cover
Contact Name
Fatahuddin Aziz Siregar
Contact Email
shpasaribu08@gmail.com
Phone
+6281269190067
Journal Mail Official
almaqasiduinsyahada@gmail.com
Editorial Address
https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/almaqasid/about/contact
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25805142     DOI : https://doi.org/10.24952/almaqasid.v9i2
Core Subject : Religion, Social,
The Al-Maqasid Journal is a journal of sharia and civil science, Jurnal Al-Maqasid: Journal of Sharia and Civil Sciences is a journal dedicated to publishing quality articles and research results in the field of sharia and civil science. This journal publishes various articles that are up-to-date conceptual, research results and actual issues relevant in the field of sharia and civil science using a systematic writing method, by presenting reviews of previous studies, and closed with a brief but complete summary. With our commitment to the advancement of science, al-maqasid journal follows an open access policy that allows for published articles to be available online for free without subscription.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 10 Documents
Search results for , issue "vol 12, no 1 (2026)" : 10 Documents clear
Transformasi Limbah Tekstil Menjadi Aset Produktif: Model Ekonomi Sirkular Berbasis Komunitas dalam Perspektif Islamic Economic Welfare Nur Mifchan Solichin
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20353

Abstract

Penelitian ini mengkaji bagaimana praktik ekonomi sirkular berbasis komunitas berkontribusi terhadap Islamic Economic Welfare melalui pemulihan nilai dari sumber daya tekstil pascakonsumsi. Penelitian ini berangkat dari meningkatnya permasalahan limbah tekstil dan hilangnya nilai ekonomi yang masih terkandung dalam pakaian bekas, terutama pada tingkat komunitas. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif dan desain studi kasus tunggal, data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, focus group discussion (FGD), dan analisis dokumen di Desa Kalibeji, Indonesia, yang bermitra dengan Ecotouch Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pakaian bekas yang sebelumnya dipandang sebagai limbah dapat ditransformasikan menjadi aset produktif melalui sistem make–use–return yang melibatkan rumah tangga, institusi komunitas, dan mitra industri. Proses tersebut mampu mengurangi value leakage, memperkuat modal sosial, meningkatkan literasi material, mendorong pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab, serta mengalihkan sekitar satu ton limbah tekstil dari tempat pembuangan akhir. Penelitian ini menunjukkan bahwa penciptaan kesejahteraan tidak hanya berasal dari mekanisme redistribusi keuangan, tetapi juga dapat muncul melalui pemanfaatan produktif aset material yang sebelumnya kurang dimanfaatkan. Secara teoretis, penelitian ini memperluas literatur Islamic Economic Welfare dengan memperkenalkan pemulihan nilai dari dormant assets sebagai mekanisme penciptaan kesejahteraan. Secara praktis, penelitian ini menawarkan model yang dapat direplikasi untuk mengintegrasikan partisipasi komunitas dan kolaborasi industri dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.
Analisis Siyasah Qadhaiyyah Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024 Tentang Keterwakilan Perempuan dalam Parlemen Vina Vina; Fathul Mu’in; Nur Rahmah
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20009

Abstract

Keterwakilan perempuan dalam lembaga perwakilan rakyat merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan sistem demokrasi yang menjamin partisipasi politik secara setara. Kehadiran perempuan di parlemen tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak konstitusional, tetapi juga berperan dalam memperkuat kualitas pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan parlemen serta menganalisisnya melalui perspektif Siyasah Qadhaiyyah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan berbagai sumber hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut memberikan penguatan terhadap perlindungan hak politik perempuan melalui penegasan pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur kelembagaan parlemen. Kebijakan tersebut mencerminkan upaya mewujudkan demokrasi yang lebih adil, partisipatif, dan berimbang. Ditinjau dari perspektif Siyasah Qadhaiyyah, putusan ini sejalan dengan prinsip keadilan (al-'adl), persamaan hak (al-musāwah), dan kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah), sehingga memiliki relevansi baik secara konstitusional maupun dalam kerangka nilai-nilai hukum Islam.
Analisis Fikih Siyasah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Mengenai Larangan Anggota Polri Menduduki Jabatan Sipil Risa Yulia Utami; Maimun Maimun; Fathul Mu’in
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20415

Abstract

Penelitian ini berangkat dari isu hukum mengenai batasan rangkap jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta implikasinya terhadap prinsip negara hukum dan tata kelola kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi menempatkan kepastian hukum, profesionalitas jabatan publik, dan pencegahan benturan kepentingan sebagai dasar utama dalam memberikan putusan. Mahkamah memandang bahwa pembatasan rangkap jabatan diperlukan untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat sistem ketatanegaraan yang selaras dengan nilai-nilai konstitusi. Dari perspektif Siyasah Dusturiyah, putusan tersebut memiliki kesesuaian dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengaturan yang membatasi penguasaan lebih dari satu jabatan publik dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan kewenangan, mendorong tanggung jawab dalam pelaksanaan amanah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak hanya memperkuat tertib konstitusional, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai pemerintahan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kesejahteraan umum.
Hak Immaterial Dalam Perspektif Fikih Kontemporer: Analisis Konseptual dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual Ayu Rahmawati; Lisma Raihanah; Zulikromi Zulikromi
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20068

Abstract

Hak immaterial merupakan salah satu isu hukum kontemporer yang berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan aktivitas ekonomi modern. Hak ini lahir dari hasil pemikiran dan kreativitas manusia, seperti hak cipta, merek dagang, penemuan, dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi meskipun tidak berwujud secara fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hak immaterial dalam perspektif fikih Islam, mengkaji keputusan Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī mengenai pengakuannya, serta menelaah argumentasi para ulama terkait penetapannya sebagai harta (māl). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas ulama kontemporer mengakui hak immaterial sebagai hak yang sah karena memiliki nilai ekonomi, manfaat, dan diakui oleh kebiasaan masyarakat ('urf). Majma‘ al-Fiqh al-Islāmī juga menetapkan bahwa hak cipta, merek dagang, penemuan, dan inovasi merupakan hak eksklusif yang dapat dimiliki, dimanfaatkan, dialihkan, dan dilindungi secara hukum. Meskipun terdapat pendapat yang menolak eksklusivitas hak immaterial dengan alasan pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan, pandangan mayoritas dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern dan tujuan syariat dalam menjaga harta (hifẓ al-Māl), mendorong kreativitas, serta mewujudkan kemaslahatan umum. Dengan demikian, hak immaterial memiliki kedudukan sebagai harta yang sah menurut syariat dan wajib memperoleh perlindungan hukum.
Rekontruksi Makna Kafa`ah dalam Perkawinan dan Implikasinya terhadap Kesakinahan Rumah Tangga di Kota Padangsidimpuan Ade Irma Suryani; Fatahuddin Aziz Siregar
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.19080

Abstract

Penelitian ini didasari oleh adanya kesenjangan antara teori kafa’ah dan fakta dilapangan bahwa kesepadanan ekonomi, nasab, dan status sosial tidak selalu melahirkan rumah tangga sakinah. Secara normatif, kafa’ah dipahami sebagai kesepadanan antara calon suami dan calon istri dalam aspek agama, akhlak, nasab, ekonomi, status sosial, pendidikan dan kondisi personal lainnya yang bertujuan meminimalisir konflik serta membangun kelurga yang sakinah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui konsep kafa’ah dalam perkawinan dan implikasinya terhadap kesakinahan rumah tangga di Kota Padangsidimpuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sosial masyarakat Padangsidimpuan yang dipengaruhi oleh nilai Islam dan adat Mandailing, kafa’ah tidak hanya dipahami sebagai konsep fikih, tetapi juga sebagai tata nilai sosial yang berkaitan dengan kehormatan keluarga, penerimaan masyarakat, dan keselarasan antar keluarga besar. Kafa’ah tidak menjadi jaminan terwujudnya rumah tangga sakinah. Beberapa kasus memperlihatkan bahwa pasangan yang tampak sepadan dalam aspek ekonomi, nasab dan status sosial tetap mengalami konflik serius akibat lemahnya akhlak, kurangnya tanggungjawab, pengabaian pasangan, kekerasan fisik dan tekanan psikologis dalam rumah tangga. Kesepadanan formal tidak cukup untuk membangun sakinah apabila tidak disertai dengan kematangan moral, komitmen spiritual, komunikasi yang sehat dan kemampuan menyelesaikan konflik secara bijaksana. Kafa’ah perlu direkontruksi dari pemahaman yang bersifat formalistik menuju pemahaman yang substansi, yaitu kesepadanan yang menempatkan agama, akhlak, tanggungjawab dan visi hidup. Sakinah bukan sekedar kesamaan status sosial, ekonomi dan nasab, malainkan lahir dari relasi yang adil, saling menghargai, penuh kasih dan berorientasi pada Ridha Allah SWT.
Model Dua Tahap Distribusi Zakat Fitrah Berbasis Kemaslahatan Marhen Marhen; Ahmad Khudori; Khoirul Anam
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20183

Abstract

Isu hukum yang dikaji dalam artikel ini adalah ketegangan antara ketentuan normatif penerima zakat fitrah yang dibatasi kepada mustahik dan praktik lokal yang membagikan sisa zakat secara merata setelah mustahik prioritas dipenuhi. Penelitian ini bertujuan menjelaskan mekanisme distribusi dua tahap serta menilai status hukumnya menurut hukum Islam, regulasi zakat Indonesia, dan doktrin kemaslahatan. Jenis penelitian ini adalah sosio-legal dengan orientasi normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik yang dikaji bukan pembagian merata secara langsung kepada seluruh warga, melainkan model bertahap: pendataan fakir dan miskin, pemberian prioritas kepada mustahik, lalu redistribusi sisa beras kepada kepala keluarga melalui musyawarah sosial. Model ini dapat diterima hanya sebagai keabsahan bersyarat, yakni ketika hak mustahik prioritas telah dipenuhi, redistribusi dilakukan secara terbuka, warga mampu diberi ruang menolak bagian, dan tahap kedua diposisikan sebagai mekanisme pencegahan konflik sosial, bukan pengganti klasifikasi ashnaf. Sebaliknya, apabila pembagian merata dilakukan sebelum fakir dan miskin memperoleh bagian yang layak, praktik tersebut bertentangan dengan QS. At-Taubah:60, Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, serta tujuan maqasid dalam melindungi kelompok rentan. Artikel ini menawarkan model kontekstual distribusi zakat fitrah yang menggabungkan prioritas ashnaf, proporsionalitas, urf, dan harmoni sosial tanpa menghapus batas normatif mustahik.
Problematika Pengukuran Arah Kiblat: Kajian Kualitatif Perspektif Ilmu Falak dan Tantangan Akurasi Metode Pengukuran Nada Putri Rohana; Dina Herwinata Nasution; Aisyahtul Marwiyah
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20132

Abstract

Penentuan arah kiblat merupakan aspek penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam karena menghadap Ka'bah menjadi salah satu syarat sah salat. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai problematika dalam proses pengukuran arah kiblat, baik yang berkaitan dengan aspek teknis maupun keterbatasan pemahaman masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep arah kiblat, dasar hukumnya, metode pengukuran yang digunakan, serta berbagai problematika yang muncul dalam penentuan arah kiblat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Data diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, hasil penelitian, dan berbagai literatur yang relevan dengan ilmu falak serta penentuan arah kiblat. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika utama dalam pengukuran arah kiblat meliputi rendahnya pemahaman masyarakat, kesalahan penggunaan alat ukur, pengaruh faktor lingkungan, perbedaan metode pengukuran, serta keterbatasan tenaga ahli di bidang ilmu falak. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan literasi masyarakat, pemanfaatan teknologi modern secara tepat, dan optimalisasi peran ahli falak menjadi langkah penting dalam meningkatkan akurasi penentuan arah kiblat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang ilmiah dan sistematis agar pengukuran arah kiblat dapat dilakukan secara lebih tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Isbat Nikah dalam Perspektif Maqashid Syari’ah al-Syatibi: Studi di Pengadilan Agama Pekanbaru Helmi Cendra; Jumni Neli
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.18651

Abstract

Suatu perkawinan dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum apabila dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, sedangkan ayat (2) menegaskan bahwa setiap perkawinan wajib dicatatkan. Namun, dalam praktiknya masih banyak terjadi nikah siri dengan berbagai faktor penyebab, sehingga memunculkan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Pekanbaru yang tidak seluruhnya dikabulkan oleh majelis hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengabulan permohonan isbat nikah pada perkara Nomor 21/Pdt.P/2025/PA.Pbr sejalan dengan maqasid syariah al-Syatibi karena memberikan perlindungan terhadap lima unsur pokok (al-daruriyat al-khams), yaitu perlindungan agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), keturunan (hifz al-nasl), harta (hifz al-mal), dan akal (hifz al-‘aql). Sementara itu, putusan NO pada perkara Nomor 19/Pdt.P/2025/PA.Pbr bertujuan untuk menekan praktik poligami siri dan menegakkan ketertiban administrasi perkawinan, namun berpotensi mengabaikan perlindungan hak-hak istri dan anak yang lahir dari perkawinan tersebut sehingga kurang sejalan dengan tujuan maqasid syariah. Oleh karena itu, hakim dalam memutus perkara isbat nikah diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek formal hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keadilan, dan perlindungan hak-hak para pihak sesuai dengan tujuan syariat Islam.
Implementasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Mitigasi Bencana Perspektif Siyasah Tanfidziyah Nabilla Marlianti; Relit Nur Edi; Alan Yati
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.20116

Abstract

Indonesia merupakan negara yang rentan terhadap berbagai ancaman bencana alam maupun non alam, khususnya di wilayah pedesaan dataran rendah. Pemerintah telah mengatur penggunaan Dana Desa secara terarah melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, yang pada Pasal 5 ayat (2) huruf h menetapkan pembangunan sarana dan prasarana mitigasi bencana sebagai salah satu prioritas. Namun demikian, terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif tersebut dengan implementasi di lapangan. Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana banjir, angin puting beliung, dan kebakaran lahan yang terjadi secara berulang, sehingga menuntut adanya penguatan kebijakan mitigasi melalui Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, serta mengevaluasi pengelolaan Dana Desa dalam perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah pada aspek amanah, ‘adl (keadilan), dan maslahah (kemaslahatan umum). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris melalui penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi ketentuan tersebut belum berjalan optimal. Dana Desa dialokasikan pada BLT (15%), pembangunan fisik (62%), ketahanan pangan (20%), dan operasional kantor (3%), tanpa adanya alokasi khusus untuk mitigasi bencana. Hambatan utama meliputi rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap urgensi mitigasi bencana, dominasi program pembangunan fisik, tidak tercantumnya program mitigasi dalam RPJMDes, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Ditinjau dari perspektif fiqh siyāsah tanfīdziyah, pengelolaan Dana Desa belum sepenuhnya memenuhi prinsip amanah, ‘adl, dan maslahah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan yang lebih responsif terhadap mitigasi bencana guna menjamin keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
Implementasi Putusan MK dan Fatwa MUI Tentang Kedudukan Anak Luar Kawin di Tingkat Pengadilan Agama Nur Laela; Diah Nuraini; Mashlihatul Umami
Jurnal AL-MAQASID: Jurnal Ilmu Kesyariahan dan Keperdataan Vol 12, No 1 (2026)
Publisher : UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/almaqasid.v12i1.19822

Abstract

Perbedaan pengaturan status anak luar nikah antara Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan Fatwa MUI Nomor 11 Tahun 2012 menimbulkan tantangan dalam praktik peradilan agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kedua instrumen hukum tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pertimbangan hakim dalam perkara status keperdataan anak luar nikah. Penelitian menggunakan pendekatan socio-legal dengan memadukan kajian normatif dan empiris melalui analisis putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kedua instrumen hukum tersebut belum berjalan seragam. Sebagian hakim mengadopsi Putusan MK untuk memberikan perlindungan hak keperdataan anak melalui pembuktian ilmiah, termasuk tes DNA, sedangkan sebagian lainnya lebih menitikberatkan pada Fatwa MUI untuk menjaga kemurnian nasab (hifz al-Nasl). Selain itu, biaya tes DNA yang tinggi, keterbatasan fasilitas, dan stigma sosial menjadi hambatan utama dalam penerapannya. Kondisi ini memunculkan disparitas putusan yang berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan hak anak. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang lebih operasional untuk menyelaraskan hukum Islam, hukum positif, dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Page 1 of 1 | Total Record : 10