertipikat apabila sertipikat tersebut dijual kepada pihak lain tetapi setelah dilakukannya jual beli pihak tersebut ingkar janji dan tidak memberikan konvensasi kepada pihak pemilik sertipikat. Oleh karena itu peneliti menarik dan mengangkat penelitian ini tentang Analisis Yuridis Atas Akta Jual Beli Terhadap Yang Dibuat Diluar Kehendak Para Pihak Secara Bebas (Studi Putusan Nomor 12/PDT/2018/Pn.BTL). Berdasarkan perumusan masalah jenis penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori-teori hukum dan yurisprudensi yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dan tujuan penelitian maka sifat penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini melakukan analisis hanya sampai pada taraf deskripsi, yaitu menganalisis dan menyajikan fakta secara sistimatis sehingga dapat lebih mudah untuk dipahami dan disimpulkan. Hasil penelitian ini bahwa mengenai ketentuan kehendak para pihak dalam akta jual beli haru memenuhi syarat subjektif dan objektif, akibat hukum dari Akta Jual Beli yang dibuat tidak sesuai prosedur maka harus dibedakan antara Akta PPAT dengan perjanjian jual beli yang dituangkan dalam akta, Pertanggung jawaban PPAT terkait kesenjangan, kealpaan dan/atau kelalaiannya dalam pembuatan akta jual beli yang menyimpang dari syarat formildan syarat materil tata cara pembuatan akta PPAT, tidak saja dapat dikenakan sanksi administratif tapi juga tidak menutup kemungkinan dituntut ganti kerugiann oleh para pihak yang ngerasa dirugikan. Adapun kesimpulan dan saran mengenai ketentuan akta jual beli yang dibuat oleh Notaris/PPAT dihadapan para pihak harus memenuhi unsur dan syarat-syarat suatu perjanjian yang berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, apabila akta jual beli yang dibuat Notaris/PPAT tidak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku maka akta yang dibuat oleh Notaris/PPAT dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Notaris/PPAT juga harus lebih teliti dan hati-hati dalam membuat akta jual beli yang dilakukan dengan para pihak yang hadir. Kata Kunci : Perjanjian, Para Pihak, Akta Jual Beli, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN NOTARIS DALAM MEMBUAT SURAT KUASA JUAL ATAS OBJEK HAK ATAS TANAH YANG MASIH DALAM BOEDEL WARIS (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2770 K/ PDT/2015) Yohanes Arif Hasiholan Tampubolon; Rica Gusmarani
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sangat penting bagi seseorang yang mengemban tugas jabatan sebagai Notaris untuk selalu mematuhi dan melaksanakan setiap amanah yang tertuang baik di dalam ketentuan UUJN maupun kode etik jabatan Notaris itu sendiri. Notaris wajib memiliki kesadaran akan pentingnya keberadaan kode etik jabatan demi untuk kemaslahatan setiap anggota perkumpulan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tanggung jawab Notaris dan akta Notaris apabila ada dokumen yang tidak benar terkait surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris, menganalisa kepastian hukum terhadap peralihan hak atas tanah yang berdasarkan pada surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris dan menganalisa perlindungan hukum terhadap ahli waris yang telah beralih hak kepemilikan atas tanahnya berdasarkan pada Surat Kuasa Untuk Jual Beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2770 K/ Pdt/2015). Metode penelitian yaitu yuridis normatif, yang bersifat deskriptif analisis dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, Untuk menyatakan atau menilai akta tersebut tidak sah harus dengan gugatan ke pengadilan umum. Selama dan sepanjang gugatan berjalan sampai dengan ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, maka akta notaris tetap sah dan mengikat para pihak atau siapa saja yang berkepentingan dengan akta tersebut. Namun, hal ini tidak berlaku untuk akta batal demi hukum, karena akta batal demi hukum dianggap tidak pernah dibuat. Kepastian hukum mengenai data fisik yaitu kepastian mengenai letak, batas dan luas bidang tanah yang didaftar, termasuk kepastian tentang keterangan mengenai adanya bangunan atau bagian bangunan yang ada diatas tanah tersebut. Perlindungan Hukum dalam penelitian ini digunakan sebagai untuk melindungi kepentingan bagi para ahli waris atas peralihan hak atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris dengan cara mengalokasikan kekuasaanya kepadanya, untuk bertindak dalam rangka kepentinggannya, dan kepentingan itu merupakan sasaran hak. Bentuk kewenangan Notaris dalam membuat surat kuasa untuk jual beli atas sebuah objek kepemilikan hak atas tanah yang masih dalam boedel waris yaitu harus mengacu berdasarkan pada Pasal 15 ayat (2) UUJN. upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepastian hukum mengenai kewenangan bertindak atas harta bersama berkaitan dengan pembelian dan penjaminan hak atas tanah adalah dengan melakukan transaksi peralihan hak atau kuasa dihadapan pejabat yang berwenang, secara terang dan jelas, diketahui semua ahli waris tanpa ditutupi dan tunduk pada peraturan yang berlaku serta dalam pelaksanaan pembagian warisan dilakukan dengan kepastian hukum. Perlindungan hukum bahwa jual beli tanah warisan harus disetujui semua ahli waris dan harus membuat persetujuan dibawah tangan atau dengan akta notaris bahwa seluruh ahli waris setuju menjual tanah tersebut, berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku. Kata Kunci: Kewenangan, Notaris, Kuasa Jual, Boedel Waris
Analisis Yuridis Terhadap Wanprestasinya Salah Satu Pihak Dalam Akta PPJB Terhadap Hak Atas Tanah (Studi Putusan Mahkamah Agung No.2161k/Pdt/2014) William; Muzwar Irawan
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 2 (2023): Artikel Riset Mei 2023
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), merupakan perjanjian yang lahir dari adanya sifat terbuka yang ada dalam hukum perjanjian yang terdapat pada Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer). PPJB dilaksanakan sebelum AJB karena beberapa hal diantaranya belum terpenuhi syarat-syarat untuk dapta melaksanakan AJB dihadapan PPAT. PPJB banyak menimbulkan permasalahan hukum khususnya wanprestasi yang dilakukan oleh salah satu pihak sehingga PPJB tersebut tidak dapat dilanjutkan menjadi AJB dihadapan PPAT. Perumusan masalah Bagaimana pengaturan hukum tentang wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli terhadap objek hak milik atas tanah, bagaimanakah perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan atas terjadinya wanprestasi dalam akta perjanjian pengikatan jual beli terhadap objek hak atas tanah dan bagaimanakah analisis dasar pertimbangan hukum majelis hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI No. 2161K/PDT/2014 terkait wanprestasinya salah satu pihak dalam akta PPJB. Jenis penelitian ini adalah normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah UUPA No. 5 Tahun 1960, PP No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan KUH Perdata. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini berupaya untuk menggambarkan, memaparkan dan menganalisis permasalahan yang timbul, lalu mencari jawaban yang benar sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Hasil pembahasan dari permasalahan yang timbul dalam penelitian pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak lain atau menuntut pembatalan PPJB tersebut sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak untuk ditingkatkan menjadi AJB dihadapan PPAT. Majelis hakim berpandangan pihak pembeli telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan wanprestasi dengan tidak membayar sisa hutang harga pembelian hak atas tanah sebesar Rp. 3.700.000.000, sehingga akta PPJB yang telah disepakati dan telah ditandatangani tersebut tidak dapat ditingkatkan menjadi AJB yang dibuat dihadapan PPAT dan tujuan PPJB untuk peralihan hak milik atas tanah dari Ny. PSI kepada Ny. JJ tidak dapat dilaksanakan. pertimbangan majelis hakim adalah bahwa Ny. JJ telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat akta pernyataan pengosongan tanah dan bangunan dengan menggunakan akta autentik notaris untuk mengosongkan dan tanah dan bangunan milik pihak penjual Ny.PSI meskipun sisa harga pembelian belum dilunasi oleh pembeli. Perbuatan pihak pembeli tersebut merugikan hak dan kepentingan pihak penjual. Kata Kunci : Wanprestasi, PPJB dan Hak Atas Tanah