cover
Contact Name
Regita Nissa Ainun
Contact Email
infoarkainstitute@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
infoarkainstitute@gmail.com
Editorial Address
Jl. Raya Jatinangor No.21A, Cibeusi, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45367
Location
Kab. sumedang,
Jawa barat
INDONESIA
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum
Published by Arka Institute
ISSN : 28300092     EISSN : 28300106     DOI : https://doi.org/10.55904/cessie.v1i2
Core Subject : Education, Social,
1. Criminal law 2. Civil law 3. International law 4. Constitutional law 5. Administrative Law 6. Islamic law 7. Economic Law 8. Medical Law 9. Customary law 10. Environmental Law and other sections related to contemporary issues in law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 164 Documents
SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN SYSTEM PUBLIKASI POSITIF DALAM PENDAFTARAN TANAH Ballan, Othman
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/09r0n768

Abstract

Penerapan sertifikat tanah elektronik merupakan bagian dari transformasi digital administrasi pertanahan yang diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya dimaknai sebagai perubahan bentuk sertifikat dari fisik ke digital, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mendorong pergeseran sistem pendaftaran tanah menuju sistem publikasi positif. Dalam sistem publikasi positif, negara memberikan jaminan kebenaran data fisik dan data yuridis yang tercantum dalam sertifikat, sehingga sertifikat menjadi alat bukti yang bersifat final dan mengikat. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran sertifikat tanah elektronik sebagai upaya mewujudkan sistem publikasi positif dalam kerangka hukum pertanahan nasional. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan,. Hasil kajian menunjukkan bahwa sertifikat tanah elektronik memiliki potensi kuat untuk mendekati karakter sistem publikasi positif melalui integrasi data pertanahan, penggunaan sistem elektronik terpusat, serta pengamanan data berbasis teknologi informasi. Namun demikian, penerapan sertifikat tanah elektronik masih berada dalam sistem publikasi negatif yang mengandung unsur positif, karena negara belum sepenuhnya memberikan jaminan absolut atas kebenaran data. Oleh karena itu, sertifikat tanah elektronik dapat dipandang sebagai langkah progresif dan transisional menuju sistem publikasi positif, yang mensyaratkan penguatan regulasi, peningkatan akurasi data, serta tanggung jawab negara yang lebih tegas dalam pendaftaran tanah.
Kemanfaatan Teknologi Informasi oleh Mahkamah Agung dalam Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan di Indonesia Senjaya, Murshal; Akbar, Willman Supondho
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/8r2kdt74

Abstract

Penerapan teknologi dalam peradilan pidana bertujuan meningkatkan efisiensi, namun menghadapi hambatan serius. Masalah utamanya adalah ketidaksiapan infrastruktur (seperti koneksi internet tidak stabil) yang mengganggu proses pembuktian, serta adanya tumpang tindih aturan antara KUHAP dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Selain itu, terdapat kesenjangan teknologi antar instansi; pemanfaatan digitalisasi seharusnya tidak hanya menguntungkan pengadilan, tetapi juga harus merata dan fungsional bagi Kejaksaan, Lapas, serta terdakwa dan penasihat hukum. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mencari efektifitas dan efisiensi kemanfaatan teknologi dan informasi dalam persidangan elektronik yang dilakukan oleh Mahkamah Agung, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan (terdakwa dan/atau penasehat hukumnya). Tahapan metode penelitian yaitu yuridis normatif yang digunakan dalam penelitian ini, lebih memfokuskan pada kajian terhadap data sekunder berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan hukum primer, sedangkan analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses peradilan pidana di Indonesia telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sistem peradilan. Implementasi berbagai regulasi serta sistem berbasis teknologi, seperti SPPT-TI, e-Court, dan e-Litigation, mampu mempercepat proses administrasi perkara, mempermudah akses informasi bagi para pihak, serta memperkuat pengawasan terhadap tahapan penanganan perkara. Digitalisasi juga berperan dalam meningkatkan perlindungan hak tersangka dan terdakwa melalui sistem pencatatan dan pemantauan perkara secara elektronik. Namun demikian, penelitian ini juga menemukan adanya tantangan dalam implementasinya, terutama terkait kesenjangan infrastruktur teknologi dan rendahnya literasi digital di beberapa wilayah, yang berpotensi mempengaruhi pemerataan akses masyarakat terhadap layanan peradilan berbasis teknologi.
PARADIGMA DI BIDANG POLITIK DAN HUKUM Sukma, Eko Nur; Cholis, Zaini; Masrial, Masrial; Malau, Parningotan
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/1xvn1p95

Abstract

Paradigma merupakan kerangka berpikir fundamental yang memengaruhi cara pandang terhadap realitas sosial, politik, dan hukum. Dalam praktik ketatanegaraan, paradigma politik dan hukum menentukan arah pembentukan kebijakan publik, proses legislasi, serta pola penegakan hukum. Perubahan sosial, perkembangan demokrasi, dan tuntutan keadilan substantif mendorong terjadinya pergeseran paradigma dari pendekatan kekuasaan dan positivisme hukum menuju paradigma demokratis dan hukum progresif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis paradigma yang berkembang di bidang politik dan hukum serta implikasinya terhadap sistem hukum dan praktik ketatanegaraan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, historis, dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi antara paradigma politik dan hukum bersifat timbal balik dan saling memengaruhi. Pergeseran paradigma ke arah demokratis dan progresif berkontribusi terhadap penguatan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan terwujudnya keadilan substantif. Namun demikian, tantangan struktural, budaya hukum, dan kepentingan politik masih menjadi hambatan dalam implementasinya.
Pewarisan Aset Digital di Indonesia: Sebuah Systematic Literature Review Mengenai Status Hukum, Problematika, dan Kebutuhan Reformasi Hukum Waris Perdata Ermala, Eka
Cessie : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 5 No. 1 (2026): Cessie: Jurnal Ilmiah Hukum (In press)
Publisher : ARKA INSTITUTE

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55904/3h6ntc20

Abstract

Pesatnya perkembangan teknologi informasi telah melahirkan entitas kekayaan baru dalam bentuk aset digital, seperti aset kripto, Non-Fungible Tokens (NFT), dan akun media sosial yang memiliki nilai ekonomis. Fenomena ini menghadirkan tantangan fundamental bagi sistem hukum waris Indonesia yang sebagian besar masih berparadigma konvensional dan berbasis pada benda berwujud. Artikel ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) untuk menganalisis dan mensintesis literatur akademis terkini guna memetakan status hukum, mengidentifikasi problematika, dan merumuskan arah pembaruan hukum terkait pewarisan aset digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa, secara yuridis, aset digital dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari harta waris (boedel) karena memenuhi unsur nilai ekonomis dan dapat dialihkan, sehingga tunduk pada ketentuan hukum waris perdata (BW), Kompilasi Hukum Islam, maupun hukum adat. Meskipun demikian, tinjauan ini mengidentifikasi adanya kekosongan hukum (rechtsvacuüm) yang signifikan pada tataran implementasi. Problematika utama yang muncul meliputi: (1) kesulitan teknis bagi ahli waris untuk mengakses aset yang terproteksi kriptografi (kata sandi, private key); (2) kelemahan dalam pembuktian kepemilikan aset tanpa adanya perencanaan waris digital; dan (3) potensi konflik antara hukum waris nasional dengan kebijakan Terms of Service (ToS) platform digital asing. Studi ini menyimpulkan bahwa terdapat urgensi bagi Indonesia untuk melakukan reformasi hukum waris yang adaptif. Rekomendasi utama mencakup pembentukan regulasi khusus yang mengatur pewarisan aset digital, pengenalan instrumen hukum seperti surat wasiat digital (digital will), dan peningkatan literasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan waris digital (digital estate planning) untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak-hak ahli waris di era digital.