cover
Contact Name
Faisal Ahmadi
Contact Email
lppmstaimaarifjambi@gmail.com
Phone
+6285157977133
Journal Mail Official
lppmstaimaarifjambi@gmail.com
Editorial Address
Jln. KH.Abdurrahman Wahid Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Jambi-Indonesia
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
ISSN : -     EISSN : 27231038     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Jurnal Wasatiyah adalah jurnal ilmiah dalam bidang hukum yang akan diterbitkan dua kali dalam setahun (Juni dan Desember) oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ma’arif, Jambi. Jurnal Wasatiyah merupakan wadah para akademisi dan praktisi hukum untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan hukum ke masyarakat luas dalam sebuah referensi hukum, bidang kajian dalam jurnal Wasatiyah meliputi berbagai cabang ilmu hukum diantaranya Hukum Islam, Hukum Keluarga, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi, Hukum Ekonomi Syariah, Pebandingan Hukum, Hukum Internasional.
Articles 45 Documents
PRAKTIK PENGANGKATAN ANAK DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM DI DESA LADANG PANJANG KECAMATAN SUNGAI GELAM KABUPATEN MUARO JAMBI Siti Dianah; Zainal Arifin
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tabanni (adopsi) yaitu pengangkatan anak orang lain untuk dijadikan, diperlakukan, diakui sebagai anak sendiri yang dalam hukum perundangundangan, hukum Islam maupun hukum adat diperbolehkan asalkan tidak memutus hubungan nasab dengan orang tua kandungnya dan menjadikan anak tersebut sedejarat dengan kedudukan anak kandung baik dari segi nasab, muhrim, maupun hak waris, apalagi dalam hal perwalian. Dalam hal perwalian anak angkat tetap menggunakan wali orang tua kandung (biologis). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). Apakah yang melatarbelakangi terjadinya praktek pengangkatan anak di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, 2). Bagaiamanakah tinjauan Hukum Islam terhadap pelaksanaan praktik pengengkatan anak yang terjadi di Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, 3). Bagaimanakah implikasi hukum yang ditimbulkan dari praktek pengangkatan anak yang terjadi di desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Adapun metode yang digunakan dalam metode riset lapangan (field research) selanjutnya data dikumpulkan dengan menggunakan metode interview, dokumentasi, dan observasi, kemudian dianalisa dengan metode analisis deskriptif. Kesimpulannya adalah adanya kenyataan dalam masyarakat Desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mempraktikkan pengangakatan anak dengan menggunakan prosesi adat setempat dan berakibat pada putusnya hubungan pertalian nasab dengan orang tua kandungnya. Dalam hukum Islam mengangkat anak yang dinasabkan ke dalam orang tua angkat tidaklah benar dan sangat dilarang oleh Allah SWT, hanya saja yang berbentuk pemeliharaan anak atau untuk kesejahteraan anak itu dibolehkan sesuai dengan hukum Islam dan undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
PRAKTIK SEWA ALAT PADA BENGKEL BUBUT BAMBANG LEMER DI PASAR INPRES KEBUN HANDIL KOTA JAMBI DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI ISLAM Eko Satria Pajar Pratama
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan grand tour mengenai praktik sewa Alat pada Bengkel Bubut Bambang Lemer di Pasar Inpres Kebun Handil Kota Jambi, ditemukan adanya pihak lain yang menitipkan alat bubut dan lemer untuk digunakan di bengkel ini, kedua alat tersebut bernilai Rp.90.000.000. Sewa menyewa telah dilakukan selama 8 tahun, dimulai sejak bengkel berdiri pada tahun 2014. Dari hasil perbulan pemakaian alat, pemilik alat mendapat bagian sebesar Rp.1.000.000/bulan. Dalam pelaksanaannya, akad bisnis ini tidak dilakukan secara tertulis dan masa berlaku perjanjian tidak tertuang dalam dokumen legal, akad bisnis yang dilakukan hanya melalui lisan. Berdasarkan permasalahan itu, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik sewa Alat pada Bengkel Bubut Bambang Lemer di Pasar Inpres Kebun Handil Kota Jambi ditinjau dari hukum ekonomi islam. Prosedur penelitian kualitatif deskriptif yang dimulai dengan penentuan sampel akan digunakan pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Lokasi penelitian ini adalah Bengkel Bubut Bambang Lemer di Pasar Inpres Kebun Handil. Subjek penelitian ini adalah pemilik bengkel dan pemilik alat bubut. Pengumpulan Data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis domain, analisis taksonomi dan analisis komponensial. Hasil penelitian ini bahwa praktik sewa Alat pada Bengkel Bubut Bambang Lemer di Pasar Inpres Kebun Handil Kota Jambi dilakukan dengan dasar kepercayaan. Praktik sewa Alat pada Bengkel Bubut Bambang Lemer di Pasar Inpres Kebun Handil Kota Jambi ditinjau dari hukum ekonomi Islam bahwa ‘akad sewa menyewa di Alat bubut Kebun Handil diperbolehkan dan sah dengan alasan dilihat dari rukun ijarah sudah mencukupi dalam tinjauan hukum Islam. Adapun apabila dilihat dari sisi resiko barang, penanggungan resiko kerusakan, dilimpahkan seluruhnya kepada penyewa dan hal ini tidak disampaikan secara tertulis ketika ‘akad berlangsung, maka hal ini yang menjadi kelemahan dalam transaksi ijarah di Alat bubut, dan penyewa harus mengganti ganti rugi ketika kerusakan terjadi dalam penggunaan mesin.
STRATEGI PEMBIAYAAN AKAD JUAL BELI DI BAITUL MAL WAT TAMWIL BINA INSAN SEJAHTERA (BIS) KOTA JAMBI Sunarsih, Aci; Zainul Arifin; M. Randhy Martadinata
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i2.106

Abstract

Jual beli merupakan salah satu transaksi tukar menukar barang yang mempunyai nilai, yang dimana salah satu pihak yang menjual barang tersebut, dan pihak lain membelinya sesuai dengan kesepakatan. Akad jual beli atas barang tertentu, dimana penjual menyebutkan harga pembelian barang kepada pembeli dengan mensyaratkan keuntungan yang diharapkan sesuai jumlah tertentu. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Pembiayaan akad jual beli yang pertama, Akad yang digunakan tidak sesuai dengan pelaksanaan akad Murabahah di BMT Bina Insan Sejahtera Kota Jambi, Kedua, akad yang digunakan di BMT Bina Insan Sejahtera ada dua yaitu akad Murabahah dan akad ijarah, sedangkan di BMT binas Insan Sejahtera juga ada yang menggunakan akad wadi’ah, dan kurang mensosialisasikan produk pembiyaaan akad jual beli di BMT Bina Insan Sejahtera di Kota Jambi. Prosedur penelitian kualitatif deskriptif yang dimulai dengan penentuan sampel akan digunakan pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Lokasi penelitian ini adalah di BMT Bina Insan Sejahtera di Jl. Ki Maja, Simpang III Sipin, Kec. Kota Baru, Kota Jambi, Jambi 36129. Subjek penelitian ini adalah nasabah dan staf di BMT Bina Insan Sejahtera (BIS) Kota Jambi. Pengumpulan Data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif, data reduksi, data displa, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa Strategi Pembiayaan akad jual beli di BMT Bina Insan Sejahtera (BIS) Kota Jambi dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturanyang telah ditentukan oleh BMT Bina Insan Sejahtera sesuai perbankan syariah.Adapun produk Pembiayaan akad jual beli ini diterapkan melalui sistemPembiayaan Murabahah dan prosedur-prosedur yang menjadi kebijakan iniberawal dari pihak nasabah mendatangi BMT Bina Insan Sejahtera untuk melakukan Pembiayaan. Akad di BMT Bina Insan Sejahtera ada dua yaitu akad Murabahah dan akad ijarah sebagai Pembiayaan yang mendasari akad jual beli dan jasa. Kedua orang yang berakad harus baligh, menyatakan kerelaannya untuk melakukan akad menurut prosedur yang sudah disediakan BMT Bina Insan Sejahtera Kota jambi.
PELAKSANAAN ZAKAT UNTUK PESERTA DIDIK MISKIN DI LEMBAGA AMIL ZAKAT INSAN MADANI KOTA JAMBI Supriadi Supriadi; Randhy Martadinata
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini penulis lakukan pada Lembaga Amil Zakat Insan Madani Kota Jambi yang beralamat di jl.Soekarno-Hatta No.42 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi . Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksananaan zakat untuk peserta didik miskin, Pandangan Hukum Islam terhadap Pelaksanaan zakat untuk peserta didik miskin di Lembaga Amil Zakat Insan Madani. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan perilaku otang yang diamati dan diarahkan pada latar ilmiah dan individu secara holistik. Sumber data yang diperoleh dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul semata-mata bersifat deskriptif dimana analisis datanya dilakukan secara induktif Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan zakat untuk peserta didik miskin di Lembaga Amil Zakat Insan Madani Kota Jambi masih konsisten pada peraturan yang berlaku dan sesuai syariah.
SISTIM PEMBIAYAAN TANGGUNG RENTENG DI BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL SYARIAH CABANG JAMBI Beby Sari; Abd Rahman Sayuti
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap Sistem pembiayaan tanggung rentang BTPN Syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berpikir induktif. Banyak sistem untuk melaksanakan pembayaran pembiayaan salah satunya yaitu dengan cara mengangsur tiap minggu sekali atau jangka waktu tertentu sesuai akad. Dalam pembayaran pembiayaan tersebut dengan menggunakan sistem tanggung renteng. Tanggung Renteng didefinisikan sebagai tanggung jawab bersama diantara anggota dalam satu kelompok atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling mempercayai. Dalam sistem ini bila ada anggota yang tidak bertanggung jawab maka seluruh anggota dalam kelompok akan menganggung beban tersebut, maka hak anggota dalam kelompok tersebut juga tidak bisa terealisasi. Salah satu praktik Sistem Tanggung Renteng yang dilakukan dalam dunia perbankan yaitu pada Pembiayaan Bank BTPN Syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad di sistem pembiayaan tanggung renteng Bank BTPN Syariah belum sesuai dengan ketentuan hukum ekonomi syariah. Hal ini dikarenakan pada akad pembiayaan tanggung renteng digunakan akad murabahah, pihak BTPN Syariah menyerahkan kepada nasabah hanya berupa uang bukan barang. Hal ini tentu menjadikan akad tersebut memiliki ketidakpastian hukum terhadap status kepemilikan barang. Selain itu pihak BTPN Syariah memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang sendiri. Hal ini mengindikasikan terdapat akad wakalah dalam akad pembiayaan ini. Setelah itu, barang belum menjadi milik bank dan setelah akad selesai tidak ada penyerahan bukti transaksi pembelian barang. Permasalahan tersebut tentu bertentangan dengan rukun dan syarat dalam teori fiqh muamalah ataupun hukum ekonomi syariah. Rukun yang tidak terpenuhi yaitu mengenai objeknya. Dengan syarat yang tidak terpenuhi yaitu bank tidak memiliki barang yang dijadikan objek investasi. Padahal seharusnya, bank memiliki barang tersebut secara fisik walaupun dalam jangka waktu yang sangat pendek
PRAKTIK PELAKSANAAN IBADAH KURBAN DI MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA MAHABBATULLAH KOTA JAMBI DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Rindiyani Rindiyani; Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kurban merupakan salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki aturan tertentu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh syariat dengan batas sekurang-kurangnya yang cukup memadai untuk satu orang ialah seekor kambing, atau seekor unta/sapi untuk tujuh orang. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan praktik kurban secara iuran di lembaga pendidikan di mana jumlah peserta yang ikut serta dalam iuran melebihi ketentuan, yakni seluruh siswa/i yang jumlahnya 200 orang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik ibadah kurban dengan cara iuran yang dilakukan di Madrasah Ibtidaiyah Mahabbatullah Kota Jambi serta bagaimana hukum dari pelaksanaan iuran kurban yang dilaksanakan di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Mahabbatullah Kota Jambi menurut perspektif hukum Islam. Skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan instrument pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hukum dari praktik iuran kurban yang dilaksanakan di lembaga pendidikan Madrasah Mahabbatullah Kota Jambi merupakan sedekah biasa dan tidak bisa dikatakan berkurban di karenakan jumlah orang yang mengikuti iuran ini melebihi ketentuan yang ditetapkan dalam Islam
PELAKSANAAN PELELANGAN BARANG JAMINAN GADAI PADA PEGADAIAN SYARIAH UNIT TALANG BANJAR KOTA JAMBI Rina Imelda; Faisal Ahmadi
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i2.116

Abstract

Pelelangan benda jaminan gadai (marhun) di pegadaian syariah dilakukan dengan cara marhun dijual kepada nasabah, dan nantinya marhun diberikan kepada nasabah yang melakukan kesepakatan harga pertama kali. Hal ini tentunya sangat berbeda dengan sistem pelelangan yang dilakukan pada pegadaian konvensional, di mana marhun diberikan kepada nasabah yang berani menawar dengan harga yang paling tinggi. Disini juga ada beberapa masalah yang akan saya bahas didalam skripsi saya ini yaitu:1). Bagaimana sebab-sebab dan proses pelelangan barang jaminan gadai pada Pegadaian Syariah Unit Talang Banjar, Kota Jambi, 2). Bagaimana Analisis hukum pelelangan barang gadai pada pegadaian syariah Unit Talang Banjar, Kota Jambi. Deskripsi Teori yang memuat pertama, membahas tentang gadai, rukun gadai dan landasan hukum. Kedua, juga membahas tetang lelang berserta objek lelang. Ketiga, membahas tentang akad dan terakhir membahas fatwa dewan syariah nasional tentang penjualan marhun. Hasil penelitian ini mengenai Pelaksanaan Pelelangan Barang Jaminan Gadai Pada Pegadaian Syariah Unit Talang Banjar, Kota Jambi. Yaitu adanya berbagai macam pelelangan yang dilaksanakan di pegadaian syariah unit talang banjar tersebut. Dan kesimpulan dari penelitian ini ialah praktiknya menerapkan sistem penjualan. Marhun yang telah jatuh tempo dan tidak ditebus rahin oleh pihak murtahin (pegadaian syariah) akan dijual sesuai sistem pelelangan sewaktu- waktu ataupun pelelangan terpadu. Sistem pelelangan Pada Pegadaian Syariah di Unit Talang Banjar Kota Jambi telah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan pelelangan dalam Fatwa DSN No: 25/DSN-MUI/III/2002
PRAKTIK POTONGAN TIMBANGAN JUAL BELI KARET DI DESA PETANANG KECAMATAN KUMPEH KABUPATEN MUARO JAMBI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM rosdiana; Abd. Rahman Sayuti
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i2.117

Abstract

Ekonomi adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, disribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa. Prilaku kecurangan dalam jual beli sering sekali terjadi antara penjual dan pembeli dan sebaliknya karena sebagian hanyut dalam komoditi angka dan laba. Dalam Islam tujuan seseorang berdagang bukanlah semata-mata mencari keuntungan yang sebesar-besarnya akan tetapi untuk mendapatkan keberkahan usaha adalah memantapkan dari usaha itu dengan memperoleh keuntungan yang wajar dan di ridhai Allah SWT. Jual beli karet yang berlangsung di desa petanang kecamatan kumpeh kabupaten muaro jambi telah di praktikan menurut kebiasaan yang sudah berlaku sejak lama di tengah masyarakat. Penimbangan karet dilakukan satu minggu sekali atau sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Jual beli karet yang berlangsung di tengah masyarakat dibebani oleh potongan wajib. Selain itu, timbangan yang digunakan juga keakuratannya masih diragukan, hitungan berat dibawah 1 kg di bulatkan dan di anggap tidak ada serta menjadi milik pembeli (pengepul), hal ini sudah menjadi kebiasaan turun temurun hingga saat ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana sistem jual beli karet yang terjadi di Desa petanang kecamatan kumpeh kabupaten muaro jambi dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang potongan dalam timbangan yang dilakukan dalam jual beli karet. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jual beli karet yang mengandung unsur potongan dan untuk mengetahui pandangan hukum Islam dengan adanya praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan metode Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara, Analisis Domain, Analisis Taksonomi, Analisis Kompenensial. Berdasarkan hasil penelitian dapat di kemukakan bahwa praktik jual beli karet yang terjadi di desa petanang kecamatan kumpeh kabupaten muaro jambi, bahwa sudah menjadi tradisi beberapa pembeli melakukan jual beli dengan cara penerapan potongan dalam timbangan. Pihak pembeli melakukan hal tersebutdengan melihat kondisi karet. Potongan yang di terapkan oleh pembeli karetberkisar 10%-15%, setiap pembeli karet mempunyai ketatapan potongan timbanganyang berbeda-beda. Potongan dalam menimbang telah mendapatkan perhatiankhusus di dalam Al-Qur’an karena praktik seperti ini telah merampas hak oranglain. Selain itu, praktik seperti ini juga menimbulkan dampak yang besar karenamerugikan salah satu pihak dan jual beli seperti ini tidak diperbolehkan dalamIslam.
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI JUAL PERUMAHAN SINERGI ANGSANA KECAMATAN JAMBI LUAR KOTA KABUPATEN MUARO JAMBI Anggi Dwi Prayuda; Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i2.118

Abstract

Jual Beli Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota masih ada indikasi masalah seperti 1) reputasi developer yang ada kemungkinan melibatkan bank, 2) kemudian DP yang sangat besar tentu menyulitkan pembeli rumah, 3) cicilan yang singkat tentu menyulitkan juga pembeli swasta yang penghasilannya tidak tetap, 4) kemudian pembeli juga tidak semua teliti mengenai izin mendirikan bangunan, sertifikat hak guna bangunan, peruntukan lahan, kepemilikan tanah hingga reputasinya. Berdasarkan permasalahan itu, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap jual beli Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi. Prosedur penelitian kualitatif deskriptif yang dimulai dengan penentuan sampel akan digunakan pengambilan sampel dengan cara purposive sampling. Lokasi penelitian ini adalah Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota. Subjek penelitian ini adalah pimpinan dan staf dan konsumen Perumahan Sinergi Angsana Kecamatan Jambi Luar Kota. Pengumpulan Data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis domain, analisis taksonomi dan analisis komponensial. Hasil penelitian ini bahwa prosedur dalam pembelian rumah di Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi yaitut dalam prakteknya Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi adalah suatu unit usaha yang bergerak di bidang penjualan rumah (developer) yang sesuai dengan prinsip syariah yaitu menggunakan akad istishna’. Dalam mengimplementasikan pembiayaan rumah, Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi tidak menerapkan suku bunga atau riba, tidak ada denda, tidak ada sita dan tidak menjamin barang yang bukan milik membeli. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap transaksi pembelian rumah Perumahan Sinergi Angsana Muaro Jambi di mana melakukan akad istishna’hukumnya boleh, karena lebih mencerminkan anjuran untuk melakukan usaha (bisnis) dalam rangka memperbaiki perekonomian menjadi lebih baik dengan cara yang halal.
ANALISIS PROGRAM BANK SAMPAH TERHADAP PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT DI TINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH DI KELURAHAN EKAJAYA KOTA JAMBI Rodhi Akbar Ramadhan; Marwin Amirullah
Wasatiyah: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Wasatiyah: Jurnal Hukum
Publisher : STAI Ma'arif Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70338/wasatiyah.v3i1.120

Abstract

Salah satu upaya yang dapat menangani persoalan tersebut adalah dengan memanfaatkan kembali sampah yang dapat dijadikan nilai tambah ekonomi serta manfaat bagi masyarakat. Bank Sampah Kelurahan Ekajaya sebagai solusi karena dapat mengurangi kuantitas sampah yang akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat. Mekanisme transaksi pengambilan sampah yang dilakukan oleh pihak Bank Sampah Kelurahan Ekajaya adalah  dengan mengambil sampah setiap seminggu  sekali di tempat nasabah atau nasabah bisa mengantar langsung sampahnnya ke bank sampah. Namun, penimbangan sampah yang dilakukan pihak bank sampah tidak secara transparan dilakukan di rumah nasabah sehingga, dalam transaksi tersebut menimbulkan kecurigaan pihak nasabah apakah hasil penjualan sampah yang telah di masukkan ke dalam rekening tabungan nasabah sudah sesuai dengan nilai sampah yang mereka jual pada saat itu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara (interview) dan dokumentasi. Wawancara yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara berstruktur, karena tehnik wawancara tersebut akan lebih mudah karena berdasarkan pedoman atau pokok-pokok pertanyaaan yang akan ditanyakan saat wawancara. Teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif dengan metode berfikir  induktif. Berdasarkan hasil penelitian, akad yang digunakan dalam transaksi di Bank Sampah Kelurahan Ekajaya adalah akad wadhiah yad dhamanah yang dilakukan secara tertulis. Penggunaan akad wadhiah ini dikarenakan produk simpanan ini merupakan titipan yang dapat digunakan kembali oleh pihak anggota. Dalam hal ini, Bank Sampah diperbolehkan untuk mendayagunakan dana tersebut. Atas transaksi ini nasabah  akan mendapatkan imbalan berupa bonus, yang tentu saja besarnya sangat tergantung dengan kebijakan Bank Sampah. Transaksi pada Bank Sampah Kelurahan Ekajaya apabila ditinjau dari prinsip etika bisnis Islam telah memenuhi prinsip keesaan, keseimbangan, kehendak bebas dan kebijakan atau perbuatan baik. Akan tetapi, pada sistem pengelolaan yaitu pelayanan penjemputan sampah ke rumah nasabah dirasa belum memenuhi prinsip tanggung jawab yang ada pada etika bisnis Islam karena nasabah Bank Sampah Kelurahan Ekajaya cenderung mengeluhkan dengan pelayanan penjemputan sampah yang dilakukan oleh petugas, karena terkadang tidak adanya bukti hasil penjualan sampah yang nasabah setorkan saat itu.