cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No. A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal of Law, Education and Business
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 2988604X     EISSN : 29881242     DOI : https://doi.org/10.57235
Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. Hukum 2. Pendidikan dan Pembelajaran 3. Akuntansi 4. Ekonomi 5. Bisnis 6. Manajemen
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 546 Documents
Efektivitas Penerapan Pasal 126 Huruf C Undang-Undang Keimigrasian Dalam Penanganan Kasus Keterangan Tidak Benar pada Permohonan Paspor Raka Yudhistira M Simatupang; M Hadrian Rendrahadi; Prosper Nataldo Manik
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8368

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas penerapan Pasal 126 huruf c dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penanganan pemberian keterangan tidak benar dalam permohonan paspor. Permasalahan utama terletak pada adanya kesenjangan antara norma hukum yang mengatur sanksi pidana dengan praktik di lapangan yang cenderung menyelesaikan pelanggaran melalui tindakan administratif berupa penolakan atau penangguhan permohonan. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris (socio-legal research), dengan menelaah peraturan perundang-undangan serta mengkaji implementasinya dalam praktik keimigrasian. Hasil kajian menunjukkan bahwa belum optimalnya penerapan ketentuan pidana dipengaruhi oleh keterbatasan kapasitas dan pemahaman Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi, belum tersusunnya standar operasional prosedur yang baku, serta lemahnya koordinasi antarinstansi penegak hukum. Kondisi tersebut berdampak pada tidak tercapainya efek jera serta melemahnya fungsi pengendalian hukum dalam sistem keimigrasian. Penguatan kapasitas penyidik, penyusunan standar operasional prosedur yang komprehensif, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Transmetro Pekanbaru) Octiara Irani Hilal; Ahmad Hadi
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8369

Abstract

Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal sebagai dasar hukum pengelolaan layanan Trans Metro Pekanbaru (TMP). Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala yang memengaruhi efektivitas layanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2024 serta mengidentifikasi faktor penghambat dalam penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn yang meliputi tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antarorganisasi, sikap pelaksana, karakteristik pelaksana, serta kondisi sosial, ekonomi, dan politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan optimal. Tujuan kebijakan telah ditetapkan dengan jelas, namun keterbatasan anggaran, rendahnya jumlah armada yang beroperasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta ketidakkonsistenan jadwal operasional menjadi hambatan utama. Selain itu, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat turut memengaruhi tingkat pemanfaatan layanan TMP. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2024 telah berjalan dengan arah kebijakan yang jelas dan dukungan sumber daya serta koordinasi yang cukup baik. Namun, keterbatasan anggaran, armada, sarana prasarana, serta jadwal operasional yang belum konsisten menyebabkan kualitas pelayanan belum optimal, sehingga diperlukan peningkatan pengelolaan, pengawasan, dan kualitas layanan agar kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Efektivitas Global Minimum Tax Dalam Mengatasi Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) serta Implikasinya Terhadap Kedaulatan Fiskal Indonesia Graciella Azzura Putri Ananda; Gunardi Lie
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8388

Abstract

Globalisasi ekonomi dan digitalisasi bisnis telah mendorong perusahaan multinasional untuk memanfaatkan celah dalam sistem perpajakan internasional melalui praktik yang dikenal sebagai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), yakni strategi pengalihan laba ke negara-negara dengan tarif pajak rendah atau nol guna meminimalkan kewajiban pajak mereka, tanpa mencerminkan lokasi aktual kegiatan bisnis yang sesungguhnya. Praktik ini telah menyebabkan kerugian pajak global sebesar USD 100 hingga USD 240 miliar per tahun, dengan negara berkembang seperti Indonesia menanggung dampak yang lebih berat secara proporsional. Merespons persoalan tersebut, lebih dari 136 negara menyepakati Global Minimum Tax (GMT), yaitu kebijakan pajak internasional yang mewajibkan perusahaan multinasional beromzet minimal 750 juta euro untuk membayar tarif pajak efektif minimum sebesar 15% di setiap negara tempat mereka beroperasi, sehingga keuntungan ekonomis dari pengalihan laba ke negara berpajak rendah menjadi tidak relevan. Kebijakan ini merupakan bagian dari Two-Pillar Solution yang digagas G20 dan OECD sebagai respons atas ketidakcukupan kerangka BEPS sebelumnya. Indonesia mengimplementasikan GMT melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang berlaku sejak tahun pajak 2025. Penelitian ini bertujuan menganalisis dua permasalahan pokok: efektivitas GMT dalam mengatasi praktik BEPS, serta implikasinya terhadap kedaulatan fiskal dan kebijakan pajak nasional Indonesia. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif, penelitian ini menemukan bahwa GMT efektif secara parsial melalui desain mekanisme berlapis yang memastikan pajak minimum tetap terpungut di manapun laba MNE dialokasikan, namun efektivitasnya masih terkendala oleh keterbatasan kapasitas administrasi pajak di negara berkembang. Dari sisi implikasi, GMT mempersempit ruang kebijakan insentif pajak tradisional Indonesia seperti tax holiday yang selama ini menjadi andalan penarik investasi asing, sekaligus mendorong Indonesia untuk bertransisi menuju model kebijakan investasi yang lebih berorientasi pada keunggulan fundamental ekonomi jangka panjang. Keberhasilan implementasi GMT di Indonesia pada akhirnya tidak semata ditentukan oleh kualitas desain regulasinya, tetapi oleh sejauh mana kapasitas hukum dan administratif otoritas pajak Indonesia dapat dibangun secara memadai untuk menjalankannya secara efektif. Kata Kunci: Base Erosion and Profit Shifting, Global Minimum Tax, Kedaulatan Fiskal, Kebijakan Pajak Indonesia, PMK 136/2024
Analisis Implementasi Model ASSURE dalam Pembelajaran Fisika: Studi Kualitatif Praktik Guru Nadiyah; Bernis Dian Florensyah; Heri Manotas Lumban Gaol; Mariati Purnama Simanjuntak
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8389

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan praktik pembelajaran fisika yang dilakukan guru di kelas dan menganalisis kesesuaiannya dengan langkah-langkah model ASSURE. Penelitian dilakukan di tingkat Sekolah Menengah Atas dengan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam dan observasi terhadap praktik mengajar guru yang dilakukan tanpa disadari mengikuti alur desain instruksional tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun guru tidak menyebutkan atau mengenal model pembelajaran ASSURE secara eksplisit, praktik mengajar mereka secara substansial telah mencerminkan keenam langkah model ASSURE (Analyze Learners, State Objectives, Select Methods, Utilize Media, Require Participation, Evaluate and Revise). Kendala yang dialami guru meliputi kurangnya waktu persiapan dan minimnya pelatihan formal terkait model pembelajaran inovatif, sedangkan manfaat yang dirasakan adalah proses pembelajaran yang lebih terstruktur dan peningkatan partisipasi aktif siswa.
Perlindungan Hak Pekerja Freelance di Era Gig Economy Studi Kasus: Platform Digital Lokal Nathania Apriza; Gunardi Lie
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8390

Abstract

Perkembangan ekonomi gig di Indonesia telah menciptakan lapisan pekerjaan baru yang berada di luar jangkauan perlindungan hukum konvensional. Studi ini meneliti model regulasi ideal untuk pekerja lepas di era ekonomi gig dan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif antara pekerja lepas dan platform digital lokal. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, hasilnya menunjukkan bahwa kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia tidak mampu mengakomodasi karakteristik unik pekerja platform, seperti subordinasi algoritmik dan ketergantungan ekonomi asimetris. Studi perbandingan dengan Inggris, Spanyol, Amerika Serikat, dan Prancis menekankan perlunya pembentukan kategori hukum baru "pekerja platform" dengan asumsi hubungan kerja, jaminan sosial proporsional, dan transparansi algoritmik. Dalam hal penyelesaian sengketa, pekerja lepas menghadapi berbagai hambatan mulai dari mekanisme internal platform yang tidak imparsial hingga ambiguitas yurisdiksi antara Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan Negeri. Studi ini menyimpulkan perlunya sistem perlindungan hukum yang responsif, preventif, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi digital.
Kemudahan Komunikasi di Era Digital dan Implikasinya terhadap Perlindungan Hukum Hak Pekerja Muhammad Faidhil Iman; Gunardi Lie
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8391

Abstract

Kemajuan teknologi digital telah merevolusi pola komunikasi dalam hubungan industrial, namun sayangnya transformasi ini tidak disertai dengan adaptasi regulasi ketenagakerjaan yang memadai di Indonesia. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah utama pertama, apakah terdapat kekosongan hukum terkait pengaturan komunikasi kerja berbasis digital, kedua bagaimana kemudahan komunikasi digital dapat bertransformasi menjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan historis, menggunakan bahan hukum sekunder dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan serta penelusuran sumber digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa Undang-Undang Ketenagakerjaan serta peraturan pelaksanaannya tidak memuat ketentuan eksplisit mengenai hak pekerja untuk tidak diganggu di luar jam kerja (right to disconnect), prosedur penyampaian instruksi kerja melalui aplikasi pesan instan, maupun batasan pemantauan komunikasi digital pekerja. Kekosongan ini menimbulkan bentuk pelanggaran pengaburan batas waktu kerja tanpa kompensasi lembur yang sah. Penulis menyimpulkan bahwa diperlukan amandemen regulasi ketenagakerjaan yang secara komprehensif mengatur komunikasi kerja digital, termasuk pengakuan right to disconnect. Lebih lanjut mencakup penerbitan pedoman peradilan oleh Mahkamah Agung serta penguatan negosiasi kolektif antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha guna mengisi kekosongan hukum sembari menunggu perubahan regulasi formal.