cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
ramadhita@syariah.uin-malang.ac.id
Phone
+6285648708718
Journal Mail Official
jibl@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl, Gajayana 50 Kota Malang, 65144
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Journal of Islamic Business Law
ISSN : -     EISSN : 25802658     DOI : https://doi.org/10.18860/jibl
Core Subject : Religion, Social,
Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute Resolution
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 323 Documents
Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Pemutusan Hubungan Kerja) Pada Masa Pandemi Covid-19 Jazilatul Khoiriyah; Khoirul Hidayah
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2783

Abstract

Pandemi Covid-19 yang terjadi mengakibatkan melemahnya banyak sektor. Salah satunya sektor industri. Pemerintah mau tak mau mengeluarkan kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pada sektor industri, perusahaan juga mengeluarkan kebijakan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, mulai dari menutup usahanya, merumahkan pekerja, bahkan ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan efesiensi perusahaan. Hal ini mengakibatkan jumlah perselisihan hubungan industrial di wilayah mengalami peningkatan drastis. Oleh karena itu, yang menjadi tujuan dari penelian ini adalah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (pemutusan hubungan kerja) pada masa pandemi Covid-19 serta kebijakan yang diterapkan guna mencegah terjadinya perselisihan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai sekaligus mediator dan dokumentasi berupa dokumen-dokumen perselisihan hubungan industrial. Hasil penelitian menujukkan bahwa proses penyelesaian perselisihan pada masa pandemi Covid-19 telah sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2004 Tentang PPHI. Namun, dalam praktiknya banyak ditemukan perbedaan pada saat pelaksanaan penyelesaian melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik. Contohnya pada waktu dilaksanakan sidang mediasi lebih dari 30 hari kerja. Kebijakan yang dilakukan guna mencegah terjadinya perselisihan adalah dilakukan pengawasan secara preventif atau kegiatan yang mengarah kepada pembinaan.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Perjanjian Bagi Hasil (Paroan) Dalam Kerja Sama Pengembangbiakan Ternak Sapi Chamidudin Ahmada; Faishal Agil Al Munawar
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2832

Abstract

Bagi hasil adalah transaksi pengelolaan peternakan dengan upah sebagian hasil yang keluar dari padanya. Yang dimaksudkan di sini adalah pemberian hasil untuk orang yang mengola atau memelihara hewan ternak (sapi) dari yang dihasilkannya seperti setengah, sepertiga atau lebih dari itu atau pula lebih rendah sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak (pemodal dan pengelola). Meskipun demikian terdapat beberapa permasalahan seperti perjanjian (akad) dilakukan secara lisan hanya bermodalkan unsur kepercayaan tanpa ada perjanjian tertulis, dan bila terjadi kerugian terhadap kerja sama bagi hasil pemeliharaan sapi tersebut, maka kerugian dilimpahkan kepada pemelihara sehingga hal ini tidak sesuai dengan hukum islam terutama terhadap konsep mudharabah. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pada kerja sama bagi hasil (paroan) pengembangbiakan sapi pada peternak di desa Butun Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Dan mengetahui tinjauan hukum Islam serta manfaat terhadap bagi hasil (paroan) dalam kerjasama pengembangbiakan ternak sapi antara pemilik dengan Pengelola hewan ternak. Penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan sosiologis, sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan observasi serta data sekunder dari Pemerintah desa Butun, dan Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil (paroan) pengembangbiakan ternak sapi di Desa Butun dilakukan antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi dilakukan dengan cara lisan dan tanpa ada saksi hanya didasari unsur saling percaya, sedangkan dalam batas waktunya terkadang tidak ditentukan dalam pelaksanaannya, mengenai pembagian hasil dibagi 2 antara pemilik modal dan pengelola ternak sapi, dilakukan atas dasar kebiasaan masyarakat setempat. Untuk keuntungan penjualan sapi dibagi 50:50 namun bagiannya pengelola masih kepotong sama operasional. Jika ditinjau dari hukum Islam perjanjian kerjasama bagi hasil (paroan) ternak sapi belum memenuhi konsep dalam hukum Islam terutama kurang sesuai dengan asas-asas dalam akad mudharabah. Oleh karenanya, perlu memperjelas tentang akad dan pembagian keuntungan kerjasama bagi hasil ternak sapi agar tidak merugikan kedua belah pihak.
Penyelesaian Sengketa Konsumen Jasa Kredit Motor Prespektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Perjanjian Syariah Sayidah Aminatuzzuhriyah; Rizka Amalia
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.2878

Abstract

Konsumen dan pelaku usaha memiliki hak secara sukarela dalam memilih penyelesaian sengketa konsumen melalui jalur luar pengadilan atau pengadilan tanpa adanya keterpaksaan. Penyelesaian sengketa melalui jalur luar pengadilan dalam sengketa konsumen dapat dilakukan dengan cara damai atau melalui Lembaga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Penelitian ini berfokus pada kajian Penyelesaian Sengketa Konsumen Jasa Kredit Motor Prespektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hukum Ekonomi Syariah yang ada di BPSK Kota Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini mendapatkan data primer dari wawancara dan analisis data putusan dari pihak Lembaga BPSK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pihak rata-rata memilih jalur penyelesaian sengket melalui Mediasi dan Arbitrase. Terdapat tiga sengketa yang sering diadukan kepada BPSK yaitu (1) konsumen sudah melunasi pinjaman namun belum melunasi denda yang mengakibatkan BPKB sepeda tidak dapat di turunkan; (2) konsumen menjual unit motor kepada pihak lain dengan mengalihkan pembayaran angsuran kepada pihak kedua tanpa memberikan informasi kepada pihak perusahaan pembiayaan (leasing); dan (3) konsumen terlambat membayar angsuran setiap bulannya kepada pihak leasing yang mengakibatkan motor ditarik paksa oleh pihak leasing. Sengketa yang dilaporkan kepada BPSK belum sesuai dengan Akad Murabahah terhadap perjanjian yang dilakukan oleh kedua pihak.
Ratio Decidendi Hakim Terhadap Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Secara Lisan Faizah Al Azizi
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.2911

Abstract

Abstrak: Perjanjian sewa menyewa yang dilakukan secara lisan seringkali terjadi di masyarakat sebab banyaknya kemudahan yang ditawarkan. Meskipun demikian perjanjian ini cukup berisiko sebab tidak terdapat bukti tertulis antar keduanya sehingga lemah akan pembuktiannya. Hal ini sebagaimana kasus pada Putusan Nomor 1093/K/Pdt/2016. Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tujuan penelitian ini mengetahui keabsahan dan kekuatan pembuktian perjanjian sewa menyewa secara lisan dan menjelaskan ratio decidendi Hakim terhadap wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa secara lisan pada Putusan Nomor 1093/K/Pdt/2016. Hasil penelitian menyatakan perjanjian sewa menyewa secara lisan memiliki keabsahan dan kekuatan pembuktian di mata hukum. Adanya kesepakatan yang terjadi bersifat mengikat dan wajib ditaati layaknya undang-undang sehingga perjanjian tersebut sah di mata hukum. Terkait pembuktianya dapat dibuktikan melalui tulisan (bukti yang mendukung adanya perjanjian), saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Ratio decidendi hakim dalam perjanjian sewa menyewa secara lisan pada Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1093/K/Pdt/2016 diantaranya penggugat dapat membuktikan perjanjian sewa menyewa yang terjadi antara pihak penggugat dengan pihak tergugat melalui alat bukti tulisan serta membuktikan pihak tergugat melakukan wanprestasi dengan tidak membayar uang sewa sejak tahun 1985. Oleh sebab itu, pertimbangan Majelis Hakim dalam menolak upaya kasasi yang tersebut menurut analisa penulis sudah tepat.
Misi Berhadiah dalam Fitur Mal Koin pada Aplikasi Hago Perspektif Akad Ju’alah Izam Bahtiar Rahmika; Musataklima Musataklima
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 1 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i1.2947

Abstract

Fitur Mal Koin berisi Hago Pohon Uang, Kebun Binatang, dan Pejuang Koin. Adanya unsur gharar, maysir, dan pencurian dalam fitur Mal Koin menyebabkan adanya pertentangan antara hukum Islam yang ada dalam menentukan hukum digunakannya fitur tersebut dan bagaimana perlindungan hukum Islam atas kasus pencurian tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tinjauan Fatwa DSN-MUI Nomor 62/DSN-MUI/XII/2007 terhadap praktik misi pada fitur Mal Koin dan perlindungan hukum Islam terhadap harta hasil misi dalam kasus pencurian pada fitur Mal Koin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan menggunakan pendekatan konsep. Bahan hukum primernya adalah Fatwa DSN-MUI Nomor 62/DSN-MUI/XII/2007. Hasil Penelitian yang didapat adalah praktik Hago Pohon Uang dan Kebun Binatang merupakan akad Ju’alah yang boleh dilakukan selama tidak melanggar ketentuan syariat Islam dan ketentuan yang dibuat developer. Apabila dilanggar, maka akad menjadi fasid. Gharar dalam misi tersebut merupakan al-gharar al-yasir yang diperbolehkan syariat Islam. Misi Pejuang Koin merupakan akad hibah dan maysir yang diharamkan oleh syariat Islam apabila pemain menggunakan koin untuk memainkannya. Pencurian dalam fitur Mal Koin tidak diperbolehkan oleh syariat Islam. Perlindungan Hukum Islam secara preventif dalam kasus pencurian tersebut berupa dalil al-Qur’an, Hadist, maupun aturan yang dibuat oleh penguasa. Sementara perlindungan hukum Islam secara represifnya berupa hukuman ta’zir.
Analisis Ujrah Dalam Produk Pembiayaan Arrum BPKB Di Pegadaian Syariah Menurut Perspektif Ujrah Dalam Fatwa DSN-Mui No.68/DSN-Mui/III/2008 Silvia Ifta Fauziyah
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3059

Abstract

Pembiayaan Arrum BPKB dalam Pegadaian Syariah Landungsari, secara teknis digunakan akad rangkap yaitu akad rahn dan akad ijarah. Pengunaan akad rahn, yaitu dengan nasabah (rahin) meminjam kepada Pegadaian Syariah (murtahin) berupa BPKB kendaraan bermotor. Jika nasabah tidak dapat memenuhi prestasi maka barang jaminan (marhun) akan digunakan untuk membayar prestasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kontrak. Mekanisme akad rahn tersebut menimbulkan proses penyimpanan marhun yang menyebabkan hadirnya biaya mu’nah atau dikenal dengan biaya penyimpanan barang, yang berakhir pada akad ijarah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan praktik ujrah Arrum BPKB di Pegadaian Syariah Landungsari perspektif Fatwa DSN-MUI NO.68/DSN-MUI/III/2008 dan batas-batas diperbolehkan pembiayaan multiakad terhadap perkembangan fatwa produk di Pegadaian Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Dari hasil penelitian, menunjukkan bahwa Pegadaian Syariah melakukan transaksi multiakad yang dipraktekkan dalam Pembiayaan Arrum BPKB dan tidak menyimpang dari syariat Islam serta sesuai dengan prinsip syariah. Produk Arrum tersebut berjalan di atas dua akad transaksi syariah yaitu akad rahn dan akad ijarah. Sementara, penggabungan akad rahn dan akad ijarah adalah kombinasi akad terlarang menurut hadits rasulullah saw tentang pelarangan adanya dua transaksi muamalah dalam satu akad dimana menurut hukum Islam transaksi semacam ini tidak diperbolehkan.
Akun Youtube Sebagai Objek Jaminan Dalam Perjanjian Pembiayaan (Studi Pada Akun Youtube Dosendeso) Diva Aditya Ramadhi
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3102

Abstract

Pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia merupakan wujud antusias masyarakat dalam bidang teknologi, salah satunya yaitu akun Youtube. Baru-baru ini pemerintah menyatakan bahwa akun Youtube dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang dengan syarat telah tersertifikasi dan memiliki nilai ekonomis. Tetapi pelaksanaannya juga masih menyisakan persoalan terkait prospek kelayakannya mengingat apabila terjadi gagal bayar serta penentuan valuasi sebuah konten video bersifat fluktuatif atau tidak menentu, sehingga sangat berisiko terjadinya wanprestasi. Penelitian ini berfokus untuk mengkaji bagaimana akun Youtube Dosendeso sebagai sumber penghasilan dan sebagai benda jaminan utang dalam perjanjian pembiayaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (field research) dan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan dengan melihat aspek-aspek hukum dalam interaksi sosial dalam masyarakat. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui wawancara, yaitu melakukan wawancara terhadap pemilik akun Youtube Dosendeso yaitu pak Fajar dengan menyiapkan beberapa pertanyaan yang diperlukan sebagai data wawancara. Hasil penelitian yang didapat dari penelitian ini yaitu, akun YoutubeDosendeso dapat menjadi sumber penghasilan yang potensial jika akun tersebut dapat dikembangkan menjadi lebih menarik dengan berbagai macam inovasi dan kreatifitas sesuai tren yang berkembang serta penggunaan akun Youtube sebagai benda jaminan tidak semuanya bisa, artinya hanya akun Youtube yang memiliki nilai ekonomis sebagai penghasilan dan telah tercatat dalam lembaga DJKI (Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) Kemenkumham untuk mendapatkan bukti sertifikat hak kepemilikan sah yang nantinya dapat di jadikan sebagai jaminan.
Konten Youtube Sebagai Jaminan Fidusia Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Pada Akun Youtube Nk Kafi) Nurul Laily
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3108

Abstract

Seiring berkembangnya zaman saat ini para pelaku ekonomi kreatif salah satunya konten kreator dapat menggunakan sertifikat konten youtube sebagai jaminan hutang dan mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Pernyataan ini mengacu pada PP No 24 Tahun 2022 Tentang Ekonomi Kreatif. Konten youtube bisa dijadikan jaminan dengan alasan karena konten youtube memiliki nilai ekonomis, tetapi dalam hal ini konten youtube memiliki nilai yang tidak tetap, tergantung pada viewer dan suscribernya serta bendanya yang tidak nyata. Pada artikel ini yang dijadikan objek penelitian adalah akun youtube NK Kafi. Jika dilihat dari pandangan Hukum Ekonomi Syariah apakah konten youtube NK Kafi bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia? Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis terkait bagaimana kondisi real akun youtube NK Kafi sehingga bisa dijadikan jaminan fidusia serta bagaimana analisisnya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penenlitian ini menunjukkan bahwa dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah konten youtube NK Kafi tidak bisa dijadikan jaminan fidusia karena tidak memenuhi salah satu kriteria dari berbagai aspek yang ada di dalam hukum ekonomi syariah yaitu, belum memiliki sertifakat kepemilikan atas konten tersebut sehingga konten youtube tersebut tidak bisa dijadikan jaminan secara fidusia.
Kesalahan Paradigma Gadai (Rahn) dalam Penerapan Praktik Jual Beli Sawah Melalui Sistem Sende Luh Sari Parinduri; Suwandi Suwandi
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3152

Abstract

Masyarakat petani yang berpenghasilan menengah kebawah dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masih jauh dari kata cukup. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak tersebut mereka melakukan alternatif dengan berhutang kepada kerabat maupun tetangga sekitar atau dengan kata lain mereka menjual sendekan sawahnya guna mendapatkan pinjaman uang dengan waktu yang cepat dan mudah. Tujuan penelitian ini yakni untuk menganalisis bagaimana praktik jual beli sawah dengan sistem sende yang dilakukan di Desa Ringinrejo Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri dan untuk mengetahui praktik jual beli sawah dengan sistem sende di Desa Ringinrejo Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri berdasarkan prespektif hukum islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini adalah: Pelaksanaan praktik sende di Desa Ringinrejo Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri menjadi solusi dalam memenuhi masalah perekonomian masyarakat petani. Namun praktik sende ini tidak bisa dikategorikan sebagai akad jual beli karena terdapat rukun dan syarat yang belum terpenuhi. Sehingga praktik ini dikategorikan sebagai utang piutang dengan perjanjian akad gadai (rahn) dengan jaminan berupa sawah, namun dalam pelaksanaan praktik gadai (rahn) ini walaupun rukun dan syarat gadai (rahn) sudah terpenuhi namun masih terdapat kecacatan yakni terkait pemanfaatan barang yang digadaikan oleh pemberi utang (murtahin).
Jual Beli Emas Tidak Tunai Pada Aplikasi Dana Perspektif Dsn-Mui Nomor : 77/Dsn-Mui/V/2010 Tentang Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai Mohamad Afrizal Alif Akbar; Noer Yasin
Journal of Islamic Business Law Vol 7 No 2 (2023): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v7i2.3214

Abstract

Praktek jual beli emas tidak tunai secara online melalui aplikasi dompet digital dana dapat dilakukan dengan mengangsur jumlah pembelian setiap gram emas, tata cara p embelian emas secara mengangsur akan memberikan harga yang berbeda pada setiap pengangssuran pembelian emas, harga yang berbeda ini mengikuti fluktuasi harga emas internasional. Terdapatnya perbedaan harga pada setiap pengangsuran terindikasi menyalahi Fatwa Dsn Mui nomor : 77/DSN-MUI/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, dimana tidak diperbolehkannya perubahan harga selama tempo waktu pengangsuran dalam praktek jual beli emas secara tidak tunai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa praktek jual beli emas secara tidak tunai pada aplikasi dompet digital yang menyebabkan perbedaan harga pada setiap pengangsuran, tidak menyalahi ketentuan dalam fatwa Dsn Mui nomor :77/DSN-MUI/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, karena pada prakteknya tidak memiliki perjanjian tempo waktu yang mengikat antara penjual dan pembeli.