cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 11 Documents clear
PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK DALAM PEMBINAAN DAN REHABILITASI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Rahayuningsih, Uut; Wulandari, Dewi; Yasmin, Angel Nur; Syasalbilla, Dhita Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12529

Abstract

Abstrak Anak yang terlibat dalam masalah hukum sering kali berada dalam posisi rentan, baik dari segi psikologis, sosial, maupun Pendidikan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengganti istilah "anak nakal" menjadi "Anak yang Berhadapan dengan Hukum" untuk merujuk pada individu berusia 12 hingga belum mencapai 18 tahun yang diduga terlibat dalam tindakan pidana. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan mengetahui faktor yang mempengaruhi efektivitas dari program Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berfungsi sebagai institusi pendidikan dan rehabilitasi untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum, menerapkan pembinaan kepribadian, kesadaran beragama, jasmani, intelektual, dan keterampilan. Efektivitas program ini dipengaruhi oleh kurangnya petugas, pelatihan, over kapasitas, dan kurangnya kerjasama dengan instansi lain. Peningkatan jumlah petugas, pelatihan, infrastruktur, dan kerjasama diperlukan untuk mendukung rehabilitasi dan transformasi positif anak-anak. Kata kunci: Anak, hukum, lembaga, pidana.
ANALISIS TINGGINYA SUARA KOTAK KOSONG PADA PILKADA WALIKOTA PANGKALPINANG TAHUN 2024 Nurfadillah, Zacky; Saputra, Yuda; Fernanda, Rizky Ade; Hutapea, Sintong Arion
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12550

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan instrumen utama dalam sistem demokrasi lokal yang memungkinkan masyarakat menentukan pemimpin daerah secara langsung. Namun, Pilkada Walikota Pangkalpinang tahun 2024 memperlihatkan fenomena yang tidak biasa, yakni kemenangan kotak kosong atas pasangan calon tunggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan makna yuridis dari fenomena tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengkaji fenomena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan bentuk penolakan masyarakat terhadap proses pencalonan yang dianggap tidak inklusif dan tidak mencerminkan aspirasi politik publik. Fenomena ini mencerminkan krisis representasi dan lemahnya mekanisme rekrutmen politik di tingkat lokal. Dari sisi hukum, keberadaan kotak kosong memberi ruang demokratis bagi masyarakat untuk menyatakan sikap tidak setuju terhadap calon tunggal, sekaligus mendorong evaluasi mendalam terhadap sistem politik lokal agar lebih terbuka, kompetitif, dan responsif terhadap kehendak rakyat.
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR Zamrudi, Achmad Nabil; Yudha, Gilang pahala; Panduman, Oktafiano Ramdani; Alauddin, Iqbal Helmy; Azzahra, Syavhitry; Shellomitha Y.K; Anggraini, Nabila; Muniroh, Naurotul Firdah Al
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12555

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat merugikan, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Meskipun telah ada regulasi yang mengatur perlindungan terhadap anak, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih banyak terjadi. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini, yang pertama adalah bagaimana regulasi mengenai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak? Kedua, bagaimana efektivitas hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan literature review. Penelitian ini berfokus terhadap kasus kekerasan seksual di Bandar Lampung pada Januari 2025. Penegakan hukum terhadap kekerasan anak melibatkan berbagai regulasi, tetapi tantangan implementasinya memerlukan koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum.
LITERATURE REVIEW PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KESEHATAN DALAM MELAKUKAN TINDAKAN MEDIS Heriansa, Nabil
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12568

Abstract

Abstrak Tenaga kesehatan memiliki peran vital dalam memberikan pelayanan medis yang berkualitas dan menyelamatkan nyawa pasien. Namun, dalam menjalankan tugasnya, tenaga kesehatan sering menghadapi risiko hukum akibat dugaan kesalahan atau kelalaian medis, yang dapat berdampak pada profesionalisme dan kualitas pelayanan kesehatan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan medis berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi terkait implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur hukum normatif dengan pendekatan yuridis-kualitatif, yang meliputi analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, jurnal ilmiah, dan sumber sekunder lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan terkait lainnya, yang memberikan jaminan perlindungan selama tenaga kesehatan menjalankan tugas sesuai standar profesi dan etika. Namun, terdapat kendala dalam penerapan perlindungan hukum, seperti kurang optimalnya pendampingan hukum dan ketidakpastian dalam penyelesaian sengketa tindakan medis. Pembahasan menekankan pentingnya penguatan implementasi regulasi, peningkatan edukasi hukum bagi tenaga kesehatan, serta pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan adil. Kesimpulannya, meskipun kerangka hukum perlindungan tenaga kesehatan sudah memadai secara normatif, perlu adanya upaya nyata untuk memperkuat pelaksanaan dan pendampingan hukum agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman dan profesional. Artikel ini memberikan kontribusi akademis sebagai referensi dalam pengembangan kebijakan hukum kesehatan yang lebih responsif dan berkeadilan. Kata kunci: Perlindungan hukum, tenaga kesehatan, tindakan medis, penyelesaian sengketa, hukum kesehatan Indonesia.
ANALISIS KEKEBALAN DIPLOMATIK PRESIDEN TAIWAN TERKAIT KUNJUNGAN KE AS DALAM KETEGANGAN TIONGKOK-AS Putri, Shindy Fretisya; Hutapea, Sintong Arion
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12571

Abstract

Konflik antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Taiwan menjadi isu krusial dalam dinamika politik internasional, khususnya dalam konteks kunjungan Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen, ke Amerika Serikat. Isu yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan kekebalan diplomatik terhadap Presiden Taiwan yang tidak diakui secara resmi sebagai kepala negara oleh komunitas internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kontekstual dan peraturan perundang-undangan internasional, khususnya merujuk pada Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Taiwan Relations Act 1979. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekebalan yang diberikan kepada Presiden Taiwan selama kunjungan ke AS bersifat de facto, tidak merujuk pada konvensi internasional, melainkan pada kebijakan unilateral AS yang berlandaskan kepentingan strategis dan domestiknya. Penelitian ini menegaskan bahwa ambiguitas status politik Taiwan menghadirkan tantangan terhadap implementasi kekebalan diplomatik dalam hukum internasional, dan perlindungan terhadap Presiden Taiwan lebih ditentukan oleh hubungan bilateral daripada norma universal.
ANALISIS HUKUM TENTANG PROSES LITIGASI DALAM KASUS PERDATA DI INDONESIA Meta Puspita Sari; Wina Aprillia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12580

Abstract

This research aims to analyze in depth the litigation process in civil cases in Indonesia based on a positive legal perspective. Litigation as a dispute resolution mechanism through the courts has formally regulated stages and requires a comprehensive understanding to achieve justice. This study examines the flow of the civil litigation process starting from the filing of a lawsuit, the defendant's answer, the plaintiff's replica, the defendant's duplicate, proof, to the court decision. In addition, this study also identifies potential problems and challenges that may arise in each stage of the civil litigation process in Indonesia, as well as efforts that can be made to improve the efficiency and effectiveness of civil dispute resolution through litigation. The research method used is normative legal research with a legislative approach and conceptual analysis of relevant laws and regulations and legal doctrines. The results of the study are expected to provide a better understanding of the dynamics of the civil litigation process in Indonesia and its implications for law enforcement and access to justice for the community.
PENERAPAN ALTERNATIF PEMIDANAAN DALAM PERSPEKTIF PENOLOGI SEBAGAI SOLUSI OVERCROWDING DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Salsabila, Keisya; Yustin, Grace Monica; Maharani, Salsabilla Siva; Viona Zahara.S; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12590

Abstract

Permasalahan overcrowding atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan di Indonesia menjadi isu serius yang berdampak pada pemenuhan hak narapidana dan efektivitas sistem pemasyarakatan. Pemidanaan yang masih berorientasi pada pemenjaraan menyebabkan lembaga pemasyarakatan dipenuhi oleh narapidana, termasuk pelaku tindak pidana ringan yang seharusnya dapat dijatuhi alternatif pemidanaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan alternatif pemidanaan dalam perspektif penologi sebagai solusi untuk mengatasi overcrowding di lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum pidana Indonesia telah mengatur alternatif pemidanaan seperti pidana denda, kerja sosial, dan pidana bersyarat, implementasinya masih sangat terbatas. Hambatan tersebut disebabkan oleh budaya hukum yang masih berorientasi pada pemidanaan konvensional serta kurangnya pemahaman aparat penegak hukum tentang efektivitas alternatif pemidanaan dalam perspektif penologi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya optimalisasi penerapan alternatif pemidanaan untuk mengurangi overcrowding serta meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan rehabilitatif.
DINAMIKA SINERGI PENCEGAHAN KORUPSI DI KALANGAN PELAJAR : PERSPEKTIF MAHASISWA & CIVITAS AKADEMIKA Bulan Yuliana Sari; Chintya Caroline; Zahra Aulia Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12605

Abstract

Pencegahan korupsi di kalangan pelajar menjadi perhatian penting, terutama di lingkungan pendidikan. Penelitian ini mencoba memahami bagaimana mahasiswa dan civitas akademika bisa bekerja sama dalam upaya mencegah praktik korupsi. Dari hasil wawancara dan diskusi, terlihat bahwa ketika mahasiswa dan dosen saling berkolaborasi, mereka mampu menciptakan suasana kampus yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Mahasiswa punya peran besar dalam menyebarkan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada teman-teman mereka. Di sisi lain, para dosen dan pihak kampus memberikan dukungan berupa sumber daya serta ruang untuk menjalankan berbagai program pencegahan. Kolaborasi ini ternyata tidak hanya menumbuhkan kesadaran, tapi juga membantu membangun budaya integritas yang kuat di lingkungan kampus. Dengan pendekatan yang terbuka dan melibatkan banyak pihak, upaya pencegahan korupsi di dunia pendidikan bisa menjadi lebih efektif dan terus berkelanjutan.
PERAN STRATEGIS ORGANISASI MAHASISWA DALAM MENDORONG KESADARAN ANTI KORUPSI DI KALANGAN MAHASISWA Nur Haliza; Nurifa Yunani; Sarina Nur Oktaviani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12607

Abstract

Korupsi merupakan salah satu tantangan besar yang menghambat kemajuan suatu negara, dan untuk mengatasi masalah ini, penting untuk membangun kesadaran sejak awal, terutama di kalangan mahasiswa. Artikel ini membahas peran penting yang dapat dimainkan oleh organisasi mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa. Berdasarkan penelitian dan tinjauan pustaka, ditemukan bahwa organisasi mahasiswa memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran ini melalui berbagai kegiatan seperti edukasi, pelatihan, dan kampanye yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, organisasi mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dengan menyelenggarakan seminar, diskusi, dan program yang mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis tentang dampak buruk korupsi. Artikel ini juga menunjukkan bahwa dengan melibatkan diri secara aktif dalam berbagai kegiatan, organisasi mahasiswa dapat membentuk pola pikir mahasiswa yang lebih peka terhadap masalah korupsi dan mendorong mereka untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi. Secara keseluruhan, artikel ini menekankan bahwa organisasi mahasiswa bukan hanya sebagai tempat untuk belajar, tetapi juga sebagai kekuatan yang dapat menggerakkan perubahan sosial dengan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya integritas dan kejujuran.
IMPLEMENTASI METODE SOFT APPROACH DALAM PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA TERORISME Manalu, Paskharia; Siswanto, Heni; Raisa Monica, Dona
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12617

Abstract

Terrorism is a complex global threat, and its handling requires a comprehensive approach, including the stage of coaching terrorist prisoners (napiter) in correctional institutions (prisons) until reintegration into society. This study aims to analyze the main challenges in implementing the Soft Approach method in the napiter coaching program in Indonesia and explore the potential for utilizing this method to develop a more holistic and sustainable coaching program. The research method used is normative law, by analyzing laws and regulations, legal literature, and other relevant publications. The results of the study identified several significant challenges in implementing the Soft Approach, including the closed and radical attitudes of prisoners, limited human resources and facilities, regulations and institutions that are not yet optimal, resistance to change, and the need for a sustainable approach. Furthermore, this study examines how the humanistic and dialogical principles of the Soft Approach can be utilized to develop a more holistic coaching program, including mental, social, and emotional recovery of prisoners. The development of a sustainable program requires improving the quality of officer resources, provision of facilities and infrastructure, religious reeducation and national insight, development of independence and skills, implementation of social reintegration programs, multi-stakeholder involvement, and ongoing evaluation and monitoring. Thus, this study provides insight into the challenges and potential of the Soft Approach in efforts to provide more effective guidance for terrorist convicts in Indonesia.

Page 1 of 2 | Total Record : 11


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue