SOSIO YUSTISIA Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial
This journal is a forum for academics, observers of law, judges, practitioners, politicians and parliamentary members to embody the results of their researches in the form of scientific articles
Articles
7 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 1 No. 2 (2021): November"
:
7 Documents
clear
Kepemimpinan Perempuan Yogyakarta Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 dan Kepemimpinan Dalam Islam
Dwi Sakiya Nisvi;
Junianto;
Firyal Afifah Huda;
Moh. Khoirul Umam
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (659.259 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.95
Persyaratan untuk menjabat sebagai Gubernur DIY diatur dalam pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Rumusan dalam pasal tersebut dinilai diskriminatif karena secara tersurat ada frasa “istri” yang menimbulkan tafsir bahwa jabatan Gubernur maupun Wakil Gubernur selalu seorang laki-laki. Artikel ini mengajukan isu hukum tentang putusan MK No 88/PUU-XIV/2016 tentang kepemimpinan politik perempuan di DIY dalam perspektif hukum positif dan perspektif sejarah Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan sejarah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 18 ayat (1) huruf m UU No. 13 Tahun 2012 menimbulkan pro dan kontra sehingga dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 88/PUU-XIV/2016 memberikan koreksi tentang frasa istri, sehingga dengan dihilangkannya frasa istri, maka laki-laki atau perempuan dapat menjabat sebagai Gubernur DIY. Sedangkan menurut kepemimpinan dalam Islam pembatasan pemimpin tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan jika ditinjau dari berbagai syarat-syarat imam tidak ada larangan seorang perempuan menjadi pemimpin.
Kebebasan Berekspresi di Media Elektronik Dalam Perspektif Pasal 27 Ayat (3) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Pelayanan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Vita Fajrin Jahriyah;
Moch. Tommy Kusuma;
Kuni Qonitazzakiyah;
Muh. Ali Fathomi
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (641.542 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.96
Perkembangan teknologi informasi berdampak besar pada peradaban manusia. Persebaran informasi berbasis teknologi internet menjadikan kehidupan manusia semakin mudah di satu sisi, namun juga menimbulkan kesulitan dan masalah di sisi lainnya. Salah satu dampak negatif penggunaan internet adalah maraknya kejahatan di dunia maya (cyber crime). Dunia media sosial memberikan ruang baru dalam interaksi sosial antara anggota masyarakat. Keterbatasan literasi digital pada masyarakat, melahirkan anggapan bahwa individu bebas mengekspresikan dirinya yakni dengan mengeluarkan pendapat atau kritik terhadap orang lain. Kebebasan berpendapat maupun berekspresi sebagai hak konstitusional diatur dalam pasal 28 F UUD NRI Tahun 1945. Kebebasan sebagai hak, di sisi lain juga membebani kewajiban bagi seorang subyek hukum. Untuk itu pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang etika dalam penyampaian pendapat yang diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang- Undang No.19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Pelayanan Transaksi Elektronik. Dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dianggap sebagai peraturan yang membatasi seseorang dalam berpendapat karena penafsiran dari rumusan “penghinaan dan/atau pencemaran nama baik” masih rawan untuk disalahgunakan serta tak jarang pasal ini kerap dijadikan untuk mengkriminalisasi seseorang. Dalam realitanya kasus terkait dengan pencemaran nama baik mengalami peningkatan sehingga memunculkan opini dari sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Pasal 27 ayat (3) UU ITE bertentangan dengan semangat reformasi yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Adanya pasal tersebut juga dianggap melanggar hak asasi manusia karena tidak sesuai dengan Pasal 23 ayat (2) Undang- Undang No.39 tahun 1999.
Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai Upaya Perwujudan Keadilan Bagi Warga Negara: (Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XIII/2015)
Elva Imeldatur Rohmah;
Gangga Listiawan;
Moh. Haidar Ali Al-Hamid;
Ayu Sri Astuti
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (640.737 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.101
Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Peraturan tentang grasi sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda. Adanya grasi yang dimohon oleh seorang terpidana kepada Presiden merupakan salah satu bentuk memperoleh perlakuan yang sama di depan hukum, sebagaimana dijamin dalam pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Jaminan atas perlakuan yang sama di hadapan hukum merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 107/PUU-XII/2015 yang menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang Grasi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat adalah merupakan salah satu putusan Mahkamah Konstitusi yang mampu mewujudkan keadilan dan persamaan hak bagi warga negara serta memulihkan kembali hak konstitusi warga negara (khususnya para narapidana) yang sebelumnya telah dirugikan dengan adanya pasal tersebut.
Keterwakilan Perempuan di Parlemen Mendorong Kebijakan Perlindungan Perempuan Terhadap Kekerasan
Anis Farida;
Afif Hidayatul Mahmudah;
Priyo Handoko
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (958.431 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.102
Keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Harapan besar tersebut juga diamanatkan pada anggota legislatif perempuan di DPRD Jawa Timur. Artikel ini mengangkat isu hukum, tentang keterwakilan perempuan anggota Legislatif dalam proses legislasi yang melahirkan kebijakan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan. Untuk menjawab isu hukum tersebut digunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio legal studies. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Timur menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, yaitu melalui produk hukum yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan yang semakin meningkat di masa pandemi covid-19. Proses legislasi yang dilakukan oleh anggota legislatif perempuan dalam melahirkan kebijakan perlindungan perempuan tidak lepas dari hambatan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat; keterbatasan anggaran; serta minimnya keterwakilan perempuan di parlemen. Peran keterwakilan perempuan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan IDG di Jawa Timur dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan gender.
Konstruksi Nebis In Idem Terhadap Perlindungan Hak Atas Desain Industri
Wahidur Roychan
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (629.237 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.107
Konstruksi perlindungan hukum terhadap desain industri sebagaimana dalam Undang-Undang No 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk melindungi pemilik hak desain industri dari setiap bentuk pelanggaran terhadap desain industri melalui sistem penegakan hukum. Dalam sistem penegakan hukum dikenal asas nebis in idem serta asas litis feniri oportet bahwa setiap perkara harus ada akhirnya. Tulisan ini berusaha mengulas tentang perlindungan hukum terhadap desain industri dan menemukan konstruksi nebis in idem dalam penegakan hukum hak atas desain industri. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menemukan seseorang yang digugat secara perdata berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan dituntut pula secara pidana berdasarkan Pasal 54 ayat (1) di mana salah satunya sudah ada putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) termasuk kualifikasi nebis in idem karena terhadap peristiwa hukum yang sama, subyek hukum yang sama dan sudah ada putusan hakim yang memiliki kekuatan hukum tetap termasuk syarat dasar suatu perkara dinyatakan nebis in idem.
Polemik Pemberlakuan UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Dalam Antologi Peraturan Perundang-Undangan Hukum Tata Usaha Negara
Helga Nurmila;
Moh. Bagus;
Sri Warjiyati
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (412.184 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.108
Pemberlakuan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan angin segar dalam upaya pembangunan hukum yang berupaya menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik. Namun adanya pertentangan norma yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 dengan UU tentang hukum acara PTUN menimbulkan polemik dalam proses beracara di PTUN. Artikel ini berusaha memaparkan secara kronologis dan sistematis terkait permasalahan, Pertama, terbukanya entry point penumpukan perkara di PTUN sebagai akibat dari perluasan kewenangan absolut PTUN yang tidak hanya sengketa TUN namun juga memeriksa permohonan fiktif negatif, dan upaya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Pemerintah; Kedua, Fenomena pertentangan norma karena diberlakukannya asas fiktif positif dalam UU Administrasi Pemerintahan dan asas fiktif negatif dalam UU PTUN; Ketiga, Perluasan ketentuan mengenai diskresi yang tidak dibarengi dengan pemberian sanksi yang tegas bagi Badan atau Pejabat Pemerintahan.
Konstitusionalitas Perubahan Postur APBN Melalui Perppu
Ernawati Huroiroh;
Aini Shalihah;
Ahmad Rifki Mubarak;
Imam Muslim
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 1 No. 2 (2021): November
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (656.181 KB)
|
DOI: 10.15642/sosyus.v1i2.112
Pandemi Covid-19 telah membawa dampak negatif diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Hal ini menjadikan alasan bagi Presiden selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk melakukan upaya penyelamatan melalui perubahan kebijakan keuangan negara dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Studi ini difokuskan untuk menguraikan alasan akademik dan landasan konstitusional perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Presiden yang dilakukan melalui Perppu. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab apakah konstitusi mengatur perubahan postur APBN melalui Perppu dapat dikatakan sebagai suatu tindakan hukum yang sesuai dengan konstitusi atau sebaliknya, serta bagaimana alasan yuridis didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan Pendekatan Perundang-Undangan (statuta approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Tulisan ini menyimpulkan bahwa perubahan postur APBN melalui Perppu merupakan suatu tindakan hukum yang sesuai dengan bunyi Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana Perppu tersebut dapat dikeluarkan oleh Presiden dalam keadaan hal ihwal dan kegentingan yang memaksa seperti halnya dalam keadaan pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan Presiden untuk mengeluarkan berbagai kebijakan termasuk perihal anggaran keuangan negara demi keselamatan rakyat dan negara.