Jurnal Hukum Bisnis
Jurnal Hukum Bisnis, an open-access journal, is blind peer-reviewed and published January, March, May and July every year. The journal accepts contributions in English/Indonesia (Preferably in English). Jurnal Hukum Bisnis is providing scholars the best in theory, research, and methodology as well as providing platform to professionals and academics to share their ideas, knowledge and findings. The main objective of this journal is to provide a channel for the publication of articles based on original research as well as commentaries on a range of areas including legal issues related to business. Jurnal Hukum Bisnis publishes original papers, review papers, conceptual framework, analytical and simulation models, case studies, empirical research, technical notes, and book reviews.
Articles
95 Documents
CSR Sebagai Instrumen Pengendali Keamanan di Ring 1 Perusahaan
Dimas Satriyo Hutomo;
Junaidi Ade Saputra
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 03 (2023): Artikel Riset Volume 12 Issue 03, Mei 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i03.2754
CSR memiliki peran penting dalam mengendalikan keamanan dan kondusifitas di wilayah ring 1 perusahaan. Melalui program-program CSR yang tepat sasaran dan tepat guna, tingkat kriminalitas di sekitar perusahaan yang dilakukan oleh masyarakat dapat diminimalisir melalui peningkatan kesejahteraan dan pendidikan masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru. Jika masyarakat merasa diperhatikan, diberdayakan secara ekonomi, dan sosial oleh perusahaan maka masyarakat akan berkontribusi positif dalam menjaga keamanan di lingkungan perusahaan. Penelitian dilakukan dengan cara studi teori CSR beserta penerapannya yang dilakukan oleh PT PJB UBJOM PLTU Tenayan di wilayah operaisonal bisnisnya dikaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban yang di sana (pendekatan terori dan praktik). CRS berhasil menjadi instrument dalam mengendalikan situasi kerja yang aman dan kondusif. Tanpa kondisi lingkungan kerja yang aman dan kondusif perusahaan akan sulit berkembang dan sulit mendapatkan keuntungan maksimal. Bahkan jika terjadi konflik dan huru hara terus menerus antara perusahaan dan masyarkat di sekitarnya, bukan tidak mungkin bahwa perusahaan tersebut cepat atau lambat akan bangkrut karena tidak dapat beroperasi. CSR menjadi tolak ukur suatu perusahaan untuk menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak egois dan melaksanakan bisnisnya secara beretika dan beradab.
Pelaksanaan Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Tenaga Medis dan Pasien
Kikhau, Erlen Enjelita;
Leo, Rudepel Petrus;
Fallo, Debi F.Ng
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3073
Kesehatan merupakan salah satu faktor yang terpenting di dalam pelaksanaan pembangunan nasional, karena kesehatan sebagai kebutuhan yang sangat mendasar dan dibutuhkan oleh setiap manusia. Untuk menyelesaikan masalah kesehatan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui perkembangan kesehatan masyarakat, baik melalui pembangunan fasilitas kesehatan, pemberian pelayanan kesehatan secara cuma-cuma maupun pada produk hukumnya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui: (1) Dalam pelaksanaan persetujuan tindakan medis atau yang sering dikenal informed consent di Rumah Sakit umum daerah Soe, sudah sesuai dengan prosedur yang ada namun, terdapat sebagian besar pasien yang belum memahami atau mengerti secara jelas tentang persetujuan medis yang telah disediakan oleh para tenaga medis. (2) Masalah atau kendala yang sering ditemukan dalam pelaksanaan informed consent adalah masalah Bahasa sering kali menjadi satu masalah atau kendala yang dihadapi dalam menyampaikan informasi karna, kebanyakan pasien masih awam dengan bahasa kedokteran dan tidak semua istilah-istilah kedokteran dapat diterjemahkan dengan mudah kedalam bahasa orang awam. Disamping itu juga tidak semua dokter dapat menyampaikan informasi dengan bahasa sederhana yang dipahami oleh pasien kesenjangan pengetahuan dari penerima jasa pelayanan dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan yang dapat dikatakan relatif cukup besar, menyebabkan informasi yang disampaikan kurang efektif. Penyampaian informasi harus disesuaikan dengan kondisi pasien.
Faktor Penyebab dan Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Belu
Bere, Elvira C.V.;
Leo, Rudepel Petrus;
Dima, Adrianus Djara
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3083
Kekerasan terhadap anak dan perempuan dipahami sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan suatu bentuk diskriminasi terhadap anak dan perempuan yang berarti semua tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan, atau mungkin berakibat, kerugian fisik, seksual, psikologis atau ekonomi atau penderitaan terhadap anak dan perempuan, termasuk ancaman tindakan kekerasan serupa, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang baik didepan umum atau dalam kehidupan pribadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap 6 orang responden/informan. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keluarga/orang tua dan faktor yang berasal dari anak sendiri. Dan faktor eksternal yaitu: faktor lingkungan, faktor kenakalan remaja dan faktor mendia massa. Faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Belu terdiri dari faktor internal yaitu: faktor keadaan psikologis individu dan faktor eksternal yaitu: faktor ekonomi, faktor dugaan adanya perselingkuhan dan faktor campur tangan pihak ketiga. (2) Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Belu dilakukan dengan melalui upaya preemtif, upaya preventif, dan upaya represif. Peneliti memberikan saran sebagai berikut: agar pihak Kepolisian bersama pemerintah lebih sering melakukan penyuluhan hukum terkait tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih memahami bahwa adanya perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan.
Tinjauan Kriminologi terhadap Perzinahan yang Dilakukan oleh Anggota TNI dengan Istri Sesama Anggota TNI
Reinati, Esperansa Sherli Dacosta;
Leo, Rudepel Petrus;
Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3086
Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari tentang mengapa orang melakukan tindak kejahatan. Kehadiran TNI sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara tidak berarti bahwa terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum tidak diadakan tindakan apapun. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang mana datanya diperoleh secara langsung di lokasi penelitian yaitu Pengadilan Militer III-15 Kupang. Penelitian ini menggunakan metode wawancara terhadap empat Responden, kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Faktor penyebab anggota TNI melakukan perzinahan dengan istri sesama anggota TNI disebabkan atas dua faktor yaitu: Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal meliputi kepribadian yang berkaitan dengan moral dan etika, serta tidak patuhan terhadap hukum dan Faktor Eksternal meliputi Kondisi keluarga dan Peran pasangan zina. (2) Upaya Penanggulangan Anggota TNI melakukan tindak pidana perzinahan dengan istri sesama anggota TNI yaitu: Upaya Represif dan Preventif. Upaya Repsesif berupa pemidanaan terhadap pelaku sedangkan Upaya Preventif berupa Soaliasasi dan penanaman hal positif Kepada anggota TNI. Saran terhadap hasil penelitian ini ialah: (1) Kepada seluruh anggota TNI yang tempat tugasnya ditempatkan jauh dari keluarga agar memaximalkan cuti tahunan yang didapat dengan baik dengan berkumpul bersama keluarga dan menjalin komunikasi yang Harmonis. (2) Kepada seluruh anggota TNI diadakan sosialisasi oleh kepala satuan masing-masing tentang pentingnya kesadaran terhadap hukum, sosialisai mengenai perzinahan dan hal-hal lain yang dapat merusak citra intansi TNI. (3) Kepada seluruh isteri dari anggota TNI baik TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU agar dapat bertindak dan berperilaku dengan baik untuk menjaga nama baik instansi dimana suami bekerja.
Perlindungan Hukum Adat dan Hukum Positif terhadap Anak Cacat Mental Korban Kekerasan Seksual
Naga, Dian Constantia Stelariani;
Medan, Karolus Kopong;
Manafe, Deddy R. CH.
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3088
Perlindungan hukum di Indonesia diberikan kepada setiap warga negaranya karena setiap warga negara memiliki kesamaan hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama didalam hukum. Dalam kehidupan nyata anak cacat mental seringkali menjadi target utama untuk dijadikan sebagai korban kejahatan, Permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Anak Cacat Mental Korban Kekerasan Seksual melalui Mekanisme Hukum Adat dan Hukum Positif di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka?. (2) Bagaimana Pandangan Masyarakat terhadap Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak Cacat Mental Korban Kekerasan Seksual di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Kabupaten Sikka. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang. Hasil pengolahan data tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode induktif. Bedasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat diketahui: (1) Bentuk-bentuk Perlindungan Hukum Adat dan Hukum Positif Terhadap Anak Cacat Mental Korban Kekerasan Seksual dibagi menjadi tiga yaitu Perlindungan Hukum Preemtif, Perlindungan Hukum Preventif, dan Perlindungan Hukum Represif. (2) Pandangan Masyarakat terhadap Upaya Perlindungan Hukum bagi Anak Cacat Mental Korban Kekerasan Seksual yaitu sudah berjalan dengan baik.
Kajian Hukum Pidana tentang Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Perkosaan terhadap Anak di Kabupaten Sikka
Wego, Dorothea Pascalista Rosalia;
Amalo, Heryanto;
Wilhelmus, Bhisa Vitus
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3104
Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia salah satunya kasus perkosaan khususnya yang terjadi di Kabupaten Sikka dengan tingkat kasus perkosaan terhadap anak yang sangat tinggi di setiap tahunnya. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak memiliki tujuan untuk mengatur, melindungi, dan memberikan kepastian hukum dalam menangani persoalan pemerkosaan terhadap anak. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak? (2) Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, menggunakan teknik wawancara terhadap 4 (empat) orang responden yang terdiri dari 2 (dua) orang aparat kepolisian, 1 (satu) orang pimpinan TRUK F, dan 1 (satu) orang wali korban. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Sikka dan di Rumah Penampungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Kabupaten Sikka. Hasil penelitian menunjukan: (1) Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku perkosaan terhadap anak adalah dimulai dari tahapan dalam proses peradilan pidana yakni dari tahapan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan pelaksanaan putusan pengadilan (2) Upaya perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana perkosaan adalah upaya rehabilitasi, upaya perlindungan dari pemberian identitas melalui media massa untuk menghindari labelisasi, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial.
Kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menertibkan Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai
Tan Bak, Yohanes Harapan;
Tuan, Yohanes;
Nuban, Detji K.E.R
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3148
Munculnya kegiatan Pedagang Kaki Lima yang mengganggu ketertiban umum seperti berjualan di pinggir jalan dan segala akibatnya yang sekarang melanda Kabupaten Manggarai, maka Pemerintah daerah Kabupaten Manggarai menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. Metode penelitian ini merupakan Penelitian yuridis empiris yaitu penelitian terhadap efiktifitas hukum, yang membahas hukum beroperasi dalam masyarakat. hasil penelitian dan pembahasan sebelumnya Peneliti dapat menyimpulkan bahwa: Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Manggarai telah melaksanakan kewenangannya dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima walaupun masih banyak kewenangan yang belum dilakukan secara optimal. Melakukan tindakan penertiban non yustisial terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. seperti melakukan teguran lisan/tertulis serta melakukan pemberhentian sementara kepada Pedagang Kaki Lima yang melanggar Peraturan Daerah. Menindak warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Melakukan tindakan penyelidikan kepada warga masyarakat, aparat daerah, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada. Melaksankan kinerja administratif terhadap warga masyarakat, aparat, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Upaya Penanggulangan dan Hambatan-Hambatan Kenakalan Anak di Kelurahan Bakunase II Kecamatan Kota Raja Kota Kupang
Kolo, Astri Ivon Margaretha;
Wilhelmus, Bhisa Vitus;
Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3149
Kenakalan anak merupakan proses seorang mencari jati diri, di mana pada saat usia seperti itu hasrat dan niat untuk mencoba melakukan sesuatu sangatlah besar, namun tidak sepantasnya untuk dilakukan karena mempunyai dampak negatif bagi banyak orang maupun untuk diri sendiri. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dimana penulis mendapatkan data langsung di kepolisian Sektor Oebobo. Data penelitian ini meliputi dan primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan studi pustakan berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan bahan lainnya yan berhubungan dengan masalah yang diteliti. Analisis data menggunakan analisi data kualitatif. Berdasarkan jenis penelitian hasil mewawancarai para narusumber, kemudian data dianalisis menunjukan bahwa: (1) Upaya penanggulangan kenakalan anak oleh Kepolisian Sektor Oebobo ialah, Upaya pre-emtif, Prevemtif dan Represif (2) Hambatan- hambatan yang dialami kepolisian dalam upaya penanggulangan kenakalan anak, Kurangnya Kepercayaan Masyarakat kepada Kepolisian, Jumlah Personil yang tidak memadai dan Ketidakdisiplinan Pihak Kepolisian dalam kegiatan Sosialisasi.
Mekanisme Penyelesaian Kasus Pembuangan Bayi di Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang
Nuka, Corturino Depaka Sanjaya;
Wilhelmus, Bhisa Vitus;
Amalo, Heryanto
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3153
Regulasi dan aturan yang dibuat mempunyai tujuan untuk mengatur setiap perbuatan dan tingkah laku manusia di dalam menjalankan setiap aktifitas sesuai dengan UUD 1945 Pasal 1 ayat (3). Namun, hal ini sering kali dilanggar dengan tujuan untuk menghindari perbuatanya tersebut, baik disengajai maupun karna kelalaian. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimanakah mekanisme penyelesaian kasus pembuangan bayi di Wilayah Polsek Oebobo, Kota Kupang? (2). Hambatan apakah yang dialami dalam penyelesaian kasus pembuangan bayi di Wilayah Polsek Oebobo, Kota Kupang? Metode Penelitian ini bersifat Empiris yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung di lapangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, (penelitian empiris) yang dilaksanakan di Polsek Oebobo, Kecamatan Oebobo Kota Kupang. Berdasarkan hasil wawancara dengan 4 narasumber, hasil yang analisis yang didapatkan dalam penelitian ini antara lain (1) Mekanisme penyelesayan kasus pembuangan bayi antara lain: Melakukan penyidikana dan Penuntutan. (2) Hambatan yang dialami dalam kasus pembuangan bayi: Kurangnya keterangan informasi, Keterangan saksi yang berbelit-belit dan Sarana pendukung pada tempat kejadian perkara kurang memadai.
Penyelesaian Sengketa dan Pertanggung Jawabaan Negara Australia dan Perusahaan PTT Exploration and Production terhadap Pencemaraan Laut Timor Akibat Kebocoraan Minyak Montara Australia Berdasarkaan Hukum Internasional dan Hukum Laut 1982
Tegon, Andreas Akuinando;
Tadeus, Dhey Wego;
Sabuna , Victor Eben
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 06 (2023): Artikel Riset November 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.47709/jhb.v12i06.3169
Pencermaran Lingkungan yang menyebabkan terjadinya kerusakan terhadap lingkungan laut yaitu tumpahan minyak yang terjadi dalam perairan wilayah Indonesia. Salah satunya meledaknya sumur minyak montara milik PTTEP Australia di Laut Timor yang mengakibatkan kerusakan lingkungan laut dan kerugiaan bagi Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundangan-undangan, pendekatan konsep dan studi kasus. Penyelesaian sengketa tumpahan minyak menggunakan metode negosiasi di mana Negara Indonesia mengajukan klaim terhadap Negara Australia dan menuntut ganti rugi terhadap dampak yang ditimbulkan dari tumpahan minyak tersebut, namun Australai menolak negosiasi tersebut dan negosiasi tersebut belum berhasil Tanggung jawab dalam pencemaran laut menurut hukum internasional meliputi : tanggung jawab secara individu dan badan hukum serta negara. Sedangkan dalam UNCLOS melihat pada prinsip tanggung jawab negara maka Australia tetap harus bertanggung jawab sebagai negara tempat pengeboran dilakukan dengan kata lain Tanggung Jawab tersebut merupakan Tanggung jawab yang bersifat Absolut atau mutlak. Pada tanggal 21 Agustus 2009 sumur minyak Montara milik PTTEP Australia meledak dilaut Timor minyak montara yang bersumber dari ladang montara perairan Australia bocor dan menumpakan minyak. Jenis Light Crude oil tumpahan munyak tersebut meluas hingga perairan. Beberapa usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan menyelesaikan kasus pencemaran laut Timor ini, yaitu: Membentuk Tim Advokasi Laut Timor (TALT).