cover
Contact Name
Sungging Ramadhan
Contact Email
jpmanfatama@gmail.com
Phone
+6285877746548
Journal Mail Official
jpmanfatama@gmail.com
Editorial Address
Perum. Griya Kencana Blok 2i No.68 Mojosarirejo Driyorejo Gresik Jawa Timur
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Published by CV SWA Anugrah
ISSN : -     EISSN : 30310369     DOI : -
Core Subject : Humanities, Social,
Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang Pancasila sebagai falsafah negara dan konsepsi negara hukum yang khas ala Indonesia. Tulisan ini berargumen bahwa negara hukum Indonesia yang bertumpu pada Pancasila sebagai falsafah negara bangsa merupakan visi negara. Negara hukum dalam konsepsi bangsa Indonesia adalah negara hukum dengan dijiwai oleh Pancasila dalam fungsinya sebagai falsafah negara.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan" : 10 Documents clear
KAJIAN NORMATIF TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEJAHATAN PERANG MENURUT STATUTA ROMA DAN HUKUM HUMANITER Putri, Mella Kartika; Lestarika, Dwi Putri; Sary, Wevy Efticha
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i5.12832

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam menuntut keadilan bagi korban kejahatan perang, serta untuk mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan analisis hukum terhadap Statuta Roma dan praktik penegakan hukum internasional oleh ICC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ICC menghadapi sejumlah hambatan utama, seperti keterbatasan yurisdiksi yang terkait dengan negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma, penolakan negara-negara besar untuk bekerja sama dalam penangkapan pelaku kejahatan perang, serta kendala politik internasional yang memperlemah efektivitas Mahkamah. Selain itu, ICC juga terhambat oleh keterbatasan sumber daya, yang mempengaruhi kapasitasnya untuk menangani kasus kejahatan perang secara efisien dan memberikan perlindungan yang memadai kepada korban. Meskipun demikian, penelitian ini menemukan bahwa terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi hambatan tersebut, seperti meningkatkan kerjasama internasional, memperkuat kapasitas internal ICC, serta meningkatkan mekanisme pelaksanaan keputusan dan perlindungan bagi korban. Saran yang diajukan adalah ICC perlu memperkuat diplomasi internasional untuk mendorong negara-negara non-pihak untuk bergabung dengan Statuta Roma, serta meningkatkan kapasitas ICC dalam hal pendanaan dan personel yang kompeten. Dengan langkah-langkah tersebut, ICC dapat lebih efektif dalam menuntut keadilan bagi korban kejahatan perang dan memperkuat penegakan hukum internasional.
ASPEK HUKUM DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA PENGGUNA SHOPEE PAYLATER Lulu Gaman; Zaskia Putri Sholeha; Sri Handayani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i5.12838

Abstract

Layanan pembiayaan digital yang beroperasi dengan model “beli sekarang, bayar nanti” (BNPL), seperti Shopee PayLater, mengalami lonjakan popularitas di Indonesia. Namun, tren ini secara bersamaan menghadirkan tantangan baru bagi kerangka hukum yang ada yang dirancang untuk melindungi konsumen. Konsumen sering menghadapi masalah seperti kontrak sepihak, kurangnya transparansi mengenai biaya, pelanggaran data pribadi, dan praktik penagihan yang tidak manusiawi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana sistem hukum Indonesia memberikan perlindungan yang efektif bagi pengguna Shopee PayLater. Studi ini menggunakan metode hukum normatif dengan menganalisis undang-undang dan peraturan yang relevan, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, peraturan OJK, dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun kerangka hukum secara teoritis telah ada, implementasinya masih kurang memadai dalam hal pengawasan, pendidikan hukum, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, sangat penting untuk memperkuat peraturan pelaksana, memastikan penegakan hukum yang konsisten, dan meningkatkan literasi digital konsumen guna membangun ekosistem fintech yang adil dan bertanggung jawab. Digital financing services operating under the “buy now, pay later” (BNPL) model, such as Shopee PayLater, have seen a surge in popularity in Indonesia. However, this trend simultaneously presents new challenges to the existing legal framework designed to protect consumers. Consumers often face issues such as one-sided contracts, lack of transparency regarding fees, personal data breaches, and inhumane billing practices. This article aims to analyze the extent to which the Indonesian legal system provides effective protection for Shopee PayLater users. This study uses a normative legal method by analyzing relevant laws and regulations, including the Consumer Protection Law, OJK regulations, and the Personal Data Protection Law. The results show that, although the legal framework is theoretically in place, its implementation is still inadequate in terms of supervision, legal education, and dispute resolution mechanisms. Therefore, it is imperative to strengthen implementing regulations, ensure consistent law enforcement, and improve consumer digital literacy in order to build a fair and responsible fintech ecosystem.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLDA LAMPUNG Anggi Safitri; Dena Nur Kumalasri; Dinda Anggraeni
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v12i5.12859

Abstract

Penelitian ini mengkaji peran kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Fokus utama penelitian ini adalah bagaimana aparat kepolisian menjalankan fungsi penegakan hukum yang seimbang, dengan menggabungkan pendekatan represif dan perlindungan hak asasi manusia, terutama terhadap pengguna narkotika, bukan pengedar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis-sosiologis, dengan pengumpulan data melalui studi lapangan dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepolisian memegang peran penting dalam tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga dalam upaya rehabilitasi dan penyuluhan hukum. Perlindungan hukum bagi pengguna narkotika diwujudkan dengan mengalihkan proses pidana ke rehabilitasi, sesuai dengan kebijakan restorative justice dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan kurangnya koordinasi antar lembaga. Penelitian ini merekomendasikan agar kapasitas personel ditingkatkan dan sinergi antar institusi diperkuat untuk mewujudkan perlindungan hukum yang lebih efektif bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Lampung.
KEWENANGAN PENYADAPAN OLEH KEJAKSAAN DALAM PERSPEKTIF POLITIK HUKUM INDONESIA DAN PERBANDINGAN DENGAN NEGARA ASEAN Putri Naue, Atiek Pratiwi; Winanti, Atik; Yarly, Erfina; Nurchalik, Ivan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyadapan merupakan instrumen penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai extraordinary crime. Namun, kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyadapan masih memicu perdebatan, baik dari aspek legalitas maupun politik hukum. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji kedudukan dan legalitas penyadapan oleh Kejaksaan dalam perspektif politik hukum Indonesia, serta membandingkannya dengan praktik serupa di negara ASEAN. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Data penelitian diperoleh dari studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta kajian literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun penyadapan terbukti efektif sebagai alat bukti dalam kasus korupsi, Indonesia menghadapi problem fragmentasi regulasi, ketiadaan undang-undang khusus, dan lemahnya mekanisme pengawasan. Perbandingan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand memperlihatkan bahwa keberhasilan politik hukum terletak pada konsistensi regulasi, pengawasan ketat, dan pembatasan kewenangan lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan undang-undang khusus penyadapan yang mengintegrasikan kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Wiretapping is an essential instrument in combating corruption, which is categorized as an extraordinary crime. However, the Prosecutor’s Office’s authority to conduct wiretapping remains controversial from the perspectives of legality and legal politics. This article aims to examine the position and legality of prosecutorial wiretapping within the framework of Indonesia’s legal politics and compare it with similar practices in ASEAN countries. The research employs a normative juridical method with statutory, conceptual, and comparative approaches. Data were obtained from literature studies on legislation, Constitutional Court decisions, and academic works. The findings show that although wiretapping is effective as evidence in corruption cases, Indonesia faces fragmented regulations, the absence of specific legislation, and weak oversight mechanisms. Comparisons with Singapore, Malaysia, and Thailand reveal that the success of legal politics lies in regulatory consistency, strict oversight, and limitations on law enforcement agencies’ authority. Therefore, a specific wiretapping law is needed to integrate legal certainty, effective law enforcement, and human rights protection.
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PIMPINAN BANQUET DENGAN CASUAL ATAS PENGABAIAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR: ANALISIS HUKUM DAN MANAJEMEN PERHOTELAN Rizki Alyansyah, Muhammad; Efitcha Sary, Wevy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banquet merupakan salah satu departemen penting dalam industri perhotelan yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan acara seperti pernikahan, seminar, dan konferensi. Hubungan kerja dalam operasional banquet tidak hanya melibatkan pekerja tetap, tetapi juga tenaga kerja casual yang dipekerjakan secara harian lepas. Dalam praktiknya, sering muncul permasalahan terkait pembayaran upah lembur, khususnya keterlambatan atau pengabaian pembayaran dari pihak manajemen kepada pekerja casual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perjanjian kerja sama antara pimpinan banquet dengan pekerja casual, khususnya ketika terjadi pengabaian pembayaran uang lembur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan mengkaji ketentuan hukum ketenagakerjaan serta praktik yang terjadi dalam manajemen hotel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabaian pembayaran lembur bertentangan dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Permenaker No. 102 Tahun 2004 tentang Upah Lembur, serta dapat menimbulkan tanggung jawab hukum bagi manajemen hotel. Banquet is one of the important departments in the hotel industry which is responsible for organizing events such as weddings, seminars and conferences. The work relationship in banquet operations does not only involve permanent workers, but also casual workers who are hired on a daily basis. In practice, problems often arise regarding the payment of overtime wages, especially delays or neglect of payments from management to casual workers. This research aims to analyze the cooperation agreement between banquet leaders and casual workers, especially when there is a neglect of payment of overtime pay. The research method used is empirical juridical, by examining labor law provisions and practices that occur in hotel management. The research results show that ignoring overtime payments is contrary to the provisions of Law no. 13 of 2003 jo. UU no. 11 of 2020 concerning Job Creation and Minister of Manpower Regulation no. 102 of 2004 concerning Overtime Wages, and can give rise to legal responsibility for hotel management.
MEMAHAMI DAMPAK PENCUCIAN UANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP STABILITAS EKONOMI DAN PENEGAKAN HUKUMNYA DI INDONESIA Fauziyyah, Fauziyyah; Yusuf, Hudi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pencucian Uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi merupakan kejahatan ekonomi yang memiliki dampak terhadap stabilitas ekonomi nasional. Tulisan ini bertujuan untuk memahami dan menganalisa keterkaitan antara praktik pencucian uang dalam kasus korupsi dengan gangguan terhadap sistem keuangan dan perekonomian negara serta efektivitas penegakan hukumnya. Dari sisi hukum, penegakan terhadap tindak pidana ini masih menghadapi berbagai hambatan. Dengan mempertimbangkan hukum yang ada, tulisan ini berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pencucian uang dan langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk menangani masalah ini. Kata kunci: Pencucian Uang, Korupsi, Stabilitas Ekonomi, Penegakan Hukum. Abstract Money laundering, which stems from corruption, is an economic crime that impacts national economic stability. This paper aims to understand and analyze the relationship between money laundering practices in corruption cases and disruptions to the country's financial and economic systems, as well as the effectiveness of law enforcement. From a legal perspective, enforcement of this crime still faces various obstacles. By considering existing laws, this paper seeks to provide a deeper understanding of money laundering and the legal steps that can be taken to address this issue. Keywords: Money Laundry, Corruption, Economic Stability, Law Enforcement.
KAJIAN SINERGI PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA DAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS DUGAAN MONOPOLI JASA BONGKAR MUAT PETI KEMAS OLEH PELINDO III Putri, Irma Antika; Dewi, Sherli Oktafia
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan hukum persaingan usaha berperan penting dalam menciptakan efisiensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Artikel ini mengkaji sinergi antara hukum persaingan usaha dan hukum pidana dalam kasus dugaan monopoli jasa bongkar muat peti kemas oleh PT Pelindo III melalui kebijakan “wajib stack 100%”. Kebijakan tersebut diduga menimbulkan penyalahgunaan posisi dominan dan melanggar Pasal 17, 19, dan 25 UU No. 5 Tahun 1999. Melalui pendekatan yuridis normatif, kajian ini menunjukkan bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan pelaku usaha lain serta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ekonomi jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Diperlukan sinergi antara KPPU, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, memberikan efek jera, serta menjamin kepastian hukum di sektor ekonomi nasional. Kata kunci: KPPU, Pelindo III, monopoli, hukum persaingan usaha, hukum pidana. Abstract The enforcement of competition law plays a vital role in promoting economic efficiency and public welfare. This article examines the synergy between competition law and criminal law in the case of alleged monopoly practices by PT Pelindo III in container loading and unloading services through the “100% mandatory stacking” policy. The policy is suspected to constitute an abuse of dominant position, violating Articles 17, 19, and 25 of Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. Using a normative juridical approach, this study finds that such practices may harm other market participants and potentially qualify as economic crimes if proven to involve abuse of authority. Strengthening collaboration among KPPU (Indonesia Competition Commission), the Police, and the Prosecutor’s Office is essential to ensure fair law enforcement, create deterrence, and uphold legal certainty within the national economic system. Keywords: KPPU, Pelindo III, monopoly, competition law, criminal law.
KPPU SEBAGAI INSTRUMEN GOOD GOVERNANCE DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT Masyunah, Masyunah; Putri, Meila Maulidina Eka; Boemiya, Helmy
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Peran KPPU tidak hanya sebatas pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan prinsip good governance di sektor ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji fungsi KPPU sebagai instrumen tata kelola pemerintahan yang baik dalam penegakan hukum persaingan usaha. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa KPPU berperan penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam praktik bisnis nasional. Namun, sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah masih perlu diperkuat agar penegakan hukum persaingan usaha dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kata kunci: KPPU, Good Governance, Hukum Persaingan Usaha, Akuntabilitas, Penegakan Hukum Abstract The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) is an independent institution established under Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition. The KPPU's role extends beyond overseeing business behavior and serves as a crucial instrument in realizing the principles of good governance in the economic sector. This article aims to examine the KPPU's function as an instrument of good governance in enforcing competition law. Using a normative juridical approach, this study finds that the KPPU plays a crucial role in maintaining transparency, accountability, and fairness in national business practices. However, synergy with the central and regional governments still needs to be strengthened to ensure effective and sustainable competition law enforcement. Keywords: KPPU, Good Governance, Competition Law, Accountability, Law Enforcement
PENGARUH PENERAPAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TERHADAP LINGKUNGAN HAK TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN Putri, Adeliya Dwi; Putri Ganisyah, Shofiyah; Degusti Putri, Yenni
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penegakan asas praduga tak bersalah merupakan pilar penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya pada tahap penyidikan yang menentukan lingkungan perlindungan hak tersangka. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi pelanggaran, seperti perlakuan diskriminatif, tekanan psikologis, hingga pemberitaan media yang menilai tersangka bersalah sebelum ada putusan pengadilan. Isu hukum yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan asas praduga tak bersalah memengaruhi perlindungan hak tersangka selama proses penyidikan. Rumusan masalahnya mencakup sejauh mana asas tersebut dijalankan oleh aparat penyidik dan dampaknya terhadap pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, menggunakan data sekunder berupa literatur hukum dan berita aktual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas praduga tak bersalah belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten oleh penyidik. Faktor penyebabnya meliputi kurangnya pengawasan internal, tekanan publik, serta minimnya pemahaman aparat terhadap prinsip hak asasi manusia. Peningkatan pelatihan hukum dan pengawasan etik menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan penyidikan yang menghormati hak tersangka. The enforcement of the presumption of innocence is an important pillar in the Indonesian criminal justice system, particularly at the investigation stage, which determines the environment for protecting the rights of suspects. However, in practice, violations still often occur, such as discriminatory treatment, psychological pressure, and media reports that judge suspect guilty before a court decision. The legal issue examined in this study is how the application of the presumption of innocence affect the protection of suspects rights during the investigation process. The research question covers the extent to which this principle is implemented by investigators and its impact on the fulfillment of suspects' rights as stipulated in the Criminal Procedure Code. The research method used is normative juridical with a legislative and case approach, using secondary data in the form of legal literature and current news. The results of the study show that the application of the presumption of innocence principle has not been fully and consistently implemented by investigators. The contributing factors include a lack of internal supervision, public pressure, and a lack of understanding of human rights principles among officials. Improved legal training and ethical supervision are key to creating an investigative environment that respects the rights of suspects.
ANALISIS KASUS PT DUTA PALMA GROUP YANG MELIBATKAN PEJABAT DAERAH DALAM PERIZINAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN Maulana, Risqi; Nur Fauziah, Aulia; Yusuf, Hudi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa di Indonesia yang secara signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang peranan krusial sebagai institusi utama dalam upaya memerangi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK). Salah satu pola korupsi yang umum adalah transfer ilegal dana dari entitas korporasi kepada pejabat publik, khususnya yang terjadi di sektor sumber daya alam. Tujuan utama studi ini adalah menganalisis secara komprehensif strategi investigasi dan proses penegakan hukum dalam kasus-kasus transfer dana terlarang dari perusahaan kepada aparatur negara. Pendekatan metodologi yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan fokus pada studi kasus tertentu, yaitu kasus korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group dan para pejabat. Pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi dan kajian pustaka, mencakup analisis mendalam terhadap laporan keuangan, bukti transaksi, dan dokumen relevan lainnya. Selanjutnya, data dianalisis secara deskriptif untuk mengidentifikasi pola kejahatan, peran aktor yang terlibat, dan menguraikan proses korupsi secara sistematis. Studi kasus PT Duta Palma Group, yang terkait dengan penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektar tanpa izin di kawasan hutan (antara tahun 2003 hingga 2022), mengindikasikan adanya modus korupsi berskala besar. Pejabat negara, seperti mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, terbukti mengeluarkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan secara melanggar hukum kepada perusahaan-perusahaan di bawah naungan PT Duta Palma Group. Pelanggaran ini menimbulkan kerugian negara yang luar biasa, diperkirakan mencapai sekitar Rp 78 Triliun, dan melibatkan tindak pidana korupsi sekaligus pencucian uang (TPPU). Meskipun terdapat upaya pembelaan hukum, pengadilan akhirnya menetapkan terdakwa bersalah atas tindak pidana korupsi dan TPPU. Praktik korupsi berupa aliran dana perusahaan yang difasilitasi oleh izin ilegal, seperti yang tercermin dalam studi kasus ini, merupakan ancaman berat bagi stabilitas keuangan, perekonomian nasional, dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, penegakan hukum perlu diperkuat, khususnya melalui penerapan efektif pasal TPPU, agar aset hasil kejahatan dapat dilacak dan disita secara maksimal. Corruption is an extraordinary crime in Indonesia that significantly hinders economic growth and undermines public trust in the government system. The Corruption Eradication Commission (KPK) plays a crucial role as the main institution in combating and improving the effectiveness of eradicating Corruption Crimes (TPK). One common pattern of corruption is the illegal transfer of funds from corporate entities to public officials, especially in the natural resources sector. The main objective of this study is to comprehensively analyze the investigation strategies and law enforcement processes in cases of illegal fund transfers from companies to state officials. The methodological approach used is qualitative research with a focus on specific case studies, namely corruption cases involving PT Duta Palma Group and officials. Data collection was carried out through documentation and literature review, including in-depth analysis of financial reports, transaction evidence, and other relevant documents. Furthermore, the data was analyzed descriptively to identify crime patterns, the roles of the actors involved, and to systematically describe the corruption process. The case study of PT Duta Palma Group, which is related to the illegal seizure of 37,095 hectares of palm oil land without permission in a forest area (between 2003 and 2022), indicates a large-scale corruption scheme. State officials, such as the former Regent of Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman, were proven to have issued location permits and plantation business permits illegally to companies under PT Duta Palma Group. These violations caused extraordinary losses to the state, estimated at around Rp 78 trillion, and involved criminal acts of corruption and money laundering. Despite legal defenses, the court ultimately found the defendants guilty of criminal acts of corruption and money laundering. Corruption practices in the form of corporate fund flows facilitated by illegal permits, as reflected in this case study, pose a serious threat to financial stability, the national economy, and environmental sustainability. Therefore, law enforcement needs to be strengthened, particularly through the effective implementation of the Anti-Money Laundering Law, so that assets derived from crime can be traced and confiscated to the maximum extent possible.

Page 1 of 1 | Total Record : 10


Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 12 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 1 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 9 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 8 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 7 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 5 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 4 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 2 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 11 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 10 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 10 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 9 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 4 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 2 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 12 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 11 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 10 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 9 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 8 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 7 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 5 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 4 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 3 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 2 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 1 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 4 (2004): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan More Issue