cover
Contact Name
T Heru Nurgiansah
Contact Email
therunurgiansah@gmail.com
Phone
+6281322551635
Journal Mail Official
therunurgiansah@gmail.com
Editorial Address
Perumahan Puri Nirwana Bangunjiwo No. A-5 Dusun Kenalan Kelurahan Bangunjiwo Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 55184
Location
Kab. bantul,
Daerah istimewa yogyakarta
INDONESIA
Journal of Law, Education and Business
Published by CV. Rayyan Dwi Bharata
ISSN : 2988604X     EISSN : 29881242     DOI : https://doi.org/10.57235
Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. Hukum 2. Pendidikan dan Pembelajaran 3. Akuntansi 4. Ekonomi 5. Bisnis 6. Manajemen
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 546 Documents
Analisis Pertanggungjawaban Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perundungan (Cyberbullying) Anak di Lingkungan Sekolah (Studi Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Tjk) Zulfi Diane Zaini; Janang Setiyana Sr
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8043

Abstract

Setiap anak idealnya tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan usianya, tetapi pada kenyataannya terdapat anak yang melakukan tindak pidana, salah satunya adalah tindak pidana perundungan (cyberbullying) anak di lingkungan sekolah, sehingga anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum yang berlaku. Permasalahan: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya Tindak Pidana Perundungan (Cyberbullying) Anak di Lingkungan Sekolah? (2) Bagaimanakah Pertanggungjawaban Pidana terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Perundungan (Cyberbullying) di Lingkungan Sekolah Berdasarkan Putusan Nomor: 1/Pid.Sus-Anak/2025/ PN.Tjk? Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana perundungan (cyberbullying) anak di lingkungan sekolah secara internal adalah rendahnya kontrol diri, kesadaran hukum, dan kebutuhan akan pengakuan sosial, serta faktor eksternal berupa pengaruh pergaulan sebaya, peran media sosial, dan lemahnya pengawasan keluarga serta sekolah yang secara bersama-sama mendorong terjadinya perbuatan pidana. Pertanggungjawaban pidana terhadap Anak pelaku cyberbullying dalam putusan tersebut didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana, kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pembenar dan pemaaf, sehingga Hakim Anak menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di LPKA Kelas II Bandar Lampung sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana Anak. Saran penelitian ini adalah: (1) Kepada aparat penegak hukum disarankan untuk mengoptimalkan penanganan perkara cyberbullying anak dengan memperhatikan faktor penyebab internal dan eksternal, sehingga penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mendukung pencegahan dan pembinaan anak. (2 Kepada sekolah dan orang tua disarankan untuk memperkuat pengawasan, pembinaan karakter, serta literasi hukum dan digital terhadap anak guna mencegah perilaku perundungan dan eskalasi konflik di media sosial.
Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sebagai Joki/Pengganti Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) (Studi Putusan Nomor 511/Pid.Sus/2024/Pn. Tjk) Harneli Dewi; Bambang Hartono; Benny K Limantara
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8047

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bertindak sebagai joki atau pengganti dalam pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 511/Pid.Sus/2024/Pn. Tjk. Fenomena praktik perjokian dalam seleksi CPNS merupakan bentuk penyalahgunaan sistem elektronik yang merugikan integritas proses rekrutmen aparatur negara serta mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Analisis difokuskan pada penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan joki memenuhi unsur tindak pidana akses ilegal dan/atau manipulasi informasi elektronik yang dilakukan dengan sengaja dan tanpa hak. Pertanggungjawaban pidana dibebankan berdasarkan terpenuhinya unsur kesalahan berupa kesengajaan (dolus) serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Putusan hakim mencerminkan upaya penegakan hukum untuk menjaga kredibilitas sistem seleksi berbasis komputer dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan siber di lingkungan administrasi pemerintahan.
Pengaturan Kewenangan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Melanggar Disiplin Berat Atas Jam Kerja Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Rd. Mohammad Ichsan Nurhakim; Helmi Helmi; Agus Agus
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8063

Abstract

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil belum diimplementasikan dengan baik. Masih ada kasus di mana Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tetap mendapatkan gaji di bulan berikutnya, meskipun telah ada ketentuan untuk pemberhentian berdasarkan pelanggaran disiplin berat. Metode penelitian yang diterapkan dalam studi ini adalah yuridis empiris dengan pendekatan socio-legal research. Sumber data yang digunakan meliputi penelitian lapangan dan kajian kepustakaan, sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil yang diperoleh yaitu Pengaturan kewenangan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang melanggar disiplin berat atas jam kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara dan implementasi pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang melanggar disiplin berat atas jam kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Dan Kota adalah belum dijalankan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang ada karena masih terdapat kasus di lapangan dimana Pegawai Negeri Sipil di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Dan Kota yang tidak hadir tetap menerima gaji pada bulan berikutnya.
Pengaturan Penyelenggaraan Pemerintahan Digital Dalam Perspektif Asas Efisiensi dan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan Abu Bakar; Syamsir Syamsir; Arfa'I Arfa'I
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8064

Abstract

Masalah terkait pengaturan penyelenggaraan pemerintahan digital dilihat dari sudut pandang asas efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan sangat penting dibahas karena membutuhkan regulasi yang tepat agar penerapan teknologi digital mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses birokrasi secara optimal. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pada tahap pengumpulan data, peneliti mengumpulkan bahan hukum primer seperti undang-undang, bahan hukum sekunder berupa jurnal atau buku hukum, serta bahan hukum tersier seperti ensiklopedia hukum dan kamus. Seluruh data dan informasi hukum yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terkait isu yang dikaji. Hasil yang diperoleh yaitu pengaturan penyelenggaraan pemerintahan digital dalam perspektif asas efisiensi tata kelola pemerintahan adalah upaya untuk memastikan proses administrasi dan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan serta efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi birokrasi yang berbelit dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan digital dalam perspektif asas efektivitas tata kelola pemerintahan adalah upaya untuk memastikan bahwa implementasi teknologi informasi dalam administrasi publik mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan tepat sasaran.
Pengaturan Hubungan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Pemerintah Negara Lain Dalam Perspektif Otonomi Daerah di Indonesia Erwandi Erwandi; Syamsir Syamsir; Arfa’I Arfa’I
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8088

Abstract

Pengaturan kerja sama antara Pemerintah Daerah di Indonesia dan pemerintah daerah di negara lain dimulai dari UUD 1945, khususnya Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 18A ayat (1) yang tidak menjelaskan secara rinci tentang kerja sama internasional. Aturan lebih lanjut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000. Kerja sama ini adalah kewenangan delegatif, di mana pemerintah pusat memberi izin kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama internasional, tetapi harus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu tipe penelitian yuridis empiris dengan pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, penegakan dan konseptual dan pendekatan sejarah sehingga pengumpulan bahan hukum berupa Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta analisis bahan hukum berupa teknik inventarisir, teknik sistematisasi dan teknik interprestasi. Adapun hasil penelitian adalah pengaturan kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah di Negara lain di awali dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang tertungan dalam Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 18A ayat (1), pasal tersebut tidak menyebutkan secara tegas mengenai kerja sama internasional oleh Pemerintah Daerah. Pengaturan selanjutnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Secara teknis, khususnya pengaturan kerja sama dan Kewenangan pemerintah daerah dalam membuar kerjasama dengan pemerintah Negara lain merupakan kewenangan representative/delegatif yakni pelimpahan wewenang pemerintah dari satu organ pemerintah kepada organ pemerintahan lainnya. Pemerintah daerah sebagai organ yang berada di daerah mendapat kewenangannya dalam membuat kerjasama daerah Negara lain berdasarkan pelimpahan kewenangan organ pemerintah pusat. Pemerintah daerah dimungkinkan melakukan kerjasama Negara lain (Internasional) dengan daerah Negara lain, namun tetap berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pertimbangan politis, yuridis dan teknis, serta diharuskan mendapat persetujuan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD). 
Pengaturan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Satria Hari Prasetya Hermawan; Helmi Helmi; Agus Agus
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8100

Abstract

Permasalahan terkait pengaturan seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menurut peraturan perundang-undangan antara lain Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berperan penting dalam kebijakan publik dan pelayanan masyarakat. Meskipun minimal berpendidikan sarjana atau Diploma IV, kesesuaian bidang ilmu dengan jabatan belum diatur. Kesesuaian ini penting untuk pengambilan keputusan yang efektif dan kepercayaan publik. Revisi peraturan diperlukan untuk memastikan kesesuaian bidang ilmu melalui seleksi yang lebih ketat. Metode penelitian yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan mengombinasikan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Proses pengumpulan bahan hukum mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh yaitu seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama memiliki perbedaan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 kurang rinci mengenai kualifikasi pendidikan, sementara Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2019 mensyaratkan minimal lulusan S1 atau Diploma IV. Kemudian Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, akibat kekosongan regulasi pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, berimplikasi pada penurunan kualitas manajemen dan layanan publik, membuka peluang korupsi, kolusi dan nepotisme serta melemahkan pengawasan Badan Kepegawaian Negara karena kurangnya acuan standar.
Analisis Kebijakan Pengelolaan Cargo Handling Dalam Penanganan Dangerous Goods Serta Keselamatan Cargo di Bandar Udara Sultan Babullah Ternate Redita Angelina Daffy; Eny Sulistyowati
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8122

Abstract

Pengelolaan cargo handling, khususnya dalam penanganan dangerous goods, merupakan aspek yang tidak bisa terlepas dalam menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan. Bandar Udara Sultan Babullah Ternate merupakan bandara kelas II memiliki aktivitas pengiriman cargo yang terus berkembang dari waktu kewaktu, sehingga membutuhkan sistem pengelolaan cargo yang aman, terstruktur, dan sesuai regulasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan cargo handling dalam penanganan dangerous goods serta keselamatan cargo di Bandar Udara Sultan Babullah Ternate. Penanganan dangerous goods dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan cargo umum, proses tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik pada barang yang akan dikirm, penggunaan peralatan keamanan seperti X-ray, serta koordinasi lintas unit antara AVSEC, unit cargo, dan maskapai. Selain itu, upaya menjaga keselamatan cargo di lakukan melalui pengawasan secara berkala, penggunaan alat pelindung diri, pembatasan akses area tertentu, serta pelaksanaan audit dan evaluasi secara rutin. meskipun demikian, masih dijumpai beberapa kendala, antara lain keterbatasan fasilitas khusus dangerous goods, pengaruh kondisi lingkungan dan cuaca, serta rendahnya pemahaman pengirim terkait prosedur pengiriman barang berbahaya.
Reformulasi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Perundungan Dimas Prayoga; Hafrida Hafrida; Erwin Erwin
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8173

Abstract

Fenomena perundungan (bullying) menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun yang telah menimbulkan dampak serius terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum positif terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan dan kebijakan hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana perundungan. Saat ini Indonesia belum memiliki pengaturan khusus yang secara eksplisit mengatur tentang perundungan. Metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan analisis preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukannya reformulasi kebijakan hukum pidana terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, khususnya terhadap Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (2), dengan penurunan batas usia pertanggungjawaban pidana anak menjadi 10 (sepuluh) tahun sebagai usia di mana seorang anak dapat mulai dimintai pertanggungjawaban pidana melalui sistem peradilan pidana anak secara proporsional. Penelitian ini menegaskan perlu adanya reformulasi kebijakan hukum pidana terhadap Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta perlu adanya aturan yang lebih jelas mengenai perundungan dalam sistem peradilan pidana anak yang menegaskan definisi perundungan, klasifikasi bentuk perundungan, pencegahan, mekanisme penanganan, dampak yang dtimbulkan, serta batasan perkara yang dapat diselesaikan melalui diversi dan yang memerlukan proses peradilan.
Kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara Dalam Sistem Pemerintahan Daerah Mukhaimin Sukri; Mery Yarni; Arfa'i Arfa'i
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8174

Abstract

Penetapan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara baru melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menghadirkan model kelembagaan pemerintahan yang berbeda dari sistem pemerintahan daerah pada umumnya di Indonesia. Kehadiran Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemerintahan di wilayah ibu kota negara menimbulkan pertanyaan mengenai kedudukannya dalam sistem pemerintahan daerah serta hubungan kewenangannya dengan pemerintah pusat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki karakteristik yang berbeda dengan pemerintah daerah otonom sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang‑Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Otorita IKN memperoleh kewenangan melalui pelimpahan dari pemerintah pusat dengan Kepala Otorita yang diangkat dan bertanggung jawab kepada Presiden. Hal tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Ibu Kota Nusantara lebih mencerminkan organ pemerintah pusat di wilayah khusus daripada sebagai pemerintahan daerah otonom. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan pengaturan mengenai kedudukan dan kewenangan Otorita IKN agar tercipta kepastian hukum serta keselarasan dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia.
Analisis Kendala dan Strategi Penyusunan Kamus Monolingual Bahasa Indonesia: Studi Kasus Struktur dan Standar Penulisan Sherly Anjelia Purba; Prety Vania Akwila Napitupulu; Nila Dwi Amalia; Miranda Maria Magdalena Gultom; Novita Eka Fitri
Journal of Law, Education and Business Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v4i1.8203

Abstract

Penelitian ini membahas kendala yang dihadapi dalam penyusunan kamus monolingual Bahasa Indonesia serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya, dengan fokus pada struktur entri dan standar penulisan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kendala utama meliputi ketidakkonsistenan struktur entri, variasi penggunaan istilah, dan belum tersedianya pedoman penulisan yang baku. Untuk mengatasi masalah tersebut, dilakukan beberapa strategi, antara lain penyusunan panduan standar penulisan, pelatihan bagi penyusun kamus, serta revisi entri secara bertahap untuk meningkatkan keakuratan dan konsistensi. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kamus monolingual Bahasa Indonesia yang lebih sistematis, konsisten, dan mudah digunakan.