cover
Contact Name
Iwan
Contact Email
lexpublicaappthi@gmail.com
Phone
+6285395403342
Journal Mail Official
lexpublicaappthi@gmail.com
Editorial Address
Jl. Pemuda No.70, Pandansari, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50133
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Lex Publica
ISSN : 23549181     EISSN : 25798855     DOI : https://doi.org/10.58829/lp
Core Subject : Social,
Lex Publica (e-issn 2579-8855; p-issn 2354-9181) is an international, double blind peer reviewed, open access journal, featuring scholarly work which examines critical developments in the substance and process of legal systems throughout the world. Lex Publica published biannually online every June and December by Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) and managed by Institute of Social Sciences and Cultural Studies (ISOCU), aims at critically investigating and pursuing academic insights of legal systems, theory, and institutions around the world. Lex Publica encourages legal scholars, analysts, policymakers, legal experts and practitioners to publish their empirical, doctrinal and/or theoretical research in as much detail as possible. Lex Publica publishes research papers, review article, literature reviews, case note, book review, symposia and short communications on a broad range of topical subjects such as civil law, common law, criminal law, international law, environmental law, business law, constitutional law, and numerous human rights-related topics. The journal encourages authors to submit articles that are ranging from 6000-8000 words in length including text, footnotes, and other accompanying material.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 168 Documents
Reformasi Hukum dalam Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Pidana Nasional Lucky Ferdiles
Lex Publica Vol. 6 No. 1 (2019)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.076 KB) | DOI: 10.58829/lp.6.1.2019.25-31

Abstract

Penelitian ini berupaya mengonseptualisasikan penerapan restorative justice dalam pasal kesusilaan dan juga secara fundamental perlu untuk mereformasi hukum dengan memasukkan konsepsi restorative justice ke dalam kodifikasi hukum pidana materiil, sehingga akan lebih luas mendapatkan keterlibatan peran masyarakat, pelaku dan korban dalam penyelesaian tindak pidana. Tujuan studi ini adalah untuk menganalisis eksistensi restorative justice dalam Rancangan Undang- Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan membedah dasar hukum bagi konsep restorative justice sebagai landasan bagi para penegak hukum untuk bisa dilaksanakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini disusun dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan aturan atau norma dalam hukum positif. Keadilan restoratif tidak diatur secara rinci dalam sistem peradilan pidana tetapi merupakan konsep orientasi baru dalam konsep pemidanaan. Penanganan terhadap pelaku tindak pidana tidak hanya dilakukan secara prosedural dan formalitas baku yang kaku dan terbatas dalam sistem peradilan pidana konvensional. Para penegak hukum diharapkan tidak hanya menghadirkan hukum yang represif, tetapi juga melakukan tindakan hukum yang responsif sebagai hukum yang dicita-citakan (ius constituendum). Abstract This research seeks to conceptualize the application of restorative justice in the decency article and also fundamentally needs to reform the law by incorporating the concept of restorative justice into the codification of material criminal law so that it will be more widely involved in the role of the community, perpetrators, and victims in settlement of criminal acts. The purpose of this study is to analyze the existence of restorative justice in the Draft of the Criminal Code (RUU KUHP) and to dissect the legal basis for the concept of restorative justice as a basis for law enforcers to be implemented in the criminal justice system in Indonesia. This research was compiled using normative juridical research, research that is focused on examining the application of rules or norms in positive law. Restorative justice is not regulated in detail in the criminal justice system but is a new orientation concept in the concept of punishment. Handling of perpetrators of criminal acts is not only carried out in a standard procedure and standard formalities that are rigid and limited in the conventional criminal justice system. Law enforcers are expected to present repressive laws and take responsive legal actions as the desired law (ius constituendum). Keywords: Restorative Justice, Criminal Justice System, Responsive Legal Action
Konsolidasi Tanah yang Berkelanjutan dalam Kebijakan Relokasi Kawasan Kumuh: Analisis Empiris Yuridis B. F. Sihombing; Elza Syarief
Lex Publica Vol. 5 No. 2 (2018)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.206 KB) | DOI: 10.58829/lp.5.2.2018.38-51

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan dalam menata Kawasan Kampung Akuarium, Jakarta Utara. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Ahok sangat kontroversi dengan tidak menerapkan konsep konsolidasi tanah dan terus mendapat penolakan keras dari para warga masyarakat, menjadi sorotan publik dan mendapat kontra dari masyarakat luas di Indonesia karena melakukan penggusuran paksa dan merelokasi warga ke beberapa rusun. Sementara itu, kebijakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan membangun shelter, hunian sementara bagi eks warga di tempat itu yang dahulu tergusur dan berencana menata ulang kawasan tersebut dengan konsep konsolidasi tanah secara konsisten, berkeadilan dan berkesinambungan. Abstract This study aims to find out about the policies of the Governor of Jakarta Province, held by Basuki Tjahaja Purnama (a.k.a Ahok) and Anies Baswedan in managing the Aquarium Village Area, North Jakarta. The approach method used in this study is to use an empirical juridical approach. The results of the study show that the policy of Ahok is very controversial because by not applying the concept of land consolidation and continues to receive a strong rejection from the community, it becomes the public spotlight and gets contra from the wider community in Indonesia for carrying out forced evictions and relocating residents to several flats. In contrast, the policy of the Governor of Jakarta Province, Anies Baswedan, is to build temporary shelters for former residents in the area who were previously evicted and plans to reorganize the area with the concept of consistent, equitable, and sustainable land consolidation. Keywords: Sustainable land consolidation, Basic Agrarian Law (BAL), Law No. 1 of 2011, Relocation, Public policy
Legal Heuristic Approach in Judicial Practice Syarifuddin, Muhammad
Lex Publica Vol. 8 No. 2 (2021)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.86 KB) | DOI: 10.58829/lp.8.2.2021.62-91

Abstract

Reform in the legal field in the form of law enforcement in a principled manner is one of the main pillars of the demands for law reform in Indonesia. Law reform was launched almost two decades ago with the hope that the rule of law being enforced sustainably. However, the last and highest milestone in law enforcement of judges and court decisions still needs to be addressed. In many cases, court decisions are deemed not in accordance with the public’s sense of justice. In this regard, the emergence of Supreme Court Regulation (Peraturan Mahkamah Agung) No. 1 of 2020) had institutionally marked legal reform in law enforcement and judiciary practice. This article explores the legal heuristic approach in law reform in Indonesia and how its application can benefit judicial practice. In order to produce good, fair, and correct decisions characterized by scientifically justifiable principles so that they can be accepted by all parties involved in a legal dispute, judges, prosecutors, and lawyers need to have adequate knowledge and skills about the paradigm of law that sees law as a multi-faceted entity, covering legal and non-legal aspects that affect the process of normalizing, enforcing and reforming laws to realize legal certainty, justice and purposiveness principles to all levels of society. Abstrak Reformasi di bidang hukum berupa penegakan hukum secara berprinsip merupakan salah satu pilar utama tuntutan reformasi hukum di Indonesia. Reformasi hukum dicanangkan hampir dua dekade lalu dengan harapan agar supremasi hukum ditegakkan secara berkelanjutan. Namun, tonggak terakhir dan tertinggi dalam penegakan hukum hakim dan putusan pengadilan masih perlu dibenahi. Dalam banyak kasus, putusan pengadilan dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat. Dalam kaitan ini, kemunculan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 telah secara kelembagaan menandai reformasi hukum dalam praktik penegakan hukum dan peradilan. Artikel ini mengeksplorasi pendekatan heuristik hukum dalam reformasi hukum di Indonesia dan bagaimana penerapannya dapat bermanfaat bagi praktik peradilan. Untuk menghasilkan putusan yang baik, adil, dan benar yang bercirikan asas-asas yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu sengketa hukum, maka hakim, jaksa, dan advokat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang paradigma hukum yang berlaku memandang hukum sebagai suatu entitas multidimensi, meliputi aspek hukum dan nonhukum yang mempengaruhi proses normalisasi, penegakan, dan pembaruan hukum untuk mewujudkan asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kata kunci: Heuristik Hukum, Praktik Peradilan Modern, Antikorupsi, UU Pemberantasan Korupsi
Hak Preferensi Negara atas Utang Pajak di Indonesia: Analisis Yuridis-Filosofis Yeheskiel Minggus Tiranda
Lex Publica Vol. 6 No. 2 (2019)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.205 KB) | DOI: 10.58829/lp.6.2.2019.17-25

Abstract

Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang ditarik dari masyarakat berdasarkan undang-undang yang diciptakan negara yang penggunaannya diperuntukkan untuk membelanjai kehidupan negara dalam melaksanakan tugas-tugas demi kepentingan umum yang pada gilirannya meliputi kepentingan antar individu sebagai anggota masyarakat. Dalam konteks kebangsaan, pancasila merupakan ideologi yang merumuskan prinsip-prinsip bagaimana kehidupan harus dijalani. Berdasarkan nilai-nilai tiap-tiap sila, makna yang terkandung didalamnya jika dikaitkan dengan aspek pemungutan pajak, terpancar filosofi pemungutan pajak yang juga mengikuti urutan sesuai dengan urutan sila-sila Pancasila. Dimulai dengan pernyataan bahwa pajak akan dapat ditarik hanya kalau ada rasa peduli kepada sesama (sila kesatu) yang dilandasi dengan perikemanusiaan dan keadilan (sila kedua) demi terwujudnya persatuan bangsa (sila ketiga) yang dengan itu pembangunan berbagai sarana untuk kepentingan umum dapat dilaksanakan, tentunya dibawah kontrol rakyat melalui wakilnya (sila keempat) sehingga seluruh rakyat secara riil akan menikmatinya secara adil dan merata hasil pembangunan tersebut (sila kelima). UUD RI 1945 yang merupakan hukum tertulis tertinggi di Republik Indonesia menjadi sumber formilnya kewenangan dimaksud. Untuk itu penting dikemukakan sumber formil kewenangan memungut pajak itu karena hal ini juga sangat terkait dengan dasar legalitas pungut pajak. Dengan bertitik tolak pada ketentuan Pasal 23A UUD RI 1945 yang mendasari pemungutan pajak di Indonesia, akan diuraikan UUD RI 1945 sebagai sumber hukum formal sebagai sumber acuan aturan ketentuan perpajakan. Dari UUD RI 1945 ini juga dipertegas melekatnya Preferensi negara atas utang pajak adalah bagian dari kekuasaan negara sebagai fiskus. Abstract Tax is a source of state revenue that is withdrawn from a society based on laws created by the state whose use is intended to finance the state's life in carrying out tasks for the public interest which in turn includes interests between individuals as members of society. In the context of nationality, Pancasila is an ideology that formulates the principles of how life should be lived. Based on the values of each precept, the meaning contained therein, when it is related to the aspect of tax collection, radiates a philosophy of tax collection which also follows the order in accordance with the order of the Pancasila precepts. Starting with the statement that taxes can only be withdrawn if there is a sense of concern for others (the first precept) which is based on humanity and justice (the second precept) for the sake of realizing national unity (the third precept) through which the construction of various facilities for the public interest can be carried out, of course under the control of the people through their representatives (fourth precept) so that all people in real terms will enjoy the results of development fairly and equitably (fifth precept). The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the highest written law in the Republic of Indonesia, is the formal source of the said authority. For this reason, it is important to state the formal source of the authority to collect taxes because this is also closely related to the legal basis of collecting taxes. By starting with the provisions of Article 23A of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, which underlies tax collection in Indonesia, the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia will be described as a formal legal source and a reference source for tax provisions. The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia also emphasizes that the state's preference for tax debt is part of the state's power as the tax authority. Keywords: State Preference Rights, Tax Debt, Juridical-Philosophical Study, Indonesia
Authority of the Constitutional Court in the Dispute Resolution of Regional Head Elections Anis Mashdurohatun; Erman Suparman; I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani
Lex Publica Vol. 6 No. 1 (2019)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (267.368 KB) | DOI: 10.58829/lp.6.1.2019.52-60

Abstract

Abstract Through Law No. 32 of 2004 concerning Regional Government, direct regional head elections (Pilkada) can finally be realized. In accordance with the mandate of Article 24C paragraph (1) of the 1945 Constitution, it stipulates that one of the powers of the Constitutional Court is to decide disputes over election results, which means that this includes post-conflict local election disputes. In this context, the Constitutional Court performs its role to maintain the purity of the people’s voice if there is a voting dispute in the election process. Upholding the constitution is a form of protecting the constitutional rights of citizens and is a consequence of the adherence to the notion of constitutionalism that the 1945 Constitution chose. In this context, the constitution becomes a living constitution in the life of the nation and state. Constitutional values and norms will always be ‘alive’ in the sense that they are constantly developing and enriched with new values and systems based on the practice of the constitution itself and real experiences in everyday life. To maintain the election process in order to achieve the expected results, it cannot rely on only one or two institutions. It requires the cooperation of all state organs, including KPU, Bawaslu, DKPP, police, prosecutors, courts, and the Constitutional Court. All these state organs must work together to make the local elections a success to maintain the sovereignty of the people. Abstrak Melalui UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung akhirnya dapat diwujudkan. Sesuai amanat Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menetapkan salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah memutus sengketa hasil pemilu, yang berarti di dalamnya termasuk pula sengketa pemilukada. Dalam konteks inilah Mahkamah Konstitusi melakukan perannya, yaitu untuk menjaga kemurnian suara rakyat jika terdapat sengketa suara dalam proses pilkada. Penegakan konstitusi merupakan wujud dari perlindungan hak atas konstitusional warga negara, dan merupakan konsekuensi dari dianutnya paham konstitusionalisme yang dipilih oleh pembentuk UUD 1945. Dalam konteks inilah, konstitusi menjadi “a living constitution”, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai dan norma konstitusi akan selalu ‘hidup’, dalam arti senantiasa berkembang dan diperkaya dengan nilai dan sistem baru, berdasarkan praktek konstitusi itu sendiri, dan pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menjaga proses pilkada agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan, tentu tidak dapat disandarkan kepada satu atau dua lembaga saja, dibutuhkan kerjasama seluruh organ negara, diantaranya KPU, Bawaslu, DKPP, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta Mahkamah Konstitusi. Keseluruhan organ negara tersebut, harus bersinergi untuk mensukseskan pilkada demi terjaganya kedaulatan rakyat. Kata kunci: Pemilu Serentak, Mahkamah Konstitusi, Demokrasi, Indonesia
Transformation of Politics of Tax Law to Create a Fair and Efficient Tax Collection System Irianto, Edi Slamet
Lex Publica Vol. 7 No. 1 (2020)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.601 KB)

Abstract

In the context of the challenges of tax policy in creating a fair and efficient tax collection system, the politics of tax law needs to be transformed. Tax Law is a collection of regulations used to regulate the legal relationship between the State as a tax collector and the public as taxpayers. The purpose of tax law in general is to create justice in tax collection by the authorities to the public as taxpayers. Policymakers should be aware that the introduction of new tax expenditures and the introduction of special tax treatment for certain groups of taxpayers can create new special interest groups. A tax reform strategy that enables policy makers to achieve tax policy objectives and successfully implement fundamental and efficient reforms needs to be implemented. Policy makers must clearly communicate the strategic vision and objectives of tax reform. The transition in tax regulation in Indonesia in recent years could help bring about tax reform. The government can make tax reform happen by introducing rules that allow the old tax rules to continue to apply to some existing situations while the new tax rules will apply to all future situations. Abstrak Dalam konteks tantangan kebijakan pajak dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang adil serta efisien, politik hukum pajak perlu bertransformasi. Hukum Perpajakan adalah kumpulan peraturan yang digunakan untuk mengatur hubungan hukum antara Negara sebagai pemungut pajak dengan masyarakat sebagai pembayar pajak. Tujuan hukum perpajakan secara umum adalah untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan pajak yang dilakukan oleh penguasa kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Pembuat kebijakan harus menyadari bahwa pemberlakuan pengeluaran pajak baru dan pengenalan perlakuan pajak khusus untuk kelompok pembayar pajak tertentu dapat menciptakan kelompok kepentingan khusus baru. Strategi reformasi pajak yang memungkinkan pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan kebijakan pajak dan berhasil melaksanakan reformasi mendasar serta efisien perlu diterapkan. Pembuat kebijakan harus mengomunikasikan visi strategis dan tujuan reformasi pajak dengan jelas. Transisi pengaturan pajak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dapat membantu mewujudkan reformasi pajak. Pemerintah dapat membuat reformasi pajak terjadi dengan memperkenalkan aturan yang memungkinkan aturan pajak lama untuk terus berlaku untuk beberapa situasi yang ada sementara aturan pajak baru akan berlaku untuk semua situasi di masa depan. Kata kunci: Pajak, Politik Hukum, Transformatif, Pemungutan Pajak, Keadilan
Aligning Governance in Structuring Policies for the Development of Pancasila ideology and National Resilience Lutfi Trisandi Rizki; Ma’ruf Cahyono; Bambang Soesatyo
Lex Publica Vol. 6 No. 1 (2019)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.578 KB) | DOI: 10.58829/lp.6.1.2019.10-17

Abstract

The management of fostering the Pancasila ideology during the New Order era, which among other things, gave birth to a centralized government system, then the management of the Pancasila Ideology development by Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) must be rearranged so that Pancasila is truly actual in the life of society, nation, and state. In relation to the development of the Pancasila ideology, the formulation of the problem is how to arrange policies for the development of the Pancasila ideology to strengthen national resilience in terms of management aspects. Indonesia's national resilience is the dynamic condition of the Indonesian nation, which includes all aspects of integrated national life containing tenacity and resilience, which contains the ability to develop national strength in facing and overcoming all challenges, threats, obstacles, and disturbances coming from outside and from within. To ensure the nation's and state's identity, integrity, survival, and the struggle to achieve its national goals. Aspects of governance in structuring policies fostering Pancasila ideology on national security have a significant influence. Advances in information technology shape the character of the millennial generation, namely wanting to be fast, practical, to the point, and attached to social media. The inculcation of Pancasila values in the millennial generation must be done in a short, solid, and clear way using visual media. The millennial generation has advantages in understanding information technology and smart thinking logically, rationally, and critically. So, the relationship between the meaning of the precepts and operationalization must be logical and must be proven empirically. Abstrak Tata laksana pembinaan ideologi Pancasila pada masa orde baru yang antara lain telah melahirkan sistem pemerintahan yang sentralistis, maka tata laksana pembinaan Ideologi Pancasila oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus ditata ulang sehingga Pancasila benar-benar aktual dalam kehidupan bermasyarakat, bserbangsa dan bernegara. Terkait dengan pembinaan Ideologi Pancasila, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana penataan kebijakan pembinaan ideologi Pancasila untuk memperkokoh ketahanan nasional ditinjau dari aspek tata kelola atau governance. Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. sAspek tata laksana dalam penataan kebijakan pembinaan ideologi pancasila terhadap ketahanan nasional mempunyai pengaruh yang signifikan. Kemajuan teknologi informasi membentuk karakter generasi millennial yakni ingin serba cepat, praktis, to the point, dan lekat dengan media sosial. Penanaman nilai-nilai Pancasila pada generasi millennial harus dilakukan dengan cara yang singkat, padat dan jelas serta menggunakan media visual. Generasi millennial memiliki keunggulan dalam memahami teknologi informasi, pintar berpikir logis, rasional, dan kritis. Maka hubungan makna sila dan operasionalisasi sila harus logis, dan harus terbukti secara empiris. Kata kunci: Aspek Pemerintahan, Penataan, Kebijakan, Ideologi Pancasila, Ketahanan Nasional
Law Enforcement and the Task of Prosecution in the Covid-19 Pandemic Burhanuddin, Sanitiar
Lex Publica Vol. 8 No. 1 (2021)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.399 KB) | DOI: 10.58829/lp.8.1.2021.1-14

Abstract

The Covid-19 pandemic has had a significant impact on people’s lives. Many people were forced to lose their jobs due to the layoffs carried out by several factories. Almost all people were restricted in their movements, which made it difficult for their economy and led to difficulties in meeting their basic daily needs. It causes some people to commit crimes to make ends meet and their families. The state of the people’s economy, which has not returned to its maximum as before the Covid-19 pandemic, has given rise to crime and corruption, which continue to occur daily. Therefore, there is a need for a settlement in tackling various crimes that law enforcers must uphold in dealing with criminal acts of corruption and street crimes. In this paper, the author uses the normative juridical method. The author examines matters relating to digital disruption in the law enforcement process at the judiciary during the Covid-19 pandemic. The authors conducted a literature study to support this method by analyzing secondary data from primary and secondary legal materials. From the research that the author conducted, the authors obtained several factors that motivated a person to commit crimes during the Covid-19 pandemic, including economic factors, the social environment, the scene, and the consequences of crimes in other places also triggered the perpetrators to move. In addition to these crimes, this country also has problems in law enforcement that are less than optimal due to online trials. Therefore, the government continues to regulate regulations to prevent the spread of Covid-19 and enforce the law as effectively as possible, despite several obstacles to its implementation. Abstrak Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang terpaksa harus kehilangan pekerjaan akibat pemberhentian yang dilakukan oleh sejumlah pabrik, dan hampir seluruh masyarakat terbatasi geraknya sehingga menyulitkan perekonomian mereka dan berujung pada kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Hal ini menyebabkan sebagian orang melakukan tindak kejahatan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan keluarga. Keadaan perekonomian masyarakat yang belum kembali maksimal sebagaimana sebelum pandemi Covid-19 menimbulkan kejahatan dan korupsi yang semakin hari terus terjadi. Maka dari itu perlunya suatu penyelesaian dalam menanggulangi berbagai kejahatan yang harus ditegakkan oleh penegak hukum dalam menghadapi tindak pidana korupsi dan kejahatan jalanan. Dalam tulisan ini penulis menggunakan metode yuridis normatif. Penulis meneliti hal-hal yang menyangkut wujud disrupsi digital dalam proses penegakan hukum di lembaga kejaksaan pada masa pandemi Covid-19. Untuk mendukung metode ini penulis melakukan studi kepustakaan dengan menganalisis data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dari telaah yang penulis lakukan penulis mendapatkan beberapa faktor yang menjadi pendorong seseorang melakukan kejahatan di masa pandemi covid-19, di antaranya: faktor ekonomi, lingkungan sosial, tempat kejadian, dan juga akibat kejahatan-kejahatan di tempat lain yang ikut memicu tergeraknya pelaku. Selain tindak kejahatan tersebut, negeri ini juga memiliki problem dalam penegakan hukum yang kurang maksimal akibat dari persidangan secara online. Maka dari itu pemerintah terus mengatur regulasi, peraturan-peraturan dalam upaya mencegah perluasan covid-19 serta tetap melakukan penegakan hukum seefektif mungkin, meskipun terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya. Kata kunci: Penegakan Hukum, Lembaga Penegak Hukum, Covid-19
Legality of Artificial Intelligence (AI) Technology in Public Service Transformation: Possibilities and Challenges Mariyam, Siti; Setiyowati, Setiyowati
Lex Publica Vol. 8 No. 2 (2021)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (209.923 KB) | DOI: 10.58829/lp.8.2.2021.75-88

Abstract

The purpose of this study is to analyze and formulate transformation policies in public services based on the use of information technology in the 5.0 era. This research is normative juridical research, with the empirical, case, and conceptual approaches, secondary data-based data sources analyzed by descriptive analysis. The results of the study show that the use of technology in the 5.0 era is relevant is Artificial Intelligence (AI) technology; this technology can be used in the context of public services in the cash transfer sector and also in services in the security sector, in the public service sector in the context of providing cash assistance. AI technology is used to process and analyze beneficiary data, and in the security sector, AI technology can be used to predict crime and recommend the presence of security forces. AI can also be used to detect faces where AI can guarantee greater accuracy than humans in face and time police officers. The use of AI in the context of public services has had an impact, namely in the form of a reduction in the role of humans in public services, in addition to placing AI at the forefront of public services, making public service interactions no longer person to person but the person to machine. The challenge of using AI in the public service sector is the very minimal readiness to operationalize the use of AI by the government.  Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis dan merumuskan kebijakan transformasi dalam pelayanan publik berbasis pemanfaatan teknologi informasi di era 5.0. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan empiris, kasus dan konseptual, berdasarkan sumber data sekunder yang dianalisis dengan metode analisis deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi di era 5.0 yang relevan adalah teknologi Artificial Intelligence (AI), teknologi ini dapat digunakan dalam konteks pelayanan publik di bidang transfer tunai dan juga dalam pelayanan di bidang keamanan. , di bidang pelayanan publik dalam rangka pemberian bantuan tunai. Teknologi AI digunakan untuk mengolah dan menganalisis data penerima manfaat dan pada bidang keamanan teknologi AI dapat digunakan untuk memprediksi kejahatan dan merekomendasikan keberadaan aparat keamanan selain AI juga dapat digunakan untuk mendeteksi wajah dimana AI dapat menjamin akurasi yang lebih besar dari manusia dalam menghadapi dan petugas polisi waktu. penggunaan AI dalam konteks pelayanan publik telah memberikan dampak yaitu berupa pengurangan peran manusia dalam pelayanan publik, selain menempatkan AI sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, membuat interaksi pelayanan publik tidak lagi bersifat personal. ke orang tetapi orang ke mesin. tantangan penggunaan AI di sektor pelayanan publik adalah kesiapan yang sangat minim untuk mengoperasionalkan penggunaan AI oleh pemerintah. Kata kunci: Kecerdasan buatan, Pelayanan public, Penggunaan Teknologi Informasi
Legal Norms and Principles of Decentralization of Authorities in Handling the Covid-19 Pandemic Wahyuni, Irma Indra; Huda, Mokhamad Khoirul
Lex Publica Vol. 8 No. 1 (2021)
Publisher : APPTHI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.714 KB) | DOI: 10.58829/lp.8.1.2021.31-50

Abstract

Covid-19 is a virus originating from Wuhan, China, which has spread throughout almost the world. In Indonesia, the virus spread began on March 2, 2020, allegedly starting from an Indonesian citizen who had direct contact with a foreign citizen from Japan. Over time, the spread of Covid-19 has experienced a significant increase. Due to the delay in anticipating and handling Covid-19 by the government, the government did not immediately determine the status of handling Covid-19, so the flow of coordination between the central government and regional governments became unclear in handling the substance, and technical aspects of Covid-19 in the Central Government and Regional governments experience overlapping authorities because there are arrangements in several laws that contradict each other and are not in harmony between the Central Government, Regional Governments and Duties and National Disaster Management Agency (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB) so as to allow for the handling of the Covid-19 disaster. Thus, it is important to study whether the government’s authority central and regional governments under the control of Covid-19 have been and are in accordance with the structure, duties, functions, as well as applicable regulations and the extent to which the consequences are due to the overlapping of central and regional authorities in the grip of the Covid-19 pandemic and how to deal with it. The legal responsibility of the Central and Regional Governments due to the slow handling of Covid-19. Abstrak Covid-19 merupakan virus yang berasal dari Wuhan, China yang menyebar di hampir seluruh dunia Di Indonesia Penyebaran virus ini dimulai sejak tanggal 02 Maret 2020, diduga berawal dari salah satu warga negara Indonesia yang melakukan kontak langsung dengan warga negara asing yang berasal dari Jepang. Seiring dengan berjalannya waktu, penyebaran Covid-19 telah mengalami peningkatan yang signifikan. Meningkatnya kasus Covid-19 salah satunya disebabkan Karena adanya Keterlambatan antisipasi dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, pemerintah tidak segera menentukan status penanganan Covid-19 sehingga alur koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi tidak jelas Dalam penanganan substansi dan teknis Covid-19 di lapangan Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah mengalami tumpang tindih kewenangan karena ada pengaturan di dalam beberapa Undang- Undang yang saling bertolak belakang dan tidak harmoni antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan gugus Tugas serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sehingga berpotensi memperpanjang birokrasi penanggulangan bencana Covid-19. Dengan demikian, penting untuk dikaji adalah Apakah kewenangan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19 telah efektif dan sesuai dengan struktur, tugas, fungsi, serta peraturan-peraturan yang berlaku serta Sejauh mana akibat yang ditimbulkan karena adanya Tumpah Tindih kewenangan Pusat dan daerah dalam menangani Pandemi Covid-19 dan bagaimana pertanggung jawaban hukum Pemerintah Pusat dan Daerah akibat lambatnya Penanganan Covid-19. Kata kunci: Covid-19, Kewenangan ,Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pertanggungjawaban Hukum

Page 10 of 17 | Total Record : 168