cover
Contact Name
Khamami Zada
Contact Email
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Phone
+6221-74711537
Journal Mail Official
jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Editorial Address
Faculty of Sharia & Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jl. Ir. H. Juanda 95 Ciputat Jakarta 15412 Telp. (62-21) 74711537, Faks. (62-21) 7491821 Website:http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam E-mail: jurnal.ahkam@uinjkt.ac.id
Location
Kota tangerang selatan,
Banten
INDONESIA
Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah
ISSN : 14124734     EISSN : 24078646     DOI : 10.15408
Core Subject : Religion, Social,
Focus and Scope FOCUS This journal focused on Islamic Studies and present developments through the publication of articles and research reports. SCOPE Ahkam specializes on islamic law, and is intended to communicate original research and current issues on the subject. This journal warmly welcomes contributions from scholars of related disciplines. Fatwa; Islamic Economic Law; Islamic Family Law; Islamic Legal Administration; Islamic Jurisprudence; Islamic Law and Politics; Islamic Legal and Judicial Education; Comparative Islamic Law; Islamic Law and Gender; Islamic Law and Contemporary Issues; Islamic Law and Society; Islamic Criminal Law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 378 Documents
Legal, Moral, and Spiritual Dialectics in the Islamic Restorative Justice System Ali Sodiqin
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 21, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v21i2.22675

Abstract

Islamic law is special and unique since it is from revelation. In restorative justice systems, Islam integrates legal, moral, and spiritual aspects in its enforcement. The integration of these three aspects is clear in the philosophy of law, legal construction, and the determination of legal actions and sanctions. The purpose of this study is to examine the integration of these three aspects in forming a restorative justice model through the classification of authority (ḥuqūq) in Islamic law. According to the law, the classification of God and human rights and the mixture of these two determines different models of restorative justice enforcement. In general, the law rules in God’s authority (ḥuqūq Allāh) and produces the enforcement of offender centered models of restorative justice through repentance (tawbat) and redemption (kaffārāt). Furthermore, it also rules under human authority (ḥuqūq al-’abd) and in a mixture of the two rights, producing a victim-centered model of restorative justice through compensation (diyah) and forgiveness. The two restorative justice models balance protection, access, and obligations in the inforcement of legal and social justice.   Abstrak: Hukum Islam memiliki karakter khusus yang membedakannya dengan sistem hukum yang lain. Dalam restorative justice system, Islam mengintegrasikan aspek legal, moral, dan spiritual dalam penegakkannya. Integrasi ketiga aspek tersebut terlihat dalam filosofi hukum, konstruksi hukum, penetapan tindakan dan sanksi hukum. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana integrasi ketiga aspek tersebut membentuk model keadilan restoratif, melalui pengklasifikasian otoritas (ḥuqūq) dalam hukum Islam. Dalam penetapan hukum, klasifikasi hak Tuhan, hak manusia, dan campuran antara hak Tuhan dan hak manusia menentukan perbedaan model penegakkan keadilan restoratif. Aturan hukum yang berada dalam otoritas Tuhan (ḥuqūq Allāh) menghasilkan model penegakan keadilan restoratif yang berpusat pada pelaku tindak pidana, melalui hukuman yang berupa taubat dan kaffārāt. Aturan hukum yang berada dalam otoritas manusia (ḥuqūq al-’abd) dan campuran otoritas Tuhan dengan otoritas manusia menghasilkan model keadilan restoratif yang berpusat pada korban, yaitu melalui penerapan hukum kompensasi (diyat) dan pemaafan terhadap pelaku. Kedua model keadilan restoratif ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan perlindungan, akses, dan kewajiban dalam penegakan keadilan hukum dan keadilan sosial.
Customary Law Approaches to Ḥaḍānah Disputes in Aceh: Arguments and Social Implications Adelina Nasution; Ismail Fahmi Arrauf Nasution
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 21, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v21i2.22094

Abstract

This paper discusses ḥaḍānah practice in Muslim communities based on a case study in Aceh, Indonesia. This paper focuses on society's arguments in choosing a conflict resolution mechanism in post-divorce child custody. This study is based on in-depth interviews with families experienced in using litigation and non-litigation approaches in custody cases. The authors explore Acehnese people's foundational arguments in choosing the non-litigation solution based on economic, customary, legal understanding and awareness, distance and time consideration. The result shows that their choice is a part of the negotiation process of the national law, Islamic law, and local context of Aceh. However, this study finds out that, children still suffer from loss of reciprocal relationship from their parents although the ḥaḍānah cases well resolved.    Abstrak: Tulisan ini membahas praktik hadanah pada masyarakat Muslim berdasarkan studi kasus di Aceh, Indonesia. Tulisan berfokus pada argumentasi pemilihan mekanisme resolusi konflik pengasuhan anak yang terjadi akibat perceraian sepasang suami-istri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sumber data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap keluarga yang sedang atau pernah menjalani proses penyelesaian konflik hadanah secara litigasi atau non-litigasi. Penulis mengeksplorasi argumentasi masyarakat Aceh dalam memilih penyelesaian konflik hadanah secara non-litigasi baik dari aspek ekonomi, adat, pemahaman dan kesadaran hukum, serta aspek jarak dan waktu. Tulisan ini menemukan bahwa pilihan mekanisme penyelesaian konflik hadanah dalam masyarakat Aceh merupakan bagian dari proses negosiasi antara hukum nasional, hukum Islam dan konteks lokalita Aceh. Tulisan ini pada akhirnya menyimpulkan bahwa meskipun suatu mekanisme penyelesaian konflik hadanah yang dipilih dilandasi pada mekanisme yang dianggap terbaik, anak tetap menjadi pihak yang dirugikan akibat konflik perdata diantara kedua orang tua mereka.
Weakening Tradition: The Shifting in Same-Clan Marriage Prohibition in Mandailing Batak Ahmad Mukri Aji; Mara Sutan Rambe; Nur Rohim Yunus; Rulia Feriera
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 21, No 2 (2021)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v21i2.23729

Abstract

Same-clan marriage is prohibited among the Mandailing Batak society. The practice is considered to harm partuturon (designation within the family relationship). However, people have started to violate this prohibition. Sanctions for the violators have no longer been imposed. This indicates the weakening of the customary law in society. This is a legal anthropological inquiry involving observations and interviews with the customary leaders of the Mandailing Batak Society and those who practice the same-clan marriage. This research finds that factors influencing the changes in the same-clan marriage include Islamic teachings, modernity, improvement in education, and people's mobility.   Abstrak: Perkawinan sesama marga dilarang di kalangan masyarakat Batak Mandailing. Praktik tersebut dianggap merugikan partuturon (sebutan dalam hubungan keluarga). Namun, larangan tersebut sudah mulai dilanggar oleh masyarakat. Sanksi bagi pelanggar sudah tidak berlaku lagi. Hal ini menunjukkan melemahnya hukum adat dalam masyarakat. Penelitian antropologi hukum ini menggunakan observasi dan interview kepada para pemimpin adat Masyarakat Batak Mandailing dan mereka yang melakukan perkawinan sesama marga. Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor seperti modernitas, peningkatan pendidikan, mobilitas, dan ajaran Islam mempengaruhi perubahan perkawinan sesama marga.
Hubungan Seksual Suami-Istri dalam Perspektif Gender dan Hukum Islam Umi Khusnul Khatimah
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 13, No 2 (2013)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v13i2.936

Abstract

Abstract: Marital Sexual Relations within the Perspective of Gender and Islamic Law. This article explains that the rights of sexual relations of men and women within the institutional framework of marriage are the same. The assumption of jurisprudence which is source from several hadith has been adopted as a male hegemony without considering the substance and context of the Hadith. Meanwhile, the Quran describe the balancing of rights of men and women within sexual relationships. This study offers an approach to the study in the case of sexual relations of men and women to look at usûl al-fiqh as a critical foundation in law making. In social and cultural analysis, it can be seen that the construction law is heavily influenced by longstanding habits. Therefore, universal values   should be seen as a response to the formation of the current law.Keywords: sexual relation, Islamic law, genderAbstrak: Hubungan Seksual Suami-Istri dalam Perspektif Gender dan Hukum Islam. Artikel ini menjelaskan bahwa hak-hak hubungan seksual laki-laki dan perempuan dalam kerangka institusi pernikahan adalah setara. Asumsi fikih yang bersumber dari beberapa Hadis diadopsi sebagai hegemoni laki-laki tanpa menimbang substansi dan konteks Hadisnya. Sementara Alquran menjelaskan keseimbangan hak laki-laki dan perempuan dalam hubungan seksual. Studi ini menawarkan suatu pendekatan pada kajian hukum Islam dengan kasus hubungan seksual laki-laki dan perempuan untuk melihat ushul fikih sebagai pondasi kritis dalam pengambilan hukum. Dalam analisis sosial dan budaya terlihat bahwa konstruksi hukum banyak dipengaruhi oleh kebiasaan yang sudah berlangsung lama. Untuk itu, nilai-nilai universal perlu dilihat sebagai jawaban dalam formasi hukum saat ini.Kata Kunci: hubungan seksual, hukum Islam, genderDOI: 10.15408/ajis.v13i2.936
Factors Affecting The Repayment Rate of Musharaka Financing On Micro Enterprises ; Case Study of BMT Al Munawwarah, South Tangerang Jaenal Effendi; Anggita Aulia Pratiwi
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v17i2.6238

Abstract

The existence of micro-enterprises has an important role in nationa leconomy. However, access to financial institutions for obtaining additional capital for their business is still low. It has influenced the characteristics ofmicro-enterprises considered to be not bankable. The purpose of this study isto analyze the characteristics of the micro-enterprises based on the repay mentrate of musharaka financing and analyze the factors affecting repaymentrate of musharaka financing, which given to micro-enterprises at BMT Al Munawwarah, South Tangerang. By a logit method,this research showed a significant variable affecting repayment rate of musharaka financing namely gender, the amount of financing, collateral, other loans, and BMT visitation. DOI: 10.15408/ajis.v17i2.6238  
Bisexual Orientation, Divorce and Islamic Law in Indonesia: Legal Standing and Arguments Warda Silwana Hikmah; Hasnan Bachtiar; Kukuh Dwi Kurniawan
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.25791

Abstract

Can the bisexual orientation in a marriage bond be considered a legal argument for formulating a verdict in the Indonesia Islamic courts? Does it have such a specific legal standing mentioned directly within any regulation covering the issue of Islamic private law? In answering both these questions, this article implements a normative-juridical inquiry that examines various rational possibilities in developing arguments of law. This article finds that in handling the case of bisexual orientation, the Indonesian legal system has remained a legal vacuum. Consequently, it seems it might not be a direct legal argument because it has no legal standing. This article argues that there is no single legal instrument has been imposed that explicitly mentions the case of the orientation. However, the judge may implement the analogous of the possibility of "adultery that leads to unresolved conflicts" to make a ratio legis of divorce due to the orientation.   AbstrakApakah orientasi biseksual dalam suatu ikatan perkawinan dapat dijadikan sebagai dalil hukum untuk merumuskan suatu putusan di pengadilan? Apakah ia memiliki kedudukan hukum tertentu yang disebutkan secara langsung dalam peraturan apa pun yang mencakup masalah hukum privat Islam? Dalam menjawab kedua pertanyaan tersebut, artikel ini menerapkan penelitian yuridis-normatif yang mengkaji berbagai kemungkinan rasional dalam mengembangkan argumentasi hukum. Artikel ini menemukan bahwa dalam menangani kasus orientasi biseksual, sistem hukum Indonesia masih mengalami kekosongan hukum. Akibatnya, seolah-olah tidak bisa menjadi argumentasi hukum langsung karena tidak memiliki legal standing. Artikel ini berargumen bahwa tidak ada satu pun instrumen hukum yang diberlakukan yang secara eksplisit menyebutkan kasus orientasi tersebut. Namun demikian, hakim dapat menerapkan analogi kemungkinan “perzinahan yang berujung pada konflik yang tidak terselesaikan” untuk membuat rasio logis perceraian karena orientasinya.
The New Framework Planned for the Legal Recognition and Regulation of Muslim Marriages in a Secular South Africa: From Litigation to Law Reform Najma Moosa; Muneer Abduroaf
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.26076

Abstract

Muslims, who originate from the East Indies and the Indian sub-continent, have a history in South Africa dating back more than three centuries. Attempts by South African Muslims to have their Muslim marriages (nikāḥs) recognized have a history spanning more than three decades, starting during white minority or apartheid rule and concluding during democracy. Although the Constitution of the Republic of South Africa, 1996, makes provision for Muslim marriages to be formally and separately recognized through legislation, it is a travesty of justice that there is, to date, no legislative framework for the recognition and regulation of the consequences flowing from such marriages. This article critically analyses recent and current litigation and judicial developments and parallel law reform and policy processes pertaining to the formal, future recognition and regulation of Muslim marriages in South Africa. As such, it does not provide any detail regarding why Muslim marriages remain unrecognized or the substantive law content and regulation of Muslim marriages.  AbstrakUmat Islam yang berasal dari Hindia Timur dan anak benua India, memiliki sejarah di Afrika Selatan lebih dari tiga abad. Upaya Muslim Afrika Selatan untuk mengakui pernikahan Muslim mereka memiliki sejarah lebih dari tiga dekade, dimulai pada masa pemerintahan minoritas kulit putih atau apartheid dan berakhir selama demokrasi. Meskipun Konstitusi Republik Afrika Selatan, 1996, membuat ketentuan agar pernikahan Muslim diakui secara formal dan terpisah melalui undang-undang, namun hal itu adalah sebuah ironi keadilan bahwa hingga saat ini, tidak ada kerangka legislatif untuk pengakuan dan pengaturan konsekuensinya. Berdasarkan hal itu, artikel ini secara kritis menganalisis perkembangan litigasi dan peradilan saat ini serta reformasi hukum dan proses kebijakan yang berkaitan dengan pengakuan formal dan masa depan pernikahan Muslim di Afrika Selatan. Kerangka hukum tersebut tidak memberikan rincian apapun mengenai mengapa pernikahan Muslim tetap tidak diakui atau isi hukum substantif dan peraturan pernikahan Muslim.
State and Islamic Law: A Study of Legal Politics on Zakat as a Tax Deduction in Aceh Mahdi Syahbandir; Wais Alqarni; Syahrizal Abbas; Bukhari Ali; Fauzan Samad
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.26200

Abstract

This study examines zakat (obligatory charity) as a tax deduction in Aceh. Currently, the existing legal rule stipulates that zakat paid by muzakkī (zakat payers) to the National Zakat Board (BAZNAS) and Zakat Official Institution (LAZ) is deducted from taxable income. However, this rule has not been applied since there is no Government Regulation. This empirical legal study used a statutory approach, analyzing the point of view of legal politics theory. This study concludes that the State and Islamic Law in Aceh are closely related to the political context of Indonesian law. The government regulations from the Old Order to the Reform Era related to Islamic Law or Muslims have been greatly influenced by political configurations. When the configuration is democratic, the legal character embraces democratic values and vice versa. As a result, the legal regulations regarding zakat have not yet been enforced due to the strong political configuration. However, referring to the arguments and logic of legal politics that the government is democratic towards the aspirations in Aceh, the Governmental Regulation Draft/Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) for Zakat as Tax Deduction will strengthen the previous legal rule, stipulating zakat as a tax deduction factor. The unification of zakat and taxes in one legal instrument by the government, which has political and structural authority, will be able to realize justice and economic and social welfare of the community as the primary goal of zakat.   AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji zakat sebagai faktor pengurang pajak di Aceh. Berdasarkan aturan hukum yang ada bahwa zakat yang dibayarkan oleh muzaki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak. Namun sampai saat ini aturan ini belum teraplikasi karena belum ada Peraturan Pemerintah. Kajian ini merupakan studi hukum empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dianalisis dari sudut teori politik hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hubungan antara agama, negara, dan hukum Islam di Aceh memiliki kaitan yang erat dengan konteks politik hukum Indonesia secara umum. Aturan pemerintah yang terkait dengan hukum Islam atau umat Islam sejak masa orde lama bahkan sampai reformasi dipengaruhi oleh konfigurasi politik, jika konfigurasinya demokratis maka karakter hukumnya juga demokratis begitu juga sebaliknya. Karena itu, aturan hukum tentang zakat tersebut sampai saat ini masih belum dapat diberlakukan karena kuatnya konfigurasi politik. Mengacu pada argumen dan logika politik hukum, pemerintah bersikap demokratis terhadap aspirasi di Aceh dengan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Zakat sebagai Pengurangan Pajak yang akan menguatkan aturan hukum sebelumnya, yaitu zakat sebagai faktor pengurang pajak. Penyatuan zakat dan pajak dalam satu instrumen hukum oleh pemerintah yang memiliki kewenangan politik dan struktural akan dapat mewujudkan keadilan dan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat sebagai tujuan utama zakat.
Complying with Sharia While Exempting from Value-Added Tax: Murābaḥah in Indonesian Islamic Banks Nur Hidayah; Moch. Bukhori Muslim; Abdul Azis
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.22833

Abstract

 Law number 42/2009 on Value Added Tax and some subsequent amendments have exempted Islamic banks from the value-added tax on their murābaḥah transactions. This provision raises the sharia issue because the goods are delivered directly from the supplier to the customer. At the same time, the DSN-MUI Fatwa regarding the murābaḥah contract sets that banks must first buy and own the goods from the suppliers before selling them back to the customers. With this tax provision, murābaḥah transactions have shifted from trade systems to service ones because banks directly transfer funds to customers to purchase goods. Such tax policy has dealt with the so-called double taxation issue of Islamic banks but sacrificed the compliance of sharia principles. This paper seeks to solve this dilemma by proposing a revision of tax regulations for murābaḥah transactions using philosophical, juridical, and sociological legal approaches. The delivery of goods from suppliers to banks and from banks to customers is included in non-taxable goods transactions for Islamic banks. With this proposal, Islamic banks are expected to be exempted from value-added tax while complying with sharia principles and competing with conventional banks.  AbstrakUU No. 42/2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan beberapa amandemen berikutnya telah membebaskan bank syariah dari pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi murabahah. Namun ketentuan ini dianggap menimbulkan isu syariah karena barang diserahkan langsung dari pemasok ke nasabah, sedangkan Fatwa DSN-MUI tentang akad murabahah mengatur bahwa bank harus membeli dan memiliki barang terlebih dahulu dari pemasok sebelum menjualnya kembali kepada nasabah. Dengan ketentuan pajak ini, transaksi murabahah telah bergeser dari sistem jual beli menjadi sistem jasa karena bank dianggap tidak melakukan pembelian barang melainkan mentransfer dana pembelian barang kepada nasabah. Ketentuan pajak ini telah meringankan beban pajak pertambahan nilai bank syariah namun mengorbankan pemenuhan prinsip syariah. Kajian ini berupaya mencari solusi dilema ini dengan usulan revisi regulasi perpajakan untuk transaksi murabahah dengan pendekatan analisa legal filosofis, normatif, dan sosiologis. Penyerahan barang dari pemasok kepada bank dan dari bank kepada nasabah dimasukkan dalam transaksi barang tidak kena pajak. Dengan usulan ini diharapkan bank syariah tetap terhindar dari pajak ganda, namun tetap memenuhi prinsip syariah serta berdaya saing dengan bank konvensional.
Public Trust in the Religious Court to Handle Dispute of Sharia Economy Erie Hariyanto
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 22, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v22i1.26216

Abstract

Religious court is not empowered to seek justice in settling sharia economic disputes. Practitioners of sharia economy lack the enthusiasm to demonstrate the importance of a religious court in solving sharia economic disputes. At the same time, Muslims have often utilized a religious court to solve problems in family law such as divorce, inheritance disputes, applications for child custody, probate, and grants. This trend indicates a lack of public trust in the religious court. This study analyzes how public trust is the main obstacle to improving religious court services to resolve sharia economic disputes. The research is based on sharia economic cases that have been decided in the last fifteen years and interviews with some judges, advocates, and practitioners of sharia economy. The research findings showed that there are three key points on which public trust in religious courts remains low: (1) The historical development of religious courts and the incompleteness of laws and regulations to support the judicial process in resolving sharia economic disputes, (2) The business demand to deal with disputes effectively and efficiently as well as the factor of the lack of the supporting facilities and infrastructures; and (3) lack of legal literacy among Islamic economic practitioners to resolve disputes. Public trusts are crucial for Muslims to raise awareness and belief in the religious court. This macroscopic study requires microscopic analysis to see the anatomy of public perception of religious courts in solving sharia economic disputes.  Abstrak Peradilan Agama kurang dimanfaatkan untuk pencarian keadilan dalam sengketa ekonomi syariah. Mereka hanya memanfaatkan Peradilan Agama untuk memecahkan masalah dalam hukum keluarga seperti perceraian, sengketa kewarisan, permohonan hak asuh anak, wasiat dan hibah. Kecenderungan ini menjadi tanda dari rendahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama. Tulisan ini menganalisis bagaimana kepercayaan publik kepada Peradilan Agama menjadi kendala utama dalam pemanfaatan pelayanan untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Fokus penelitian ini pada data perkara ekonomi syariah yang diputuskan pada lima belas tahun terakhir dan wawancara dengan sejumlah hakim, pengaraca, dan pelaku ekonomi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tiga prasyarat yang menjadi dasar lemahnya kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama: (1) sejarah perjalanan Peradilan Agama dan aturan perundang-undangan yang tidak lengkap untuk mendukung proses peradilan penyelesaian sengketa ekonomi syariah; (2) tuntutan budaya bisnis dalam penyelesaian sengketa yang cepat efektif dan efisien serta kurangnya sarana dan prasana pendukungnya serta; (3) literasi hukum yang rendah di kalangan pelaku ekonomi syariah untuk menyelesaikan sengketa syariah di Peradilan Agama. Kepercayaan publik menjadi sangat krusial bagi umat Islam dalam meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pada lembaga Peradilan Agama. Tulisan ini bersifat umum sehingga dibutuhkan suatu kajian yang bersifat khusus untuk dapat melihat anatomi persepsi publik terhadap Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.