cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No. A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal of Law, Education and Business
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 2988604X     EISSN : 29881242     DOI : https://doi.org/10.57235
Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. Hukum 2. Pendidikan dan Pembelajaran 3. Akuntansi 4. Ekonomi 5. Bisnis 6. Manajemen
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 546 Documents
Analisis Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Gratifikasi Sebagai Instrumen Pencegah Korupsi M Jihad Fajar Balman
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8000

Abstract

Tindak pidana gratifikasi merupakan salah satu bentuk kejahatan korupsi yang memiliki karakteristik khusus karena sering kali beririsan dengan budaya pemberian hadiah dalam kehidupan sosial dan birokrasi. Kondisi ini menyebabkan gratifikasi sulit dibedakan antara perbuatan yang sah dan perbuatan yang berpotensi koruptif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum terhadap tindak pidana gratifikasi sebagai instrumen pencegahan korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang menelaah ketentuan hukum terkait gratifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan gratifikasi dalam sistem hukum pidana Indonesia merupakan langkah preventif yang strategis untuk menutup celah terjadinya korupsi sejak dini. Kebijakan pelaporan gratifikasi dan pembalikan beban pembuktian menjadi instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan penyelenggara negara. Namun demikian, efektivitas kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, antara lain rendahnya kesadaran hukum, budaya permisif, serta kurang optimalnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan hukum melalui harmonisasi regulasi, peningkatan sosialisasi, serta komitmen aparat penegak hukum guna menjadikan gratifikasi sebagai instrumen pencegahan korupsi yang efektif.
Pertanggungjawaban Pelaku Sebagai Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana Dengan Kesengajaan Membantu Tahanan Melarikan Diri (Studi Putusan Nomor 150/PID.B/2025/PN SDN) Ahmad Solehan; Zainudin Hasan; Lukmanul Hakim
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8002

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang berstatus sebagai petugas Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana yang dengan sengaja membantu tahanan melarikan diri sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 150/Pid.B/2025/PN Sdn. Permasalahan yang dikaji meliputi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, penerapan unsur kesengajaan, serta kesesuaian putusan dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer berupa putusan pengadilan dan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur kesengajaan dan penyalahgunaan kewenangan sebagai aparat penegak hukum, sehingga pertanggungjawaban pidana dapat dibebankan secara penuh. Majelis hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis, termasuk posisi terdakwa sebagai petugas yang seharusnya menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Putusan tersebut mencerminkan penerapan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam sistem peradilan pidana.
Implementasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Mengungkapkan Kejahatan Dengan Pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) (Studi di POLDA Lampung Hari Rayendra
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8004

Abstract

Kedudukan Polisi Republik Indonesia dalam subsistem peradilan pidana Indonesia yang melaksanakan tugas di bidang penegakan hukum dituntut untuk dapat memainkan peran sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya. Namun demikian untuk melihatan apakah Polri telah menjalankan profesinya sesuai dengan mekanisme yang telah dirumuskan pada kebijakan (policy) intitusi Polri tentunya memerlukan pemahaman mengenai tolak ukur (standart court) kinerja Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum berupa program Reformasi Birokrasi Polri di bidang Reserse dengan sasaran terjadinya pembenahan kinerja Reserse meliputi perubahan mind set dan culture set. Kinerja reserse pada proses penegakan hukum saat ini dinilai kurang profesional dan proporsonal sehingga menjadi perhatian masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah(1)Bagaimana implementasi undang-undang Nomor 19 Tahun  2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam mengungkap kejahatan dengan pemanfaatan informasi teknologi. (2)Bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam pengungkapan kejahatan melalui pemanfaatan IT oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat? Metode penelitPendekatan yang dipergunakan dalam tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (The Case Approach). Pendekatan perundangan-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang ditangani. Sedangkan pendekatan kasus adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi dalam penanggulangan kejahatan jalanan (street crime) yang telah dilakukan oleh Polres Tulang Bawang Barat. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa fungsi implementasi adalah untuk membentuk suatu hubungan yang memungkinkan bagi tujuan atau sasaran kebijakan dapat terwujud sebagai hasil akir dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, sebab itu fungsi implementasi mencakup pula apa yang disebut” policy delivery system” atau sistim penyampaian dan pengiriman kebijakan yang biasanya terdiri dari cara-cara atau sasaran-sasaran tertentu yang didesain secara khusus serta diarahkan untuk mencapai tujuan atau sasaran kebijakan. Saran untuk kedepannya Diharapkan dalam mendukung pemanfaatan IT untuk mengungkap kejahatan sebagai sub system penanggulangan kejahatan agar dirumuskan peraturan perundang-undangan terkait alat bukti digital pada system peradilan pidana yang diikuti dengan Peraturan Kapolri.
Analisis Pertanggungjawaban Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuat dan Penyebar Video yang diedit Menyerupai Presiden Republik Indonesia (Studi Putusan Nomor 124/PID.SUS/2025/PN.GNS) M Agung Bahrodi; Bambang Hartono; Benny K Limantara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pembuatan dan penyebaran video yang telah diedit sehingga menyerupai Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 124/Pid.Sus/2025/PN.Gns. Perkembangan teknologi informasi dan media sosial mempermudah manipulasi konten digital yang berpotensi menimbulkan disinformasi, pencemaran nama baik, serta gangguan terhadap ketertiban umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ketentuan terkait lainnya, khususnya mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau merugikan pihak tertentu. Majelis hakim mempertimbangkan unsur kesengajaan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar dalam menjatuhkan putusan. Dengan demikian, pertanggungjawaban pidana dibebankan secara penuh kepada pelaku sesuai asas kesalahan (geen straf zonder schuld). Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang proporsional serta literasi digital guna mencegah penyalahgunaan teknologi yang merugikan individu maupun institusi negara.
Analisis Kriminologis Terhadap Pelajar Sebagai Pelaku Tindak Pidana Tawuran Antar Pelajar di Wilayah Hukum Polres Metro Depok (Studi pada Polres Metro Depok) Abdul Waras; Bambang Hartono; Benny K Limantara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kriminologis faktor-faktor yang menyebabkan pelajar terlibat sebagai pelaku tindak pidana tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Metro Depok serta upaya penanggulangannya. Tawuran antar pelajar merupakan bentuk kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak pidana karena menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada Polres Metro Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tawuran meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi krisis identitas, emosi yang tidak stabil, serta rendahnya kesadaran hukum. Faktor eksternal mencakup pengaruh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, budaya solidaritas kelompok, serta pengaruh media sosial. Dari perspektif kriminologi, fenomena ini dapat dianalisis melalui teori diferensiasi asosiasi, teori kontrol sosial, dan teori subkultur. Upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Depok meliputi tindakan preventif, preemtif, dan represif melalui penyuluhan hukum, patroli rutin, kerja sama dengan sekolah dan orang tua, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat guna menekan angka tawuran pelajar secara berkelanjutan.
Penerapan Asas Pembuktian Dalam Hukum Acara Perdata pada Sengketa Sultan Ground PT KAI dan Kesultanan Yogyakarta Joni Sandri Ritonga; Jihany Aulia Nasution; Muhammad Thoriq Al-Faruq Matondang; Nadya Rahma Dalimunthe; Ricky Kurniawan; Sabrinaldi Riduan
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8031

Abstract

Sengketa tanah Sultan Ground antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kesultanan Yogyakarta merupakan sengketa keperdataan yang memiliki karakteristik khusus karena melibatkan tanah dengan latar belakang historis dan status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sengketa ini menempatkan pembuktian sebagai elemen yang sangat menentukan dalam tahapan pemeriksaan perkara di pengadilan. Permasalahan utama yang muncul berkaitan dengan penerapan prinsip pembuktian dalam hukum acara perdata, khususnya mengenai pembagian tanggung jawab pembuktian di antara para pihak yang sama-sama mengajukan klaim atas objek yang disengketakan. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis penerapan asas pembuktian sekaligus mengkaji distribusi beban pembuktian dalam sengketa tanah Sultan Ground yang melibatkan PT KAI dan Kesultanan Yogyakarta. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta penelaahan terhadap putusan pengadilan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa asas actori incumbit probatio menjadi pijakan utama dalam proses pembuktian, yang menegaskan bahwa pihak yang mendalilkan suatu hak atau peristiwa hukum memiliki kewajiban untuk membuktikan kebenaran dalil yang diajukannya. Kesultanan Yogyakarta dibebani kewajiban untuk membuktikan hak asal-usul atas tanah Sultan Ground melalui bukti historis, dokumen kelembagaan Kesultanan, serta pengakuan normatif dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan PT KAI berkewajiban membuktikan dasar hukum penguasaan dan penggunaan tanah yang diklaimnya. Dalam menilai alat bukti, hakim tidak semata-mata berpegang pada aspek formal pembuktian, tetapi juga mempertimbangkan konteks historis dan kekhususan status hukum tanah Sultan Ground. Dengan demikian, penerapan asas pembuktian dalam sengketa ini memperlihatkan adanya interaksi antara hukum acara perdata, hukum agraria nasional, dan nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat.
Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Turut Serta Dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Putusan Nomor 45/Pid.B/2022/Pn LIW) Agus Muhammad Septiana; Bayu Anggoro; Lukmanul Hakim
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8032

Abstract

Pembunuhan merupakan salah satu tindak pidana berat yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap nyawa. Dalam praktiknya, tindak pidana pembunuhan tidak selalu dilakukan oleh satu orang pelaku, melainkan dapat melibatkan beberapa orang yang turut serta, baik sebagai pelaku utama maupun sebagai pihak yang membantu terlaksananya perbuatan tersebut. Keterlibatan beberapa pelaku menimbulkan persoalan mengenai bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak sesuai dengan peran dan kontribusinya dalam terjadinya tindak pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban para pelaku yang turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Putusan Nomor 45/Pid.B/2022/Pn Liw. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan memanfaatkan data primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh hasil yang objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun kepada dua terdakwa dan lima tahun kepada empat terdakwa lainnya, dengan mempertimbangkan peran masing-masing. Penulis menyarankan agar hakim lebih cermat menilai unsur kesalahan sebagai dasar penjatuhan pidana guna menghasilkan putusan yang adil dan berkualitas.
Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Percobaan Terhadap Kepala Desa yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Staffnya (Studi Putusan Nomor 17/PID.B/2025/PN TJK) Panelista Swary Araya; Bambang Hartono; Benny K Limantara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8033

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana percobaan terhadap seorang kepala desa yang terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap stafnya sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 17/Pid.B/2025/PN Tjk. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan yuridis dan non-yuridis hakim dalam menjatuhkan pidana percobaan serta apakah putusan tersebut telah mencerminkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana percobaan mempertimbangkan aspek yuridis berupa terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, alat bukti yang sah, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan aspek non-yuridis seperti latar belakang terdakwa, sikap terdakwa selama persidangan, serta kondisi sosial dan dampak perbuatan terhadap korban. Meskipun pidana percobaan secara hukum dimungkinkan, putusan tersebut menimbulkan perdebatan terkait rasa keadilan bagi korban dan masyarakat mengingat posisi terdakwa sebagai pejabat publik. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian hakim dalam mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan dalam perkara serupa.
Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak yang Dilakukan oleh Paman Terhadap Keponakannya (Studi Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Septa Maya Susanti; Bambang Hartono; Benny K Limantara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8034

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN.Tjk. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana penerapan unsur-unsur tindak pidana pencabulan terhadap anak serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, yang dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan mencakup aspek yuridis, sosiologis, dan psikologis korban, serta keadaan yang memberatkan berupa hubungan kekerabatan yang seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak. Dengan demikian, putusan hakim telah mencerminkan upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban serta penerapan asas keadilan dan kepastian hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Dalam Penegakan Hukum Pidana (Studi Putusan Nomor: 349/Pid.B/2024/PN Tjk) Ravita Elvariza Humairo; S Endang Prasetyawati
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8035

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pelecehan seksual dalam proses penegakan hukum pidana, dengan studi pada Putusan Nomor: 349/Pid.B/2024/PN Tjk. Pelecehan seksual merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis, sosial, dan hukum korban, sehingga diperlukan perlindungan yang komprehensif dari negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban telah diupayakan melalui penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk hak korban atas pendampingan, restitusi, dan perlindungan identitas. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala, seperti keterbatasan pemulihan psikologis dan kurang optimalnya pemenuhan hak restitusi. Putusan pengadilan dalam perkara ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, meskipun belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan korban secara maksimal. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antar aparat penegak hukum dan penguatan implementasi regulasi guna menjamin perlindungan yang efektif dan berkeadilan bagi korban pelecehan seksual.