Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law
Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is registered with the ISSN number 2807-7830 (Print) and ISSN 2807-7342 (Online). It is a peer-reviewed journal published twice a year in June and December by the Shariah Economics Law Study Program, Faculty of Shariah, at the State Islamic Institute of Manado (IAIN Manado). Al-Aqdu: Journal of Islamic Economics Law is a communication medium between Shariah and Economic Law. The journal invites activists and experts in Shariah Economics Law and Economic Law to contribute their research findings related to the issues of Shariah Economics Law and Economic Law.
Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 4, No 1 (2024): June"
:
11 Documents
clear
Kepatuhan Syariah dalam Aktivitas Bisnis Perbankan Syariah: Analisis Yuridis Normatif
Mokoagow, Fahrul Rozi
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.2727
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan syariah dalam aktivitas bisnis perbankan syariah melalui pendekatan yuridis normatif. Bank syariah wajib menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan implementasi berbagai kontrak muamalah yang diterapkan dalam perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak muamalah yang diterapkan sangat beragam, memungkinkan umat Islam untuk melakukan transaksi yang bebas dari riba, gharar, dan maysir. Dengan demikian, perbankan syariah memudahkan umat Islam untuk melaksanakan kontrak muamalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan menghindari praktik kontrak dalam perbankan konvensional. Perkembangan perbankan syariah juga mempertegas dan memperkuat komitmen untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, didukung oleh landasan hukum yang kuat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam perbankan syariah bukanlah suatu opsi, melainkan keharusan yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aktivitas bisnis perbankan syariah.
Menjembatani Teknologi dan Syariah: Tinjauan Hukum Islam atas Monetisasi YouTube AdSense
Amu, Muhammad Raihan;
Isima, Nurlaila
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3190
Perkembangan platform digital seperti YouTube telah membuka peluang baru bagi individu untuk menghasilkan pendapatan melalui monetisasi konten. Namun, bagi content creator Muslim, praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghasilan dari Google AdSense melalui YouTube dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, studi ini mengkaji mekanisme kerja AdSense, mengidentifikasi isu-isu syariah yang muncul, dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama antara YouTuber dan Google AdSense dapat dikategorikan dalam akad syirkah abdan dan ju'alah, yang pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Namun, beberapa isu syariah perlu diperhatikan, terutama terkait konten iklan dan transparansi pembagian hasil. Pandangan ulama kontemporer cenderung membolehkan praktik ini dengan syarat dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa monetisasi YouTube melalui Google AdSense dapat menjadi peluang yang sah bagi content creator Muslim, selama dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap prinsip-prinsip syariah. Rekomendasi implementasi meliputi fokus pada konten halal dan bermanfaat, pengawasan aktif terhadap iklan, transparansi kepada audiens, diversifikasi pendapatan, dan edukasi berkelanjutan tentang perkembangan teknologi dan implikasinya terhadap hukum ekonomi syariah.
Mandatori Halal: Potensi, Kendala dan Dampak bagi Pengembangan Industri Halal di Kota Jayapura
Jakiyudin, Ahmad Havid;
Faisal, Faisal;
Yusuf, Muhamad;
Muhandy, Rachmad Surya
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.2996
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep pengembangan industri halal yang didasarkan pada potensi, kendala dan dampak. Mandatori halal, yaitu kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan kepada seluruh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Selama ini hanya sebagian dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Jayapura yang bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal akan membantu mengembangkan industri halal di Kota Jayapura. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman sampai dengan tahun 2024 (Pasal 140 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal). Potensi tersebut meliputi adanya sertifikasi halal gratis, self declare (ikrar halal) dan banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dilakukan oleh mama-mama Papua. Kendala sertifikasi halal meliputi beralihnya kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, kurangnya pemahanan pentingnya label halal dan penguasaan penggunaan perangkat elektronik. Dampak dari mandatori halal akan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, pengembangan usaha, dan membantu pencapaian program pemerintah.
Sistem Pembagian Upah Kapal Ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Alulu, Faridawati;
Lahilote, Hasyim Sofyan;
Azizah, Nur
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3013
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi sistem pembagian upah antara nelayan, pemilik kapal, dan pemilik rakit di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, serta mengkaji aspek hukum ekonomi syariah terkait sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif normatif dengan metode lapangan dan pendekatan empiris. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif naratif yang melibatkan reduksi data, penyajian, dan verifikasi. Studi ini memberikan kontribusi dalam memahami bagaimana praktik perikanan tradisional berinteraksi dengan prinsip ekonomi Islam dalam konteks kontemporer. Hal ini juga menyoroti ketidaksesuaian antara praktik yang ada dengan norma hukum Islam, serta menyarankan kemungkinan area reformasi atau penyesuaian dalam kebijakan manajemen perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembagian upah atau bagi hasil antara nelayan, pemilik kapal, dan pemilik rakit di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung menggunakan kontrak mudarabah dengan perjanjian lisan. Menurut sistem ini, masing-masing pihak menerima 30% dari keuntungan, dengan tambahan 10% untuk biaya perbaikan kapal setelah dikurangi biaya operasional. Namun, dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, kerjasama ini tidak sepenuhnya sesuai. Terdapat unsur gharar pada alokasi 10% untuk biaya perbaikan kapal, dan tidak mematuhi prinsip keadilan Islam yang mempertimbangkan modal, kontribusi, dan risiko dari masing-masing pihak secara proporsional.
Penyelesaian Sengketa Wakaf di Kotamobagu: Analisis dan Prospek
Abasi, Masyrifah
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3126
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki penyelesaian sengketa wakaf di Kotamobagu, Indonesia, dengan memfokuskan pada faktor-faktor penyebab sengketa, mekanisme penyelesaian yang telah diterapkan, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pengelolaan wakaf di daerah tersebut. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber, termasuk wawancara mendalam dengan para pemangku kepentingan, observasi partisipatif, dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa wakaf di Kotamobagu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, kurangnya pemahaman tentang hukum wakaf di kalangan nazhir dan masyarakat umum menjadi penyebab utama kesalahan dalam pengelolaan aset wakaf. Kedua, konflik kepentingan antar pihak yang terlibat dalam pengelolaan wakaf sering kali mempersulit penyelesaian sengketa. Ketiga, ketidakjelasan status kepemilikan tanah wakaf sering kali menjadi titik perselisihan yang tidak terhindarkan. Mekanisme penyelesaian sengketa yang diterapkan di Kotamobagu meliputi mediasi oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat, serta penyelesaian melalui jalur hukum di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Analisis efektivitas menunjukkan bahwa mediasi lebih berhasil dalam menyelesaikan sengketa wakaf dibandingkan dengan jalur hukum, karena lebih cepat, lebih terjangkau secara biaya, dan mampu mempertahankan hubungan harmonis antara pihak yang bersengketa. Rekomendasi dari penelitian ini meliputi perluasan pendidikan dan sosialisasi tentang hukum wakaf kepada nazhir dan masyarakat umum, penguatan mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan wakaf, serta peningkatan kapasitas dan integritas para mediator dalam melaksanakan mediasi. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah sengketa wakaf di Kotamobagu dan meningkatkan pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat secara lebih efektif.
Kepatuhan Syariah dalam Aktivitas Bisnis Perbankan Syariah: Analisis Yuridis Normatif
Mokoagow, Fahrul Rozi
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.2727
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan syariah dalam aktivitas bisnis perbankan syariah melalui pendekatan yuridis normatif. Bank syariah wajib menjalankan aktivitas bisnisnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk menggambarkan implementasi berbagai kontrak muamalah yang diterapkan dalam perbankan syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak muamalah yang diterapkan sangat beragam, memungkinkan umat Islam untuk melakukan transaksi yang bebas dari riba, gharar, dan maysir. Dengan demikian, perbankan syariah memudahkan umat Islam untuk melaksanakan kontrak muamalah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan menghindari praktik kontrak dalam perbankan konvensional. Perkembangan perbankan syariah juga mempertegas dan memperkuat komitmen untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, didukung oleh landasan hukum yang kuat dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam perbankan syariah bukanlah suatu opsi, melainkan keharusan yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam setiap aktivitas bisnis perbankan syariah.
Menjembatani Teknologi dan Syariah: Tinjauan Hukum Islam atas Monetisasi YouTube AdSense
Amu, Muhammad Raihan;
Isima, Nurlaila
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3190
Perkembangan platform digital seperti YouTube telah membuka peluang baru bagi individu untuk menghasilkan pendapatan melalui monetisasi konten. Namun, bagi content creator Muslim, praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penghasilan dari Google AdSense melalui YouTube dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, studi ini mengkaji mekanisme kerja AdSense, mengidentifikasi isu-isu syariah yang muncul, dan mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerjasama antara YouTuber dan Google AdSense dapat dikategorikan dalam akad syirkah abdan dan ju'alah, yang pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam. Namun, beberapa isu syariah perlu diperhatikan, terutama terkait konten iklan dan transparansi pembagian hasil. Pandangan ulama kontemporer cenderung membolehkan praktik ini dengan syarat dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa monetisasi YouTube melalui Google AdSense dapat menjadi peluang yang sah bagi content creator Muslim, selama dilakukan dengan kesadaran penuh terhadap prinsip-prinsip syariah. Rekomendasi implementasi meliputi fokus pada konten halal dan bermanfaat, pengawasan aktif terhadap iklan, transparansi kepada audiens, diversifikasi pendapatan, dan edukasi berkelanjutan tentang perkembangan teknologi dan implikasinya terhadap hukum ekonomi syariah.
Mandatori Halal: Potensi, Kendala dan Dampak bagi Pengembangan Industri Halal di Kota Jayapura
Jakiyudin, Ahmad Havid;
Faisal, Faisal;
Yusuf, Muhamad;
Muhandy, Rachmad Surya
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.2996
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep pengembangan industri halal yang didasarkan pada potensi, kendala dan dampak. Mandatori halal, yaitu kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan kepada seluruh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Selama ini hanya sebagian dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Jayapura yang bersertifikat halal. Kewajiban sertifikasi halal akan membantu mengembangkan industri halal di Kota Jayapura. Penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman sampai dengan tahun 2024 (Pasal 140 Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal). Potensi tersebut meliputi adanya sertifikasi halal gratis, self declare (ikrar halal) dan banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang dilakukan oleh mama-mama Papua. Kendala sertifikasi halal meliputi beralihnya kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, kurangnya pemahanan pentingnya label halal dan penguasaan penggunaan perangkat elektronik. Dampak dari mandatori halal akan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen, pengembangan usaha, dan membantu pencapaian program pemerintah.
Sistem Pembagian Upah Kapal Ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah
Alulu, Faridawati;
Lahilote, Hasyim Sofyan;
Azizah, Nur
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3013
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi sistem pembagian upah antara nelayan, pemilik kapal, dan pemilik rakit di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, serta mengkaji aspek hukum ekonomi syariah terkait sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif normatif dengan metode lapangan dan pendekatan empiris. Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif naratif yang melibatkan reduksi data, penyajian, dan verifikasi. Studi ini memberikan kontribusi dalam memahami bagaimana praktik perikanan tradisional berinteraksi dengan prinsip ekonomi Islam dalam konteks kontemporer. Hal ini juga menyoroti ketidaksesuaian antara praktik yang ada dengan norma hukum Islam, serta menyarankan kemungkinan area reformasi atau penyesuaian dalam kebijakan manajemen perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembagian upah atau bagi hasil antara nelayan, pemilik kapal, dan pemilik rakit di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung menggunakan kontrak mudarabah dengan perjanjian lisan. Menurut sistem ini, masing-masing pihak menerima 30% dari keuntungan, dengan tambahan 10% untuk biaya perbaikan kapal setelah dikurangi biaya operasional. Namun, dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, kerjasama ini tidak sepenuhnya sesuai. Terdapat unsur gharar pada alokasi 10% untuk biaya perbaikan kapal, dan tidak mematuhi prinsip keadilan Islam yang mempertimbangkan modal, kontribusi, dan risiko dari masing-masing pihak secara proporsional.
Doll Claw Machine Phenomenon in Rural Areas: A Review of Gharar Transactions, Socio-Economic Implications, and Compliance with Islamic Economic Principles
Luntajo, Mohammad Muzwir Rusliansyah;
Mamonto, Meisi;
Hasan, Faradila;
Blazhevich, Yuliya S.
Al-'Aqdu: Journal of Islamic Economics Law Vol 4, No 1 (2024): June
Publisher : IAIN Manado
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30984/ajiel.v4i1.3397
Doll claw machine games have become an increasingly popular phenomenon in Indonesia, including in Poyowa Besar Village, Kotamobagu. Although appearing as entertainment, the presence of doll claw machines raises concerns from an Islamic economic perspective due to containing elements of gharar. This research aims to evaluate the practice of doll claw machine games from an Islamic economic perspective, focusing on three aspects: review of gharar transactions, socio-economic implications, and compliance with Islamic economic principles. Using a qualitative approach with case study methods, this research conducted semi-structured interviews with shop owners and parents, participatory observation, and document study. The results show that doll claw machine games contain significant gharar elements in their transaction procedures and business model. The identified socio-economic implications include increased family expenditure burden, changes in children's consumption patterns, and addiction risks. From an Islamic economic perspective, this practice contradicts fundamental principles such as the prohibition of gharar and protection of wealth (hifz al-mal). In conclusion, doll claw machine games in Poyowa Besar Village require re-evaluation and stricter regulation to protect the community from economic practices that do not comply with sharia.