cover
Contact Name
Nafidatun Nikmah
Contact Email
nafidatun.nikmah@insud.ac.id
Phone
+6285731367254
Journal Mail Official
jurnal@apji.org
Editorial Address
Jalan Raden Qosim Komplek PP. Sunan Drajat, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur
Location
Kab. lamongan,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business
ISSN : 27758931     EISSN : 27978214     DOI : https://doi.org/10.55352/maqashid.v2i2
Core Subject : Economy,
Jurnal ini dikelola oleh Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Jurnal ini mempublikasikan artikel penelitian kualitatif dan kuantitatif yang mencakup bidang ekonomi dan keuangan syariah. Jurnal Terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada April dan Oktober
Articles 102 Documents
Pertanggungjawaban Hukum dalam Kasus Fraud pada Smart Contract Syariah: Pendekatan Teori Akad dan Teknologi Ramlan CPLA; Surawan Wondo Satnowo; Ibnu Mas’ud; Afton Zuhri Adnan
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2911

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk fraud yang terjadi dalam smart contract syariah, mengidentifikasi model pertanggungjawaban hukum berdasarkan teori akad dalam fiqh muamalah, serta merumuskan kerangka normatif integratif antara hukum Islam dan hukum teknologi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus, menggunakan data sekunder berupa literatur fiqh, regulasi fintech, dan dokumentasi kasus fraud smart contract. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraud pada smart contract dapat diklasifikasikan menjadi tiga kategori: eksploitasi bug kode, manipulasi data oracle, dan serangan eksternal. Ditinjau dari teori akad, ketiga bentuk fraud tersebut berimplikasi pada cacat sighat, ketidakjelasan objek akad (gharar), dan pelanggaran prinsip an-taradhin. Prinsip dhaman dalam fiqh muamalah memberikan landasan normatif bagi distribusi tanggung jawab di antara developer, platform, dan pengguna. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kerangka hukum integratif yang mengharmoniskan prinsip syariah dengan tuntutan teknologi digital.
Perlindungan Hukum Terhadap Mikro-Entrepreneur dalam Kontrak Bagi Hasil Digital Berbasis Syariah: Analisis Yuridis Normatif terhadap Prinsip Keadilan dan Transparansi Suharizal; Ade Ermansyah Sudarno; Intan Muthoharoh; Saniatul Hidayah
Al-Maqashid: Journal of Economics and Islamic Business Vol. 7 No. 1 (2026): April: Al Maqashid Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Publisher : Universitas Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55352/maqashid.v7i1.2930

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi mikro-entrepreneur dalam kontrak bagi hasil digital syariah, mengevaluasi implementasi prinsip keadilan (al-'adl) dan transparansi (al-shafafiyah) dalam praktik kontrak digital, serta merumuskan model perlindungan hukum integratif yang mengharmoniskan prinsip syariah dengan regulasi positif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, berbasis studi pustaka terhadap regulasi fintech, fatwa DSN-MUI, literatur fiqh muamalah, dan jurnal ilmiah terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum secara memadai mengakomodasi kekhususan kontrak digital syariah untuk pelaku usaha mikro; prinsip keadilan dan transparansi masih bersifat normatif-deklaratif tanpa mekanisme penegakan yang operasional. Penelitian ini berkontribusi dengan merumuskan kerangka perlindungan hukum tiga dimensi yang mengintegrasikan maqashid al-syariah, regulasi perlindungan konsumen, dan standarisasi kontrak digital syariah.

Page 11 of 11 | Total Record : 102