cover
Contact Name
Munawwir Hadwijaya
Contact Email
mr.awinwijaya@gmail.com
Phone
+6281333027167
Journal Mail Official
mr.awinwijaya@gmail.com
Editorial Address
Jl. Arjuno I/1172
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Published by ANFA MEDIATAMA
ISSN : -     EISSN : 29617693     DOI : https://doi.org/10.572349/relinesia
Core Subject : Religion,
Relinesia: Jurnal Studi Agama dan Multikulturalisme Indonesia diterbitkan dua kali setahun pada bulan Januari dan Juli, terdaftar dengan ISSN 2961-7693. Jurnal ini memfokuskan ruang lingkupnya pada isu-isu Agama di Indonesia dan Kajian Multikulturalisme. Jurnal ini menerbitkan penelitian empiris dan teoritis berkualitas tinggi yang mencakup semua aspek Agama dan Multikulturalisme Indonesia. Deradikalisasi Pendidikan Agama, Filsafat Pendidikan Agama, Kebijakan Pendidikan Agama, Gender dan Pendidikan Agama, Perbandingan Agama, dan Multikulturalisme.
Arjuna Subject : Umum - Umum
Articles 395 Documents
PENDEKATAN NON-KONSENSUS DALAM HUKUM ISLAM : MENGKAJI ISTIHSAN, ISTIHSAB, DAN MASLAHAH MURSALAH Anisah, Anisah; Ma’bad, Ma’bad; Muttaqin, Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengkaji pendekatan non-konsensus dalam hukum islam melalui analisis tiga metode ijtihad: istihsan, istishab, dan maslahah mursalah. Istihsan, yang berarti "menganggap baik," digunakan untuk menyimpang dari analogi hukum (qiyas) demi mencapai keadilan yang lebih sesuai. Istishab, yang berarti "melestarikan apa yang telah ada," mempertahankan status hukum yang ada sampai ada bukti yang menunjukkan perubahan. Maslahah mursalah, atau kemaslahatan umum, menetapkan hukum berdasarkan manfaat yang tidak disebutkan secara khusus dalam teks-teks suci. Ketiga metode ini menunjukkan fleksibilitas dan dinamika dalam penalaran hukum islam, memungkinkan penyesuaian dengan konteks dan kebutuhan zaman. Meskipun ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai validitas dan penerapannya, metode-metode ini tetap penting dalam diskusi hukum islam dan menunjukkan keragaman pemikiran dalam tradisi hukum Islam.
PENERAPAN AL –AMRU DAN AL NAHYU DALAM KONTEKS FIQIH DAN MEMAHAMI KONSEP MUJMAL, MUBAYYAN, AL –AMM, AL –KHASS, MUTHLAQ DAN MUQAYYAD Nadhiroh, Lutfin; Sari, Amanda Novita; Zuhri, Carel Devaca; Anwar, Silvia Fitria; Muttaqin, M. Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas penerapan konsep Al-Amru dan Al-Nahyu dalam Fiqih, yang merujuk pada perintah dan larangan dalam ajaran Islam, serta menyoroti pemahaman konsep Mujmal, Mubayyan, Al-Amm, Al-Khass, Muthlaq, dan Muqayyad yang relevan. Melalui penelusuran mendalam terhadap konsep-konsep ini, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih baik tentang bagaimana hukum Islam diinterpretasikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari umat Muslim. Diharapkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep-konsep ini dapat membantu umat Islam dalam menjalankan ajaran agama dengan tepat dan bermakna sesuai dengan prinsip-prinsip Fiqih.
AL-NASIKH DAN MANSUKH: RAGAM PENGERTIAN AL-NASKH, PENDAPAT ULAMA TENTANG AL-NASKH DALAM AL-QURAN Hidayat, Hakmi; Chumairo, Chumairo; Marisa , Nabila; Maulana, Sofiatul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Naskh dalam Alquran merujuk pada konsep penggantian atau pembatalan ayat atau hukum dengan yang lain. Artikel ini menyelidiki berbagai perspektif ulama tentang naskh, termasuk metodologi interpretasi dan konteks historisnya. Dengan menganalisis ayat-ayat Alquran terkait, tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengertian naskh serta dampaknya dalam memahami teks suci bagi umat Islam.
MEMAHAMI MANTUQ DAN MAFHUM DALAM AL-QUR`AN Ahmad, Fauzi; Jauhari , Ahmad; Ula , Saidatul; Muttaqin, M. Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam telaah agama Islam, terdapat aspek yang kritis dalam penafsiran teks-teks agama, yang dikenal sebagai mantuq dan mafhum. Dua konsep ini membentuk dasar bagi penalaran hukum dalam ushul fiqih, cabang ilmu yang mempelajari metodologi penafsiran hukum Islam. Sehingga dengan demikian diperlukan adanya pengetahuan untuk mempelajari lebih dalam konsep mantuq dan mafhum di dalam Al qur’an. Penulisan artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pembaca melalui tulisan ini. Adapun metode penulisan artikel ini menggunakan literatur review yang berujukan pada jurnal ataupun website yang berhubungan dengan mantuq dan mafhum. Oleh karena itu nantinya pada tulisan ini dapat memberikan hasil bahwa adanya konsep pemahaman pada mantuq dan mafhum yang ada di dalam Al qur.an.
Perkembangan Pembaharuan Islam di Indonesia Al Faruq, Umar; Al Farabi, Muhammad; Pratama, Ridho Dylan; Zulfan, Muh Rizky Maulana; Azmiy, Muhammad Nur; Rahmatika, Nabila Farras
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas evolusi hukum Islam di Indonesia dari zaman kerajaan hingga masa penjajahan Belanda. Hukum Islam telah beradaptasi dengan budaya lokal dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Indonesia. Selama masa penjajahan Belanda, hukum Islam berkembang melalui pendekatan toleran VOC namun juga terbatas oleh campur tangan Belanda yang menggabungkannya dengan hukum adat. Setelah kemerdekaan, terjadi perdebatan tentang penerapan hukum Islam di Indonesia, namun hal ini terhenti dengan Dekrit Presiden pada tahun 1959. Undang-undang Peradilan Agama pada tahun 1989 menunjukkan pengakuan resmi terhadap hukum Islam di Indonesia, namun masih terdapat variasi dalam penerapan hukum materiil di pengadilan agama. Pada masa Orde Baru, konsep perbankan Islam mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Selama masa Reformasi, hukum Islam di Indonesia mengalami perkembangan signifikan dengan diberlakukannya beberapa undang-undang penting. Dinamika hukum Islam di Indonesia mengalami perubahan seiring dengan perubahan situasi dan kondisi pada setiap zaman, dipicu oleh faktor internal dan eksternal.
MENAKAR RELEVANSI IMPLEMENTASI ISLAM NUSANTARA: DALAM MERAJUT KERAGAMAN FIQIH DI INDONESIA Faruq, Umar Al; Mujahid , Ahmad Shofwan; Maali, Muhammad Rozam; Baihaqi, Irham Ahmad; Azizah , Hasna
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam pada hakikatnya menganut konsep rahmatan lil alamin, Dimana dalam konsep tersebut islam dalam implementasi nya terhadap Masyarakat islam menjunjung tinggi nilai kemaslahatan bagi pemeluknya. Hal ini menjadi salah satu faktor mudahnya proses islamisasi di Nusantara. Selain faktor tersebut islam menjadi salah satu agama yang mempermudah praktik keagamaan bagi pemeluknya, hal inilah yang mendasari Masyarakat pribumi mudah menerima ajaran islam. Dalam artikel ini penulis berusaha menguraikan pemahaman mengenai proses islamisasi di Nusantara, Dimana terdapat tiga teori yang menjadi jalur islamisasi di Nusantara, yaitu teori arab, teori Gujarat dan teori Persia. Pada dasarnya munculnya istilah islam Nusantara dilatarbelakangi oleh proses akulturasi nilai-nilai islam dengan kebudayaan setempat. Hal ini dilakukan oleh para pendakawah islam untuk menarik perhatian Masyarakat setempat agar tertarik dengan islam. Para ulama menggunakan beberapa metodologi dalam mengimplementasikan nilai islam Nusantara yaitu maslahah mursalah, istihsan dan urf. Dimana dalam konsep metodologi tersebut para ulama berusaha menyesuaikan niali-nilai ajaran islam dengan kebudayaan setempat.
HUKUM JUAL BELI KULIT HEWAN KURBAN MENURUT ULAMA’ KLASIK DAN ULAMA’ KONTEMPORER Lailasari, Nadia; Jaisuddin, Muhammad; Muttaqin, M. Imamul
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menyembelih hewan yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik guna mendekatkan diri kepada Allah SWT dikenal sebagai kurban. Terkait dengan jual beli kulit hewan kurban menjadi perhatian utama dalam pandangan ulama’ klasik dan ulama’ kontemporer. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari tinjauan hukum islam tentang akad yang berkaitan dengan jual beli kulit hewan kurban. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan penelitian pustaka atau library research. Penelitian pustaka ini dilakukan dengan mengakses berbagai referensi seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, dan buku-buku lainnya. Hasil dari penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan pendapat antar ulama’ klasik dengan ulama’ kontemporer mengenai jual beli kulit hewan kurban. Sebagian besar ulama madzab, termasuk Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hambali, setuju bahwa kulit hewan kurban yang dijualbelikan adalah haram secara hukum karena merujuk pada Al-Qur'an dan Hadits. Namun, ulama Madzab Hanafi membolehkan menukar kulit hewan kurban dengan sesuatu yang lain dengan tujuan yang bermanfaat, tetapi mereka tidak menggunakan istilah "menjual" secara eksplisit. Sedangkan menurut ulama’ kontemporer, ada yang melarang dan ada yang mengizinkan penjualan kulit hewan kurban dengan syarat bahwa hasil penjualannya disedekahkan sepenuhnya untuk kepentingan sosial yang lebih luas.
PEMAHAMAN KONSTEKTUAL TERHADAP KONSEP JIHAD DALAM AL-QURAN Nur Jannatul Wahyuni
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/relinesia.v3i3.1960

Abstract

Kesimpulan dari tesis ini adalah konsep jihad yang terdapat di dalam al-qur’an jika di teliti menggunakan pendekatan kontekstual Abdullah Saeed memiliki berbagai makna yang dapat dikategorikan ke dalam hierarki nilai.Temuan dari tesis ini adalah dari beberapa ayat bertema jihad yang turun pada priode mekkah,di temukan bahwa seluruh ayat bertema di kategorikan sebagai ayat yang termasuk dalam hierarki nilai ‘Nilai-nilai wajib’ dan ‘Nilai-nilai Fundamental’ serta bersifat universal yang berarti tidak terikat dengan konteks .Sedangkan di temukan ayat-ayat bertema jihad yang turun pada priode madinah termasuk dalam hierarki nilai ‘nilai instruksional’ yang dapat bersifat universal dan bersifat kontekstual.Ayat-ayat yang bertema jihad yang menggunakan lafaz qital. Konsep jihad dalam al-qur’an memiliki keluasan makna yakni di temukan bahwa konsep jihad dapat di inplementasiakan dalam berbagai bentuk dalam menghadapi permasalahan masyarakat meyesuaikan dengan kondisi ,situasi’dan perkembangan ilmu dan teknologi di masa kini yang dapat di manfaatkan sebagai sarana jihad. Tesis ini memiliki kesamaan pendapat dengan pendapat Rasyid Ridha (W.1935 ) al -maraghi (W.1952 M), Hamka (W.1981), dan Quraish shihab.Para ulama tersebut berpendapat bahwa jihad tidaklah sebatas perang, melainkan dapat di tempuh dengan segala aktivitas yang di lakukan untuk meninggikan kalimat Allah SWT,yang di sertai dengan kesugguhan dengan mengharap Ridho Allah SWT.yang dapat memberikan kemaslahatan umat islam.
BREAKING CHAINS: LIBERATION OF CAPTIVES IN THE PROPHETIC WRITINGS Laoly, Nepho Gerson
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/relinesia.v3i3.1961

Abstract

Pembebasan adalah konsep yang kompleks dan memiliki banyak segi yang relevan di seluruh budaya. Literatur kenabian dalam Alkitab Ibrani merupakan sumber wawasan yang kaya dan beragam mengenai tema ini, menawarkan mandat yang berbeda dan sangat inspiratif untuk keadilan, kesetaraan, dan kebebasan. Dalam artikel ini, kami mengeksplorasi topik ini secara mendetail, memanfaatkan penelitian dan keilmuan terbaru untuk memberikan pencerahan baru tentang relevansi abadi teks-teks kuno ini. Dengan menggunakan serangkaian alat metodologis, termasuk analisis tekstual, evaluasi konteks sejarah, dan studi komparatif, kami mengeksplorasi cara-cara tradisi kenabian mengadvokasi kelompok yang terpinggirkan dan tertindas, serta menyerukan transformasi dan pembaruan masyarakat. Temuan kami mengungkapkan tema keadilan dan kasih sayang sosial yang konsisten, yang berakar pada komitmen mendalam terhadap martabat dan nilai seluruh umat manusia. Sebagai kesimpulan, saya berpendapat bahwa tradisi kenabian mencerminkan aspirasi terdalam kita untuk dunia yang lebih adil dan setara, menginspirasi upaya berkelanjutan menuju pembebasan dan kesetaraan universal. Baik melihat masa lalu atau masa kini, tradisi kenabian terus memberikan bimbingan dan inspirasi bagi mereka yang berupaya membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang.
ILMU RASM AL-QUR’AN Hidayat, Hakmi; Maulidi, Moh Shoim; Notarisza H, Muh Anwar; Syayyidah, Liza Elyvia Nur
Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia Vol. 3 No. 3 (2024): Relinesia: Jurnal Kajian Agama dan Multikulturalisme Indonesia
Publisher : Anfa Mediatama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/relinesia.v3i3.1967

Abstract

Al-Quran merupakan hujjah utama dalam hukum Islam. Sejak awal diwahyukan hingga ayat terakhir diturunkan, seluruh ayat Al-Quran telah dicatat dan didokumentasikan oleh para penulis wahyu yang ditunjuk oleh Rasulullah SAW. Al-Quran yang dimiliki umat Islam saat ini melewati proses sejarah penulisan yang unik untuk dikumpulkan dalam satu mushaf. Agar Al-Quran dapat difungsikan dan isinya dipahami, salah satu ilmu yang diperlukan adalah ilmu rasm Al-Quran. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui definisi rasm Al-Quran, macam-macamnya, kaidah-kaidahnya, serta pendapat para ulama dan kaitannya dengan qiraat Al-Quran dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber pustaka. Rasm Utsmani menjadi penulisan Al-Quran yang tidak dapat diubah lagi karena keakuratan ayat yang telah disepakati secara mutawatir, termasuk ayat yang tidak dimansukh cara membacanya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani adalah hasil petunjuk Ilahi, sebagian ulama lain menganggapnya sebagai hasil ijtihad para sahabat.