cover
Contact Name
Muhammad Rifqi Nur Wachid Adi Pratama
Contact Email
emailku.rifqi@gmail.com
Phone
+6287819993212
Journal Mail Official
mediaakademikpublisher@gmail.com
Editorial Address
JL.Tanjung Dusun Sono Sidokerto RT.01 RW.04, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (61252).
Location
Kab. sidoarjo,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Media Akademik (JMA)
ISSN : -     EISSN : 30315220     DOI : https://doi.org/10.62281/jma
Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi Syariah, Akuntansi, Kewirausahaan, Keagamaan, Bisnis, Budaya, Ilmu Sosial Humaniora, Ilmu Komunikasi, Sastra, Bahasa, Pertanian, Kedokteran, Keperawatan, Peternakan, Perikanan, Politik, Pendidikan, Pengabdian Masyarakat, Ilmu Teknik, Sistem Informasi, Teknik Elektro, Informatika, Desain Komunikasi Visual, dan Seni.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 2,732 Documents
ANALISIS YURIDIS TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: Studi Putusan Nomor : 416/Pid/Sus/2015/PN/SGL Dt. Ananda Farkhie; Marlina; Chairul Bariah; Rosnidar Sembiring
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.202

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. KDRT memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana lainnya karena adanya hubungan antara korban dan pelaku. Perempuan adalah sosok yang harus dilindungi serta harus di hormati dan harus diperhatikan dan dipertimbangkan untuk masa yang akan datang dengan demikian didalam KDRT perempuan sebagai korban harus juga diperhatikan hak-hak jangan sampai mengabaikannya. Menyangkut hal tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terkait perlindungan hak-hak perempuan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, bagaimana bentuk perlindungan terhadap hak-hak perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Bagaimana perlindungan hukum bagi hak-hak perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga pada putusan Nomor : 416/pid/sus/2015/PN/SGL. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitina yuridis normatif, dengan sifat penelitian deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan dilakukan dengan studi kepustakaan. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga mengatur mengenai hak perempuan sebagai korban. Adanya peraturan tersebut adalah sebuah perlindungan yang diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap perempuan korban KDRT khususnya dalam pelaksanaan hak mereka sebagai korban. Perlindungan dan hak korban KDRT yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 sesungguhnya didasarkan kepada hak asasi manusia yakni harus menitik beratkan pada kemanfaatan yang terbesar kepada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Putusan Nomor: 416/Pid/Sus/2015/Pn/Sgl, Hakim menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa, karena berdasarkan faktafakta hukum, majelis hakim berpendapat bahwa unsur-unsur dalam dakwaan penuntut umum Pasal 46 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah terpenuhi dan dalam persidangan penuntut umum mampu membuktikan bahwa terdakwa dengan sengaja melakukan tindak pidana kekerasan seksual dalam lingkup rumah tangga. Putusan nomor: 416/Pid/Sus/2015/Pn/Sgl, sudah sesuai karena berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Ddalam Rumah Tangga. Tuntutan penuntut umum untuk terdakwa dalam Putusan nomor : 416/Pid/Sus/2015/Pn/Sgl pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun akan tetapi majelis hakim dalam putusannya Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
EKSISTENSI STATUS HAK ATAS TANAH PEMBERIAN KALIMBUBU KEPADA ANAK BERU PADA ADAT KARO DI KECAMATAN DOLAT RAYAT KABUPATEN KARO Samsul Sembiring; Runtung Sitepu; Rosnidar Sembiring; Maria Kaban
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.203

Abstract

Hukum waris adat Karo memiliki prinsip bahwa hanya pihak laki-laki saja yang dijadikan sebagai ahli waris utama, sedangkan pihak perempuan juga dianggap sebagai ahli warisnya didapatkan atas dasar keleng ate, yaitu pemberian dari saudara laki-lakinya atas dasar kasih sayang, namun hal ini tidak wajib dilakukan. Dalam hal pemberian taneh pemere kalimbubu masyarakat adat Karo melakukannya secara lisan saja, tidak dengan adanya bukti tertulis atau catatan tertulis mengenai tanah pemberian kalimbubu tersebut, dikarenakan masyarakat adat Karo berlandaskan kepercayaan antara sesama keluarga, apabila dilakukan dengan secara tertulis maka dianggap bahwa mereka tidak saling percaya satu sama lainnya. Pemberian biasanya dilakukan dengan diketahui oleh rakut sitelu yaitu senina, kalimbubu dan anak beru. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Bagaimana tata cara pemberian tanah pemberian kalimbubu kepada anak beru pada adat Karo di Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo. Bagaimana eksistensi tanah pemberian kalimbubu kepada anak beru pada adat Karo di Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo. Bagaimana eksistensi status hak atas tanah pemberian kalimbubu kepada anak beru pada adat Karo di Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris dan Sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data menggunakan metode kualitatif kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Bahwa tata cara pemberian tanah pemberian kalimbubu pada masyarakat adat karo di kecamatan dolat rayat kabupaten karo dilakukan dalam runggun yang diketahui dan dihadiri oleh pihak rakut sitelu yaitu senina, kalimbubu, dan anak beru. Pemberian taneh pemere kalimbubu pada masyarakat adat karo dilakukan dengan secara lisan saja, tidak dengan adanya bukti tertulis atau catatan tertulis mengenai tanah pemberian kalimbubu tersebut, dikarenakan masyarakat adat karo berlandaskan kepercayaan antara sesama keluarga, apabila dilakukan dengan secara tertulis maka dianggap bahwa mereka tidak saling percaya satu sama lain. Eksistensi tanah pemberian kalimbubu pada masyarakat adat karo menempatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang tidak seimbang. Anak laki-laki sebagai pembawa marga mendapatkan kehormatan-kehormatan di dalam berbagai peristiwa adat, termasuk di dalamnya pada proses pembagian harta waris, dikarenakan sifat dasar orang karo yang memegang teguh hukum adat. Masyarakat adat Karo umumnya sangat berpendirian teguh, bahwasanya anak laik-laki yang menjadi ahli waris dan anak perempuan mendapatkan bagian waris atau sekedar pemberian dari saudara laki- laki. Anak perempuan mendapatkan bagian waris atau sekedar pemberian dari saudara laki-laki sebagai tanda kasih sayang dan penghargaan, perempuan Karo sudah mendapatkan harta waris kendati dalam jumlah yang sangat kecil yang disebut dengan taneh pemere kalimbubu. Eksistensi status hak atas tanah pemberian kalimbubu pada masyarakat adat karo di Kecamatan Dolat Rayat Kabupaten Karo adalah tanah hak pakai yang dapat dipergunakan anak beru sampai ia meninggal dunia dan berlaku secara turun temurun. Apabila anak beru mau meningkatkan status hak atas tanah atau bahkan menjual tanah tersebut maka pihak anak beru harus meminta ijin kepada pihak kalimbubu sebagai tanda persetujuannya, kalimbubu harus dilibatkan dalam segala hal yang berkaitan dengan taneh pemere kalimbubu tersebut, namun peningkatan status hak atas tanah dari hak pakai menjadi hak milik di Kecamatan Dolat Rayat tersebut masih jarang terjadi bahkan belum pernah dilakukan.
NOTARIS SEBAGAI PIHAK TURUT TERGUGAT DENGAN AKTA YANG DIBUATNYA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NO.825/PDT.G/2018/PN.MDN TGL 15 OKTOBER 2019 DAN NO.575/PDT.G/2018/PN.MDN TGL 13 MARET 2019 Hera Vanesa Sihombing; Suprayitno; Burhan Sidabariba; Maria Kaban
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.204

Abstract

Gugatan yang diajukan dengan mengikutsertakan notaris sebagai turut tergugat didasarkan pada akta yang dibuat dihadapan notaris. Notaris perlu menganalisis, apakah notaris ada memiliki hubungan hukum dengan para pihak dalam akta, atau apakah notaris ada kewajiban hukum bertanggung jawab apabila salah satu pihak yang membuat akta mengalami kerugian Selain itu notaris yang berkedudukan sebagai turut tergugat dalam proses peradilan perdata harus memperhatikan ketentuan UUJN yang berkaitan dengan boleh tidaknya memberikan keterangan di muka pengadilan dan bersikap netral, yang tidak berpihak kepada salah satu pihak yang berperkara. Hal ini menjadi penting agar notaris tidak terseret lebih jauh ke dalam permasalahan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris selaku pejabat umum yang membuat akta otentik, bagaimana pertanggungjawaban notaris terhadap Akta yang cacat atau terdapat perbuatan melawan hukum, bagaimana kedudukan notaris sebagai pihak turut tergugat dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 825/Pdt.G/2018/PN.Mdn dan Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 575/Pdt.G/2018/PN.Mdn. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan dengan teknik studi pustaka (library research) Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif-kualitatif. Kesimpulan penelitian adalah Perlindungan Notaris secara khusus terdapat Pasal 66 UUJN. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-X/2012 tanggal 28 Mei 2013 jo dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-X/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang 66 UUJN dijelaskan pada pokoknya bahwa dalam proses peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris berwenang mengambil fotokopi Minuta Akta dan/atau surat-surat yang dilekatkan pada Minuta Akta atau Protokol Notaris dan pemanggilan Notaris dengan persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Meskipun demikian, persetujuan Majelis Kehormatan Notaris ini dapat diabaikan apabila mencermati ketentuan Pasal 66 ayat (3) dan (4) UUJN yang menyatakan bahwa Majelis Kehormatan Notaris dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat permintaan persetujuan wajib memberikan jawaban menerima atau menolak permintaan persetujuan. Dalam hal Majelis Kehormatan Notaris tidak memberikan jawaban, Majelis Kehormatan Notaris dianggap menerima permintaan persetujuan. Konsekuensi akibat hukum akta notaris yang mengandung unsur melawan hukum adalah akta tersebut tidak memenuhi persyaratan sebagai akta otentik sehingga akta tersebut dapat menjadi batal demi hukum apabila dituntut pembatalannya oleh phak yang dirugikan ke hadapan pengadilan. Konsekuensi terhadap notaris yang membuat akta yang mengandung unsur melawan hukum adalah bertanggung jawab secara perdata, pidana dan administratif. Putusan Pengadilan Negeri Medan No.825/Pdt.G/2018/Pn.Mdn dan Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 575/Pdt.G/2018/Pn.Mdn yang menyatakan menolak petitum gugatan Penggugat terhadap notaris sudah tepat dan benar. Hal ini disebabkan fungsi notaris hanya memformulasikan keinginan/tindakan penghadap/para penghadap kedalam bentuk akta otentik, dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku dan kedudukan notaris sebagai turut tergugat hanya melengkapi gugatan agar gugatan tidak kurang pihak. Mengingat perlindungan hukum terhadap notaris sebagai pihak yang turut tergugat dalam sengketa perdata telah diberikan oleh UUJN dan peraturan perundang –undangan lainnya sebaiknya notaris proaktif mempergunakan hak ingkarnya di persidangan.Diharapkan notaris untuk selalu berhati - hati, cermat, dan berpedoman teguh dengan kaidah kaidah atuaran UUJN dalam membuat Akta otentik sehingga akta yang dibuatnya tidak mengandung unsur perbuatan melawan hukum Diharapkan agar Putusan Pengadilan Negeri Medan No.825/Pdt.G/2018/Pn.Mdn dan Putusan Pengadilan Negeri Medan No. 575/Pdt.G/2018/Pn.Mdn yang menyatakan menolak petitum gugatan Penggugat dapat dijadikan yurisprudensi atau setidak tidaknya rujukan mengenai notaris yang tidak dapat digugat melakukan perbuatan melawan hukum sepanjang telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya sudah ketetentuan hukum yang berlaku.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3080 K/PDT/2018 TENTANG PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK PAKAI KABUPATEN ACEH UTARA Siti Eliza; Muhammad Yamin; Rosnidar Sembiring; Suprayitno
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.205

Abstract

Terdapat sengketa mengenai kepemilikan tanah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan masyarakat. Pemerintah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berdasarkan sertifikat hak pakai yang dimiliki. Namun, masyarakat berpendapat bahwa tanah tersebut sebenarnya adalah milik mereka yang diperoleh melalui warisan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kedudukan sertifikat hak pakai pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dibatalkan jika ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah, dan menganalisis prosedur pembatalan sertifikat hak pakai serta pihak yang berwenang mengadili pembatalan sertifikat hak pakai atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara teknik penelitian kepustakaan (library research). Serta analisa data digunakan dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian di ketahui bahwa kedudukan sertifikat hak pakai pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dibatalkan jika ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah adalah tidak sah secara hukum. Pertimbangan Hakim atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 3080 K/PDT/2018 Tentang Pembatalan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Aceh Utara jika dilihat dari Kepastian Hukum, bahwa putusan tersebut memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yaitu dengan menyatakan bahwa masyarakat sebagai ahli waris yang sah dengan pertimbangan melalui bukti kepemilikan objek tanah sengketa, dan menyatakan para tergugat secara sah melakukan perbuatan melawan hukum, para tergugat dihukum untuk mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa kepada penggugat serta membayar biaya perkara. Disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar patuhi putusan pengadilan tanpa penundaan. Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara harus perhatikan putusan Mahkamah Agung Nomor 3080 K/PDT/2018 untuk proses pemberian sertifikat yang sesuai hukum. Masyarakat juga perlu memahami hak kepemilikan tanah dan implikasinya untuk mencegah konflik dan kepastian hukum.
PENERAPAN PRIMUM REMEDIUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH PIMPINAN DIVISI TRESURI PT. BANK SUMUT: STUDI PUTUSAN NOMOR 41/PID.SUS-TPK/2020/PN MDN Samuel Yoshua Sibarani; Ediwarman; Alvi Syahrin; Marlina
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.206

Abstract

Sistem peradilan pidana dalam memberikan efek jera dapat dilakukan melalui penerapan hukuman premium remedium salah satunya untuk penegakan Tindak Pidana Korupsi di bidang perbankan pada Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn. Permasalahan dalam Penelitian ini adalah pertanggung jawaban hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dalam bidang perbankan, penerapan Primum Remedium dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dan analisa terhadap putusan Majelis Hakim berdasarkan Putusan Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif dan sifat penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kemudian bahan tersebut dianalisa secara kualitatif dan diakhiri dengan penarikan kesimpulan secara deduktif.  Hasil penelitian ini adalah pertanggung jawaban hukum pidana terhadap tindak pidana korupsi dalam bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi yang secara khusus memang dimaksudkan untuk memberantas tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Penerapan Primum Remedium dalam UU Pemberatan Tindak Pidana Korupsi dapat dilihat dari adanya ketentuan sanksi pidana lebih dimaksudkan untuk memberikan pidana yang setimpal dengan perbuatan (kejahatan). Putusan Majelis hakim Perkara dalam Perkara Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn tidak relevan sebagai perwujudan penerapan Primum Remedium. Hal tersebut dapat diketahui bahwa baik majelis hakim pada pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan kasasi terkesan tidak menunjukkan pembentukan anti korupsi yang bisa dilihat hanya setengah dari pidana yang dituntut oleh jaksa yang dikabulkan oleh majelis hakim.
AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN MERGER BANK SYARIAH HIMPUNAN BANK MILIK NEGARA TERHADAP PENGIKATAN JAMINAN PADA PT. BANK SYARIAH INDONESIA CABANG MEDAN Rahman Frija; Utary Maharany Barus; Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib; Dedi Harianto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.207

Abstract

Akibat hukum pasca merger bank tidak hanya terjadi pada penggabungan dan pergantian nama perseroan, tetapi berlanjut pada setiap perbuatan hukum bank sebelum merger. Begitu pula yang ditemui PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani, dimana memiliki dokumen pengikatan jaminan dengan nama bank sebelum merger sehingga diperlukan proses konversi atau perubahan identitas bank atas dokumen pengikatan tersebut. Adapun rumusan masalah dalam tesis ini yaitu: Bagaimana pengaturan terkait pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang telah dibuat sebelum merger? Bagaimana akibat hukum pelaksanaan merger Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara terhadap pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk.? Bagaimana kendala perubahan identitas bank pada pengikatan jaminan yang dibuat sebelum berdirinya PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Medan Ahmad Yani?. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) menggunakan sumber data primer dan sekunder dengan mengumpulkan data secara penelitian kepustakaan (Library Research) serta penelitian lapangan (Field Research). Metode analisis data kualitatif digunakan untuk mengolah dan menganalisi data hasil penelitian dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif melalui kerangka normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelaksanaan merger mengakibatkan pada dokumen pengikatan yang tertera nama penerima jaminan adalah PT. Bank Syariah Mandiri, PT. BNI Syariah atau PT. BRI Syariah, Tbk. maka dilakukan konversi menjadi menjadi PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. Hal tersebut berdasarkan asas hukum jaminan, dalam dokumen pengikatan jaminan harus ada, wajib dan terdaftar atas nama penerima. Dalam hal PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk. belum melakukan perubahan identitas bank pada dokumen pengikatan jaminan maka akan menimbulkan potensi dapat ditolak permohonan lelang oleh pejabat lelang, karena pemohon lelang eksekusi bukanlah nama yang terdaftar dalam dokumen pengikatan jaminan.
ANALISIS INKONSTITUSIONALITAS PERUBAHAN BATAS USIA CALON PRESIDEN DAN CALON WAKIL PRESIDEN PASCA KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023 Abdul Aziz
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.208

Abstract

Mahkamah Konstitusi lahir sebagai lembaga yang di fungsikan untuk menengahi konflik elektoral, oleh karena itu Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan dalam pengujian Undang-Undang Dasar. Akses yang dimiliki MK bersifat final dan tidak ada banding dalam artian mengikat bagi semua pihak. Setelah perubahan ketiga pada konstitusi, muncul kontroversi terbaru yang melibatkan Mahkamah Konstitusi, lembaga yang seharusnya menjadi pengadilan tertinggi di Republik Indonesia. Ironisnya, masalah baru muncul dari lembaga tersebut, yang seharusnya bertanggung jawab menjaga marwah, stabilitas, dan kepercayaan rakyat Indonesia. Perbincangan saat ini berkisar pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), yang berujung pada kontroversi. Putusan MK ini menguji materi terkait syarat usia capres-cawapres yang tercantum dalam Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan diterimanya sebagian uji materi tersebut, orang yang belum mencapai usia 40 tahun diperbolehkan maju sebagai capres atau cawapres, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat yang dipilih melalui pemilu. Akibat putusan MK ini, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang baru berusia 36 tahun, dapat maju sebagai cawapres. Kontroversi muncul karena Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi dan paman dari Gibran, mengetuk palu keputusan tersebut. Pasca-keputusan MK, muncul tudingan terkait dinasti politik dan nepotisme. Kritik juga datang dari berbagai pihak, dengan setidaknya 20 aduan yang masuk ke MK terkait dugaan pelanggaran kode etik dan konflik kepentingan dalam putusan tersebut. Beberapa pihak menyoroti bahwa keputusan MK membuka peluang terjadinya dinasti politik dan nepotisme, mengingat keterlibatan keluarga Presiden Joko Widodo dalam putusan tersebut. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap prinsip demokrasi dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang seharusnya independen dan adil.
KEPASTIAN HUKUM TERHADAP ASAS PEMISAHAN HORIZONTAL PADA KEPEMILIKAN ATAS TANAH ADAT DI DUSUN 1 (HUTA PAMATANG) NAGORI TANJUNG SARIBU KECAMATAN DOLOK PARDAMEAN KABUPATEN SIMALUNGUN Wury Yanti Sinaga; Rosnidar Sembiring; Zaidar; Maria
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.212

Abstract

Asas pemisahan horizontal bukan hanya dalam konteks terpisahnya pemegang hak milik atas benda bukan tanah di atas tanah hak milik orang lain, tetapi pemahaman tersebut perlu diperluas atau ditambah bahwa asas pemisahan horizontal adalah asas yang menjelaskan bahwa subjek hukum pemegang hak milik atas benda di atas tanah, berbeda dengan subjek hukum pemegang hak milik atas tanah tersebut, di mana keberadaan benda di atas tanah hak milik orang lain memiliki jangka waktu yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau kesepakatan. Penelitian ini memiliki permasalahan yang dikaji, yakni yang pertama Bagaimana penerapan asas pemisahan horizontal terhadap kepemilikan atas tanah adat? Kedua, Bagaimana penerapan asas pemisahan horizontal pada kepemilikan atas tanah adat di dusun 1 (Huta Pamatang) Nagori Tanjung Saribu? Ketiga, Bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat adat terhadap penerapan asas pemisahan horizontal pada kepemilikan atas tanah adat di dusun 1 (Huta Pamatang) Nagori Tanjung Saribu? Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data menggunakan sumber data data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan sedangkan data sekunder dengan menggunakan bahan hukum yaitu Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan penggunaan teknik pengumpulan data penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan atau (Field Research) yaitu suatu penelitian yang dilakukan secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi masyarakat adat terhadap penerapan asas pemisahan horizontal pada kepemilikan atas tanah adat di dusun 1 (satu) Huta Pamatang Nagori Tanjung Saribu diberikan kepada pihak-pihak yang menjadi keturunan asli penduduk Nagori Tanjung Saribu yang tinggal di Nagori ataupun yang akan datang untuk tinggal dan menetap di desa wilayah masyarakat adat tersebut. Kepastian hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tanah ulayat telah ada baik di Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria serta peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Penguasaan kepemilikan atas tanah adat merupakan peraturan tidak tertulis yang sudah lama diyakini, di hidupkan serta dilakukan oleh masyarakat adat. Penguasaan kepemilikan tanah adat yang berlandaskan norma kepatutan dan keadilan bersama, tidak menyerobot hak orang lain, tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
IDENTIFIKASI KESULITAN PEMAHAMAN SISWA PADA MATERI USAHA DAN ENERGI Hikmah, Dwi Lailatul; Putri, Aisyah; Setiaji, Bayu
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.213

Abstract

This study aims to find out how misconceptions experienced by high school students on work and energy material. The method used is a mixed-research method. Data collection was carried out on 288 science students of grade XI at State Senior High School 8 in the City of Jambi using instruments in the form of four-tier diagnostic tests and interviews. The results showed that the average misconceptions experienced by students in the work and energy materials are classified in the low category because the average percentage obtained is 24%. The sub-concept sequences identified were the misconceptions of which had the highest percentage, namely: effort and potential energy (80%); the relationship between kinetic energy, potential energy, and mechanical energy (43%); and positive and negative efforts (23%).
AKIBAT HUKUM PEMUTARAN LAGU TANPA IZIN MERUBAH LIRIK MENGAKIBATKAN DISTORSI CIPTAAN Elphan Kumbara; saidin; Rosnidar Sembiring; Jelly Leviza
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 2 No. 3 (2024): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v2i3.214

Abstract

Fenomena pelanggaran hak eksklusif terhadap suatu karya sering kali terjadi, khususnya terhadap ciptaan berupa lagu. Adapun beberapa jenis kasus pelanggaran atas hak cipta lagu yang terjadi di Indonesia antara lain penggubahan lagu tanpa izin, menyanyikan lagu tanpa izin, ataupun menggunakan lagu tanpa izin Pencipta. Permasalahan dalam penelitian ini regulasi tentang distorsi atas ciptaan lagu menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan kepastian hukum. Akibat hukum dari penggunaan lagu tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan. Bentuk Pelindungan hukum yang berikan kepada pencipta akibat pemutaran lagu dan/atau musik tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan dalam Putusan No 41 PK/Pdt.Sus-HKI/2021. Jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif, penelitian deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian yaitu data sekunder. Pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan, alat pengumpul data studi dokumen. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Regulasi tentang distorsi atas ciptaan lagu menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan kepastian hukum, karena Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Indonesia memberikan Pelindungan hukum terhadap karya-karya cipta, termasuk lagu. Undang-Undang tersebut menetapkan bahwa hak cipta meliputi hak moral dan hak ekonomi. Hak moral melindungi kepentingan pribadi pencipta dalam karyanya, sementara hak ekonomi memberikan kontrol kepada pencipta untuk mengambil keuntungan ekonomi dari karyanya. Hal ini mencakup distorsi atas ciptaan lagu. Akibat hukum dari penggunaan lagu tanpa izin merubah lirik yang mengakibatkan distorsi ciptaan. Merubah lirik lagu merupakan suatuj pelanggaran hak cipta dimana dapat mengakibatkan tuntutan hukum, termasuk gugatan ganti rugi secara perdata dan pidana. Pemegang hak cipta berhak meminta kompensasi atas kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan karyanya tanpa izin. Pelanggaran hak cipta dapat berupa penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan tanpa izin. Pengubahan ciptaan adalah pengubahan atas ciptaan dan termasuk dalam hak moral dan hak ekonomi dari pencipta. Bentuk pelindungan hukum yang berikan kepada pencipta akibat pemutaran lagu dan/atau musik tanpa izin merubah lirik mengakibatkan distorsi ciptaan dalam Putusan No 41 PK/PDT.SUS-HKI/2021.  Pertimbangan hukum karena telah melanggar hak cipta sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) huruf d, huruf h juncto Pasal 9 ayat (2) kepada Pemohon Peninjauan Kembali dan Turut Termohon Peninjauan Kembaldahulu Para Pemohon Kasasi I/Para Penggugat sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Page 21 of 274 | Total Record : 2732