cover
Contact Name
Aris Machmud
Contact Email
aries_machmud@uai.ac.id
Phone
+628111060099
Journal Mail Official
Magisterilmuhukum@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uai.ac.id/index.php/JMIH/about/editorialTeam
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Magister Ilmu Hukum : Hukum dan Kesejahteraan
ISSN : 25487884     EISSN : 28071832     DOI : http://dx.doi.org/10.36722/jmih.v8i1.1877
Core Subject : Social,
Jurnal Magister Ilmu Hukum (Hukum dan Kesejahteraan) Universitas Al Azhar Indonesia merupakan jurnal ilmiah untuk bidang Ilmu Hukum yang diterbitkan setiap bulan Januari dan Juli. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia sejak tahun 2016. Jurnal Magister Ilmu Hukum dan Kesejahteraan Universitas Al Azhar Indonesia mempublikasikan artikel penelitian dan hasil review yang berhubungan dengan bidang Ilmu Hukum.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 110 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY BERBASIS PEER TO PEER LENDING YANG TIDAK TERDAFTAR DAN BERIZIN Ali Akbar; Arina Syechbubakar; Septa Candra
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v6i1.793

Abstract

Abstrak- Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi tersebut, praktismembuat peluang besar meningkatnya angka industri Fintech di Indonesiamenjadi semakin prospektif dan semakin banyak pula masyarakat menggunakanteknologi pada sektor finansial yakni melalui transaksi pinjam meminjam online,dalam hal ini Fintech berbasis Peer To Peer Lending. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah: Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap debitursebagai konsumen sektor jasa keuangan pada layanan pinjam meminjam uangberbasis teknologi informasi (Fintech P2PL) dan penegakan hukum terhadapperusahaan penyelenggara layanan Fintech P2PL ditinjau dari POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis TeknologiInformasi dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukumnormatif. Kerangka Teori yang digunakan adalah Teori Negara Hukum.Kesimpulan penelitian adalah bahwa perlindungan hukum terhadap krediturFintech P2PL belum memenuhi prinsip kepastian hukum. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Financial Technology, Otoritas Jasa Keuangan
KEPASTIAN HUKUM JASA PENILAI PUBLIK DI INDONESIA Doni Septo; Suparji Suparji; Anis Rifai
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v7i2.1270

Abstract

 Abstrak Seiiring dengan semakin luasnya wilayah kerja dan peran dari jasa penilai publik serta risiko yang harus dihadapi dalam melaksanakan pekerjaan penilaian publik harus diimbangi dengan adanya kepastian hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu. apakah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ada sudah memberikan kepastian hukum bagi Penilai Publik? serta bagaimana reformulasi pengaturan peraturan perundang-undangan tentang jasa penilai publik yang akan datang sehingga dapat mencapai kepastian hukum?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian, yang pertama, dasar hukum dari penilai publik adalah peraturan menteri keuangan. Namun, terdapat peraturan perundang-undangan sektoral dengan berbagai hierarki yang juga telah mengakui kedudukan dan peran dari Penilai Publik sehingga peraturan menteri keuangan secara operasional belum dapat dijadikan acuan hukum bagi institusi lainnya dan belum dapat memberikan kepastian hukum. Kedua, untuk menciptakan kepastian hukum, jasa penilai publik diatur dalam bentuk peraturan pemerintah. Kata kunci: Jasa Penilai Publik, Peraturan Perundang-Undangan, Kepastian Hukum AbstractAlong with the wider work area and the role of public appraiser services as well as the risks that must be faced in carrying out public appraisal work, it must be balanced with legal certainty. The formulation of the problem in this research is. Do the existing laws and regulations in Indonesia provide legal certainty for Public Appraisers? And how is the reformulation of the regulation of laws and regulations regarding the services of future public appraisers so that they can achieve legal certainty? This study uses a normative research method with a statutory approach, a case approach, and a comparative approach. The results of the study, firstly, the legal basis of the public appraiser is the regulation of the minister of finance. However, there are sectoral laws and regulations with various hierarchies that have also recognized the position and role of the Public Appraiser so that the operational minister of finance regulations cannot yet be used as a legal reference for other institutions and cannot provide legal certainty. Second, to create legal certainty, public appraiser services are regulated in the form of government regulations.  Keyword: Public Appraisal Service, Regulation Legislation, Legal Certainty
Keberlakukan Ketentuan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010 Reda Manthovani
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v4i1.2310

Abstract

AbstrakMenurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.03/2010 Tentang TataCara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, UangManfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus (PMKNomor 16/PMK.03/2010) adalah Objek Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 21, akan tetapipertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Putusan Perkara Nomor 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. dan perkara Nomor 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., tidak memuat tentangpenerapan pemotongan PPh 21 sebagaimana diatur di dalam Pasal 3 ayat (1) PMK Nomor16/Pmk.03/2010.. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, hasil daripenelitian ini adalah PMK No. 16/PMK.03/2010 sebagai suatu peraturan perundang-undanganyang telah berlaku mengikat secara umum belum berlaku efektif dan untuk itu peneliti memberikanrekomendasi agar dibuatnya kesepahaman antar lembaga dalam hal ini Kementerian KeuanganRepublik Indonesia dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna menjamin penerapan PMKNo. 16/PMK.03/2010.Kata Kunci: Peraturan Menteri Keuangan (PMK No. 16/PMK.03/2010), Uang Pesangon, PPH 21,Putusan Perkara Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst dan Nomor: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.).AbstractAccording to the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number16/PMK.03/2010 concerning Procedures for Withholding Income Tax Article 21 on income in theform of severance pay, pension benefits, old-age benefits, and old-age benefits that are paid at once(PMK Number 16/PMK. 03/2010) is the object of Article Income Tax (PPh) 21, but the legalconsiderations of the Panel of Judges in the Decision on Case Number 300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Jkt.Pst. and case Number 372/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Jkt., does not contain theapplication of withholding PPh 21 as regulated in Article 3 paragraph (1) PMK Number16/Pmk.03/2010. this research is normative juridical, the result of this research is PMK no.16/PMK.03/2010 as a legally binding regulation that has generally not been effective and for thatthe researcher recommends that an inter-institutional understanding be made in this case theMinistry of Finance of the Republic of Indonesia and the Supreme Court of the Republic of Indonesiato ensure the implementation of PMK No. . 16/PMK.03/2010.Keywords: Minister of Finance Regulation (PMK No. 16/PMK.03/2010), Severance Pay, PPH 21,Industrial Relations Court Case Decision at the Central Jakarta District Court Number:300/Pdt.Sus-PHI/2020/PN. Jkt. Pst and Number: 372/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Jkt.Pst.).
Perkembangan Hukum Tindak Pidana Ekonomi Sadino Sadino; Bella Nurul Hidayati
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2017)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v2i1.737

Abstract

Abstrak-Secara umum tindak pidana ekonomi telah diatur dalam UU drt No. 7/1955, namun undang-undang tersebut juga memberikan kesempatan kepada generasi selanjutnya untuk untuk menjabarkan norma dan pengertian perekonomian negara yang berkaitan dengan perekonomian secara umum serta bersifat merugikan negara.Kata Kunci: Hukum, Pidana, Ekonomi
PERLINDUNGAN HUKUM DI BIDANG HAK MILIK INTELEKTUAL (Analisis Terhadap Sengketa Tarian Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis) Fokky Fuad; M. Abduh Abdullah
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v3i2.753

Abstract

Abstrak-Salah satu perkara berkaitan dengan sengketa hak milik intelektual adalah sengketa tari Ronggeng Gunung antara Kabupaten Pangandaran vs. Kabupaten Ciamis. Seni tari Ronggeng Gunung yang sebelumnya terkenal sebagai ikon seni budaya Kabupaten Ciamis diklaim oleh Kabupaten Pangandaran. Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan melegalisasi tari Ronggeng Gunung sebagai seni budaya asli daerah Pangandaran. Di lain pihak, Pemkab Ciamis yang sudah mendaftarkan Ronggeng Gunung sebagai budaya asli Kabupaten Ciamis ke Lembaga HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), tidak menerima apabila seni tari tersebut diklaim menjadi milik Kabupaten Pangandaran. Pemkab Ciamis mengklaim seni tari Ronggeng Gunung adalah bagian dari sejarah perjalanan Kerajaan Galuh yang tidak bisa dipisahkan dari masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu, Tarian Ronggeng Gunung pun dipopulerkan oleh Nyi Raspi, warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.Kata Kunci: Perlindungan, Hukum, Intelektual
PERLINDUNGAN DATA DALAM LAYANAN PERBANKAN BERBASIS TEKNOLOGI (FINTECH): KERANGKA REGULASI DI INDONESIA DAN SINGAPURA Upik Mutiara; Rahmad Ramadhan Hasibuan; Lupita Risma Candanni
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2020)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v5i2.788

Abstract

Abstrak-Sektor keuangan adalah salah satu sektor yang memiliki peran pentingdalam perekonomian negara dan terus berkembang sejalan dengan kebutuhanmasyarakatnya. Saat ini, inovasi di sektor keuangan yang dikenal sebagaiteknologi keuangan atau financial technology (fintech) telah menarik perhatiandunia. Sebagai negara maju, perkembangan fintech di Singapura juga layak untukdilihat. Di Indonesia, lingkungan regulasi ekonomi digital ditangani oleh berbagaiundang-undang dan lembaga keuangan, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) danBank Indonesia (BI). Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif.Sumber dan tipe data yang digunakan berasal dari tinjauan literatur, bertujuanuntuk memberikan wawasan tentang aspek regulasi fintech dan perlindungan datapribadi di Singapura dan Indonesia, dan apa yang dapat dilakukan pemerintahuntuk mengantisipasi dan mengatur layanan fintech yang selalu berkembang danuntuk mengelola risiko perlindungan data yang lebih baik di sektor keuangan diIndonesia. Kata Kunci: Teknologi Keuangan, Perlindungan Data, Pemerintah, Indonesia danSingapura.
EKSISTENSI DAN PROSPEK PENYELENGGARAAN BANK TANAH Rahma Winati; Yusuf Hidayat; Anas Lutfi
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v7i1.1186

Abstract

 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kelembagaan, mekanisme pemanfaatan aset tanah dan kendala untuk perolehan aset Bank Tanah berdasarkan Peraturan  Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif  dengan menggunakan data sekunder berupa dokumen resmi, buku yang berhubungan dengan teori dan aspek hukum terkait Badan  Bank Tanah. Hasil penelitian ini menjelaskan kelembagaan Bank Tanah  Bank Tanah di Indonesia terbentuk sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah yang menjelaskan struktur organisasi bank tanah terdiri dari Komite Bank Tanah, Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Pemanfaatan aset bank tanah meliputi pemanfaatan tanah untuk tujuan operasional, pengembangan modal dan pemanfaatan tanah untuk tujuan pendistribusian Bank tanah prinsip nonprofit. Kendala dalam perolehan aset bank tanah antara lain faktor terbatasnya Sumber Daya Manusia Badan Bank Tanah, Administrasi Pertanahan di Indonesia yang masih lemah, ketersediaan tanah cadangan umum negara (TCUN) belum bisa di data secara maksimal dan Aspek perencanaan Tata Ruang. Kata Kunci : kelembagaan bank tanah, pemanfaatan aset bank tanah, kendala perolehan aset tanahAbstractThis study aims to determine the institutional form, the mechanism for the utilization of land assets and the constraints for the acquisition of Land Bank assets based on Government Regulation Number 64 of 2021 concerning the Land Bank Agency. The research method uses normative juridical research methods using secondary data in the form of official documents, books related to theory and legal aspects related to the Land Bank Agency. The results of this study explain that the Land Bank Institution Land Bank in Indonesia was formed since the enactment of Presidential Regulation Number 113 of 2021 concerning the Structure and Operation of the Land Bank  which explains the organizational structure of the land bank consisting of the Land Bank Committee, Supervisory Board and Implementing Body. Utilization of land bank assets includes land use for operational purposes, capital development and land use for distribution purposes. Obstacles in acquiring land bank assets include the limited human resources of the Land Bank Agency, the weak Land Administration in Indonesia, the availability of state general reserve land (TCUN) which cannot be maximally recorded and aspects of spatial planning. Keys : land bank institutions, utilization of land bank assets, obstacles to acquiring land assets
DAMPAK BERITA HOAX TERHADAP KEAMANAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF CYBERLAW BELA NEGARA Reda Manthovani
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 8, No 2 (2023)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v8i2.2305

Abstract

ABSTRAK Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa dampak besar bagi kehidupan manusia dan hubungan antar bangsa. Selama hampir satu dasawarsa, topik perang siber terus mencuat dan bahkan di prediksi akan memicu ketegangan antarnegara yang dapat mengancam perdamaian dunia. Ketika orang menjadi lebih bergantung pada teknologi informasi, semakin banyak risiko dari perkembangan ini yang perlu dikelola. Kurangnya penyaringan informasi berita yang tersebar di media sosial online dari pihak yang berwenang semakin memudahkan para pembuat hoaks dalam melakukan pekerjaannya. Hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya dengan kata lain hoaks diartikan sebagai upaya memutarbalikkan fakta menggunakan informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya, dan dapat pula diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang sebenarnya dengan cara membanjiri suatu media dengan pesan yang salah agar bisa menutupi informasi yang benar yang biasanya digunakan dalam media sosial, misalnya : facebook, twitter, whatsapp, blog dan lain-lain. Hoaks atau berita bohong adalah salah satu bentuk kejahatan yang kelihatannya sederhana, mudah dilakukan namun berdampak sangat besar bagi kehidupan politik, sosial dan masyarakat, yang mana penyebaran hoaks melalui media sosial di Indonesia mulai marak sejak media sosial populer digunakan oleh masyarakat Indonesia, untuk itu Pemerintah telah membuatkan aturan khusus mengenai cyber law yang di wujudkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dapat digunakan sebagai regulasi untuk mengantisipasi penanggulangan penyebaran hoaks yang dapat mengancam keamanan negara di dunia maya khususnya di negara Indonesia.Kata Kunci : Penanggulangan, Hoaks, Keamanan Negara Indonesia, Dunia Maya, Bela NegaraAbstract Advances in science and technology have had a major impact on human life and relations between nations. For nearly a decade, the topic of cyber war has continued to emerge and is even predicted to trigger tensions between countries that could threaten world peace. As people become more dependent on information technology, more and more risks from this development need to be managed. The lack of filtering of news information spread on online social media from the authorities makes it easier for hoax makers to do their job. Hoax is information that is engineered to cover up real information, in other words, hoax is defined as an attempt to distort facts using convincing information but cannot be verified, and can also be interpreted as an act of obscuring real information by flooding a media with false messages so that it can cover up Correct information that is usually used in social media, for example: Facebook, Twitter, WhatsApp, blogs and others. Hoax or fake news is a form of crime that seems simple, easy to do but has a very big impact on political, social and community life, where the spread of hoaxes through social media in Indonesia has started to bloom since social media is popularly used by Indonesian people, for this reason the Government has made special rules regarding cyber law which are embodied in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions which can be used as regulations to anticipate tackling the spread of hoax that can threaten national security in virtual world, especially in Indonesia.Keywords : Countermeasures, Hoax, Indonesian State Security, Cyberspace, Defend The Country
Tindak Pidana Yang dilakukan Oleh Oknum Sopir Taksi Online Merekam Video Seks Dirinya Dengan Sejumlah Korban Untuk Memperoleh Uang Imam Rahmaddani
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2020)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v5i1.2371

Abstract

AbstrakKebutuhan masyarakat dalam transportasi online menjadi keubutuhanmendasar saat ini tidak terlepas dari kemudahan mengunakan aplilkasi dalamgengaman tangan dari telpon selular, jumlah jasa penyedia transportasi, danharga yang sudah ditentukan dari jarak tempuh. Mengunakan aplikasi kendaraanonline tidak sulit cukup memiliki meng-install aplikasi transportasi online mengisiidentitas diri mulai dari nomor telpon, alamat dan memasukan sejumlah uangkedalam aplikasi tersebut kita bisa langsung melakukan pemesanan kendaraanyang dituju dengan memilih tujuan dan membayar dengan menggunakan uangsecara tunai maupun mengunakan uang yang sudah di masukan kedalam aplikasipenyedia jasa. Komunikasi antar pengguna jasa dan sopir taksi onlinemengunakan aplikasi yang sudah disediakan hingga percakapan apapun bisa disampaikan melalui hal tersebut, dari kemudahan ini disalah gunakan oknum supirtaksi online untuk melakukan komunikasi berlanjut setelah mengantarpenumpang, respon dari penumpang terhadap percakapan setelah mengantarpenumpang oleh sopir taksi online menjadi pintu masuk pertama hal yangdilakukan untuk melakukan pertemuan berikutnya dengan maksud tujuan yanglain sehingga hubungan asmara tidak dapat dibendung dengan melakukanperbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh supir online kepadapenumpangnya terjadi tidak hanya satu orang dan banyak korban dari perbuatantersebut hingga merekam perbuatannya dan dijadikan alat untuk menakut-takutikorban untuk memberikan sejumlah uang dengan maksud tidak akan di sebarluaskan video yang sudah direkam.Kata Kunci : Hukum pidana, Fenomena Masyarakat, Korban Penipuan
INTERNET CRIME DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK Sadino Sadino; Liviana Kartika Dewi
Jurnal Magister Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2016)
Publisher : Program Studi Magister Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jmih.v1i2.732

Abstract

Abstrak-Pada perkembangannya sistem perdagangan di Indonesia dari tahun ke tahun telah mengalami kemajuan khususnya dalam hal ini telah adanya perdagangan elektronik. Keberadaan perdagangan elektronik dapat membuat jual – beli suatu barang, jasa, sandang, pangan, dan lain sebagainya menjadi lebih praktis, ekonomis dan cepat. Dikarenakan masyarakat yang ingin melakukan transaksi jual – beli tersebut dapat dengan mudah memilih atau melihat barang-barang yang akan dibeli atau dijual melalui jaringan internet. Situs – situs jual – beli online seperti lazada, zalora, bukalapak, blibli.com, tokopedia, dll merupakan situs yang menjual berbagai macam jenis barang untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari, tidak hanya itu situs jual – beli online tersebut sudah banyak melakukan transaksi jual – beli yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Namun keberadaan perdagangan elektronik di Indonesia ini belum mengatur adanya peraturan hukum yang lebih spesifik untuk dapat dipatuhi oleh para penjual barang maupun pembeli barang dari toko-toko online tersebut. Oleh karena itu, disini peran Pemerintah sangat dibutuhkan dan penting untuk membuat adanya peraturan-peraturan yang dapat dipatuhi dan menjadi payung hukum yang kuat dari para penjual maupun pembeli dalam transaksi perdagangan elektronik.Kata Kunci: Internet, Crime, Elektronik

Page 7 of 11 | Total Record : 110