cover
Contact Name
Edi Ilham
Contact Email
asianpublisher.id@gmail.com
Phone
+6285781169228
Journal Mail Official
asianpublisher.id@gmail.com
Editorial Address
Jl. KH. Noer Ali Sumber Artha kalimalang Bekasi Barat 17134, Jawa Barat
Location
Kab. bekasi,
Jawa barat
INDONESIA
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Published by Asian Publisher
ISSN : -     EISSN : 29644690     DOI : https://doi.org/10.58738/qanun
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal approaches to Islamic law, we are also particularly interested in presenting data science tools and key sources that inform scientific analysis.
Articles 253 Documents
DIGITAL TRANSFORMATION OF ISLAMIC BOARDING SCHOOL MANAGEMENT AND ITS IMPLICATIONS FOR IMPROVING EDUCATIONAL SERVICES IN LAMPUNG PROVINCE Amirudin Amirudin; Ahmad Nur Mizan
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1313

Abstract

This study examines the digital transformation in the management of Islamic Boarding Schools (Pondok Pesantren/Ponpes) and its impact on the quality of educational services in three Islamic Boarding Schools in Lampung. The research uses a descriptive qualitative approach with a multi-site case study at Ponpes Terpadu Ushuluddin (South Lampung), Ponpes Al-Hikmah (Bandar Lampung), and Ponpes Nurul Huda (Pringsewu). Data were collected through observation, in-depth interviews with 20 key informants, and documentary studies during the April-October 2024 period. The results show significant variations in digitalization implementation: Ponpes Terpadu Ushuluddin adopted a holistic approach with technology integration in administration, Arabic language learning, and communication; Ponpes Al-Hikmah implemented selective digitalization as a complement to traditional methods; while Ponpes Nurul Huda remains in the early stages with digitalization limited to basic communication. Digitalization has proven to increase administrative efficiency by 40%, expand learning access through digital platforms, and enrich Arabic teaching methods through interactive multimedia. Positive impacts are seen in increased student learning motivation (85%), administrative time efficiency (35%), and management transparency. However, this transformation faces serious challenges including digital infrastructure gaps (especially in rural areas), limitations in managers' technological competence (60% of managers are untrained), cultural dilemmas between modernity and tradition, and budget constraints. This study recommends developing specific digital roadmaps for each pesantren typology, tiered training programs for managers, synergy between local government policies and national programs, and strengthening sustainable digital infrastructure. The research implications provide theoretical contributions to digital transformation models in value-based educational institutions and practical contributions for pesantren managers in designing contextual digital strategies. 
KEDUDUKAN HUKUM ADAT DI MANDAILING NATAL DALAM BAYANG-BAYANG KUHP BARU: PENERAPAN SANKSI PERZINAAN DALAM PERADILAN PIDANA Ahmad Faisal; Affan Muhammad Hasibuan; Abd Bais; Abdul Haris Nasution; Sopi Adefariza; Nur Hamidah Daulay; Ros Dewi Pulungan
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1341

Abstract

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia, salah satunya melalui pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law). Pengakuan tersebut membuka ruang interaksi antara hukum pidana nasional dan hukum adat, namun sekaligus menimbulkan persoalan mengenai batas keberlakuannya, terutama dalam konteks pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum adat Mandailing Natal dalam sistem peradilan pidana pasca berlakunya KUHP Baru, dengan fokus pada penerapan sanksi adat perzinaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan konsep dasar hukum pidana, serta didukung oleh data empiris terbatas untuk memberikan konteks praktik adat di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan hukum adat dalam KUHP Baru bersifat terbatas dan tidak menempatkan hukum adat sebagai rezim pemidanaan yang otonom. Sanksi adat perzinaan berupa pernikahan dan denda adat memiliki legitimasi sosial sebagai mekanisme pemulihan komunitas, namun tidak dapat diposisikan sebagai pemidanaan negara karena tidak sejalan dengan asas legalitas dan kepastian hukum. Oleh karena itu, hukum adat Mandailing Natal tetap hidup sebagai mekanisme sosial, tetapi keberlakuannya dibatasi ketika bersentuhan dengan kewenangan negara dalam sistem peradilan pidana nasional.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT MENURUT KETENTUAN HUKUM ADAT DI KABUPATEN KAMPAR Maya Intan Pratiwi; Syahrial Syahrial; Nining Suniarti
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v4i4.1349

Abstract

Tanah ulayat merupakan bidang tanah yang dikuasai langsung KMHA oleh Lembaga Adat yang manfaatnya diperuntukkan baik bagi anggotanya maupun orang luar berdasarkan izin dari KMHA. Sedangkan hak ulayat merupakan hak MHA sebagai lembaga hidup bersama dan dikelola untuk kepentingan bersama anggota MHA (communal besitzrecht). Hak ulayat merupakan hak yang dimiliki oleh MHA yang bersifat normatif dan tunduk kepada Sistem Hukum Adat. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa saja kendala-kendala dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Kampar dan bagaimana prosedur penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat hukum adat menurut ketentuan hukum adat di Kabupaten Kampar. Metode penelitian adalah Penelitian Yuridis Empiris merupakan salah satu tipe penelitian hukum yang menganalisis mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci. Berdasarkan hasil penelitian, Kendala-kendala dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat masyarakat hukum adat di Kabupaten Kampar yaitu tumpang tindih tanah hak ulayat masyarakat hukum adat dengan HGU yang diberikan kepada PTPN V, dimana dalam proses penerbitan HGU PTPN V di Kabupaten Kampar pihak PTPN V tidak ada melibatkan masyarakat hukum adat setempat dan tidak membayar uang pancuong ale atau uang ganti rugi berupa apapun. Sehingga masyarakat hukum adat setempat merasa dirugikan karena tanah hak ulayat masyarakat hukum adat dirampas begitu saja. Bahkan tanah-tanah yang telah menjadi hak perorangan dari masyarakat hukum adat setempat yang ditanami berbagai tanaman komoditas seperti karet, kelapa sawit dan lain sebagainya yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat hukum adat di okupasi tanpa pemberian ganti rugi. Dan prosedur penyelesaian sengketa tanah ulayat MHA menurut ketentuan hukum adat di Kabupaten Kampar yaitu menggunakan musyawarah dan mufakat yang mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal melalui penerapan nilai-nilai adat istiadat, norma sosial dan sistem kehidupan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur tatanan hidup bermasyarakat, bermusyawarah dan menyelesaikan sengketa sedangkan Bajanjang Naik, Batanggo Turun di Kabupaten Kampar, ternyata penerapannya seringkali tidak terdokumentasi secara tertulis sehingga rentan terhadap interpretasi yang berbeda. Adapun permasalahan tanah ulayat yaitu perbedaan persepsi tentang eksistensi tanah ulayat, semakin berkurangnya tanah ulayat, pendaftaran tanah ulayat, investor tidak memberikan plasma kepada MHA sesuai dengan kesepakatan sewaktu penyerahan tanah ulayat, struktur adat tidak kuat dan ninik mamak menjual tanah ulayat tanpa sepengetahuan anak kemenakan.