cover
Contact Name
Khairuddin
Contact Email
Khairuddinazka15@gmail.com
Phone
+6282286180987
Journal Mail Official
Khairuddinazka15@gmail.com
Editorial Address
Desa Lipat kajang Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil
Location
Kab. aceh singkil,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Mediasas : Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
ISSN : 26551497     EISSN : 28082303     DOI : 10.58824
Core Subject : Social,
Focus Mediasas Journal Media Ilmu Syariah and Ahwal Al-Syakhsiyah provides scientific articles developed in attending to the publication of articles, original research reports, reviews, and scientific commentary on Sharia. Coverage The Mediasas Journal includes research from researchers, academics, and practitioners. In particular, papers considering the following general topics were promulgated family law in the Islamic world, Islamic law, Constitutional law (Siyasah), Sharia economic law, civil law, criminal law, Regulations invitation, law knowledge.
Articles 164 Documents
Classification of Gambling in Positive Law and Islamic Law: A Study of the Entertainment Elements of Claw Doll Games Fitri, Khatimul; Fauzi, Muhammad; Mursal, Mursal
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.171

Abstract

The development of gambling presents complexities within both positive law and Islamic law. In Indonesian positive law, gambling is strictly regulated to protect society, whereas in Islamic law, gambling is deemed haram due to its moral and economic harm to individuals and society. This study examines the claw machine game, which is often considered entertainment but raises questions about its legal status as gambling. This research employs a normative legal method with a comparative analysis to contrast the perspectives of positive law and Islamic law regarding the claw machine game. The results show that, under positive law, there is a classification for determining gambling, and this game is considered entertainment. In contrast, Islamic law does not classify entertainment as a factor in evaluating this game, and it is considered a form of gambling. [Perkembangan judi menghadapi kompleksitas dalam hukum positif dan hukum Islam. Dalam hukum positif Indonesia, perjudian diatur ketat untuk melindungi masyarakat, serta dalam hukum Islam, perjudian dianggap haram karena merugikan individu dan masyarakat secara moral dan ekonomi. Penelitian ini mengkaji permainan capit boneka, yang sering dianggap sebagai hiburan, namun dipertanyakan status hukumnya sebagai perjudian. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis komparatif untuk membandingkan perspektif hukum positif dan hukum Islam mengenai permainan capit boneka. Hasil menunjukkan bahwa dalam hukum positif terdapat klasifikasi dalam menentkan perjudian dan permainan ini dianggap sebagai hiburan. Sedangkan hukum Islam tidak mengklasifikassikan hiburan dalam menilai permainan ini dan dianggap sebagai bentuk perjudian].
Sistem Pengelolaan Marhun Berdasarkan Perspektif PSAKS 107 pada Budaya Pata’gal lita Masyarakat Suku Mandar Sulawesi Barat Nasmira, Nasmira; Rufaida, Erty Rospyana; Galib, Abdul
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.176

Abstract

The practice of pawning has become part of culture with the aim of helping each other. One area where this practice has become part of the culture is the Mandar tribe community in West Sulawesi. The Mandar people call it pata’gal lita. However, based on initial analysis, there are still pawning practices that are not in accordance with Islamic sharia principles. The aim of this research is to determine the management system for Marhun (Pawned Objects) based on the PSAKS 107 Perspective on the Pata’gal lita Culture of the Mandar Tribe Community of West Sulawesi. This research uses qualitative methods and is descriptive qualitative in nature. This research uses an ethnographic approach. Data was collected through interviews and documentation. Based on the research results, it is known that the system for managing pawned goods (marhun) in the Pata’gal lita culture of the Mandar Tribe Community in West Sulawesi has two forms. The first is that pawned goods (marhun) are managed in an advisory manner as long as the goods are still in pawned status. Second, pawned goods (marhun) are managed by the owner of the goods but the harvest is shared between the lender and borrower. PSAKS 107 states that murtahin should only use Marhun to cover the costs of maintenance and upkeep of pawned goods. This is considered an additional benefit of providing a loan. Because pawning is a form of mutual assistance, as is the case with debts and receivables, if there is profit obtained from debts and receivables, this is considered usury which is haram in Islamic law. [Praktik gadai telah menjadi bagian dari budaya dengan maksud untuk saling membantu. Salah satu wilayah di mana praktik ini sudah menjadi bagian dari budaya adalah masyarakat Suku Mandar di Sulawesi Barat. Masyarakat Mandar menyebutnya dengan istilah pata’gal lita. Namun, berdasarkan analisis awal, masih terdapat praktik gadai yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui sistem pengelolaan Marhun (objek gadai) berdasarkan perspektif PSAKS 107 pada Budaya Pata’gal lita Masyarakat Suku Mandar Sulawesi Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan etnografi. Data dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui sistem pengelolahan barang gadai (marhun) pada Budaya pata’gal lita Masyarakat Suku Mandar Sulawesi Barat terdapat dua bentuk. Pertama adalah barang gadai (marhun) dikelola secara menyuluh selama barang masih dalam status gadai. Kedua adalah barang gadai (marhun) dikelolah pemilik barang namun hasil panen dibagi antara pemberi pinjaman dan peminjam. PSAKS 107 disebutkan bahwa murtahin seharusnya hanya menggunakan Marhun untuk menutup biaya pemeliharaan dan perawatan barang gadai. Hal ini dianggap keuntungan tambahan dari memberikan pinjaman. Karena gadai adalah bentuk saling tolong menolong, seperti halnya dalam hutang piutang, maka jika ada keuntungan yang diperoleh dari hutang piutang, hal tersebut dianggap sebagai riba yang haram dalam hukum Islam].
Perbandingan Waktu Shalat Dhuhur di Masjid Subulussalam Unismuh dan Masjid Ashabul Jannah Makassar Alamsyah, Alamsyah; Nurnawaty, Nurnawaty
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.179

Abstract

This study aims to analyze the differences in Dhuhr prayer times between the Subulussalam Mosque at Unismuh Makassar and the Ashabul Jannah Multimedia Mosque in Makassar City. Accuracy in prayer timing is crucial for the observance of Dhuhr prayer; however, there is a minor variation in prayer times between these two mosques. A case study approach was used, with data collection techniques including direct observation and interviews with the muezzins from both mosques. The collected data was analyzed using descriptive techniques. The results indicate that although both mosques refer to the official prayer schedule from the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (Kemenag RI), with the same Dhuhr time set at 12:10 PM WITA, there is a difference in the clock settings used. The Subulussalam Mosque uses a digital clock synchronized with the official schedule, while the Ashabul Jannah Mosque uses an analog clock set four minutes faster. This factor causes the Dhuhr call to prayer at Ashabul Jannah Mosque to be announced earlier than at Subulussalam Mosque. Additionally, there is variation in the interval between the adhan and the iqamah, where the Subulussalam Mosque provides a longer gap to accommodate students, whereas the Ashabul Jannah Mosque considers the needs of worshippers with limited time. The study concludes that the difference in Dhuhr prayer times between the two mosques is primarily due to differences in clock settings and usage. To address this variation, it is recommended that both mosques synchronize their clocks periodically or adopt more precise technology to ensure more consistent prayer times, thereby reducing any confusion among worshippers. [Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan waktu shalat Dzuhur di Masjid Subulussalam Unismuh Makassar dan Masjid Ashabul Jannah Multimedia di Kota Makassar. Ketepatan waktu shalat adalah penting dalam pelaksanaan ibadah shalat Dzuhur, namun terdapat perbedaan kecil dalam waktu pelaksanaan shalat di kedua masjid ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan studi kasus, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi langsung dan wawancara dengan muadzin dari kedua masjid. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teknik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kedua masjid mengacu pada jadwal waktu shalat dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan waktu yang sama, yaitu pukul 12:10 WITA, terdapat perbedaan dalam penyetelan jam yang digunakan. Masjid Subulussalam menggunakan jam digital yang telah disesuaikan dengan jadwal resmi, sementara Masjid Ashabul Jannah menggunakan jam analog yang disetel empat menit lebih cepat. Faktor ini menyebabkan adzan Dzuhur di Masjid Ashabul Jannah dikumandangkan lebih awal dibandingkan dengan Masjid Subulussalam. Selain itu, terdapat variasi dalam jeda antara adzan dan iqomah, di mana Masjid Subulussalam memberikan waktu lebih lama untuk memfasilitasi mahasiswa, sedangkan Masjid Ashabul Jannah mempertimbangkan kebutuhan jamaah yang memiliki waktu terbatas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan waktu shalat Dzuhur di kedua masjid ini terutama disebabkan oleh perbedaan dalam penyetelan dan penggunaan jam. Untuk mengatasi perbedaan ini, kedua masjid disarankan untuk menyelaraskan waktu mereka secara berkala atau menggunakan teknologi yang lebih akurat agar waktu shalat lebih konsisten, sehingga dapat mengurangi kebingungan jamaah].
Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama: Tinjauan Maqosid Syariah dan Pertimbangan Maslahah-Mafsadah Sainul, Ahmad
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.184

Abstract

Changes to the marriage law regarding the age of marriage no. 1 of 1974 that the minimum age for men and women is 19 years and women are 16 years, so that men and women have a minimum age of marriage of 19 years, in article 7 paragraph 1 number 16 of 2019. However, there is a gap for underage children to be able to carry out marriages at the Religious Affairs Office through permission from the Religious Court, this is called a marriage dispensation. This article examines the urgent reasons for obtaining permission from the Religious Court for marriage dispensations and how Maqosid As-Syariah analyzes marriage dispensations. This paper uses qualitative methods of document study and in-depth descriptive-normative analysis. The research results show that there are several urgent reasons to obtain permission from the Religious Court, such as intimate relations, pre-pregnancy, mutual love and arranged marriage. The judge considers underage marriages which are prohibited in accordance with the applicable regulations according to the circumstances of the case, through maslahah and mafsadat, considering which is less detrimental. [Perubahan undang-undang perkawinan mengenai usia pernikahan no 1 tahun 1974 bahwa pria 19 tahun dan wanita 16 tahun minimal, menjadi pria dan wanita minimal usia perkawinannya menjadi 19 tahun, pada pasal 7 ayat 1 nomor 16 tahun 2019. Meski demikian adanya celah untuk anak yang dibawah umur dapat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama melalui izin Pengadilan Agama, hal tersebut dinamakan dispensasi nikah. Tulisan ini mengkaji apa alasan mendesak untuk mendapatkan izin Pengadilan Agama terhadap dispensasi nikah dan bagaimana analisis Maqosid As-Syariah dalam mengkaji dispensasi nikah. Tulisan ini menggunakan metode kualitatif studi dokumen dan analisis deskriptif-normatif secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan ada beberapa alasan mendesak untuk mendapatkan izin di Pengadilan Agama seperti hubungan intim, hamil duluan, saling mencintai dan perjodohan. Hakim mempertimbangkan pernikahan dibawah umur yang dilarang sesuai aturan yang berlaku dengan keadaan kasus yang terjadi, melalui maslahah dan mafsadatnya yang mepertimbangkan mana yang lebih sedikit mudhoratnya].
Sosio-Kultural dalam Masyarakat Aceh: Strategi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sahara, Siti; Natsir, Muhammad; Zuleha, Zuleha; Yusuf, Darmawi; Mansari, Mansari
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.185

Abstract

This study examines the weaknesses in Law Number 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence (UU PKDRT), particularly concerning the absence of provisions for restitution for victims of domestic violence (KDRT). Restitution, as a form of financial compensation given by the perpetrator to the victim, is regulated in Aceh's Qanun Number 9 of 2008 on the Development of Acehnese Life, which reflects the socio-cultural practices of the Acehnese community in providing protection and recovery for KDRT victims. However, this provision is not included in the UU PKDRT, making it unenforceable by public prosecutors in the national legal context. This study employs an empirical legal research method with data collection techniques through interviews to gather perspectives from traditional leaders, Keuchik, Tuha Peut, Imeum Gampong, and other relevant parties regarding the application and shortcomings of the UU PKDRT. The absence of restitution provisions in the UU PKDRT is a significant weakness that hinders comprehensive protection for KDRT victims. The adoption of restitution provisions into national law through the UU PKDRT is highly feasible, considering that the purpose of the law is for humans and to realize the welfare of the entire society. This policy reformulation is expected to strengthen legal protection for KDRT victims and accommodate existing socio-cultural values in society. [Penelitian ini mengkaji kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), khususnya terkait dengan tidak diaturnya restitusi bagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Restitusi, sebagai bentuk kompensasi penggantian kerugian yang diberikan oleh pelaku kepada korban, telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Aceh, yang mencerminkan praktik sosio-kultural masyarakat Aceh dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban KDRT. Namun, ketentuan ini tidak tercantum dalam UU PKDRT, sehingga tidak dapat dilaksanakan oleh penuntut umum dalam konteks hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara untuk mendapatkan pandangan dari para tokoh adat, Keuchik, Tuha Peut, dan Imeum Gampong serta pihak-pihak terkait mengenai penerapan dan kelemahan UU PKDRT. Ketiadaan pengaturan restitusi dalam UU PKDRT merupakan kelemahan signifikan yang menghambat perlindungan menyeluruh terhadap korban KDRT. Adopsi ketentuan restitusi ke dalam hukum nasional melalui UU PKDRT sangat mungkin dilakukan, mengingat tujuan hukum adalah untuk manusia dan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat. Reformulasi kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum bagi korban KDRT dan mengakomodasi nilai-nilai sosio-kultural yang ada di masyarakat].
Tradisi Adat Perkawinan Di Kabupaten Bungo Dalam Perspektif Hukum Islam Pirman, Riko; Hariyadi, Riski; Salsabila, Nazma Tsania
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.194

Abstract

Customary law In Bungo District, is based on Islamic sharia, as stated in the customary saying “adat besendi syara‘, syara’ bersendikan kitabullah”. This means that these customs are based on Islamic law and cannot be separated from the provisions of Islamic law. This research uses field research method. Primary, secondary data and data sources in this research are books and articles related to traditional marriage traditions and interviewing several traditional leaders. Data collection techniques in this research include observation, interviews, and field data collection. The results of this study indicate that the traditional marriage procedure in Bungo Regency goes through several stages, namely: batanang (introduction), sisik siang (pre-engagement), mengambang tando (engagement), mengantar serah (delivering marriage needs), nikah kawin (marriage contract), berelek berkenduri (marriage feast) mengumpul tua menutup lek (closing of the traditional marriage ceremony). All these stages of marriage customs contain values of kindness, mutual help, and the values of gotong royong, which are the implementation of the teachings of Islam. In this context, these customs are carried out by following the provisions of Islamic law and strengthening the values of religious teachings in community life. [Hukum adat di Kabupaten Bungo didasarkan pada syariat Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam seloko adat yang berbunyi "adat besendi syara', syara' bersendikan kitabullah". Artinya, adat-adat tersebut didasarkan pada syariat Islam dan tidak dapat dipisahkan dari ketentuan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research). Data primer, sekunder dan sumber data dalam penelitian ini ialah buku-buku dan artikel yang berkaitan dengan tradisi adat perkawinan serta mewawancarai beberapa tokoh adat. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan pengumpulan data lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tata cara adat perkawinan di Kabupaten Bungo melalui beberapa tahapan, yaitu: batanang (perkenalan), sisik siang (pra peminangan), mengambang tando (peminangan), mengantar serah (mengantar kebutuhan perkawinan), nikah kawin (akad nikah), berelek berkenduri (pesta perkawinan) mengumpul tua menutup lek (penutup acara adat perkawinan). Semua tahapan adat perkawinan ini mengandung nilai-nilai kebaikan, saling tolong-menolong, dan nilai-nilai gotong royong, yang merupakan implementasi dari ajaran agama Islam. Dalam konteks ini, adat-adat tersebut dijalankan dengan mengikuti ketentuan hukum Islam dan memperkuat nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan masyarakat].
Family Harmony: Distribution of Inheritance to the Youngest Child in Gunung Meriah Aceh Khairuddin, Khairuddin
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i1.196

Abstract

This paper aims to reveal the distribution of the inheritance of the youngest child in Gunung Meriah sub-district, Aceh Singki Regency. This study departs from a phenomenon where the youngest child gets more shares than other siblings, this is certainly different in the fiqh mawaris which explains if there are sons and daughters then sons get a share of 2: 1. This research belongs to the type of field research because the data is generated from informant answers. The data sources were obtained from religious leaders, community leaders, village heads, parents who distributed inheritance and children who received inheritance who had a broad understanding of the inheritance of the youngest child. Data collection was carried out by observation, interview and documentation methods. The results of this study showed that the youngest child in Gunung Meriah District received more shares of inheritance compared to other relatives, both the youngest child was a boy and a girl. The factor of giving more to the youngest child is because the youngest child is more economically less stable than his brother and brother, besides that the youngest child is the most tired and busy taking care of his parents, the youngest child after marriage usually stays at his parents' house. When viewed from Islamic law, the granting of inheritance to the youngest child is permissible because the distribution is based on deliberation and justice. [Tulisan ini bertujuan untuk mengungkap pembagian harta warisan anak bungsu di kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singki. Kajian ini berangkat dari sebuah fenomena dimana, anak bungsu mendapat bagian lebih banyak dibanding dengan saudara lainnya, hal ini tentu berbeda dalam fiqh mawaris yang menjelaskan jika ada anak laki dan anak perempuan maka anak laki-laki mendapat bagian 2:1. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan karena datanya dihasilkan dari jawaban informan. Sumberdatatersebut didapat dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, orang tua yang membagikan harta warisan dan anak yang menerima warisan yang memilikipemahaman luas terkait pembagain hartawarisan anak bungsu. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, anak bungsu di Kecamatan Gunung Meriah mendapat bagian harta warisan lebih banyak dibandingkan dengan saudara lainyya, baik anak bungsu tersebut berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan. adapun faktor pemberian lebih kepada anak bungsu disebabkan karena anak bungsu lebih banyak ekonominya kurang mapan dibandingkan dengan abang dan kakaknya, selain itu juga anak bungsu paling capek dan sibuk mengurus orang tuanya, anak bungsu setelah menikah biasanya menetap dirumah orang tuanya. Jika dilihat dari hukum Islam, emberian harta warisan kepada anak bungsu merupakan hal yang diperbolehkan karena pembagaian tersebut berasaskan musyawarah dan berkeadilan].
Implikasi Kriteria Imkanur Rukyat Mabims Baru Terhadap Penyatuan Awal Bulan Kamariah Di Indonesia Fitriyani, Fitriyani; Isfihani, Isfihani; Octasari, Astrie
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.197

Abstract

The implementation of the new MABIMS criteria in 2022 stipulates that the new crescent moon can be considered visible if it has a height of at least 3 degrees and an elongation angle of at least 6.4 degrees. The change in criteria for the height of the crescent moon further distances the unification between the Government and Muhammadiyah. This research aims to analyze the implementation and impact of the implementation of the new MABIMS criteria on the unification of determining the beginning of the lunar month in Indonesia. The research uses reckoning analysis data to determine the start of Ramadan, Shawwal and Zulhijah in 1443 – 1452H. This type of research is field research. This research uses a qualitative approach. he research uses reckoning analysis data to determine the start of Ramadan, Shawwal and Zulhijah in 1443 – 1452H. This type of research is field research. This research uses a qualitative approach. The research results show that the reason for changing the MABIMS criteria was driven by astronomical considerations, namely that the shape of the crescent moon produced by the old criteria was too thin and easily obscured by twilight light. Then, the implementation of the new MABIMS criteria resulted in a greater difference in the criteria for crescent height, namely 0 to less than 3 degrees. Data on calculating the height of the hilal from 1443 AH - 1452 AH shows that there were 13 times the height of the hilal which did not meet the criteria for the new Imkanur Rukyat MABIMS but met the criteria for the shape of the hilal. [Penerapan kriteria MABIMS yang baru pada tahun 2022 menetapkan bahwa hilal baru dapat dianggap terlihat jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Perubahan kriteria tinggi hilal justru semakin menjauhkan adanya penyatuan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi dan dampak implementasi kriteria MABIMS baru terhadap penyatuan penentuan awal bulan Kamariah di Indonesia. Penelitian menggunakan data analisis hisab penentuan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah tahun 1443 – 1452H. Jenis penelitian ini adalah field research. Penelitian ini yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan perubahan kriteria MABIMS didorong oleh pertimbangan astronomis, yaitu bentuk hilal yang dihasilkan oleh kriteria lama terlalu tipis dan mudah terhalang oleh cahaya senja. Kemudian, implementasi kriteria MABIMS baru mengakibatkan selisih kriteria tinggi hilal lebih besar yakni 0 hingga kurang 3 derajat. Data hisab tinggi hilal dari tahun 1443 H- 1452 H menunjukkan bahwa terdapat 13 kali tinggi hilal yang tidak memenuhi kriteria Imkanur Rukyat MABIMS baru namun memenuhi kriteria wujudul hilal].
Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Kejahatan Penagihan Pinjaman Online Aprilia, Gusri Putri; Zulkarnain, Zulkarnain
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.198

Abstract

This study aims to analyze the review of Islamic criminal law and information and electronic transaction law on online loan collection crimes. Online loan collection crimes have become a problem that has increasingly disturbed society in recent years, especially with the rapid development of information technology and electronic transactions. In this context, aspects of Islamic criminal law and information and electronic transaction law are very relevant to analyze in order to determine the extent of legal protection for individuals involved in online loan collection. In this study, the researcher used a normative legal analysis method with a legislative and literature approach, as well as a comparative approach to compare the perspectives of Islamic criminal law and information and electronic transaction law on this crime. This study also uses a qualitative approach to explore the views and considerations of legal experts and related practitioners. The results of the study show that in Islamic criminal law, online loan collection crimes can be classified as criminal acts that harm individual human rights. Islamic criminal law emphasizes the principles of justice, balance, and caution in enforcing the law against this crime. On the other hand, information and electronic transaction law also has an important role in regulating online loan transactions, especially related to the protection of personal data, the validity of agreements, and other aspects of electronic transactions. In addition, this study also highlights the challenges and obstacles in enforcing the law against online loan collection crimes, including limited regulations, lack of legal awareness in society, and the role of law enforcement agencies. Therefore, this study also offers recommendations for strengthening regulations, increasing legal awareness in society, and cooperation between related parties to improve legal protection for victims of online loan collection crimes. This study is expected to contribute to the development of legal thinking, especially related to legal protection against crimes in the realm of electronic transactions, as well as being the basis for efforts to strengthen regulations and more effective law enforcement in overcoming the problem of online loan collection crimes. [Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum pidana Islam dan hukum informasi dan transaksi elektronik terhadap kejahatan penagihan pinjaman online. Kejahatan penagihan pinjaman online telah menjadi permasalahan yang semakin meresahkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan maraknya perkembangan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Dalam konteks ini, aspek hukum pidana Islam dan hukum informasi dan transaksi elektronik menjadi sangat relevan untuk dianalisis guna mengetahui sejauh mana perlindungan hukum bagi individu yang terlibat dalam penagihan pinjaman online.Dalam studi ini, peneliti menggunakan metode analisis hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan literatur, serta pendekatan komparatif untuk membandingkan perspektif hukum pidana Islam dan hukum informasi dan transaksi elektronik terhadap kejahatan ini. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali pandangan serta pertimbangan dari para pakar hukum dan praktisi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum pidana Islam, kejahatan penagihan pinjaman online dapat digolongkan sebagai tindak pidana yang merugikan hak asasi individu. Hukum pidana Islam menegaskan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kehati-hatian dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ini. Di sisi lain, hukum informasi dan transaksi elektronik juga memiliki peran penting dalam mengatur transaksi pinjaman online, khususnya terkait dengan perlindungan data pribadi, keabsahan perjanjian, dan aspek transaksi elektronik lainnya. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti tantangan dan hambatan dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan penagihan pinjaman online, termasuk keterbatasan regulasi, kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat, serta peran lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, penelitian ini turut menawarkan rekomendasi untuk penguatan regulasi, peningkatan kesadaran hukum dalam masyarakat, serta kerjasama antara pihak-pihak terkait guna meningkatkan perlindungan hukum bagi para korban kejahatan penagihan pinjaman online. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemikiran hukum, khususnya terkait dengan perlindungan hukum terhadap kejahatan dalam ranah transaksi elektronik, serta menjadi dasar bagi upaya penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan kejahatan penagihan pinjaman online].
Tinjauan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif Terhadap Pemerasan Yang Bermotif Penyebaran Video Syur Di Media Sosial Alfikri, Maulianda; Zulkarnain, Zulkarnain
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 7 No. 2 (2024): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v7i2.199

Abstract

The spread of indecent or inappropriate content through social media has become a serious problem in this digital era. This can have negative impacts, especially when the content concerns a person's personal life and has caused suffering and psychological suffering for the victim. In response to this problem, it is important to review Islamic criminal law and positive criminal law regarding the protection of individuals who become victims of actors who are motivated to spread pornographic videos on social media. This study aims to analyze and compare the views of Islamic criminal law and positive criminal law regarding acts of extortion motivated by the spread of pornographic videos on social media. The existence of criminal law in Islam and positive law each brings a unique approach to the protection of individuals who are victims of such acts. Through a comparative approach, it is hoped that similarities and differences in the protection of individuals in the two legal systems can be found. The research method used in this study is the analytical descriptive method. Data were collected through a literature study covering sources of Islamic law such as the Qur'an, hadith, and Islamic studies, as well as sources of positive law such as laws and related government regulations. The results of this study indicate that both legal systems have provisions that prohibit and criminalize the act of spreading pornographic videos on social media. However, there are differences in the approaches and sanctions imposed, as well as concepts of punishment that may differ in the context of Islamic criminal law and positive criminal law. Punishment in Islam is often based on the concepts of ta'zir, qisas, and diyat, while in positive law it is often based on criminal sanctions regulated in legislation. This study contributes to broadening the understanding of the protection of individuals who are victims of the spread of inappropriate content on social media, and provides insight into the similarities and differences between Islamic criminal law and positive criminal law in the context of blackmail motivated by the spread of pornographic videos. In addition, the results of this study can also be a basis for further research in an effort to improve regulations related to the protection of individuals in the digital context in the future. [Penyebaran konten tidak senonoh atau tidak pantas melalui media sosial telah menjadi permasalahan serius di era digital ini. Hal ini dapat berdampak negatif, terutama ketika konten tersebut menyangkut kehidupan pribadi seseorang dan telah menimbulkan penderitaan dan penderitaan psikologis bagi korban. Sebagai respons terhadap permasalahan ini, penting untuk meninjau hukum pidana Islam dan hukum pidana positif terkait perlindungan terhadap individu yang menjadi korban pemeran yang bermotif penyebaran video syur di media sosial. Studi ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pandangan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif mengenai tindakan pemerasan yang bermotif penyebaran video syur di media sosial. Keberadaan hukum pidana dalam Islam dan hukum positif masing-masing membawa pendekatan yang unik terhadap perlindungan terhadap individu yang menjadi korban dari tindakan tersebut. Melalui pendekatan perbandingan, diharapkan dapat ditemukan kesamaan dan perbedaan dalam perlindungan terhadap individu di dua sistem hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui studi pustaka yang meliputi sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, hadis, dan kajian-kajian Islam, serta sumber hukum positif seperti undang-undang dan peraturan pemerintah terkait. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedua sistem hukum memiliki ketentuan yang melarang dan mengkriminalisasi tindakan penyebaran video syur di media sosial. Namun, terdapat perbedaan dalam pendekatan dan sanksi yang diberlakukan, serta konsep-konsep hukuman yang mungkin berbeda dalam konteks hukum pidana Islam dan hukum pidana positif. Hukuman dalam Islam sering kali didasarkan pada konsep ta'zir, qisas, dan diyat, sedangkan dalam hukum positif seringkali didasarkan pada sanksi pidana yang diatur dalam perundang-undangan. Studi ini memberikan kontribusi dalam memperluas pemahaman mengenai perlindungan terhadap individu yang menjadi korban dari penyebaran konten tidak pantas di media sosial, serta memberikan wawasan tentang kesamaan dan perbedaan antara hukum pidana Islam dan hukum pidana positif dalam konteks pemerasan yang bermotif penyebaran video syur. Selain itu, hasil dari studi ini juga dapat menjadi landasan bagi penelitian lebih lanjut dalam upaya penyempurnaan regulasi terkait perlindungan individu dalam konteks digital di masa yang akan datang].

Page 9 of 17 | Total Record : 164