cover
Contact Name
Aris Machmud
Contact Email
aries_machmud@uai.ac.id
Phone
+628111060099
Journal Mail Official
Magisterilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/editorialTeam
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
ISSN : 25487884     EISSN : 28071832     DOI : http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877
Core Subject : Social,
Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia mempublikasikan artikel penelitian dan hasil review yang berhubungan dengan bidang Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 110 Documents
ANALISIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2022 DALAM MEWUJUDKAN SKEMA PEMBIAYAAN BERBASIS KEKAYAAN INTELEKTUAL Yetti Rochadiningsih; Torang Nasution; Henri Pardamean; Muhamad Amin
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2304

Abstract

Abstrak Masalah permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif merupakan permasalahan yang juga dialami pelaku ekonomi kreatif di berbagai negara. Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual merupakan angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi yang dapat diterapkan lembaga keuangan bank maupun non-bank dalam rangka pengembangan usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Artikel ini ditulis untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam hal mewujudkan skema pembiayaan berbasis KI dan upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi kendala yang dihadapi dalam mewujudkan skema pembiayaan berbasis KI. Dalam menulis artikel ilmiah ini penulis menggunakan metode hukum normatif. Penelitian yang menempatkan norma hukum sebagai objek penelitian. Hasil studi menunjukan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dapat diimplementasikan apabila 8 (delapan) faktor pendukung Skema Pembiayaan ini dapat segera dipersiapkan.Kata kunci: Ekonomi Kreatif, Skema Pembiayaan, Kekayaan IntelektualAbstract The problem of capital for creative economy actors is a problem that is also experienced by creative economy actors in various countries. Intellectual property-based financing schemes are a breath of fresh air for creative economic actors. This scheme is expected to be a solution that can be applied by bank and non-bank financial institutions in the context of developing creative economy businesses in Indonesia. This article is written to analyze the challenges faced in terms of realizing IP-based financing schemes and efforts that can be made to overcome the obstacles faced in realizing IP-based financing schemes. In writing this scientific article, the author uses normative legal methods. Research that places legal norms as the object of research. The results of the study show that Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Implementation Regulations of Law Number 24. of 2019 concerning the Creative Economy can be implemented if 8 (eight) supporting factors for this Financing Scheme can be prepared immediately.Keyword: Creative Economy, Financing Scheme, Intellectual Property
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP HAK ATAS PENDAFTARAN TANAH DAN HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH YANG TELAH DIDAFTARKAN Amoury Adi Sudiro; Ananda Prawira Putra
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v5i1.2370

Abstract

AbstrakTanah mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakatsebagai prasarana dalam bidang Perumahan, Perindustrian maupun Jalansebagai Kepentingan Umum. Tanah mempunyai nilai ekonomi yang cukuptinggi dan tanah dapat dinilai sebagai benda tetap yang dapat digunakansebagai tabungan karena nilai ekonomi pada tanah semakin tahun meningkatsebagai daya jual di masyarakat. Selain itu tanah merupakan tempatpemukiman dari sebagagian besar umat manusia, disamping sebagai sumberkehidupan bagi manusia yang mencari nafkah melalui usaha pertanian danperkebunan, yang akhirnya tanah juga dijadikan persemayaman terakhir bagiseseorang yang meninggal dunia.Kata Kunci: Hukum, Tanah, Kepemilikan
KASUS KEPEMILIKAN SAHAM SILANG PT TEMASEK HOLDINGS Suparji Suparji; Akhmad Ikraam
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2016)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v1i2.731

Abstract

Abstrak-Kasus Temasek Holdings Pte., Ltd. Merupakan salah satu dari banyak kasus kepemilikan silang atas saham yang terjadi di Indonesia. KPPU sebagai lembaga Pengawas Persaingan Usaha berwenang dalam memeriksa dan memutuskan sanksi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun, adanya beberapa celah hukum dalam peraturanperaturan tersebut menyebabkan pelanggaran-pelanggaran yang pada akhirnya berdampak pada keseimbangan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya penyesuaianpenyesuaian yang menutup kekurangan yang ada supaya pelaksanaan hukum persaingan usaha dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang menegakkan aturan hukum dan memberikan perlindungan yang sama bagi setiap pelaku usaha di dalam upaya untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.Kata Kunci: Kasus, Saham, Silang
PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG HAK MILIK INTELEKTUAL (Analisis Terhadap Sengketa Tarian Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis) fokky fuad; M. Abduh Abdullah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 3, No 1 (2018)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v3i1.914

Abstract

Abstrak-Salah satu perkara berkaitan dengan sengketa hak milik intelektual adalah sengketa tari Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis. Seni tari Ronggeng Gunung yang sebelumnya terkenal sebagai ikon seni budaya Kabupaten Ciamis diklaim oleh Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melegalisasi tari Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli daerah Pangandaran. Di lain pihak, Pemkab Ciamis yang sudah mendaftarkan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis ke Lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), tidak menerima apabila seni tari tersebut diklaim menjadi milik Kabupaten Pangandaran. Pemkab Ciamis mengklaim seni tari Ronggeng Gunung adalah bagian dari sejarah perjalanan Kerajaan Galuh yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu, Tarian Ronggeng Gunung pun dipopulerkan oleh Nyi Raspi, warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Intelektual
KONSISTENSI PENGATURAN WAKAF Aris Machmud; Akhmad Ikraam
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i2.763

Abstract

ABSTRAKS-Wakaf adalah penyerahan harta wakif kepada nadzir untuk digunakan untuk kemaslahatan umat baik permanen maupun temporer. Dimana wakaf ini dapat menjadi salah satu sumber daya yang dapat digunkaan untuk pengentasan kemiskinan melalui distribusi manfaat kepada Mustafa alaih, namun peran wakaf dalam kesejahteraan bangsa belum maksimal karena masih belum optimalnya pemanfaatan wakaf akibat pola manajemen pengelolaan wakaf karena terbatasnya akses financial dan kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan wakaf serta belum maksimalnya sinergitas antara para pihak yang terkait. Rumusan masalah dalam penelitian ini, pertama, bagaimana konsistensi pengaturan wakaf di Indonesia setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang No. 25 tahun 2018 dan PP No. 42 tahun 2006 sebagai peraturan pelaksana UU No 41 tahun 2004 tentang wakaf dan Peraturan Menteri ATR/BPN tentang Pendaftaran Sertifikat Wakaf No. 2 tahun 2017. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dimana penulis melakukan analisaa berdasarkan peraturan perundang undangan dikaitkan dengan teori hukum yang terkait. Teori yang digunakan adalah teori kesejahteraan dan analisa ekonomi untuk hukum (economic analyse of laws). Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa pelaksanaan pengelolaan wakaf dilakukan secara konsisten, hal ini disebabkan munculnya PP No. 25 tahun 2018 bukan menggantikan PP No. 42 tahun 2006 tetapi saling melengkapi dan kedua peraturan tersebut saling menguatkan guna meningkatkan potensi pengelolaan wakaf yang lebih produktif. PP No. 25 tahun 2018 dimungkinkan adanya pertukaran harta wakaf yang tidak produktif menjadi lebih produktif dengan regulasi yang lebih singkat dimana sampai tanah wakaf seluas 5.000 M2 dapat dilakukan sampai tingkat Walikota/Bupati sehingga waktu yang diperlukan singkat sampai 30 hari dan transparan karena melibatkan unsur penilai publik, wakif, nadzir, bwi dalam proses pertukaran tersebut.Kata kunci : Konsistensi, Hukum Wakaf, Pertukaran Wakaf
KONTRUKSI KEADILAN PERSAINGAN USAHA PADA UU CIPTA KERJA MENURUT TINJAUAN EKONOMI PANCASILA Ahmad Adrik Yusri; Yusuf Hidayat; Sadino Sadino
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 6, No 2 (2021)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v6i2.835

Abstract

Abstrak-Persaingan usaha dalam zona ekonomi dimanapun merupakan sebuah kewajaran.Dalam dunia ekonomi yang mencakup perdagangan tentu kata "persaingan" menjadi halyang sangat familiar. Persaingan dalam perdagangan atau dalam jenis dunia usaha apapunmerupakan sebuah hal yang wajar terjadi, atau dalam dunia hukum merupakan sebuahconditio sine qua non, sesuatu yang mutlak terjadi dan tidak mungkin terjadi. RumusanMasalah penelitian ini yaitu: Pertama, bagaimana kontruksi nilai-nilai anti monopolidalam UU Cipta kerja ?Kedua, apakah nilai-nilai yang mendasari kontruksi hukum UU Cipta kerja dalampersaingan usaha sesuai semangat ekonomi Pancasila? Metode penelitian yang digunakanadalah metode penelitian hukum normative. Teori yang digunakan adalah Teori KeadilanJohn Rawls. Kesimpulan penelitian: Pertama, bahwa UU Cipta Kerja adalahpenggabungan beberapa produk perundang-undangan yang secara khusus ingin menarikinvestasi demi perkembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kedua, bahwabahwa nilai-nilai yang digunakan sebagai pondasi penyusunan Undang-Undang CiptaKerja beserta peraturan turunannya yang terkait persaingan usaha ini sudah sesuaisemangat ekonomi Pancasila. Kata Kunci: Keadilan, Persaingan Usaha, Ekonomi Pancasila
PENANGGULANGAN PENYEBARAN HOAKS YANG MENGANCAM KEAMANAN NEGARA INDONESIA DI DUNIA MAYA DENGAN PENDEKATAN BELA NEGARA Eka Maina Listuti
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i1.1878

Abstract

ABSTRAKKemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia dan hubungan antar bangsa. Selama hampir satu dasawarsa, topik perang siber terus mencuat dan bahkan di prediksi akan memicu ketegangan antarnegara yang dapat mengancam perdamaian dunia. Ketika orang menjadi lebih bergantung pada teknologi informasi, semakin banyak risiko dari perkembangan ini yang perlu dikelola. Kurangnya penyaringan informasi berita yang tersebar di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat hoaks dalam melakukan pekerjaannya. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya dengan kata lain hoaks diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya, dan dapat pula diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi informasi yang benar yang biasanya digunakan dalam media sosial, misalnya : facebook, twitter, whatsapp, blog dan lain-lain. Hoaks atau berita bohong adalah salah satu bentuk kejahatan yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan politik, sosial dan masyarakat, yang mana penyebaran hoaks melalui media sosial di Indonesia mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia, untuk itu Pemerintah telah membuatkan aturan khusus mengenai cyber law yang di wujudkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan sebagai regulasi untuk mengantisipasi penanggulangan penyebaran hoaks yang dapat mengancam keamanan negara di dunia maya khususnya di negara Indonesia.Kata Kunci : Penanggulangan, Hoaks, Keamanan Negara Indonesia, Dunia Maya, Bela NegaraAbstractAdvances in science and technology have had a major impact on human life and relations between nations. For nearly a decade, the topic of cyber war has continued to emerge and is even predicted to trigger tensions between countries that could threaten world peace. As people become more dependent on information technology, more and more risks from this development need to be managed. The lack of filtering of news information spread on online social media from the authorities makes it easier for hoax makers to do their job. Hoax is information that is engineered to cover up real information, in other words, hoax is defined as an attempt to distort facts using convincing information but cannot be verified, and can also be interpreted as an act of obscuring real information by flooding a media with false messages so that it can cover up Correct information that is usually used in social media, for example: Facebook, Twitter, WhatsApp, blogs and others. Hoax or fake news is a form of crime that seems simple, easy to do but has a very big impact on political, social and community life, where the spread of hoaxes through social media in Indonesia has started to bloom since social media is popularly used by Indonesian people, for this reason the Government has made special rules regarding cyber law which are embodied in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which can be used as regulations to anticipate tackling the spread of hoax that can threaten national security in virtual world, especially in Indonesia.Keywords : Countermeasures, Hoax, Indonesian State Security, Cyberspace, Defend The Country
TINDAK PIDANA EKONOMI SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN DI BIDANG EKONOMI Anas Lutfi; Rusmin Nuriadin
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 1, No 1 (2016)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v1i1.726

Abstract

Abstrak-Pembangunan di bidang ekonomi sudah sejak lama menjadi titik berat dalam pembangunan jangka panjang sebab dalam peningkatan hasil-hasil dalam ekonomi akan dapat menyediakan sumber-sumber pembangunan dalam bidang sosial budaya pertahanan dan keamanan. Regulasi utama yang diadakan dalam kaitannya dengan kegiatan perekonomian adalah Undang-Undang Darurat (UUDRT) No. 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Aturan ini merupakan dasar acuan dari aturan-aturan yang akan lahir selanjutnya dan tentunya juga ikut mengatur perekonomian bangsa ini, Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara. Kata Kunci: Pidana, Pembangunan, Ekonomi
PERLINDUNGAN INDIKASI GEOGRAFIS ASET NASIONAL PADA KASUS KOPI TORAJA Fokky Fuad; Avvan Andi Latjeme
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i2.742

Abstract

Abstrak-Negara kesatuan Republik Indonesia yang telah Allah subhanahu wa ta'ala karuniakan kekayaan dan kelimpahan sumber daya alam dengan keragaman hayati dan nabati sehingga sangat berpotensi hasil budi daya nabati maupun hayati yang mencirikian geografis di mana potensi itu berada. Indikasi Geografis (IG) merupakan sebuah sertifikasi dilindungi oleh undangundang, digunakan pada produk tertentu yang sesuai dengan lokasi geografis tertentu atau asal. Ciri khas dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan menjadi faktor lingkungan geografis memberikan. Lingkungan geografis tadi bisa berupa faktor alam, manusia, atau kombinasi keduanya.Kata Kunci: Perlindungan, Geografis, Kopi
HUKUM TANAH ADAT/ULAYAT Arina Novizas Shebubakar; Marie Remfan Raniah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.758

Abstract

Abstrak-Sejarah hukum tanah di Indonesia sebelum berlakunya UUPA selain hukum agraria barat yaitu hukum adat. Yang didalamnya mengenal seperti hak ulayat, hak milik dan hak pakai. Sebagai salah satu unsur esensial pembentuk Negara, tanah memegang peran vital dalam kehidupan dan penghidupan bangsa pendukung Negara yang bersangkutan, lebih-lebih yang corak agrarianya berdominasi. Hukum tanah adat sendiri tiap daerahnya memiliki perbedaan dikarenakan di tiap daerah memiliki sumber adat yang berbeda. Hukum tanah adat adalah hukum yang mengatur tentang ha katas tanah yang berlaku di tiap daerah. Seperti yang kita ketahui hukum tanah adat ini masih sering digunakan dalam transaksi dalam jual beli tanah di Indonesia. Namun, dibalik berlakunya hukum tanah adat di tiap daerah disini juga berlaku hukum agrarian nasional yaitu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang “Peraturan dasar pokok –pokok Agraria “dalam peraturan itu sudah diatur dalam hukum agraria.Kata Kunci : Hukum Tanah, Adat, Ulayat, Undan-undang

Page 6 of 11 | Total Record : 110