cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 11 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 11 Documents clear
ANALISIS PELINDUNGAN HAK CIPTA DI ERA STREAMING MUSIK DIGITAL: IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN DI INDONESIA Riyana Sabina; Tasya Safiranita Ramli
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i4.12004

Abstract

Era streaming musik digital telah mengubah pola konsumsi dan distribusi karya musik secara global, termasuk di Indonesia. Perkembangan ini membawa peluang sekaligus tantangan dalam pelindungan hak cipta, terutama dalam memastikan keadilan bagi pencipta dan pemegang hak dalam ekosistem digital. Penelitian ini menganalisis implementasi regulasi hak cipta dalam layanan streaming musik di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakannya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini mengkaji relevansi Undang-Undang Hak Cipta dengan praktik industri musik digital serta efektivitas teknologi dalam pelindungan hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengakomodasi perlindungan hak cipta digital, tantangan seperti transparansi royalti, penegakan hukum lintas yurisdiksi, dan pembajakan digital masih menjadi permasalahan yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan kerja sama antara pemangku kepentingan, serta optimalisasi teknologi guna menciptakan sistem pelindungan hak cipta yang lebih efektif dan berkeadilan dalam industri musik digital di Indonesia.
EFEKTIVITAS KEPOLISIAN DAN UU FIDUSIA DALAM PENANGGULANGAN KEJAHATAN PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN MODUS SEWA BELI LEASING Nabila Asa; Tri Andrisman; Emilia Susanti
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12005

Abstract

Penggelapan kendaraan bermotor dengan modus sewa beli leasing merupakan bentuk kejahatan yang semakin marak terjadi dan merugikan banyak pihak, khususnya perusahaan leasing. Kepolisian memiliki peran krusial dalam menanggulangi kejahatan ini melalui upaya penal dan non-penal. Upaya penal melibatkan proses penyelidikan dan penyidikan yang berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sedangkan upaya non-penal mencakup sosialisasi serta kerja sama dengan perusahaan leasing untuk meningkatkan sistem pengawasan dan keamanan. Namun, dalam praktiknya, upaya kepolisian menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya regulasi hukum terkait leasing dan jaminan fidusia, sulitnya pembuktian akibat penggunaan identitas palsu oleh pelaku, serta minimnya koordinasi antara kepolisian dan perusahaan leasing. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi kerja sama antara kepolisian dan perusahaan leasing, pemanfaatan teknologi dalam pelacakan kendaraan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor utama dalam meningkatkan efektivitas penanggulangan kejahatan ini.
ANALISIS PENYEBAB INTERNAL KEBANGKRUTAN PT SRI REJEKI ISMAN TBK: STUDI KASUS PAILIT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP INDUSTRI TEKSTIL DI INDONESIA Fansiska, Claudya
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12021

Abstract

Bankruptcy occurs when a company is unable to fulfill its financial obligations promptly. This study aims to analyze the impact of PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bankruptcy on the Indonesian textile industry, identify the internal factors that contributed to this situation, and explore the legal processes the company underwent. Utilizing a normative legal research method with a regulatory approach, the findings reveal that Sritex's bankruptcy has had significant repercussions for the national textile sector, including the loss of thousands of jobs, disruptions in the supply chain, and a decline in international competitiveness. Primary internal factors leading to the bankruptcy include ineffective debt management and inadequate crisis management. The legal proceedings involved filing a bankruptcy petition and asset management by a curator. This study provides valuable insights into the broader effects of substantial corporate bankruptcies on economic strategies and underscores the urgent need for enhanced financial and risk management practices.
SISTEM JURI VS HAKIM TUNGGAL: MENINJAU EFEKTIVITAS DALAM PERADILAN PIDANA AMERIKA SERIKAT DAN INDONESIA Aziz, Muhammad Yovan Abdul; Aslam, Muhammad Raki Abiyu; Putra, Muhammad Rafif Arya; Nugraha, Muhammmad Zaky; Suherman, Asep
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12049

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan melalui sistem juri di Amerika Serikat dan sistem hakim tunggal di Indonesia. Isu hukum yang dibahas terkait dengan perbedaan tingkat keterbukaan proses persidangan serta potensi bias dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kualitas dan integritas sistem peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dengan menganalisis kedua sistem melalui tinjauan terhadap transparansi proses persidangan, mekanisme pengawasan, dan peran masing-masing pihak dalam memastikan keadilan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem juri di Amerika Serikat lebih transparan dan melibatkan publik dalam proses pengambilan keputusan, meskipun terdapat tantangan terkait dengan bias dan informasi yang tidak relevan. Di sisi lain, sistem hakim tunggal di Indonesia memiliki keterbatasan transparansi, dengan keputusan hakim yang jarang dijelaskan secara rinci, namun pengawasan formal melalui banding dan lembaga peradilan yang lebih tinggi memberikan jaminan terhadap akuntabilitas.
PARADOKS SISTEM PERADILAN PIDANA SEBAGAI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM NEGARA DEMOKRATIS MODERN Fauzan, Resqon; Yasmin, Riqqah Zhafirah; Aslam, M. Raki Abiyu; Aziz, M. Yovan Abdul; Sitepu, Sudirman
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12054

Abstract

Penelitian ini membahas penerapan hukuman dalam sistem peradilan pidana serta relevansinya dengan nilai-nilai keadilan dan demokrasi. Sistem peradilan pidana memiliki peran ganda, yaitu memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan serta mendidik masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum. Dalam perkembangannya, pemenjaraan menjadi bentuk hukuman yang paling umum digunakan, menggantikan hukuman fisik yang dianggap tidak manusiawi. Namun, implementasi hukuman pemenjaraan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakadilan dalam proses hukum, perlakuan tidak manusiawi terhadap narapidana, serta kesulitan reintegrasi sosial setelah bebas dari penjara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas sistem peradilan pidana dalam memberikan hukuman yang adil serta mengevaluasi dampaknya terhadap individu yang dihukum dan masyarakat secara keseluruhan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, termasuk peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, jurnal hukum, dan literatur akademik lainnya. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan interpretasi hukum untuk memahami penerapan norma hukum dalam praktik peradilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem hukuman bertujuan untuk memberikan efek jera dan edukasi hukum, masih terdapat berbagai hambatan dalam penerapannya, seperti disparitas dalam penjatuhan hukuman, ketidakseimbangan kekuasaan antara hakim dan jaksa, serta dampak sosial yang dialami oleh mantan narapidana. Oleh karena itu, diperlukan reformasi dalam sistem peradilan pidana yang lebih berfokus pada keseimbangan antara penghukuman dan rehabilitasi, sehingga dapat menciptakan keadilan yang lebih inklusif dan efektif dalam menegakkan hukum.
ANALISIS PERSPEKTIF ADVOKAT DAN PENYIDIK TENTANG PEMBUKTIAN DALAM KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Sinaga, Jusnizar; Nainggolan, Tunas Marulitua
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12082

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian hukum khusus. Proses pembuktian dalam kasus KDRT sering kali menjadi tantangan bagi advokat dan penyidik, mengingat kompleksitas sifat kekerasan yang terjadi di ranah pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif advokat dan penyidik terkait pembuktian dalam kasus KDRT, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 memberikan kerangka hukum untuk perlindungan korban, terdapat banyak kendala dalam pengumpulan alat bukti yang memadai. Advokat berperan penting dalam mendampingi korban, sementara penyidik perlu dilengkapi dengan pelatihan khusus untuk menangani kasus KDRT secara efektif.
ANALISIS PERAN IRAN SEBAGAI PEMASOK DRONE RUSIA DALAM PERANG UKRAINA – RUSIA DAN RELEVANSINYA DENGAN KONVENSI WINA 1961 Andesti, Rindiani; Ramadona, Ninda; Aulyah, Zahwa Rahmanda; Hutapea, Sintong Arion
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12085

Abstract

Penulisan ini dikondisikan pada peran strategis Iran sebagai pemasok drone kepada Rusia dalam konflik Ukraina dan implikasinya terhadap ketentuan yang ada dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Melalui metode penilitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, studi ini menganalisis terkait peran Iran dalam invasi skala penuh ke Ukraina oleh Federasi Rusia pada tahun 2022 dan menentukan apakah tindakan Ukraina yang menurunkan hubungan diplomatik itu dibenarkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dukungan Iran melalui pasokan drone memiliki signifikan substantif dalam dinamika konflik yang berpotensi melanggar norma-norma diplomatik Internasional. Kajian mendalam mengungkapkan bahwa tindakan Iran tidak hanya memengaruhi keseimbangan kekuatan militer, tetapi juga menghadirkan tantangan serius terhadap prinsip-prinsip hubungan diplomatik yang sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterlibatam Iran dalam mendukung agresi Rusia dapat dikategorikan sebagai pelanggaran etika diplomatik yang berimplikasi pada potensi konsekuensi hukum internasional.
RELEVANSI TEORI KRIMINOLOGI KONTROL SOSIAL TERHADAP PELAKU KASUS TINDAK PIDANA BERULANG (RECIDIVIS) NARKOBA Sinta Dewi Pramudita, Wahyu; Toufiqurrahman, Thoriq
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12133

Abstract

Recidivism is a serious phenomenon in many countries, including Indonesia. The theory of social control criminology provides a relevant framework for understanding the factors that influence drug recidivism and designing effective coping strategies. This study aims to examine the relevance of the theory of social control criminology to cases of drug violations or recidivism. The research method used in this study is the normative juridical method to analyze the relationship between the theory of social control criminology and drug residue. The results of the study indicate that there is a strong correlation between the theory of social control and cases of drug recidivism. Social ties such as family, friends, and the environment play an important role in preventing drug recidivism. Positive social support can help people stay away from drug use. In addition, self-control also plays an important role in preventing drug-related crimes. Individuals who are able to control negative desires and urges, such as the desire to use drugs, are generally better able to avoid re-engaging in criminal activities. Environmental factors also have a significant impact on the spread of drugs. Therefore, efforts are needed to support positive behavior.
PERAN PERATURAN DAERAH DALAM MENGAKOMODASI KONSEP DANANTARA : KAJIAN NORMATIF Irfadiyah, Cinta Pooja; Pasha, Toga Al
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran peraturan daerah (Perda) dalam mengakomodasi konsep danantara. Konsep danantara, yang merujuk pada wilayah atau ruang yang berada di antara dua atau lebih entitas administratif, memiliki implikasi penting dalam pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, dan penyelesaian konflik antar daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa Perda yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat variasi dalam tingkat akomodasi konsep danantara dalam Perda, serta tantangan dalam implementasinya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakomodasi konsep danantara, namun diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan efektivitasnya.
PERAN PARALEGAL DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM : STUDI KASUS PROYEK PEMBANGUNAN JALAN DI DUKUH KARANGANYAR DESA KLEGO Fahma Farika; Destina Balqis Anggiyanti; Marshanda Luad Dahlia; Risyan Putri Maharani; Dhamara Kusuma Swastika Ratri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i5.12146

Abstract

Artikel ini mengkaji peran strategis paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa, khususnya dalam kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana proyek pembangunan jalan di Dukuh Karanganyar, Desa Klego, Kabupaten Boyolali. Dalam kasus tersebut, terdapat indikasi penyalahgunaan dana kompensasi dari pengembang yang tidak tercatat dalam APBDes dan dialokasikan secara tidak transparan. Paralegal hadir sebagai aktor kunci dalam mendampingi warga, mulai dari edukasi hukum, fasilitasi penyusunan laporan, hingga advokasi struktural dan pengawasan partisipatif terhadap proses hukum. Pendekatan pemberdayaan hukum berbasis komunitas yang dilakukan oleh paralegal menunjukkan efektivitasnya dalam mendorong akses keadilan dan akuntabilitas pemerintahan desa. Temuan ini menegaskan bahwa keberadaan paralegal penting untuk menjembatani keterbatasan akses terhadap bantuan hukum formal, sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal hak-haknya.

Page 1 of 2 | Total Record : 11


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue